Berita terkini Budaya Daerah Kesehatan Nasional News Populer Olaraga Opini Peristiwa PMI Politik Polri Populer Sosial Sumatera

Kasus Penganiayaan dengan Parang di Lapangan Bola Voli, Trajedi di Dusun III Tebat Selbang

Muaradua – KABAR EKSPRES II Pada tanggal 22 Desember 2023, sebuah kasus tindak pidana penganiayaan menghebohkan warga Dusun III Tebat Selbang, Desa Pagar Agung, Kecamatan Pulau Beringin, Kabupaten OKUS, kamis (11/1/2024).

Salah satu warga di sana, Sukaji Bin Kusman, seorang petani berusia 32 tahun, menjadi korban dari serangan menggunakan sebuah parang oleh, Sahrudin Rizky alias Rizky, seorang petani berusia 19 tahun yang tinggal di desa yang sama selama sekitar lima bulan.

Menurut laporan polisi nomor LP.B/18/XII/2023/SPKT/SEK PLB/RES OKUS/POLDA SUMSEL, yang viral di media sosial, pada saat itu Sukaji sedang bermain bola voli bersama dengan warga desa lainnya di lapangan Desa III Tebat Selbang.

Rizky dan korban, tampaknya telah memiliki hubungan yang kurang harmonis, dan suasana menjadi memanas antara keduanya.

Saksi mata, melihat Rizki meninggalkan lapangan untuk meminjam sebuah parang dari rumah warga sekitar, sebelum kembali ke lapangan dan mengayunkannya ke arah SUKAJI.

Akibat serangan tersebut, Sukaji mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuhnya, termasuk punggung, tangan, serta leher.

Selanjutnya, Korban dilarikan ke puskesmas desa setempat untuk mendapatkan perawatan medis.

Kasus Penganiayaan dengan Parang di Lapangan Bola Voli, Trajedi di Dusun III Tebat Selbang

Menurut, beberapa saksi yang turut berada di lapangan, suasana saat itu sangat mencekam dan menegangkan, dan banyak warga yang panik dan ketakutan.

Beberapa orang, terlihat berteriak dan berlari ke segala arah mencari tempat yang aman.

Kasat Reskrim Polres OKU Selatan AKP Biladi Ostin, S. Kom., S.H., M.H., mengungkapkan, Setelah beberapa investigasi, polisi akhirnya menemukan Rizky dan memintanya untuk memberikan keterangan terkait peristiwa tersebut.

“Setelah beberapa waktu, Rizky akhirnya, menyerahkan diri kepada pihak berwenang pada tanggal 10 Januari 2024, di Polsek Sandang Aji. Ia mengakui perbuatannya dan saat ini masih ditahan di sana,” ungkap Biladi Ostin Kasat Reskrim Polres OKU Selatan.

Kasus ini, menjadi viral di media sosial dan menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat setempat. Warga desa Dusun III Tebat Selbang sangat prihatin atas kejadian tersebut, dan berharap kasus ini akan ditangani dengan serius dan cepat oleh aparat keamanan setempat.

Namun, beberapa pertanyaan masih harus dijawab terkait kejadian tersebut. Apa yang sebenarnya menjadi penyebab Rizky melakukan serangan kejam tersebut.

Adakah faktor lain, yang memicu terjadinya peristiwa ini. Bagaimana keadaan psikologis Rizky sebelum, saat, dan setelah melakukan tindakan tersebut. “Ini perlu dicari tahu oleh pihak berwenang, sehingga bisa diambil tindakan preventif agar tragedi semacam ini tidak terulang lagi di masa depan,” terangnya.

Adapun barang bukti yang didapat yakni, 1 (satu) Bilah Parang / Golok bergagang Kayu yang panjangnya diperkirakan -+ 35 Cm, 1 (Satu) lembar Surat Hasil Pemeriksaan Luka Luar dari Puskesmas Pulau beringin, 1 (satu) Potong Baju Kaos /pakaian Voli.

Kasus ini, masih dalam proses penyelidikan dan pihak berwenang sedang melengkapi dokumen yang diperlukan sebelum mengirimkannya ke Jaksa Penuntut Umum.

Warga desa Dusun III Tebat Selbang juga, berdoa dan berharap agar korban segera pulih sepenuhnya, serta semoga tidak ada lagi kejadian serupa yang terjadi di desa mereka.

Reporter: Udin Iwo i

Anda mungkin juga suka...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *