Rombongan Bike for Palestina menikmati Kuliner dan bermalam di Brebes

Kabar Ekspres || sekelompok Goweser Muslim melakukan aksi perjalanan bersepeda angin sejauh 1000 kilometer, Aksi yang dilakukan oleh 20 pesepeda Tersebut berangkat dari Surabaya, pada hari senin pagi dan di lepas oleh Gubernur Jawa Timur, Kofifah Indar Parawansa sekaligus pas dengan moment peringatan hari Pahlawan, 10 November 2025.

Dalam Perjalanannya yang akan di tempuh sekitar 1000 kilometer, melewati madiun – Solo – Jogja – Semarang – Pekalongan dan akhirnya pada hari rabu, 12 November 2025, sekitar pukul 19.00, rombongan tiba di Kota endog Asin, Brebes.

Aksi yang mengandung maksud untuk mendukung kemerdekaan dan menghentikan aksi Genosida (pembunuhan massal) yang dilakukan zionis Israel kepada pendudukan sipil Palestina, sekaligus Syiar kepada masyarakat Indonesia untuk lebih mendukung penghentian penjajahan di muka bumi, seperti yang termaktub didalam Pembukaan UUD 45, yaitu “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.” Ucap ustadz Gunarto sang ketua Rombongan, saat ditemui kabar Ekspres dengan menukil pembukaan kalimat dalam UUD 45 alinea pertama.

Setelah beristirahat, keesokan harinya dilakukan ramah tamah sebentar antara Rombongan Ride for Palestina dengan Keluarga Besar SIT Harapan Umat Brebes, Yayasan Jawa Tengah Maju, Relawan Indonesia (Relindo), BSMI dan (Perkumpulan Persaudaraan Muslimah) Salimah, juga masyarakat Brebes. Dan Selanjutnya Rombongan akan melanjutkan perjalanan misinya menuju Cirebon – Majalengka – Bandung, dan akan mengakhirinya di Jakarta, yang diawali dengan do’a bersama dan seremonial pelepasan oleh Ustadz Rusman S.Pd.I sebagai ketua Yayasan Harapan Umat Brebes.

Dan Selanjutnya salah satu anggota Ride For Palestina tersebut, akan melanjutkan misi perjalanan gowes spiritualnya menuju Mekkah al Mukaromah untuk melaksanakan Umroh, dan itu perjalanan kedua kalinya umroh gowes Indonesia – Mekkah || widi

Komisi DPRD DIY Terima audensi BeraamaPaguyuban Musisi Malioboro Yogyakarta

Paguyuban Musisi Malioboro Yogyakarta Diterima Audiensi oleh Komisi D DPRD DIY, Bahas Larangan Mengamen dan Penyitaan Alat Musik

Yogyakarta, 13 November 2025 — Paguyuban Musisi Malioboro Yogyakarta (PMMY) melakukan audiensi dengan Komisi D DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), pada Rabu (13/11), untuk menyampaikan aspirasi terkait larangan mengamen keliling di kawasan Malioboro serta penyitaan alat musik milik para pengamen.

Audiensi diterima langsung oleh Wakil Ketua Komisi D DPRD DIY, Bapak Anton Prabu Semendawai, S.H., M.Kn., Hadir dalam kesempatan tersebut Agus Kopakafia selaku Ketua PMMY, Boyni Kristianto selaku Sekretaris PMMY, serta sejumlah anggota paguyuban. PMMY juga didampingi oleh LBH Rajawali Mas, yakni Abdul Rahman, S.H. dan Rahman dari bidang advokasi.

Dalam audiensi itu, PMMY menyampaikan keberatan atas kebijakan larangan mengamen keliling di kawasan Malioboro dan penyitaan alat musik (gitar) oleh UPT Kawasan Cagar Budaya Malioboro. Mereka juga menyayangkan pernyataan Kepala Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta, Ibu Yeti, yang disebut mengatakan bahwa “alat mengamen itu sampah semua.”

Turut hadir dalam forum tersebut perwakilan Dinas Kebudayaan DIY (Disbud DIY), yaitu Bapak Indro, yang menyampaikan bahwa dalam proses penataan pengamen harus dilakukan dengan hati-hati dan mempertimbangkan aspek sosial budaya.

Perwakilan dari Satpol PP DIY menjelaskan bahwa hingga saat ini belum ada perda khusus yang mengatur larangan pengamen, melainkan hanya ada perda tentang penataan gelandangan dan pengemis.

Sementara itu, UPT Kawasan Cagar Budaya, diwakili oleh Ibu Anggi dan didampingi Satpol PP Kota Yogyakarta, menjelaskan bahwa larangan mengamen keliling di Malioboro merupakan perintah lisan dari Wali Kota Yogyakarta yang mulai diberlakukan sejak 7 Oktober 2025. Ia juga menyebutkan bahwa pihaknya telah melakukan pendataan terhadap 116 pengamen “by name” dan menyediakan tujuh titik lokasi resmi mengamen, yaitu lima titik di kawasan Malioboro dan dua titik di Jalan Mangkubumi.

Menanggapi hal tersebut, Anton Prabu Semendawai menilai bahwa pengamen di Malioboro seharusnya dibina dan diberi wadah yang layak, bukan dilarang sepihak.Bahwa akan diadakan rapat kordinasi gabungan dengan dinas – dunas yang terkait dan Paguyuban Musisi Malioboro Yogyakarta,agar masalah ini,segera selesai ada jalan terbaiknya,mendekati keadilan,tutur Bpk Anton Prabu,panggilan akrabnya.

> “Tidak pantas seorang pejabat menyebut alat musik pengamen sebagai sampah. Di negara maju pun pengamen tetap ada dan menjadi bagian dari budaya jalanan. Larangan secara lisan ini juga tidak memiliki dasar hukum. Kami meminta agar alat musik yang disita segera dikembalikan,” tegas Anton Prabu.

Sementara itu, Krisna Triwanto, S.H., Ketua Yayasan YPK Rajawali Mas, yang turut mendampingi PMMY, menyampaikan bahwa para pengamen sebelumnya sudah bersilaturahmi dengan Wali Kota Yogyakarta. Dalam pertemuan tersebut, disepakati bahwa pengamen masih diperbolehkan mengamen keliling, dengan catatan ikut menjaga ketertiban, kenyamanan, dan keamanan kawasan Malioboro.

> “Pak Wali bahkan berencana membuat payung hukum dalam bentuk peraturan wali kota (Perwal) untuk melindungi para pengamen, serta menyiapkan anggaran melalui Perda Istimewa (Perdais) guna mendukung tambahan penghasilan mereka. Kalau dibina dengan baik, pengamen justru bisa menjadi daya tarik wisata Malioboro,” ujar Krisna.

Krisna juga menyoroti proses pendataan pengamen yang dilakukan oleh pihak UPT Cagar Budaya,dan Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta, karena dinilai tidak terbuka dan tanpa sosialisasi.

Hal senada disampaikan Sudarmanto, koordinator lapangan PMMY. Ia mempertanyakan keabsahan data yang menyebut adanya 116 pengamen, karena menurutnya selama periode 2020–2025 jumlah pengamen yang aktif di kawasan Malioboro hanya sekitar 55 orang, termasuk rombongan Girli dan para pengamen tunanetra.

> “Kami heran, dari mana data 116 itu muncul. Karena jumlah kami tidak sebanyak itu,” ungkapnya.

Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal untuk menemukan solusi yang adil dan manusiawi bagi para musisi jalanan Malioboro, agar tetap bisa berkarya tanpa kehilangan ruang hidup di jantung wisata Yogyakarta tersebut.

 

repoter : nt

Pembangunan Ruang Publik Desa Karangmangu Dimulai

Karangmangu, Banyumas – Pada hari Kamis, 13 November 2025, Desa Karangmangu, Kecamatan Purwojati, Kabupaten Banyumas secara resmi memulai pembangunan ruang publik desa. Kegiatan ini berlokasi di RT 05 RW 01 Desa Karangmangu.

Pembangunan ruang publik ini menelan anggaran sebesar Rp 75.000.000 yang bersumber dari Dana Desa tahun 2025. Proyek ini meliputi pembangunan 1 unit ruang publik yang diharapkan dapat menjadi pusat kegiatan masyarakat serta meningkatkan kualitas hidup warga Desa Karangmangu.

Pusat Kegiatan Anggaran (PKA) Desa Karangmangu, Puspita Indah Rahmawati, bertindak sebagai pelaksana kegiatan ini. Suyoto, ST, Kepala Desa Karangmangu, menyampaikan bahwa pembangunan ruang publik ini merupakan salah satu prioritas utama dalam penggunaan Dana Desa tahun ini.

“Kami berharap dengan adanya ruang publik ini, masyarakat dapat memiliki tempat yang nyaman dan representatif untuk berbagai kegiatan, mulai dari kegiatan sosial, budaya, hingga kegiatan ekonomi,” ujar Suyoto, ST.

Pembangunan ruang publik ini diharapkan selesai dalam beberapa bulan mendatang dan dapat segera dimanfaatkan oleh seluruh warga Desa Karangmangu,(Mugi ir)

Peningkatan Taman Desa Anak-Anak di Desa Mujur, Kroya, Cilacap Segera Terwujud


Mujur, Kroya, Cilacap – Pemerintah Desa Mujur, Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap, akan segera merealisasikan program peningkatan taman desa anak-anak. Kegiatan ini dijadwalkan mulai dilaksanakan pada hari Rabu, 12 November 2025.

Taman desa yang berlokasi di sebelah barat lapangan Desa Mujur ini akan dibangun dengan volume 12 meter x 15 meter x 0,15 meter. Total anggaran yang dialokasikan untuk proyek ini adalah sebesar Rp 25.000.000, yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2025.

Pelaksanaan proyek ini dipercayakan kepada TB Mekar Jaya, dengan harapan dapat memberikan hasil yang berkualitas dan sesuai dengan harapan masyarakat.

Kepala Desa Mujur, Suwardi, menyatakan bahwa pembangunan taman desa ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan fasilitas publik dan ruang bermain yang aman dan nyaman bagi anak-anak di Desa Mujur. “Kami berharap dengan adanya taman desa ini, anak-anak dapat memiliki tempat yang layak untuk bermain dan belajar, sehingga dapat mendukung tumbuh kembang mereka secara optimal,” ujarnya.

Tim TPK Desa Mujur, yang diketuai oleh Amin, akan mengawasi jalannya proyek ini untuk memastikan kualitas dan ketepatan waktu pelaksanaan. “Kami akan berupaya semaksimal mungkin agar proyek ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Desa Mujur,” kata Amin.

Dengan adanya taman desa anak-anak ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat Desa Mujur, khususnya bagi generasi muda.(Mugi ir)

Musrenbangdes Desa Sikampuh Tahun 2026 Fokus pada Pembangunan Berkelanjutan

Kroya, Cilacap – Pemerintah Desa Sikampuh, Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) tahun 2026 pada hari Rabu, 12 November 2025. Acara yang berlangsung di balai desa ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat dan pemangku kepentingan.

Musrenbangdes dibuka dengan doa dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, diikuti dengan sambutan dari Ketua BPD Arif Munarto. Dalam sambutannya, Arif menekankan pentingnya partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat dalam merumuskan program pembangunan desa yang sesuai dengan kebutuhan riil.

Kepala Desa Sikampuh, Misno Amin, dalam paparannya menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan kontribusi seluruh undangan. Ia juga memaparkan visi dan misi pembangunan desa untuk tahun 2026, dengan fokus pada peningkatan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi masyarakat, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta pelestarian lingkungan.

Camat Kroya, Budi Narimo, S.Sos., M.Si., turut hadir dan memberikan sambutan. Beliau mengapresiasi inisiatif Desa Sikampuh dalam menyelenggarakan Musrenbangdes sebagai wadah partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan. Budi Narimo juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, kecamatan, dan kabupaten dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan merata.

Sekretaris Desa, Futihati Fausiah, memaparkan secara detail usulan program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2026. Usulan tersebut merupakan hasil dari serangkaian diskusi dan musyawarah di tingkat RT/RW, kelompok masyarakat, serta masukan dari berbagai pihak.

Acara ini dihadiri oleh Forkopincam Kroya, tokoh masyarakat, perwakilan karang taruna, Tim Penggerak PKK (TPPKK), Bidan Desa, kader posyandu, serta perwakilan RT/RW se-Desa Sikampuh. Kehadiran beragam elemen ini menunjukkan komitmen bersama untuk membangun Desa Sikampuh yang lebih baik.

Musrenbangdes ini diharapkan dapat menghasilkan RKP Desa yang aspiratif, realistis, dan implementatif, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Sikampuh secara berkelanjutan.(Mugi ir)

Karanggintung Gelar Musdes Pembentukan Panitia Pengisian Perangkat Desa

Karanggintung, Gandrungmangu – Pemerintah Desa Karanggintung, Kecamatan Gandrungmangu, Kabupaten Cilacap, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) pada hari Selasa, 11 November 2025, bertempat di balai desa setempat. Agenda utama Musdes kali ini adalah pembentukan panitia pengisian perangkat desa, yang meliputi posisi Kasi Pelayanan dan Kepala Dusun Karanggintung.

Acara dihadiri oleh Kepala Desa Karanggintung, Turmono, beserta jajaran Forkopincam Gandrungmangu, tokoh masyarakat, perwakilan karang taruna, Tim Penggerak PKK (TPPKK), anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), ketua RT/RW, dan anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas).

Musdes diawali dengan doa bersama dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Kepala Desa Karanggintung, Turmono, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya pengisian perangkat desa untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan desa.

Camat Gandrungmangu, Fathan Ady Chandra, S.STP, MM, turut memberikan sambutan dan arahan. Beliau menekankan agar panitia yang terbentuk nantinya dapat bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel dalam melaksanakan seluruh tahapan pengisian perangkat desa.

Sambutan juga disampaikan oleh perwakilan Kapolsek dan Danramil 10/Gandrungmangu. Sekcam Gandrungmangu, Tuyas, SE, hadir untuk memberikan sosialisasi mengenai mekanisme dan tahapan pengisian perangkat desa sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Musdes berjalan dengan lancar dan menghasilkan susunan panitia pengisian perangkat desa yang disepakati oleh seluruh peserta. Diharapkan, dengan terbentuknya panitia ini, proses pengisian perangkat desa dapat segera dilaksanakan dan menghasilkan perangkat desa yang berkualitas serta mampu memberikan kontribusi positif bagi kemajuan Desa Karanggintung.(Mugi ir)

Siapa yang Bertanggung Jawab atas Anggaran Rp 67 Juta

Cilacap,kabarekpres.co.id Siapa yang Bertanggung Jawab atas Anggaran Rp 67 Juta yang Dilaporkan Selesai ternyata kegiatan baru 30%.secara fisik.

Desa Sudagaran, Kecamatan Sidareja, Kabupaten Cilacap, kini menjadi sorotan setelah terkuaknya dugaan kejanggalan serius dalam pengelolaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2024. Proyek yang dimaksud adalah pembangunan infrastruktur drainase, yang telah dianggarkan sebesar Rp 67.000.000,00 (Enam Puluh Tujuh Juta Rupiah) dari alokasi DD 2024.

Namun, alih-alih terlaksana pada tahun anggaran berjalan, pelaksanaan fisik proyek tersebut justru diundur hingga Tahun 2025. Dengan alasan situasi alam dan debit air yang sangat besar sehingga untuk pelaksana,an di under di bulan Oktober tahun ini.Kejanggalan ini mencapai titik kritis ketika Kepala Desa setempat dilaporkan telah mengklaim bahwa Surat Pertanggungjawaban (SPJ) penggunaan dana sebesar Rp 67 juta tersebut telah selesai dan dilaporkan.
Klaim pelaporan SPJ yang sudah tuntas sementara proyek fisik belum selesai adalah sebuah anomali administratif dan berpotensi kuat mengarah pada tindakan fiktif. Secara prosedural, SPJ adalah dokumen yang membuktikan bahwa pekerjaan telah diselesaikan sesuai rencana dan dana telah digunakan sebagaimana mestinya. Melaporkan SPJ di muka atau sebelum selesai fisik tuntas, berarti secara administrasi, dana Rp 67 juta itu sudah dianggap cair dan habis untuk proyek yang sebenarnya masih 30%persen di lapangan.

Lalu, siapa yang harus bertanggung jawab atas potensi kerugian negara dan maladministrasi ini?
Kepala Desa dan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK): Sebagai pemegang kekuasaan tertinggi di desa dan penanggung jawab langsung pengelolaan Dana Desa, Kepala Desa beserta TPK memikul tanggung jawab utama. Kades bertanggung jawab penuh atas keputusan melaporkan SPJ yang fiktif, sementara TPK bertanggung jawab atas pelaksanaan teknis dan pelaporan progres yang seharusnya faktual.

Badan Permusyawaratan Desa (BPD): BPD memiliki fungsi pengawasan terhadap kinerja Kepala Desa. Mereka seharusnya menjadi pihak pertama yang mempertanyakan dan menolak laporan pertanggungjawaban yang tidak didukung oleh bukti fisik di lapangan.
Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cilacap:

Kedua lembaga ini adalah mata dan telinga pemerintah daerah dalam melakukan pembinaan dan pengawasan. DPMD memiliki peran dalam verifikasi administrasi dan Inspektorat wajib melakukan audit investigasi mendalam terhadap temuan ini. Sistem verifikasi dan pengawasan mereka patut dipertanyakan jika laporan SPJ fiktif dapat lolos ke tingkat kabupaten.

Dugaan penyelewengan ini bukan sekadar masalah teknis, tetapi mengancam kepercayaan publik terhadap transparansi penggunaan Dana Desa. Pemerintah Kabupaten Cilacap dan aparat penegak hukum (APH) didesak untuk segera mengambil langkah konkret. Pembekuan dana, penarikan kembali anggaran yang telah dicairkan, hingga pemeriksaan tuntas terhadap semua pihak terkait harus segera dilakukan untuk memastikan anggaran Rp 67 juta benar-benar dialokasikan untuk kepentingan masyarakat, bukan hanya berpindah tangan dalam lembar-lembar laporan fiktif.

Warta: ibin.

Deklarasi Sekolah Siaga Kependudukan dan Gelar Artistics Fest Simpati

SMP Negeri 1 Bawang Deklarasi Sekolah Siaga Kependudukan dan Gelar Artistics Fest Simpati Selama 2 Hari

BANJARNEGARA — kabarekapres.co.id//SMP Negeri 1 Bawang deklarasikan diri sebagai Sekolah Siaga Kependudukan (SSK). Yang dilanjutkan dengan menggelar Artistics Fest Simpati 2025 selama dua hari, 7–8 November 2025 di halaman sekolah.

Kegiatan diawali dengan apel pagi yang diikuti seluruh siswa, guru, dan tenaga kependidikan. Kmembacakan deklarasi resmi SSK sebagai komitmen sekolah dalam mengintegrasikan isu kependudukan ke dalam proses pembelajaran, ekstrakurikuler, serta budaya sekolah.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Dindikpora Banjarnegara Teguh Handoko S.Sos, Kepala Dinas Kominfo Sagiyo SIP, Dispermades PPKB, Disparbud, Camat Bawang, Kapolsek Bawang, Danramil Bawang, Kepala Puskesmas Bawang, Camat Bawang, serta Ketua Komite Sekolah. Mereka kemudian menandatangani deklarasi sebagai simbol penguatan sinergi antara sekolah, pemerintah, dan masyarakat dalam mewujudkan sekolah yang sadar kependudukan.

Kepala SMP Negeri 1 Bawang, Joko Catur Subiyanto, mengatakan SSK adalah bagian dari upaya memperkuat peran satuan pendidikan dalam menghadapi isu-isu kependudukan serta membangun budaya literasi seni di kalangan peserta didik.

Dalam deklarasinya, SMP Negeri 1 Bawang menyampaikan tiga komitmen utama sebagai Sekolah Siaga Kependudukan, yakni: Pertama, mendukung penuh program pemerintah terkait pengendalian kuantitas dan peningkatan kualitas penduduk. Kedua, mengintegrasikan pendidikan kependudukan, kesehatan reproduksi, dan pembangunan keluarga ke dalam kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler, ketiga : Membentuk karakter siswa agar memiliki wawasan kependudukan dan kesadaran berencana menuju Indonesia Emas 2045.

Sementara itu, Kepala Dindikpora Banjarnegara Teguh Handoko menyampaikan bahwa program SSK diharapkan dapat menjadi wadah pembentukan karakter siswa yang peduli terhadap isu kependudukan, kesehatan reproduksi, gender, dan pembangunan berkelanjutan.

“Sekolah adalah juga menjadi pusat pendidikan kognitif, tetapi juga edukasi positif tentang kependudukan, kesehatan dan lainnya, yang berdampak tidak hanya bagi siswa, tetapi juga lingkungan sekitar,” ujar Teguh.

Selain deklarasi SSK, sekolah juga menyelenggarakan Artistics Fest Simpati 2025, yaitu pameran seni rupa karya siswa kelas 9 sebagai bagian dari tugas akhir pembelajaran Seni Rupa. Pameran dibuka dengan pengguntingan pita oleh Camat Bawang Ahmad Qudasi. Ajanga ini menjadi ruang apresiasi bagi siswa yang memiliki minat dan bakat di bidang seni, sekaligus sarana mengekspresikan ide dan nilai-nilai kehidupan melalui karya kreatif.

Pameran juga diintegrasikan dengan lima brand sekolah, yaitu Sekolah Adiwiyata, Sekolah Ramah Anak, Sekolah Siaga Bencana, Sekolah Aman Pangan, dan Sekolah Siaga Kependudukan, sehingga tidak hanya menjadi ajang unjuk karya, tetapi juga media pembentukan karakter, kepedulian sosial, dan kesadaran lingkungan.

Mengusung tema “Belajar dari Warna, Berkarya untuk Dunia”, kegiatan ini diharapkan mampu menghadirkan pembelajaran yang bermakna dan sejalan dengan penguatan 8 Dimensi Profil Lulusan SMP Negeri 1 Bawang.

Saat meninjau pameran, Kepala Dindikpora Banjarnegara memberikan apresiasi terhadap salah satu karya siswa bernama Ena Putri Qurrota Ayun, yang menampilkan lukisan pemandangan mega-mega malam hari dilihat dari pesawat di ketinggian. Ena menjelaskan bahwa karyanya terinspirasi dari pengalaman perjalanan umrah bersama kedua orang tuanya.

Rangkaian kegiatan ini menjadi momentum penting bagi SMP Negeri 1 Bawang untuk memperkuat komitmen pendidikan kependudukan sekaligus mendorong kreativitas peserta didik dalam berkarya dan berprestasi.

Imam jateng

Kemensos Salurkan Bantuan ATENSI untuk Korban Tanah Bergerak di Cilacap

Kemensos Salurkan Bantuan ATENSI untuk Korban Tanah Bergerak di Cilacap, Momentum Hari Pahlawan 2025

Cilacap, 10 November 2025 – Kementerian Sosial (Kemensos) RI melalui Sentra “Satria” Baturraden menyalurkan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) bagi korban bencana tanah bergerak di Desa Karanggintung, Kecamatan Gandrungmangu, Kabupaten Cilacap. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Pahlawan 2025, sebagai wujud kepedulian dan hadirnya negara bagi masyarakat yang membutuhkan.

Kepala Desa Karanggintung, Turmono, menyampaikan terima kasih atas bantuan yang diberikan. “Bantuan ini sangat berarti bagi warga kami yang terdampak bencana. Kami sangat mengapresiasi perhatian dan dukungan dari Kemensos,” ujarnya.

Bantuan ATENSI diberikan kepada 20 penerima manfaat. Rinciannya, 17 orang menerima bantuan berupa sembako dan kasur untuk memenuhi kebutuhan dasar. Sementara itu, 3 penerima manfaat lainnya mendapatkan bantuan kewirausahaan berupa 18 ekor entok (itik manila) sebagai modal usaha.

Tim Kemensos yang hadir dalam penyaluran bantuan ini terdiri dari Siska, Merlin, Aji Maulana, Sulis Haryoko, dan Trina Jatmika. Sekretaris Desa Karanggintung, Aris, turut hadir sebagai fasilitator desa yang membantu kelancaran kegiatan.

Diharapkan, bantuan ini dapat meringankan beban para korban bencana tanah bergerak dan memberikan semangat baru untuk bangkit. Kemensos berkomitmen untuk terus hadir dan mendampingi masyarakat yang membutuhkan uluran tangan, khususnya dalam situasi darurat dan pemulihan pascabencana.(Mugi ir)

Paguyuban Musisi Malioboro Yogyakarta,Audiensi dengan Dinas Kebudayaan

Paguyuban Musisi Malioboro Yogyakarta,Audiensi dengan Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta, Bahas Larangan Mengamen di Kawasan Malioboro

Yogyakarta, 6 November 2025 — Paguyuban Musisi Malioboro Yogyakarta (PMMY) melakukan audiensi dengan Kepala Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta pada Kamis (6/11) pukul 11.00 WIB. Pertemuan berlangsung di Kantor Dinas Kebudayaan dan diterima langsung oleh Kepala Dinas, Bu Yeti panggilan akrabnya, didampingi Sekretaris Dinas, serta Kepala Bagian Adat dan Tradisi. Dari pihak PMMY turut hadir sejumlah perwakilan musisi Malioboro ,Johan Muslimin Ketua,Boyni sekretaris,Agus Kopakapia Wakil Ketua,Sudarmanto Kordlap dan sejumlah anggota PMMY,yang Hadir,didampingi LBH Rajawali Mas.

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan PMMY menyampaikan keberatan terkait larangan mengamen di kawasan Malioboro yang dilakukan dadakan pada 7 Oktober 2025,serta tindakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kebudayaan yang dinilai arogan karena melakukan penyitaan alat musik pengamen, termasuk gitar.

Menurut perwakilan PMMY, Agus Kopakapia, sebelumnya para musisi telah melakukan audiensi dengan Wali Kota Yogyakarta, yang pada kesempatan itu menyampaikan bahwa aktivitas mengamen keliling tetap diperbolehkan selama dilakukan secara tertib dan sopan. Namun, para pengamen mengaku larangan dari Dinas Kebudayaan justru bertentangan dengan arahan tersebut.

Situasi rapat sempat memanas ketika Kepala Dinas Kebudayaan, Bu Yeti, disebut menyampaikan pernyataan yang menyinggung perasaan para pengamen. “Di Malioboro itu pengamen dan pedagang asongan itu sampah semua, alat dan dagangannya yang dimaksut sampah ,” ujar Bu Yeti sebagaimana disampaikan oleh peserta audiensi. Pernyataan tersebut langsung ditanggapi oleh Boyni, Sekretaris Paguyuban Musisi Malioboro, yang menegaskan, “Itu alat, Bu, bukan sampah dan dagangan pedagang asongon itu minuman & makanan.”

Dalam diskusi tersebut, pihak Dinas Kebudayaan meminta agar paguyuban mengirimkan surat resmi kepada Wali Kota apabila ingin menindaklanjuti keberatan atas larangan tersebut. Namun, ketika diminta untuk menunjukkan surat larangan tertulis dari dinas oleh Abdul Rahman, S.H. dari LBH Rajawali Mas, Kepala Dinas menolak membuat surat tersebut.

Ketegangan semakin meningkat saat Kepala Dinas menuduh para pengamen berbohong terkait pernyataan Wali Kota Yogyakarta,yang memperbolehkan mengamen keliling dikawasan Malioboro. Ia bahkan sempat menghubungi Sekretaris Pribadi Wali Kota Yogyakarta di tengah rapat untuk mengonfirmasi hal itu, dan kembali menegaskan larangan mengamen keliling dengan alasan telah disiapkan titik-titik khusus untuk mengamen.

Namun, perwakilan pengamen, Sudarmanto, menanggapi bahwa penentuan titik-titik tersebut tidak mencerminkan kondisi lapangan. “Kebanyakan yang ngamen di titik itu bukan pengamen rutin yang biasa tampil di Malioboro,” ujarnya. Ia juga mempertanyakan dasar pendataan pengamen yang disebut berjumlah 110 nama, yang menurutnya tidak jelas asal-usul datanya.

Audiensi berakhir tanpa kesepakatan final. Pihak PMMY berencana menindaklanjuti persoalan ini melalui jalur resmi ke Wali Kota Yogyakarta, dengan harapan ada kejelasan kebijakan yang tidak merugikan para musisi jalanan yang selama ini menjadi bagian dari kultur Malioboro sebagai ruang ekspresi seni rakyat.

 

Disisi lain saat dikonfirnasi Ketua LBH RAJAWALI MAS KHARISMAN AMURULLAH,menyayangkan,pernyataan,Kepala Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta,yang tidak mencerminkan insan berbudaya,lemah lembut dalam bertutur sapa,apalagi ini di Yogyakarta,yang terkenal santun,berbudaya adiluhung.

Dengan menyamakan sampah dengan alat – alat pengamen dan barang dagangan pengamen.seharusnya beliau bisa kontrol diri,jangan terbawa emosi,saat melayani rakyatnya sendiri.Terkait hal ini kami LBH RAJAWALI MAS,akan klarifikasi lebih lanjut,soal pernyataan ini,karena ini sudah termasuk penghinaan martabat manusia.

repoter : nt