Jayapura – KABAR EKSPRES II Menyikapi persoalan hasil pengumuman tenaga honorer atau kontrak di lingkungan pemerintah kota Jayapura pada Kamis 14 Desember 2023 maka tenaga honorer melakukan pengaduan minta bantuan umbasmand RI Provinsi Papua sebagai penghubung ke pemrintah daerah untuk meninjau Kembali Persoalan Tenaga honorer di kota Jayapura, Senin (18/12/2023)
Di katakan oleh kordinator tim kerja gabungan pencari keadilan tenaga honorer dan kontrak, Jimmy Watimena mengatakan bahwa maksud dan tujuan kami adalah melakukan pengaduan kepada Umbasmand RI Provinsi Papua, Guna membantu mengusut persoalan agar tidak terjadi di tahun mendatang
Adapun tuntutan kami adalah meninjau kembali hasil keputusan pengangkatan honorer dan memverifikasi ulang secara terbuka dan transparan.
Berikut, kepala Umbasmand RI Provinsi Papua, Yohanes Baptis Jaka Rusmanta mengatakan Pelapor atau masyarakat yang melapor itu punya hak karena itu adalah ketentuan di undang – undang dan kewajiban pemerintah juga harus bisa menanggapi dan melihat proses masalah tersebut, Jadi pada prinsipnya umbasmand akan menerima setiap pelapor yang menyampaikan pengaduan dan itu akan di lihat teknisnya.

Adapun teknis tersebut lewat prosedur dan verifikasi berkasnya apakah sudah mengadu ke instansi yang di laporkan atau belum,” imbuhnya.
Kepala Keasistenan penerimaan laporan, Melania Pasifika Kirihio, SH. MH, mengatakan Bahwa bagi pelapor yang melakukan pengaduan ke Umbasmand akan di bantu sampe ke pemerintah daerah karena kewenangan Umbasmand adalah melakukan mediasi dan konsolidasi sesuai dengan UU nomor 37 tahun 2008 tentang umbasmand RI dan UU nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik
Lebih Lanjut, Kami akan periksa dokumen yang di serahkan oleh pelapor jika sudah terverifikasi akan kita pleno kan setelah itu proses akan kami tindak lanjuti ke pemerintah kota Jayapura untuk di klarifikasi,” Pungkasnya.
Reporter: Yakonias Mofu