LBH RAJAWALI MAS Dampingi Tukang Parkir Laporkan Dugaan Penganiayaan

Kabarekspres.co.id|| Yogyakarta, 29 Juli 2026 – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) RAJAWALI MAS menerima pengaduan dari seorang warga bernama Moch. Sodiq, yang berprofesi sebagai tukang parkir, terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang diduga dilakukan oleh seorang oknum advokat berinisial S. Menurut keterangan korban yang disampaikan kepada LBH RAJAWALI MAS, peristiwa tersebut terjadi di area parkir sebuah toko roti di Jalan Sultan Agung, Kota Yogyakarta. Saat itu korban sedang menjalankan pekerjaannya sebagai juru parkir. Korban mengaku tiba-tiba didatangi seseorang yang diduga merupakan …

Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun Anggaran 2026

CILACAP kabarekspres.co.id||  – Kementerian Pekerjaan Umum melalui Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak melaksanakan pekerjaan dalam rangka Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun Anggaran 2026 di Desa Buntu, Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap. Kegiatan ini disambut hangat oleh pemerintah desa dan kelompok tani setempat, Senin (27/7/2026).   Kepala Desa Buntu, Rustam, menyampaikan apresiasi yang mendalam atas terealisasinya pembangunan ini. “Kehadiran saluran irigasi yang lebih baik akan menjamin ketersediaan air sawah secara merata, sehingga petani bisa mengatur jadwal tanam …

Aksi Sosial 30 Tahun Kudatuli, Arus Bawah PDI Perjuangan Yogyakarta dan Ikatan Alumni SMP 6

YOGYAKARTA kabarekspres.co.id||Sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan demokrasi yang lahir dari peristiwa 27 Juli 1996 (Kudatuli), Arus Bawah PDI Perjuangan Yogyakarta bersama Ikatan Alumni SMP Negeri 6 Yogyakarta menggelar rangkaian kegiatan sosial dan lingkungan di Kampung Jetisharjo, Kemantren Jetis, Kota Yogyakarta pada tanggal 26 Juli 2026 Koordinator Arus Bawah PDI Perjuangan Yogyakarta, Djarot Kurniadi, menyampaikan bahwa peringatan 30 tahun Kudatuli tahun ini sengaja dipadukan dengan peringatan Hari Sungai dan Lingkungan sebagai wujud nyata bahwa semangat perjuangan PDI Perjuangan tidak hanya diwujudkan …

Gubernur DIY Resmikan Laboratorium Alam SMA Kolese De Britto di Kalurahan Trimulyo

Kabarekpsres.co.id||Sleman – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X didampingi Bupati Sleman, Harda Kiswaya, serta Ketua Yayasan De Britto, Romo Pitoyo meresmikan Laboratorium Alam SMA Kolese De Britto yang berlokasi di Kalurahan Trimulyo, Kapanewon Sleman, Jumat (24/7).   Ketua Yayasan De Britto, Romo Pitoyo menjelaskan bahwa Laboratorium Alam dibangun dengan filosofi sebagai “ruang membentuk orang”. Menurutnya, ruang tidak hanya berfungsi sebagai wadah pasif, tetapi juga menjadi entitas yang mampu membentuk perilaku, pola pikir, emosi, hingga identitas seseorang.   …

DUGAAN PENYERANGAN DEBT COLLECTOR, MINTA PROSES HUKUM DIKAWAL HINGGA TUNTAS

Kabarekspres.co.id||Bantul Kamis,23 Juli 2026 – Langkah korban berinisial YW (37), warga Dusun Jeblog, Kalurahan Tirtonirmolo, Kapanewon Kasihan, Bantul, yang melaporkan dugaan pengancaman dan pengrusakan yang dilakukan sekelompok debt collector ke Polres Bantul mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk LAW FIRM KRISNA TRIWANTO S.H., & REKAN. Direktur LAW FIRM KRISNA TRIWANTO S.H., & REKAN, Krisna Triwanto, S.H., Adv., menyatakan bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk memperoleh perlindungan hukum dari segala bentuk intimidasi, ancaman, maupun tindakan kekerasan yang bertentangan dengan hukum. …

Jalan Arjuna Desa Pucung Lor Mulai Ditingkatkan, Akses Warga Semakin Lancar

Kabarekspres.co.id|| PUCUNG LOR – Pemerintah Desa Pucung Lor, Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap mulai melaksanakan kegiatan peningkatan jalan di Jalan Arjuna, Dusun Pringwulung, Jumat (24/7/2026). Pembangunan ini dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2026 dengan total dana sebesar Rp187.200.000,-. Kepala Desa Pucung Lor, Adiran, menyampaikan bahwa perbaikan jalan ini merupakan wujud perhatian pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat akan akses jalan yang baik dan nyaman. Jalan sepanjang 265 meter dengan lebar 4 meter ini nantinya akan sangat …

Pembangunan Irigasi Perpompaan Mulai Dikerjakan, 20 Hektar Sawah Desa Sikanco Terjamin Pengairannya

Kabarekspres.co.id|| SIKANCO – Masyarakat Desa Sikanco, Kecamatan Nusawungu, Kabupaten Cilacap menyambut gembira dimulainya pekerjaan pembangunan Irigasi Perpompaan (IRPOM) di Dusun Sidamulya. Proyek ini dibiayai sepenuhnya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Kementerian Pertanian RI dengan nilai total mencapai Rp155.700.000,-.   Kepala Desa Sikanco, Wartoyo, mengapresiasi perhatian pemerintah pusat yang telah menempatkan desanya sebagai lokasi pembangunan fasilitas irigasi penting ini. Menurutnya, keberadaan irigasi pompa akan sangat menentukan keberhasilan masa panen petani setempat.   “Kami sangat bersyukur dan berterima kasih kepada …

Ketua Umum FKPRN Ksatria Garuda Nusantara Kecam Dugaan Aksi Anarkis Debt Collector di Bantul, Desak Penegakan Hukum BANTUL Kamis,23 Juli 2026 Dini hari – Dugaan perusakan rumah warga di Padukuhan Jeblog, Kalurahan Tirtonirmolo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, yang diduga melibatkan sekelompok debt collector (DC), menuai kecaman dari berbagai pihak. Ketua Umum Forum Komunikasi Perjuangan Rakyat Nusantara (FKPRN) Ksatria Garuda Nusantara, Krisna Triwanto, S.H., Adv., mengecam keras dugaan tindakan anarkis yang dilakukan oleh oknum debt collector. Menurutnya, apabila dugaan tersebut terbukti, tindakan tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengganggu ketertiban umum dan menimbulkan rasa takut di tengah masyarakat. “Kami mengecam keras setiap tindakan debt collector yang bertindak arogan, anarkis, dan sewenang-wenang terhadap masyarakat. Negara adalah negara hukum, sehingga tidak boleh ada pihak yang melakukan intimidasi, pengancaman, apalagi perusakan dengan alasan penagihan utang,” ujar Krisna Triwanto dalam keterangannya. Ia mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polda Daerah Istimewa Yogyakarta dan Polres Bantul, agar segera mengusut tuntas kasus tersebut serta menangkap pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab apabila alat bukti telah memenuhi ketentuan hukum. “Kami meminta kepolisian bertindak cepat, profesional, dan tegas. Siapa pun yang terbukti melakukan tindak pidana harus diproses sesuai hukum yang berlaku agar memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat,” tegasnya. Krisna juga mengajak masyarakat, khususnya warga Daerah Istimewa Yogyakarta, untuk bersatu menolak segala bentuk tindakan penagihan yang dilakukan dengan cara-cara melawan hukum. Ia mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aksi main hakim sendiri dan segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengalami intimidasi, ancaman, atau tindakan kekerasan oleh oknum debt collector. Selain itu, FKPRN Ksatria Garuda Nusantara meminta perusahaan pembiayaan (leasing) ikut bertanggung jawab atas tindakan pihak ketiga yang ditunjuk sebagai pelaksana penagihan. Menurutnya, perusahaan pembiayaan tidak dapat melepaskan tanggung jawab apabila pemberian kuasa kepada perusahaan penagihan berujung pada dugaan pelanggaran hukum. FKPRN juga meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan evaluasi terhadap perusahaan pembiayaan yang menggunakan jasa penagihan yang diduga melakukan tindakan melawan hukum. Apabila terbukti terdapat pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku, OJK diminta menjatuhkan sanksi administratif sesuai kewenangannya, termasuk terhadap perusahaan yang tidak menjalankan prinsip perlindungan konsumen. Dasar Hukum Secara hukum, tindakan penagihan oleh debt collector tidak boleh dilakukan dengan ancaman, kekerasan, maupun perusakan. Beberapa ketentuan hukum yang dapat menjadi dasar antara lain: Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), antara lain mengenai tindak pidana perusakan barang, pengancaman, pemaksaan, dan perbuatan pidana lainnya apabila unsur-unsurnya terpenuhi. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, yang mengatur hak konsumen untuk memperoleh perlakuan yang jujur, aman, dan tidak merugikan. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 22 Tahun 2023 tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan, yang mewajibkan pelaku usaha jasa keuangan bertanggung jawab atas perilaku pihak yang bertindak untuk dan atas nama mereka serta melarang praktik penagihan yang disertai intimidasi, ancaman, penghinaan, maupun kekerasan. Ketentuan OJK mengenai perusahaan pembiayaan juga mengharuskan proses penagihan dilakukan dengan cara yang beretika, tidak melanggar hukum, dan tetap menghormati hak-hak konsumen. FKPRN berharap aparat kepolisian dapat mengusut tuntas perkara yang saat ini masih dalam tahap penyelidikan sehingga memberikan kepastian hukum bagi korban maupun masyarakat luas serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban di Daerah Istimewa Yogyakarta. repoter .nt

Kabarekspres.co.id|| BANTUL Kamis,23 Juli 2026 Dini hari – Dugaan perusakan rumah warga di Padukuhan Jeblog, Kalurahan Tirtonirmolo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, yang diduga melibatkan sekelompok debt collector (DC), menuai kecaman dari berbagai pihak.   Ketua Umum Forum Komunikasi Perjuangan Rakyat Nusantara (FKPRN) Ksatria Garuda Nusantara, Krisna Triwanto, S.H., Adv., mengecam keras dugaan tindakan anarkis yang dilakukan oleh oknum debt collector. Menurutnya, apabila dugaan tersebut terbukti, tindakan tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengganggu ketertiban umum dan menimbulkan rasa takut …

Praktisi Hukum Desak Polres Siantar, Tangkap Pelaku Kasus dugaan Pencabulan Anak di tahun 2025

Kabarekspres||Pematangsiantar, perlindungan terhadap anak bukan sekadar kewajiban moral, melainkan merupakan kewajiban konstitusional negara. Menanggapi hal Tersebut Praktisi Hukum yang biasanya di panggil Alvin mengatakan Desak Percepatan Penanganan Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Polres Siantar . Rabu 22/7/2026 “Sangat Prihatin, yang terjadi saat ini di Kota Siantar, belum di tangkap terduga pelaku dalam dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur yang telah dilaporkan ke Polres Pematangsiantar sejak 20 Oktober 2025 mengenai tentang tindak lanjut terhadap Laporan Polisi Nomor: LP/B/482/X/2025/SPKT/POLRES …

Ulah Oknum SPPG Kunci Hadang Wartawan Berbuntut Panjang

Ulah Oknum SPPG Kunci Hadang Wartawan Berbuntut Panjang, Polsek Sidareja Akan Panggil SPPG Sekecamatan Kabarekspres.co.id, CILACAP | | – Pernyataan seorang security SPPG di Kecamatan Sidareja, Kabupaten Cilacap, viral di pemberitaan dan media sosial yang akibatnya memicu perbincangan publik kini berbuntut panjang. Dalam pemberitaan dan video yang beredar, security bernama Supriyadi terlihat menghadang sejumlah wartawan yang hendak melakukan peliputan di area SPPG Kunci, Kecamatan Sidareja. Ia mengatakan: “Kalau mau kesini harus bawa surat izin dari Polsek dan Koramil” Pernyataan itu …