Yogyakarta – Warga di wilayah Karanganyar RT 84, RT 69, dan RT 67, RW 19, pinggir Kali Code selatan, mengeluhkan pengelolaan sampah yang dinilai tidak transparan dan tidak melibatkan partisipasi masyarakat. Pengelolaan tersebut disebut dijalankan oleh Ketua RT 84, Bu Rut, bersama Ketua RW 19, Bu Ninuk, tanpa musyawarah dengan warga setempat. Keluhan utama muncul dari warga RT 84 yang terdampak langsung oleh penempatan lokasi penampungan sampah di depan MCK umum, tepatnya di bekas TPS 19 yang sebelumnya telah ditutup. …









