Kementerian Perhubungan Republik Indonesia menuai sorotan tajam dari organisasi pengusaha perparkiran. Pasalnya, sejak diterbitkannya Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Bidang Perparkiran tahun 2020 hingga kini Kemenhub belum juga menerbitkan Peta Okupasi atau dokumen yang menggambarkan jenis pekerjaan, peran, dan jabatan yang ada di berbagai bidang, sub bidang, dan area fungsi, khususnya bidang Perparkiran. Padahal Peta …
![](https://kabarekspres.co.id/wp-content/uploads/2025/01/IMG-20250113-WA0034-450x300.jpg)