Satgas Pamtas Yonarmed 10/ Bradjamusti Hadiri Perayaan Natal di Perbatasan RI-MLY

Sekayam, Kalbar – KABAR EKSPRES II Wujudkan sikap toleransi antar umat beragama di wilayah perbatasan, Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-Malaysia Yonarmed 10/Bradjamusti Pos Sei Beruang hadiri perayaan Natal bersama warga Di Dusun Sei Beruang, Desa Sei Tekam, Kecamatan Sekayam.

Demikian disampaikan Komandan Satgas (Dansatgas) Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 10/ Bradjamusti Mayor Arm Ady Kurniawan, M.Han., dalam keterangan tertulisnya di Markas Komando Taktis (Makotis) Badau, Kecamatan Badau, Sabtu ( 23/12/2023 )

“Bahwa bangsa kita adalah bangsa yang majemuk dan Bangsa yang memiliki keragaman agama, suku, etnis, budaya daerah, serta bahasa dan budaya lokal. Mari kita membangun kebersamaan, saling menghormati serta saling menghargai perbedaan masing-masing. “Ujarnya

“Setiap umat beragama pasti pula berkeinginan untuk menciptakan persatuan keadilan dan kesejahteraan. Salah satu upaya untuk mewujudkan hal itu, adalah dengan meningkatkan pembangunan dan kerukunan antar umat beragama.” Tambah Dansatgas

Sementara itu Dan SSK IV Kapten Arm Andi Wiratama yang Hadir bersama anggota Posnya menambahkan,

Satgas Pamtas Yonarmed 10/ Bradjamusti Hadiri Perayaan Natal di Perbatasan RI-MLY

“Kegiatan acara perayaan Natal ini semoga dapat mempererat tali persaudaraan antar sesama masyarakat perbatasan dan juga dengan TNI dalam hal ini Satgas Pamtas yang bertugas di wilayah Sei Beruang”

“Dengan merayakan Natal secara bersama-sama maka akan timbul rasa persaudaraan yang kuat hingga tercipta kerukunan antar pemeluk agama di wilayah perbatasan khususnya Dusun Sei Beruang” tambahnya

Sebelumnya menjelang perayaan Natal , Satgas Pamtas Yonarmed 10/ Bradjamusti dan jajaran pos-pos lainnya melaksanakan berbagai kegiatan dengan Karya Bhakti membantu mendekorasi dan pembersihan lingkungan-lingkungan gereja yang akan digunakan untuk kegiatan natal tersebut.

“Semoga Perayaan Natal Tahun ini benar-benar dapat membawa kedamaian, kebahagiaan dan kesejahteraan khususnya bagi seluruh warga masyarakat di Dusun Sei Beruang” tutup Dan SSK IV. (Yonarmed 10/Bradjamusti)

Reporter: Castoni

GEJOLAK PPPK DI MADINA MENGERUCUT KE PELAPORAN, KABAN BKPSDM MADINA BUNGKAM

MANDAILING NATAL – KANAR EKSPRES II Gejolak PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) karena adanya pengurangan nilai dan dugaan kecurangan lain tanpa penjelasan dari pihak pemerintah, dalam hal ini BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) Mandailing Natal (Madina), mengerucut ke peloporan kepada pihak berwajib.

Aksi pelaporan itu berhembus di beberapa grup-grup WhatsApp yang berisi peserta PPPK yang merasa dicurangi. Beragam bukti pengurangan nilai itu berseliweran, termasuk di media sosial seperti Facebook.

AS salah satu keluarga peserta yang mengaku nilainya dikurangi menuturkan akan menggelar rapat terbatas dengan pihak-pihak kompeten serta beberapa peserta PPPK untuk membuat laporan ke Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) c/q Dirkrimsus.

“Ini tidak bisa dibiarkan. Jangan pemerintah merasa bisa berbuat seenaknya dan memotong nilai orang lain untuk memuluskan kelulusan keluarga atau orang-orang dekatnya,” katanya, Sabtu (23/12/2023).

Dia menuturkan, apabila sampai hari Rabu (27/12) minimal ada lima peserta yang ikut turut melapor, maka malamnya akan langsung bergerak menuju Medan. “Saya yang akan langsung mengantarkan laporan ini,” tegasnya.

GEJOLAK PPPK DI MADINA MENGERUCUT KE PELAPORAN, KABAN BKPSDM MADINA BUNGKAM

Sementara itu, Kepala BKPSDM Madina Abdul Hamid Nasution yang dikonfirmasi sejak pengumuman kelulusan, Jumat (22/12) malam, sampai berita ini dilansir tidak dapat dihubungi. Nomor seluler dan WhatsApp yang bersangkutan ditengarai tidak aktif.

Patut diketahui, pengumuman kelulusan seleksi PPPK di Madina dikeluarkan tengah malam. Lambatnya pengumuman keluar telah menimbulkan kecurigaan banyak orang, ternyata hal itu terkonfirmasi dengan banyaknya nilai peserta yang berkurang.

Bahkan, peserta dengan inisial ZF yang dalam sesi ujian CAT di Medan berada pada posisi ke-dua ternyata sesuai pengumuman BKPSDM tidak lulus. Dalam unggahannya di Facebook, yang bersangkutan menunjukkan adanya pengurangan nilai sampai 100 poin.

Reporter: Magrifatulloh

Rapat Kualisi Indonesia Maju Papua Untuk Pemenangan PRAGIB Satu Putaran

Jayarpura – KABAR EKSPRES II Telah di lakukan rapat kualisi Indonesia maju Papua untuk pemenangan Prabowo Gibran ( PRAGIB) satu putaran di sekretariat tim kemenangan prabowo gibran Ale-ale Padang bulan, Rapat tersebut di adakan pada rabu 20 Desember 2023

Dalam hal ini di katakan oleh ketua kualisi Ronald Anthonio, bahwa dengan melakukan konsolidasi atau kerja teman-teman di masing-masing kabupaten kami yakin kita akan menang 45% persen,

Rapat Kualisi Indonesia Maju Papua Untuk Pemenangan PRAGIB Satu Putaran

Dan untuk konsolidasi Kami sudah lakukan di Kabupaten Sarmi, Mamberamo Raya, kabupaten Jayapura dan kerom.

Kemudian kami melangkah ke wilayah saireri ada 4 empat kabupaten, Biak, Supiori, Yapen dan waropen hingga terakhir kita masuk di kota Jayapura karena di kota kita suara terbanyak,” Imbuhnya.

 

Reporter: Yakonias Mofu

MIN 5 Cilacap Deklarasikan Madrasah Ramah Anak

Cilacap – KABAR EKSPRES II Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 5 Cilacap laksanakan Deklarasi Madrasah Ramah Anak sebagai wujud perlindungan hak-hak anak dari kekerasan, diskriminasi, dan perlakuan salah lainnya serta sebagai bentuk pernyataan madrasah tentang kesiapan untuk menerapkan madrasah yang ramah pada anak.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Forkopimcam Dayeuhluhur, Kepala MIN 5 Cilacap, Guru dan karyawan, Komite dan wali murid serta anak sekolah.

Dengan dipimpin Kepala MIN 5 Cilacap, pembacaan dan ikrar isi teks Deklarasi yang diikuti oleh seluruh peserta deklarasi yang dilaksanakan di ruang aula sekolah setempat yang berada di Kecamatan Dayeuhluhur pada Kamis, 21 Desember 2023.

Kepala MIN 5 Cilacap, Suwarlan menjelaskan implementasi SRA akan berbuah pada kebiasaan anak-anak di lingkungan sekolah dan berlaku secara umum di luar sekolah dengan menilik poin-poin pada deklarasi SRA.

MIN 5 Cilacap Deklarasikan Madrasah Ramah Anak

“Ada 7 poin penting dalam deklarasi madrasah anak, deklarasi ini akan terwujud dengan adanya dukungan dari tiga pilar. Tiga pilar dalam hal ini adalah orang tua/ wali murid, guru, dan anak sekolah. Sehingga pada hari ini kami dari pihak sekolah mengundang para pihak untuk mendeklarasikan madrasah ramah anak,” ungkapnya.

Suwarlan menuturkan untuk mensukseskan itu diperlukan peran orang tua siswa, yang mana peranan orang tua memiliki peranan yang sangat tinggi. Maka dari itu kita semua harus berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman dan ramah bagi anak-anak dalam belajar. Kita harus bersama-sama memberikan perlindungan dan keamanan kepada anak-anak agar dapat tumbuh dan berkembang dengan baik, imbuhnya.

Tujuan dari Deklarasi Madrasah Ramah Anak ini adalah untuk mewujudkan MIN 5 Cilacap yang ramah terhadap peserta didik, sehingga melalui proses belajar yang menyenangkan, disiplin, dan tanpa tekanan, membuat para peserta didik nyaman untuk belajar dan menimba ilmu, pungkasnya.

Diakhir kegiatan berita acara deklarasi ditandatangani secara bersama-sama yang dimulai oleh Kepala MIN 5 Cilacap yang kemudian dilanjutkan oleh Forkopimcam dan seluruh peserta yang hadir.

Reporter: Dani

Kodim 0713 dan Polres Brebes Bersinergi Patroli Keliling di Pelayanan Natal dan Tahun Baru 2024

Brebes – KABAR EKSPRES II Guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada Umat Kristiani saat melaksanakan Ibadah pada Natal 2023, tampak sinergitas TNI-POLRI melalui Kodim 0713 Brebes dan Polres melaksanakan patroli bersama dengan mendatangi beberapa Gereja dan Pos Pengamanan Operasi Candi Lilin 2023. Sabtu malam (23/12/2023).

Kegiatan Patroli Gabungan Anggota Kodim 0713 Brebes dipimpin langsung Dandim 0713 Brebes, Letkol Infanteri Sapto Broto, S.E., M.Si diwakili Pjs. Pasiops Kapten Arm Jupriadi.

Sebelum patroli personel Kodim terlebih dahulu melaksanakan apel dihalaman Makodim, selanjutnya berkeliling dipos-pos diantaranya Alun-alun Brebes, Brexit Tol Timur, Brexit Tol Barat dan Brexit Tol Pejagan.

Kodim 0713 dan Polres Brebes Bersinergi Patroli Keliling di Pelayanan Natal dan Tahun Baru 2024

Kapten Arm Jupriadi mengatakan, kegiatan ini rutin dilaksanakan setiap tahunnya oleh TNI-POLRI dengan melibatkan instansi terkait.

“1 regu Tim Patroli Kodim 0713 Brebes setiap hari standbye, sewaktu-waktu dibutuhkan siap bergerak, bila dibutuhkan akan segera merapat sesuai permintaan,” lanjutnya.

Ia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah masing-masing baik sebelum, selama dan sesudah perayaan Natal.

Keamanan dan ketertiban tidak sepenuhnya berada di tangan petugas, andil masyarakatlah yang lebih besar untuk menciptakan situasi yang kondusif,” tutup Pjs. Pasiops.(Pen0713).

Reporter: Casroni

Terkait Proyek Deli Megapolitan, Tokoh Melayu Sumut H. Tengku Daniel Mozard Angkat Bicara

Deli Serdang,Sumut – KABAR EKSPRES II Terkait Konflik pertanahan di Kabupaten Deli Serdang atas kegiatan proyek Deli Megapolitan (Citraland dengan PTPN 2, NDP), pada Sabtu.(23/12/23)

Tokoh Melayu sumut yang juga selaku pemegang mandat penjaga, pengaman Asset dari Kesultanan Deli H. Tengku Daniel Mozard Menyatakan:

1. Bahwa selaku pemegang Mandat untuk menjaga, Mengamankan Asset Kesultanan sangat Keberatan dan sekaligus perihatin atas pola Investasi yang sedikitpun tidak Menghormati Kesultanan, Masyarakat Melayu dan Suku Serumpun.

2. Kegiatan Investasi tersebut mengabaikan Konteks Hukum Agraria, UU tentang Perbendaharaan Negara, PP tentang Pengolahan Barang Milik Negara serta PP 40 Tahun 1996 tentang HGU.
Prihatin karena Anak Melayu dan suku serumpun terintimidasi secara fisik dan adminitrasi jeritan hari hari terdengar.

3. Apakah dasar penggusuran contohnya di sampali ?, Klaim HGU 152?. Mari kita telaah, HGU asal muasal dari Nasionalisasi Hak Opstal, Hak Erpacht yaitu dari konsensi VDM dengan Kesultanan. UU no 5 tahun 1960 tentang pokok pokok Agraria serta Permeneg Agraria no 5 tahun 1999 tentang Hak Ulayat Masyarakat Adat Menetapkan dengan berdiri NKRI maka takkan MENGHAPUSKAN HAK ULAYAT MASYARAKAT ADAT.

Terkait Proyek Deli Megapolitan, Tokoh Melayu Sumut H. Tengku Daniel Mozard Angkat Bicara

Artinya konsensi Kesultanan tetap diakui secara Hukum, berakhirnya HGU menurut UU perbendaharaan Negara PP tentang pengelolaan Barang Milik Negara, PP 40 tahun 1996 tentang HGU yang Berinduk UU no 5 tahun 1960 tentang pokok pokok Agraria. Maka berakhirnya HGU seharusnya di serahkan pada Negara dan di terbitkan Sertifikat Tanah milik Negara yakni Sertifikat Hak Pengelolaan dan atas dasar itulah diterbitkan Sertifikat HGB, Jadi HGB di atas tanah milik Negara yakni HGB di atas Sertifikat Hak pengelolaan.

Faktanya bahwa sertifikat HGB di area Konsensi, Eks HGU di beberapa tempat di Deli Serdang tidak disertakan Tanah Milik Negara atau Konsensi. Jadi adanya pengabaian Hukum pada Kesultanan dan Negara serta di lapangan(Rakyat yang Mengusahai), sungguh sangat tidak etis, tidak beradab dan mengabaikan Hak hak pihak Kesultanan dan Rakyat.

Apalagi menggunakan sertifikat HGU cacat/aspal jelas mengarah ke perbuatan melawan Hukum pasal 263-270 KUH Pidana.

Menggunakan seolah olah Akta Otentik padahal Cacat/Aspal.

Selaku pengamanan Asset kesultanan maka akan mengadakan konsolidasi dengan Anak Melayu dan Suku Serumpun untuk mempertahankan Hak hak Anak Melayu dan Suku Serumpun untuk memperjuangkan Hak hak sesuai Ketentuan Hukum yang Berlaku.

Selanjutnya Tengku Alkadri (Turunan Soeloeng loet) selaku Panglima Laskar Melayu Sumut akan berupaya mengkonsolidasi dengan instansi terkait dan warga Melayu dan Suku Serumpun dalam upaya memulihkan hak hak (reclaiming action) Anak Melayu dan Suku Serumpun Secepatnya di 2024 ini untuk memulihkan harkat martabat Anak Melayu dan Hak Ulayatnya, terkhusus di Wilayah Kabupaten Deli Serdang.

Reporter: Rizky/Tim

Nobar Debat Cawapres di Cafe Akasia Kota Medan Sukses Digelar

MEDAN – KABAR EKSPRES II Pada debat kedua kali ini, Rumah Koalisi Sumatera Utara bekerjasama dengan TPC (Team Pemenangan Cabang) Ganjar Mahfud Kota Medan mengadakan Nonton Bareng Debat Cawapres di Cafe AKASIA, jl. Eka Rasmi, Kota Medan, pada Jum’at malam.(22/12/203).

Rumah Koalisi Sumatera Utara mengajak dan mengundang 10 Komunitas Relawan untuk meramaikan Acara Nobar ini, antara lain: Tim Sumut Rumah Kita, Barisan Ganjar Pranowo Sejahtera, Santri Ganjar Sumut, Ganesia, Dulur Ganjar Pranowo, Sahabat Ganjar, Relawan Patriot Nasional, GAMA Medan Baru, Progran, Pondasi dan Sekber Ganjar Nusantara Sumatera Utara.

Ada sekitar 80 orang relawan yang turut hadir memeriahkan acara Nobar Debat Kedua Cawapres ini. Dan suasana nobar sangat interaktif, mengingat begitu antusiasnya Masyarakat Kota Medan mengenal Paslon masing2.

Dody Lukas, S.Th., M.M yang didaulat sebagai Wakil Bendahara TKC GAMA Medan menyampaikan bahwa Acara debat cawapres ini membuka pola pikir masyarakat tentang sosok masing2 cawapres, historical background, Kompetensi, dan kapasitas masing2 Paslon.

“Dan kami berharap debat-debat selanjutnya dapat mengedukasi masyarakat supaya semakin paham visi misi masing-masing kandidat, sehingga tidak salah pilih atau tidak asal-asalan dalam memilih”, Ujar Dody Lukas, S.Th., M.M yang juga Ketua Umum Rumah Koalisi Sumatera Utara.

Nobar Debat Cawapres di Cafe Akasia Kota Medan Sukses Digelar

Mari kita sukseskan bersama Pemilu 2024-2029 ini dengan Damai dan Aman. Jangan lupa mencoblos GAMA di 14 Februari 2024.

Tampak hadir beberapa pengurus dari Rumah Koalisi Sumut antara lain: Dody Lukas, S.Th., M.M (Ketua Umum Rumah Koalisi Sumatera Utara), Dr. Hery Buha Manalu (Sekretaris Umum), Losmen br Tarigan, S.H (Wakil Ketua), Tetty Hutagaol (Komisi Pemilih Muda).

Reporter: Rizky

Kepala Desa Bingkeng Lantik Dua Perangkat Desa

Cilacap – KABAR EKSPRES II Pemerintah Desa Bingkeng, Kecamatan Dayeuhluhur, Kabupaten Cilacap melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Perangkat Desa. Kegiatan dilaksanakan di Pendopo Balai Desa setempat pada Rabu (20/12/2023).

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa beberapa waktu lalu. Mereka yang dilantik merupakan peraih nilai tertinggi dari ujian tulis maupun ujian praktek.

Prosesi Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan dipimpin oleh kepala Desa Bingkeng yang turut disaksikan Forkopimcam kecamatan Dayeuhluhur, perangkat desa, BPD, RT- RW tokoh masyarakat dan toko agama setempat serta tamu undangan.

Kepala Desa Bingkeng melantik secara langsung Dua jabatan yang meliputi Kepala Urusan Perencanaan Triyani Ayu Lestari dan Kepala Urusan Dusun Aria Fajar Syddiq.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Bingkeng berharap pada Perangkat Desa yang dilantik untuk sungguh-sungguh dalam menjalankan tugas. Selain itu, Kepala Desa juga meminta untuk selalu berkoordinasi dengan perangkat lain demi terwujudnya sinergitas.

Kepala Desa Bingkeng Lantik Dua Perangkat Desa

“Harapan kita bersama, terjalin kerjasama yang baik serta menjadi pengemban amanah sebagai pelayan masyarakat dengan tulus, ikhlas dan bermanfaat bagi masyarakat Desa Bingkeng” ujar Wartono Kepala Desa Bingkeng.

Camat Dayeuhluhur Wawan Mardiono melalui Sekcam Dedi Sarwedi menyampaikan harapannya agar kedua perangkat yang telah dilantik senantiasa bekerja keras. Dan harapan lainnya adalah menjadi perangkat desa yang amanah.

“Semoga yang di lantik hari ini khususnya Perangkat Desa Bingkeng, bisa kerja keras dan bisa amanah. Hal lainnya, jangan lupa untuk terus berkoordinasi menjalin kerjasama dengan perangkat lain,” tuturnya.

Reporter: Dani

Kepedulian dan Perhatian Komandan, Serahkan Bingkisan Natal Pada Anggota

Banyumas – KABAR EKSPRES II Menjelang hari Natal, Korem 071/Wijayakusuma serahkan bingkisan kepada prajurit dan PNS yang akan merayakan Natal. Penyerahan bingkisan natal itu, diserahkan langsung oleh Kasrem 071/Wijayakusuma Letkol Inf Catur Irawan, S.I.P., M.I.P., mewakili Danrem 071/Wijayakusuma Kolonel Czi Mohammad Andhy Kusuma, S.Sos., M.M., M.Han., di Makorem 071/Wijayakusuma, Sokaraja, Banyumas. Sabtu (23/12/2023).

Danrem 071/Wijayakusuma Kolonel Czi Mohammad Andhy Kusuma, S.Sos., M.M., M.Han., dalam penyampaiannya yang disampaikan Kasrem 071/Wijayakusuma Letkol Inf Catur Irawan, S.I.P., M.I.P., mengatakan, penyerahan bingkisan natal ini bentuk kepedulian dan perhatian Korem 071/Wijayakusuma dalam hal ini Danrem 071/Wijayakusuma kepada prajurit dan PNS yang akan merayakan Natal.

Kepedulian dan Perhatian Komandan, Serahkan Bingkisan Natal Pada Anggota

“Bingkisan ini, sebagai bentuk kepedulian dan perhatian pimpinan kepada prajurit dan PNS yang akan merayakan Natal. Dengan harapan, bingkisan ini dapat bermanfaat untuk merayakan Natal bersama keluarga”, ungkapnya.

Ia juga menyampaikan bahwa apa yang diberikan ini jangan dilihat dari jumlah atau bentuknya, namun lihatlah dari ketulusan dan perhatian pimpinan kepada anggotanya yang akan merayakan Natal.

“Selaku Komandan Korem 071/Wijayakusuma dan segenap prajurit dan PNS beserta keluarga besar Korem 071/Wijayakusuma, selamat merayakan Natal kepada prajurit dan PNS yang merayakannya”, pesan Danrem melalui Kasrem.

“Jadikan momentum natal ini, untuk membenahi diri agar lebih baik dari sebelumnya dan rayakan Natal ini secara sederhana, khusu beribadah dan damai”, pungkasnya.

 

Reporter: Casroni

Maraknya Kios Penjual Pupuk Subsidi Dengan Harga Tinggi di Keluhkan Petani Brebes

Brebes – KABAR EKSPRES II Maraknya kios penjual pupuk urea bersubsidi tanpa memegang surat izin dari dinas terkait. Hal ini terjadi di kecamatan Ketanggungan, Kersana dan Banjarharjo kabupaten Brebes provinsi Jawa Tengah.

Berawal dari adanya informasi dari salah satu petani yang bernama Khariri (60) tahun warga dukuh Nambo Desa Banjarharjo Kecamatan Banjarharjo Kabupaten Brebes yang berhasil di jumpai dan diwawancarai awak media ini,di pematang sawah terkait pembelian pupuk subsidi yang melambung tinggi, Senin 19/12/2023.

Lebih lanjut, Khariri mengatakan,mahalnya pupuk urea bersubsidi membuat para petani tidak punya pilihan lain, mau tidak mau ya harus dibeli, meski harganya jauh dari harga eceran tertinggi HET, saya beli pupuk disalah satu kios yang menjual bahan material juga, tepatnya di samping Masjid dekat pasar Banjarharjo, milik istri haji (FS) beliau pengusaha sukses di Banjarharjo per kantung isi 50 Kilo gram dengan harga Rp 250.000,- padahal istri haji FS bukan pengecer resmi pupuk bersubsidi,”tuturnya.

Maraknya Kios Penjual Pupuk Subsidi Dengan Harga Tinggi di Keluhkan Petani Brebes

Dengan harga segitu jelas memberatkan bagi para petani ,kalau harganya Rp 150.000 atau Rp 175.000 masih mending mas,istri haji FS diduga melakukan pendistribusian pupuk bersubsidi yang bukan merupakan pengecer resmi atau Kios Pengecer Lengkap (KPL) yang ditunjuk oleh distributor resmi pupuk di Brebes,”Pungkasnya.

Kordinator LSM GARUDA SAKTI Brebes Eko Sindung sapaan akrabnya saat di jumpai awak media dikediamanya ini angkat bicara,bagi masyarakat yang bukan merupakan pengecer resmi atau Kios Pengecer Lengkap (KPL) bisa kena sangsi atas dugaan tindak pidana bidang ekonomi , pihak lain selain produsen, distributor, dan pengecer yang ditunjuk dilarang memperjualbelikan pupuk bersubsidi.

“Modus pelaku menjual pupuk bersubsidi tanpa surat izin resmi dari distributor ini, tujuannya mencari keuntungan dari hasil penjualan,bukan membantu petani tapi memberatkan petani.

“Kami LSM GARUDA SAKTI Brebes masih menggali informasi lebih lanjut, adanya pelaku lain yang diduga juga melakukan pendistribusian pupuk bersubsidi, tetapi tanpa memegang surat izin dari distributor resmi di Brebes khususnya di Kecamatan Banjarharjo,” katanya.

Atas perbuatan tersebut pelaku bisa dijerat dengan pasal 21 ayat (1) dan pasal 30 ayat (2), Peraturan Menteri Perdagangan RI No.15/M-Dag/Per/4/2013, tentang pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian jo Pasal 2 ayat (1) Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 15/2011 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 77/2005 tentang Penetapan pupuk bersubsidi sebagai barang dalam pengawasan jo. Pasal 4 Huruf a Perpu Nomor 8/1962, tentang Perdagangan barang-barang dalam pengawasan jo. Pasal 1 sub 3e ji Pasal 6 ayat (1) huruf b Undang-Undang Darurat RI Nomor 7/1955 tentang Pengusutan, Penuntut: dan Peradilan Tindak Pidana Ekonomi, dihukum dengan hukuman penjara selama-lamanya dua tahun,”tandasnya.

Reporter : Ahmad S