Pendiri IDSF Dipercaya Sebagai Komut Pelni

JAKARTA – KABAR EKSPRES II Kementrian Bdan Usaha Milik Negara (KBUMN) mengumumkan pengangkatan Muhammad Awaluddin sebagai Komisaris Utama (Komut) PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau PELNI.

Menteri BUMN Erick Thohir melalui Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-9/MBU/01/2024 tertanggal 16 Januari 2024 efektif mengangkat Doktor lulusan Universitas Padjajaran (Unpad) itu sebagai Komut di perusahaan pelayaran pelat merah itu.

Sebelumnya, Muhammad Awaluddin menjabat sebagai Direktur Utama PT Angkasa Pura II (AP II) hingga November 2023 lalu.

Pasca dari AP II, Pria yang akrab dengan kumis tebalnya ini mendirikan Indonesia Digital Society Forum (IDSF) untuk meningkatkan literasi masyarakat terhadap digitalisasi.

Pria kelahiran, Jakarta, 15 Januari 1968 ini memang tak bisa lepas dari dunia digital karena karya seni dimulai di Telkom Indonesia. Awaluddin pernah menjadi Direktur Enterprise & Business Service Telkom Indonesia pada rentang waktu 2012 – 2016. Masih dalam cakupan ini, dia sebelumnya menjabat Direktur Utama PT Infomedia Nusantara pada rentang waktu 2010-2012.

Pria yang akrab dipanggil MA ini pernah menjabat sebagai Executive General Manager Divisi Akses, Executive General Manager Divisi Regional 1 Sumatera di PT Telkom Indonesia Tbk pada 2007-2010. Serta, pernah pula menjadi Vice President Public & Marketing Communication Telkom di PT Telkom Indonesia Tbk pada 2005-2007.

Red

Dubes Estonia Jajaki Kerja Sama dengan Ditjen Dukcapil

Jakarta – KABAR EKSPRES II Duta Besar Republik Estonia untuk Republik Indonesia YM Priit Turk menemui Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Teguh Setyabudi di kantor Ditjen Dukcapil, Jakarta, Selasa (16/01/2024).

YM Priit Turk didampingi Konsul Kehormatan Estonia Bharat G. Advani diterima dengan “welcome greeting” yang singkat namun padat dari Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi.

Dirjen Teguh menyampaikan, Estonia ini salah satu negara dengan pelayanan digital terbaik, dan Ditjen Dukcapil banyak mendapatkan inspirasi dari Estonia dan juga beberapa negara lainnya. “Estonia memiliki sistem yang menjadi impian banyak negara, yakni digitalisasi seluruh aspek birokrasi,” kata Dirjen Teguh.

Buat Dubes YM Priit Turk, anjangsananya ke Ditjen Dukcapil menindaklanjuti kunjungan tim pakar cybersecurity, interoperabilitas, R&D serta Digital ID dari Cybernetica, Estonia, tahun lalu.

Dubes Priit Turk mengharapkan, pengalaman Estonia yang sukses menerapkan digitalisasi pemerintahan bisa membawa Indonesia ke arah yang lebih baik dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Program digital milik Estonia, menurut Dubes Priit Turk, bisa memberi contoh bagi pemerintah Indonesia, serta menerapkannya sesuai dengan kebutuhan masyarakat Indonesia yang heterogen. “Saya sangat tertarik untuk melihat bagaimana ambisinya Indonesia dengan populasi yang besar, ingin menerapkan pemerintahan digital, Estonia bisa menjadi pilot,” kata Priit Turk.

Dirjen Teguh Setyabudi dalam perbincangannya dengan Dubes Priit Turk menjelaskan berbagai kemajuan Identitas Kependudukan Digital (IKD) telah dicapai oleh Kementerian Dalam Negeri.

Dirjen Teguh Setyabudi menyampaikan, Estonia ini salah satu negara dengan pelayanan digital terbaik, dan Ditjen Dukcapil banyak mendapatkan inspirasi dari Estonia dan juga beberapa negara lainnya. (Foto: Dukcapil/Satrio).

Menurutnya, Ditjen Dukcapil mendapat dukungan dari Bank Dunia dalam upaya mempercepat transformasi digital dan keterpaduan layanan digital nasional. Hal ini dilakukan melalui penguatan IKD atau Digital ID, pembayaran digital (digital payment), dan pertukaran data untuk interoperabilitas layanan publik yang berorientasi kepada pengguna.

“Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, IKD diharapkan sudah bisa digunakan sebagai kunci akses untuk mendapatkan pelayanan pemerintah melalui layanan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) prioritas pada Juni 2024,” jelas Dirjen Teguh.

Sementara Senior Program Officer Bank Dunia untuk Indonesia, Jonathan Marskell turut menjelaskan peran IKD ke depan untuk meningkatkan efisiensi proses administratif. Dokumen-dokumen kependudukan seperti KTP elektronik, Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran dan lain-lain dapat diakses dan diverifikasi secara instan melalui platform digital, mengurangi waktu dan biaya yang diperlukan untuk mendapatkan layanan.

“IKD juga merangkul konsep inklusivitas dengan menyediakan akses pelayanan yang setara bagi semua golongan. Masyarakat dengan kebutuhan khusus atau latar belakang sosial ekonomi yang beragam dapat merasakan manfaatnya. Sistem IKD dapat dirancang dengan antarmuka yang ramah pengguna dan dapat diakses oleh semua kalangan, tanpa mengabaikan hak siapapun,” kata Jo Marskell.

Penerapan IKD juga membuka peluang baru dalam ekosistem ekonomi digital. Masyarakat dapat dengan mudah terlibat dalam transaksi online, membuka rekening bank, atau mendapatkan layanan keuangan tanpa hambatan. Inklusivitas dalam ekonomi digital membantu mengurangi kesenjangan ekonomi antar kelompok masyarakat dan meningkatkan partisipasi dalam perkembangan ekonomi negara.

Namun, ia pun mengingatkan pentingnya keamanan dan privasi dalam penggunaan IKD sehingga harus menjadi fokus utama. “Sistem harus dirancang dengan standar keamanan yang tinggi untuk melindungi data pribadi pengguna. Penerapan teknologi enkripsi dan mekanisme pengamanan yang canggih menjadi prioritas agar masyarakat merasa aman menggunakan IKD.”

Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi berharap dapat menjalin kerja sama dengan negara di Eropa Utara, khususnya Estonia sebagai langkah penting untuk transformasi digital pemerintahan. Terlebih, Indonesia memiliki wilayah luas, penduduk yang besar, serta keragaman latar belakang sosial masyarakatnya. Termasuk menggali lebih dalam pengalaman transformasi dokumen identitas fisik (digital identity card) beriringan dengan hampir sepenuhnya bertransformasi ke produk dan layanan mobile digital ID karena Indonesia saat ini juga memiliki dokumen KTP-el yang nanti akan dilengkapi dengan IKD versi digital mobile ID.

Hal tersebut menjadi tantangan pemerintah untuk menciptakan sistem layanan digital yang akan mempermudah masyarakat. “Wilayah Indonesia ini sangat luas dan jumlah penduduknya besar, maka diperlukan sistem pemerintahan digital agar layanan kepada masyarakat lebih efisien dan lebih cepat. Maka harapan kami, kerja sama dengan Estonia ini menjadi langkah percepatan penerapan SPBE dan digitalisasi pemerintahan,” demikian kata Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi.

Red

Polres Metro Jakarta Barat Peringati Hari Kesadaran Nasional 2024 Dengan Upacara Bendera

Jakarta Barat, – KABAR RKSPRES II Polres Metro Jakarta Barat melaksanakan upacara bendera dalam rangka memperingati hari kesadaran nasional Tahun 2024, Rabu, 17/1/2024.

Upacara tersebut bertindak selaku inspektur upacara Wakapolres Metro Jakarta Barat Akbp Sarly Sollu dan diikuti sebanyak 209 personel Polres Metro Jakarta Barat

upacara bendera dalam rangka memperingati hari kesadaran nasional Tahun 2024 memiliki makna penting untuk memantapkan kualitas pengabdian serta meningkatkan kecintaan kepada bangsa dan negara

Upacara bendera tidak hanya sekadar seremonial, namun juga memiliki makna yang sangat penting.

” Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat memantapkan kualitas pengabdian para personel Polres serta meningkatkan rasa kecintaan kepada bangsa dan negara,”

Tindakan seperti ini menunjukkan komitmen Polres Metro Jakarta Barat dalam merayakan momen-momen nasional sebagai bentuk kesadaran dan penghormatan terhadap nilai-nilai kebangsaan.

Polres Metro Jakarta Barat: Memperingati Hari Kesadaran Nasional 2024 dengan Semangat Kebangsaan

Wakapolres Metro Jakarta Barat, Akbp Sarly Sollu, dalam sambutannya, menggarisbawahi pentingnya memahami dan merayakan Hari Kesadaran Nasional sebagai bentuk apresiasi terhadap sejarah dan perjuangan bangsa.

Keterlibatan 209 personel Polres Metro Jakarta Barat dalam upacara tersebut juga mencerminkan semangat nasionalisme dan dedikasi terhadap tugas-tugas negara.

Kegiatan semacam ini tidak hanya menciptakan kebersamaan di antara personel Polres, tetapi juga menjadi sarana untuk memperkuat rasa kebangsaan dan cinta tanah air.

Dengan semangat memperingati Hari Kesadaran Nasional, Polres Metro Jakarta Barat turut berkontribusi dalam menjaga dan memupuk nilai-nilai kebangsaan yang menjadi pondasi kuat kemajuan negara Indonesia.

Red/Humas

Kaskostrad Pimpin Upacara 17-an Bulan Januari di Makostrad

Jakarta. – KABAR EKSPRES II Kepala Staf Kostrad (Kaskostrad) Mayjen TNI Farid Makruf, M.A.bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) pada upacara 17-an bulan Januari 2024 bertempat di lapangan upacara Markas Kostrad, Gambir, Jakarta Pusat. Rabu (17/1/2024).

Upacara 17-an ini diawali dengan menaikkan bendera merah putih, pembacaan Pancasila oleh Inspektur upacara diikuti oleh seluruh peserta upacara, pembacaan pembukaan UUD 1945, pengucapan Sapta Marga dan pembacaan Panca Prasetia Korpri. Kegiatan upacara yang rutin dilaksanakan tanggal 17 tiap bulan tersebut diikuti oleh Perwira, Bintara, Tamtama dan PNS Makostrad.

Pada kesempatan ini, Kaskostrad membacakan amanat tertulis Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, S.E., M.Si., dimana beliau mengucapkan dalam suasana tahun baru, saya mengucapkan selamat Tahun Baru 2024 kepada segenap Prajurit dan PNS TNI dimanapun bertugas dan berada.Jadikan momentum pergantian tahun ini sebagai awal yang baik dalam melaksanakan tugas sesuai dengan bidang tanggung jawab masing- masing dengan tulus dan ikhlas.

Kaskostrad Pimpin Upacara 17-an Bulan Januari di Makostrad

“Terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak karena mampu menyelesaikan Program Kerja dan Anggaran tahun 2023 dengan baik. Apabila ada hal-hal yang menjadi kendala, hendaknya dapat dijadikan evaluasi untuk pelaksanaan Progja tahun 2024. Pada tahun 2024 ini kita mempunyai tantangan untuk mengawal dan menyukseskan pesta demokrasi dalam rangkaian Pilpres, Pilleg, dan Pemilukada. Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 34 tahun 2004, TNI memiliki kewajiban untuk menjaga stabilitas nasional sehingga kita harus memastikan agar agenda politik nasional ini dapat berjalan dengan aman dan damai,” kata Panglima TNI.

“Oleh karena itu, sayaperintahkan kepada seluruh prajurit dan PNS TNI untuk berpegang teguh pada pedoman netralitas TNI yang telah ditentukan. Jangan terpengaruh pada berbagai isu yang digulirkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab sehingga TNI menjadi korban adu domba dan dibenturkan dengan masyarakat maupun pihak-pihak lainnya,” tambah Panglima TNI.

Selain itu, Panglima TNI juga menekankan bahwa segenap prajurit dan PNS TNI harus meneguhkan integritas dan menjaga citra institusi TNI dimata masyarakat. Hal itu dapat diimplementasikan melalui ketaatan pada aturan dan nilai-nilai etika, untuk membangun citra positif sebagai penjaga pertahanan negara.

“Pelanggaran hukum, seperti penyalahgunaan wewenang, Narkoba, perkelahian dengan masyarakat, main hakim sendiri, Curanmor, insubordinasi dan lain sebagainya akan dapat menggoyahkan pondasi kepercayaan masyarakat dan merugikan reputasi TNI,” ucap Jenderal TNI Agus Subiyanto, S.E., M.Si.,

“Oleh karena itu, menjaga disiplin bukan hanya kewajiban internal, tetapi juga investasi jangka panjang dalam hubungan harmonis antara TNI dan masyarakat. Mari kita jaga marwah TNI sebagai Tentara Rakyat dengan senantiasa membantu kesulitan dan menjadi solusi permasalahan rakyat. Dengan semangat, disiplin dan dedikasi yang tinggi yang menjadi jati diri TNI, marilah bersama-sama mengukir prestasi gemilang untuk bangsa Indonesia. Jadilah prajurit TNI yang PRIMA (Profesional, Responsif, Integratif, Modern dan Adaptif) dengan memegang Teguh Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan 8 Wajib TNI agar TNI senantiasa sebagai benteng pertahanan yang kokoh dan perekat keutuhan bangsa Indonesia.” Pungkas Panglima TNI. (Penkostrad).

Autentikasi
Kapen Kostrad, Kolonel Inf Hendhi Yustian Danang Suta, S.I.P.

Red

Panglima TNI Hadiri Deklarasi Pemilu Damai Lintas Ormas dan Lintas Agama

Jakarta, – KABAR EKSPRES II Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri acara Deklarasi Pemilu Damai lintas Ormas dan Agama yang digelar di Grand Sahid Jaya, Jl. Jenderal Soedirman Kav 86, Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (16/01/2024).

Deklarasi Pemilu Damai ini diprakarsai oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI), diikuti 87 organisasi lintas agama dan majelis agama di bawah naungan MUI dengan mengangkat tema “Mengawal Pemilu Damai, Jujur, Adil, Bermartabat”.

Dalam Deklarasi Pemilu Damai ini para Tokoh Bangsa Lintas Ormas Islam dan Lintas Agama, mengikrarkan 7 komitmen bersama yang harus dijaga dan dijalankan secara bersama-sama yaitu;

1. Berkomitmen untuk menjaga dan mengawal proses demokrasi, sesuai tahapan Pemilu 2024 agar berjalan dengan aman, damai, jujur, adil dan bermartabat.

2. Mengajak semua komponen bangsa untuk berpartisipasi aktif mendukung dan menyukseskan pelaksanaan Pemilu 2024.

3. Mengajak seluruh Warga Negara Indonesia yang memiliki hak pilih untuk menggunakan haknya dengan penuh tanggung jawab.

4. Mengajak semua pihak untuk ikut aktif melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap setiap tahapan pelaksanaan Pemilu agar berjalan sesuai aturan, berlangsung secara aman, damai, jujur, adil dan bermartabat.

5. Mengajak semua Pemangku Kepentingan, Paslon, Timses, Parpol dan Elite Politik untuk bersikap sportif dan taat azas dalam berkampanye dengan tidak menjadikan konten agama dan SARA sebagai bahan kampanye negatif dan bahan candaan.

6. Mendesak seluruh komponen bangsa baik Pemerintah, peserta Pemilu maupun masyarakat untuk menerima hasil Pemilu yang dilaksanakan dengan netral, jujur, adil dan bermartabat.

Panglima TNI Hadiri Deklarasi Pemilu Damai Lintas Ormas dan Lintas Agama

7. Mengajak seluruh komponen bangsa untuk menjadikan Pemilu sebagai pesta demokrasi yang menjunjung perbedaan pilihan, namun tetap menjaga persaudaraan dan persatuan.

Dalam acara tersebut turut hadir Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan diwakilkan Wakil Menteri Agama, Ketua Komisi Pemilihan Umum, Ketum Majelis Ulama Indonesia, Pengurus Besar Nahdatul Ulama, Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Ketum Pengurus Besar Mathla’ul Anwar, Ketum Persatuan Gereja Indonesia, Ketum Konfrensi Wali Gereja Indonesia, Ketum Parisada Hindu Dharma Indonesia, Ketum Persatuan Umat Budha Indonesia dan Ketum Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Asintel Panglima TNI Mayjen TNI Djaka Budi Utama, Asrenum Panglima TNI Laksda Hery Puranto, Asops Panglima TNI Laksda TNI Rachmad Jayadi, Aster Panglima TNI Mayjen TNI Mochamad Syafei Kasno, Aslog Panglima TNI Laksda TNI Budi Sulistyo, Askomlek Panglima TNI Marsda TNI Kustono, Kapuspen TNI Mayjen TNI Dr. Nugraha Gumilar dan Kapusbintal TNI Laksma TNI Ian Heriyawan serta tamu undanganlainnya.

Autentikasi:
Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi

Red

Darem 064/MY Jadi Narasumber Focus Group Discussing (FGD) Di Kabupaten Pandeglang

Banten, – KABAR EKSPRES II Bertempat di Pendopo Kabupaten Pandeglang Danrem 064/MY Brigjen TNI Fierman Sjafirial Agustus menjadi Narasumber Fokus Group Discussion dengan pembahasan pengaturan tindak pidana terhadap keamanan Negara dan tindak pidana terhadap ketertiban umum dalam UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Selasa. (16/01/2024)

Focus Group Discussing (FGD) diselenggarakan oleh pusat perancangan undang undang bidang politik hukum dan hak asasi manusia badan keahlian DPR RI dan Pemerintah Kabupaten Pandeglang.

Focus Group Discussing (FGD) ini dihadiri juga oleh Bupati Pandeglang Irna Narulita, S.E.,M.M, Wakil Ketua BURT DPR RI Dr. H.R Achmad Dimyati Natakusuma SH.MH Msi, Komisi I DPR RI Rizki Aulia Rahman Natakusuma, Kepala Pusat perencanaan Undang undang bidang politik, hukum dan HAM badan keahlian DPR RI Lidya, Kasubdit Keamanan Negara Polda Banten AKBP Mikrodin, Koorditanor Kejaksaan Tinggi Banten Neneng Rahmadini, SH. MH, Dandim 0603/Pandeglang Sekertaris Daerah Kabupaten Pandeglang, Para ASDA, Kepala OPD Kab Pandeglang, Para Camat dan Kepala Desa Sekabupaten Pandeglang

Brigjen TNI Fierman selaku narasumber menjelasakan tentang kejahatan terhadap pertahanan negara dalam korelasinya dengan UU No. 1 Tahun 2023 meliputi pembocoran rahasia pertahanan negara pasal 197, pengkhianatan terhadap negara pasal 198 dan 201, tindak pidana waktu perang pasal 199 dan 200 dan sabotase pasal 202

“Undang undang ini dibuat bukan untuk menyengsarakan masyarakat, tapi untuk menjaga agar negara kita ini tetap besar, menjaga kedaulatan keutuhan wilayah serta untuk melindungi hajat orang banyak” ungkapnya

Darem 064/MY Jadi Narasumber Focus Group Discussing (FGD) Di Kabupaten Pandeglang

Sementara itu Bupati Pandeglang Irna Narulita, S.E.,M.M., dalam sambutannya mengatakan kegiatan ini akan mengulas tentang UU No. 1 Tahun 2023 yang membahas tentang KUHP Baru dimana KUHP sebelumnya dinilai merupakan aturan yang diwariskan dari masa kolonialisme Belanda sehingga harus dilakukan revisi karena sudah tidak relevan.

Intinya pembahasan tentang KUHP Baru ini dilakukan dalam rangka mensosialisasikan aturan yang baru disusun dalam UU No. 1 Tahun 2023. Nantinya dalam pembahasan UU No. 1 Tahun 2023 ini akan mengulas lebih dalam tentang kondisi negara secara aktual diantaranya meliputi penanganan terhadap tindakan makar terhadap negara, tindakan asusila, penistaan agama dan permasalahan lainnya yang sebelumnya belum sempat diatur secara jelas dalam KUHP lama sehingga nantinya dapat menunjang pertumbuhan ekonomi lebih maju.

“Diharapkan agar seluruh pihak yang hadir dalam FGD ini mendukung keberlangsungan acara dan pelaksanaan Pemilu 2024 di Kabupaten Pandeglang agar berlangsung secara kondusif, “ucapnya.

Red

Terima Audiensi Pemkot Tidore Kepulauan, Kepala BSKDN Bicara Upaya Peningkatan Pengelolaan Keuangan Daerah secara Optimal

Jakarta – KABAR EKSPRES II Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo bicara mengenai pentingnya pemerintah daerah meningkatkan pengelolaan keuangan daerahnya masing-masing secara optimal. Tidak terkecuali bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Tidore Kepulauan Provinsi Maluku Utara yang perlu terus meningkatkan upayanya untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik. Dalam hal ini, Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) yang diinisiasi BSKDN merupakan salah satu instrumen yang dapat mengukur kualitas pengelolaan keuangan daerah.

“Kami sangat mengapresiasi upaya Pemerintah Kota Tidore Kepulauan melakukan audiensi untuk mendalami IPKD yang coba meningkatkan pengelolaan keuangannya menjadi lebih baik. Sehingga bisa menghasilkan indeks yang menggambarkan kondisi sesuai dengan fakta yang ada di lapangan,” ungkap Yusharto saat menerima audiensi Pemkot Tidore Kepulauan di Ruang Video Conference BSKDN pada Senin, 15 Januari 2024.

Dia melanjutkan, untuk mendapat gambaran pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efesien, transparan dan akuntabel, Pemkot Tidore Kepulauan perlu meningkatkan kontribusinya dalam penginputan data IPKD sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Pengukuran IPKD menjadi penting bagi daerah untuk mengetahui keadaan pengelolaan keuangan di wilayahnya, laporkan data yang diminta sesuai ketentuan,” jelasnya.

Untuk memudahkan daerah dalam mengakses aplikasi IPKD, Yusharto mengatakan, pihaknya telah membagi penginputan data ke dalam 11 regional. Setiap regional diberi waktu 1 minggu untuk melakukan penginputan data.

Terima Audiensi Pemkot Tidore Kepulauan, Kepala BSKDN Bicara Upaya Peningkatan Pengelolaan Keuangan Daerah secara Optimal

Kendati telah membagi penginputan ke dalam 11 regional, Yusharto mengatakan masih ada daerah yang tidak menginput data IPKD. Kota Tidore Kepulauan menjadi salah satu daerah yang tidak menginput data IPKD pada tahun 2023 tersebut. “Kami memahami, setiap daerah kondisinya beda-beda jadi kita berpikir untuk terjadi simplifikasi dengan adanya aplikasi, ini yang akan kita lakukan terus, bagaimana aplikasi mudah bekerja berdasarkan prinsip dasar, bagaimana membentuk database jangan ada yang kelewat,” tambahnya.

Menurutnya, ke depan konsolidasi dengan pemerintah provinsi harus terus dilakukan guna membangun pemahaman yang utuh terkait penginputan data IPKD di tingkat kabupaten dan kota. Dengan demikian, pengukuran IPKD di tingkat kabupaten dan kota akan semakin membaik.

“Semoga Tidore Kepulauan dapat menjadi lebih baik lagi, dan kita juga akan membuat surat edaran ke provinsi untuk memastikan langkah-langkah yang harus dilakukan dan melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah terkait batas waktu (penginputan) berikut tusi dari provinsi selaku pembina kabupaten kota itu apa saja, harus diperhatikan,” pungkasnya.

Red

1. Evaluasi Kinerja Pj Gubernur Sumsel, Kemendagri Berikan Apresiasi

Jakarta. – KABAR EKSPRES II Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) melalui Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomisi Tohir yang diwakilkan kepada Staf Khusus Mendagri Kastorius Sinaga mengapresiasi kinerja Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan Agus Fatoni. Apresiasi ini diberikan setelah paparan Fatoni atas Capaian Kinerja 106 Indikator dan 10 Program Prioritas dari Provinsi Sumatera Selatan pada periode Triwulan I sejak 2 Oktober 2023 hingga 2 Januari 2024 di Kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (4/1/2024).

“Kami mengapresiasi kepada kinerja Pak Gub di beberapa indikator secara nasional yang dibutuhkan sangat baik, yaitu stunting, kemiskinan ekstrem, penanganan inflasi dan lainnya,” ucap Kastorius.

Sebagai informasi, terdapat 10 indikator prioritas Pemprov Sumsel, di antaranya kesehatan, stunting, layanan publik, kemiskinan ekstrem, inflasi, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), penyerapan anggaran, perizinan, kegiatan unggulan dan pengangguran.

Senada dengan Kastorius, Inspektur III Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Elfin Ilyas mengapresiasi kinerja dari Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan. Terutama terkait penanganan inflasi di Provinsi Sumsel yang cukup rendah.

“Pak Pj Gubernur Sumsel kami apresiasi inflasinya cukup rendah, cukup baik 3,17 persen. Ini pasti disupport juga oleh kota yang terpilih untuk mengukurnya ini kan ada dua Palembang dan Lubuk Linggau itu lah yang masuk dalam pencacahan untuk mengetahui perilaku perubahan harga,” kata Elfin.

Selain itu, apresiasi juga datang dari Inspektur IV Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Arsan Latif. Dia mengaku sangat bangga atas capaian serta prestasi dari Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan.

“Kami bangga pak, kami apresiasi terhadap banyaknya prestasi dan kinerja Pak Gubernur yang kami baca dari laporan ini data dan informasinya lengkap, langkah-langkahnya juga konkret,” ujar Arsan.

1. Evaluasi Kinerja Pj Gubernur Sumsel, Kemendagri Berikan Apresiasi

Apresiasi lainnya juga diucapkan oleh Inspektur II Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Ucok Abdul Rauf Damenta. Dia mengapresiasi kinerja tim Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan yang telah menyelesaikan hasil evaluasi RJPBD Tahun 2005-2025 dengan tepat waktu.

Dalam kesempatan yang sama, Tim Evaluator Inspektorat Jenderal Kemendagri Dimyati sangat mengapresiasi kinerja dari Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan Agus Fatoni. Menurutnya, laporan kinerja yang disampaikan pada triwulan I sangatlah membanggakan.

“Pak Pj Gub Sumsel kami apresiasi terhadap laporan yang disampaikan triwulan I saja sudah segini pak apalagi triwulan II,” ucap Dimyati.

Selain itu dari aspek lain seperti bidang persampahan menurut Tim Evaluator Inspektur Jenderal Kemendagri Aswan menilai apa yang telah dilakukan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan sudah baik. Aswan secara pribadi juga mengapresiasi kinerja dari Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan Agus Fatoni.

“Jadi Pak Gubernur ini merupakan Bapak Inovasi, Pak kami banyak belajar dari dia. Saya fokus di persampahan, jadi untuk skala provinsi itu sudah cukup. Saya terima kasih, saya apresiasi pak gubernur sudah banyak regulasi mengenai pengurangan persampahan, kebijakan persampahan, regulasi dan lain sebagainya. Sekali lagi saya apresiasi pak gubernur ini luar biasa untuk triwulan I ini,” kata Aswan.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Tim Evaluator Inspektur Jenderal Kemendagri Heri yang menyoroti pelayanan publik yang ada di Provinsi Sumatera Selatan. Menurutnya, pelayanan publik di wilayah ini hampir sudah dilengkapi semuanya.

Terakhir, apresiasi juga datang dari Tim Evaluator Inspektur Jenderal Kemendagri Wira. Menurutnya, dari segi kepatuhan melaksanakan kebijakan dinilai hampir 100 apabila kebijakan mandatory spending mendapat angka sempurna. Dari beberapa prestasi ini bisa dikatakan sudah sangat memuaskan.

“Saya dari aspek kepatuhan melaksanakan kebijakan pemerintah, ini sebetulnya nilainya hampir 100,” ujar Wira.

Dalam kesempatan yang sama, Penjabat (Pj) Gubernur Agus Fatoni menyampaikan terima kasih atas apresiasi dan masukan yang diberikan oleh Tim Evaluator Inspektur Jenderal Kemendagri. Fatoni berkomitmen akan menindaklanjuti segala masukan yang diberikan oleh Tim Evaluator Inspektur Jenderal Kemendagri.

“Kami sudah mencatat semua masukan dan perlu ditindaklanjuti. Ini sengaja kami membawa hadir kepala OPD, Bupati dan Walikota agar langsung mendengar ini gunanya biar tidak ada miss dalam informasi biar segera ditimdaklanjuti baik itu laporan maupun untuk kinerja. Ini akan kami tindaklanjuti segera,” ucap Fatoni.

Kemudian, terkait penanganan kemiskinan ekstrem dan stunting Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan akan lebih intens lagi dalam penanganannya. Saat ini, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan telah memiliki program orang tua asuh bagi anak yang menderita stunting atau termasuk dalam kategori kurang mampu.

Sementara itu, terkait penanganan inflasi saat ini Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan telah memilki program pasar murah yang dilakukan di seluruh Kabupaten/Kota se-Sumsel. Kegiatan ini akan berlangsung pada hari Selasa, Kamis dan Jumat setiap minggunya.

“Jadi ini respon dari kami pak tidak ada yang terlewat, kami berterima kasih banyak. Pertemuan semacam ini penting sebenernya, kalaupun untuk setiap bulan kami siap. Bukan apa untuk mengingatkan pak, itu penting, kami secara rutin juga melakukan anev pak. Meskipun tidak secara formal kami mohon bapak bisa beri arahan bimbingan kepada kami,” tutup Fatoni.

Red

Uji Sidang Promosi Doktor Ilmu Hukum UNPAD, Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Perlunya Perlindungan Hak Intelektual Pendidikan

JAKARTA – KABAR EKSPRES II Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Ketua Dewan Pembina Perhimpunan Alumni Doktor Ilmu Hukum Universitas Padjajaran (UNPAD) Bambang Soesatyo mendukung perlu adanya Perlindungan Hak Intelektual Pendidikan (PHIP). PHIP diharapkan mampu melindungi hak cipta dalam perpustakaan perguruan tinggi.

“Konsep PHIP bertujuan untuk menjaga hak cipta dalam perpustakaan perguruan tinggi dengan menemukan titik keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan moral pencipta serta kebutuhan pendidikan masyarakat. PHIP juga menegaskan perlunya keterlibatan aktif pemerintah dalam menciptakan kerangka hukum yang mendukung perlindungan hak dasar pencipta,” ujar Bamsoet usai menjadi penguji/oponen ahli Sidang Promosi Doktor Mahasiswa Ilmu Hukum UNPAD Devit Achmad Gustiyawan, secara virtual dari Jakarta, Senin (15/1/2024).

Turut hadir para penguji lainnya Ketua Sidang Dr. Idris, Sekretaris Sidang Prof. Huala Adolf, Ketua Tim Promotor Prof. Ahmad M. Ramli, Anggota Promotor Dr. Rika Ratna Permata dan Miranda Risang, Oponen Ahli Prof. Eddy Damian, Dr. Justisiari P. Kusumah, Dr. Tasya Safiranita serta Representasi Guru Besar Prof. Sinta Dewi.

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, Devit Achmad Gustiyawan dalam disertasinya mengambil tema tentang “Urgensi Pengaturan Penggandaan Karya Tulis Ilmiah Di Perguruan Tinggi Yang Tidak Bertentangan Dengan Prinsip Penggunaan Yang Wajar (Fair Use) yang diatur dalam UU No.28/2014 tentang Hak Cipta”. Konsep PHIP secara etimologis mencakup perlindungan terhadap hak intelektual pencipta tanpa batasan dalam menerapkan prinsip kewajaran dalam konteks pendidikan.

Uji Sidang Promosi Doktor Ilmu Hukum UNPAD, Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Perlunya Perlindungan Hak Intelektual Pendidikan

“Dalam hal ini, penggandaan karya tulis dalam lingkungan pendidikan hanya dibolehkan jika tidak melebihi 25 persen dari jumlah karya asli dengan tetap memperhatikan identitas pencipta pada setiap halaman atau bagian karya tulis ilmiah. Negara pun memiliki tanggung jawab memberikan perlindungan kepada para pencipta jika penggandaan karya tulis yang dilakukan oleh individu, organisasi, atau badan hukum memberikan manfaat ekonomi bagi bangsa,” kata Bamsoet.

Dosen Tetap Pascasarjana Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur dan Dosen Pascasarjana Universitas Pertahanan RI (UNHAN) ini menambahkan, selain konsep PHIP, penelitian ini juga menghasilkan temuan lain berupa Economic Growth Stimulus Theory yang dapat diaplikasikan sebagai landasan teoritis pada penggandaan karya tulis ilmiah di perpustakaan perguruan tinggi Indonesia selama memenuhi syarat dan standar perlindungan hak cipta.

“Serta prinsip penggunaan yang wajar juga dapat digunakan untuk mengatur penggandaan karya tulis ilmiah di perpustakaan perguruan tinggi di Indonesia dengan syarat adanya sistem perlindungan dan kesadaran hukum masyarakat,” pungkas Bamsoet.

Red

TNI dan Kejaksaan Agung RI Sinergikan Penegakan Hukum Koneksitas

Jakarta, – KABAR EKSPRES II Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, M.Sc,. melaksanakan kunjungan kerja ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia dalam rangka membangun sinergitas dan kerja sama untuk saling menguatkan antar Lembaga dan Instansi terutama dalam penegakan hukum terkait koneksitas, bertempat di Jalan Sultan Hasanuddin No. 1 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (15/1/2024).

Dalam kunjungan perdananya Panglima TNI mengucapkan terima kasih atas penerimaan yang sangat hangat dalam silaturahmi rombongan Mabes TNI. Panglima TNI didampingi oleh Kasum TNI, Asintel, Asops, Aslog, Aspers, Akomlek, Kapuspen TNI, Kababinkum, Danpuspom TNI, dan Dandenma Mabes TNI serta Spri.

Panglima TNI mengatakan bahwa, kerja sama antara TNI dengan Kejaksaan Agung RI sudah ada dan belangsung dengan baik khususnya terkait penegakan hukum terkait koneksitas. “Pak Jaksa Agung. Kita sudah ada kerjasama antara TNI dengan Kejaksaan Agung itu per 6 April 2023 tentang kerjasama dalam pemanfaatan sumber daya manusia, dan peningkatan profesionalisme di bidang penegakan hukum, khususnya tentang koneksitas,” ujarnya.

TNI dan Kejaksaan Agung RI Sinergikan Penegakan Hukum Koneksitas

Panglima TNI juga mengapresiasi kinerja penanganan perkara koneksitas di Jampidmil (Jaksa Agung Muda Pidana Militer) yang sudah bekerja dengan baik. “Ke depan, akan terus menjalin kerja sama yang lebih spesifik dan kita komunikasikan antara TNI dengan Kejaksaan Agung khususnya dalam perkara lain yang ditangani TNI,” harapnya.

Sementara itu, Jaksa Agung RI Prof. Dr. H. Burhanuddin, SH., M.M., menyambut baik kedatangan Panglima TNI berserta rombongan. Dilanjutkan dengan memperkenalkan stafnya yang hadir mendampingi pertemuan itu. “Kedatangan bapak sebenarnya sudah kami tunggu-tunggu karena banyak persoalan-persoalan yang kita rencanakan untuk kita bicarakan terutama dengan penegakan hukum. Karena kami ada tugas di dalam pelaksanaan untuk koneksitas dan tentunya ini perlu kesinergian di antara kita,” kata Prof. Burhanudin.

Terkait banyak aset dan lahan TNI  yang banyak dikuasai oknum masyarakat, Jaksa Agung berkomitmen akan membantu, dan apapun bentuknya. “Masih ditempati atau tidak, jangankan ada di MoU, tidak pun akan kami bantu, karena itu sudah kewajiban kami,” pungkas Jaksa Agung.

Autentikasi : Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi

Red