Jakarta – KABAR EKSPRES II Duta Besar Republik Estonia untuk Republik Indonesia YM Priit Turk menemui Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Teguh Setyabudi di kantor Ditjen Dukcapil, Jakarta, Selasa (16/01/2024).
YM Priit Turk didampingi Konsul Kehormatan Estonia Bharat G. Advani diterima dengan “welcome greeting” yang singkat namun padat dari Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi.
Dirjen Teguh menyampaikan, Estonia ini salah satu negara dengan pelayanan digital terbaik, dan Ditjen Dukcapil banyak mendapatkan inspirasi dari Estonia dan juga beberapa negara lainnya. “Estonia memiliki sistem yang menjadi impian banyak negara, yakni digitalisasi seluruh aspek birokrasi,” kata Dirjen Teguh.
Buat Dubes YM Priit Turk, anjangsananya ke Ditjen Dukcapil menindaklanjuti kunjungan tim pakar cybersecurity, interoperabilitas, R&D serta Digital ID dari Cybernetica, Estonia, tahun lalu.
Dubes Priit Turk mengharapkan, pengalaman Estonia yang sukses menerapkan digitalisasi pemerintahan bisa membawa Indonesia ke arah yang lebih baik dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Program digital milik Estonia, menurut Dubes Priit Turk, bisa memberi contoh bagi pemerintah Indonesia, serta menerapkannya sesuai dengan kebutuhan masyarakat Indonesia yang heterogen. “Saya sangat tertarik untuk melihat bagaimana ambisinya Indonesia dengan populasi yang besar, ingin menerapkan pemerintahan digital, Estonia bisa menjadi pilot,” kata Priit Turk.
Dirjen Teguh Setyabudi dalam perbincangannya dengan Dubes Priit Turk menjelaskan berbagai kemajuan Identitas Kependudukan Digital (IKD) telah dicapai oleh Kementerian Dalam Negeri.
Menurutnya, Ditjen Dukcapil mendapat dukungan dari Bank Dunia dalam upaya mempercepat transformasi digital dan keterpaduan layanan digital nasional. Hal ini dilakukan melalui penguatan IKD atau Digital ID, pembayaran digital (digital payment), dan pertukaran data untuk interoperabilitas layanan publik yang berorientasi kepada pengguna.
“Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, IKD diharapkan sudah bisa digunakan sebagai kunci akses untuk mendapatkan pelayanan pemerintah melalui layanan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) prioritas pada Juni 2024,” jelas Dirjen Teguh.
Sementara Senior Program Officer Bank Dunia untuk Indonesia, Jonathan Marskell turut menjelaskan peran IKD ke depan untuk meningkatkan efisiensi proses administratif. Dokumen-dokumen kependudukan seperti KTP elektronik, Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran dan lain-lain dapat diakses dan diverifikasi secara instan melalui platform digital, mengurangi waktu dan biaya yang diperlukan untuk mendapatkan layanan.
“IKD juga merangkul konsep inklusivitas dengan menyediakan akses pelayanan yang setara bagi semua golongan. Masyarakat dengan kebutuhan khusus atau latar belakang sosial ekonomi yang beragam dapat merasakan manfaatnya. Sistem IKD dapat dirancang dengan antarmuka yang ramah pengguna dan dapat diakses oleh semua kalangan, tanpa mengabaikan hak siapapun,” kata Jo Marskell.
Penerapan IKD juga membuka peluang baru dalam ekosistem ekonomi digital. Masyarakat dapat dengan mudah terlibat dalam transaksi online, membuka rekening bank, atau mendapatkan layanan keuangan tanpa hambatan. Inklusivitas dalam ekonomi digital membantu mengurangi kesenjangan ekonomi antar kelompok masyarakat dan meningkatkan partisipasi dalam perkembangan ekonomi negara.
Namun, ia pun mengingatkan pentingnya keamanan dan privasi dalam penggunaan IKD sehingga harus menjadi fokus utama. “Sistem harus dirancang dengan standar keamanan yang tinggi untuk melindungi data pribadi pengguna. Penerapan teknologi enkripsi dan mekanisme pengamanan yang canggih menjadi prioritas agar masyarakat merasa aman menggunakan IKD.”
Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi berharap dapat menjalin kerja sama dengan negara di Eropa Utara, khususnya Estonia sebagai langkah penting untuk transformasi digital pemerintahan. Terlebih, Indonesia memiliki wilayah luas, penduduk yang besar, serta keragaman latar belakang sosial masyarakatnya. Termasuk menggali lebih dalam pengalaman transformasi dokumen identitas fisik (digital identity card) beriringan dengan hampir sepenuhnya bertransformasi ke produk dan layanan mobile digital ID karena Indonesia saat ini juga memiliki dokumen KTP-el yang nanti akan dilengkapi dengan IKD versi digital mobile ID.
Hal tersebut menjadi tantangan pemerintah untuk menciptakan sistem layanan digital yang akan mempermudah masyarakat. “Wilayah Indonesia ini sangat luas dan jumlah penduduknya besar, maka diperlukan sistem pemerintahan digital agar layanan kepada masyarakat lebih efisien dan lebih cepat. Maka harapan kami, kerja sama dengan Estonia ini menjadi langkah percepatan penerapan SPBE dan digitalisasi pemerintahan,” demikian kata Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi.
Red