Brebes, – KABAR EKSPRES II Pembangunan renovasi gedung bertingkat milik Kementerian ATR/BPN Kabupaten Brebes diduga tidak sesuai spesifikasi teknis.
Temuan tersebut diungkapkan sejumlah aktifis masyarakat. Salah satunya datang dari aktifis Brebes Wahidin. Kepada awak media, dia mengaku sangat terkejut saat melihat proses pembangunan gedung bertingkat milik BPN/ATR Brebes.
Pasalnya, pemasangan keramik yang sebelah dalam gedung tidak memakai plester lantai.” Plester lantai untuk mengikat kekuatan dasar tanah, kalau tidak pakai pelur, apabila ada goncangan nanti kemarik mudah pecah oh” ungkapnya.
Kata waidin, plester lantai sudah dilaksanakan sebelah utara saja, sepanjang lima meteran, tapi sebelah selatan langsung dipasang keramik tanpa adanya dasar pelur.
” Proyek tersebut diduga tidak sesuai spesifikasi standar, dikarenakan plester lantai hanya dipasang sebelah utara saja, kurang kebih 5 meter dan untuk pemasangan sebelah selatannya tidak memakai dasar plester tapi langsung dipasang keramik, saya punya dokumuentasinya mas” ucapnya, sambil menunjukan bukti foto.
Proyek pembangunan gedung bertingkat milik Kementrian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Brebes itu dilakukan pasca terjadinya kebakaran yang menghanguskan hampir seluruh bangunan pada tahun lalu.
Proyek tersebut telah dimulai pengerjaannya pada Tanggal 11 Desember 2023 dengan anggaran mencapai Rp.2,9 miliar lebih. Dimana sebagai pelaksana proyek sendiri adalah CV. Putri Rengganis.
Sementara, Sampai berita ini ditayangkan. Pihak PT Trengganis belum bisa dikonfirmasi.
Reporter: Ahmad S