Uji Sidang Promosi Doktor Ilmu Hukum UNPAD, Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Perlunya Perlindungan Hak Intelektual Pendidikan

JAKARTA – KABAR EKSPRES II Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Ketua Dewan Pembina Perhimpunan Alumni Doktor Ilmu Hukum Universitas Padjajaran (UNPAD) Bambang Soesatyo mendukung perlu adanya Perlindungan Hak Intelektual Pendidikan (PHIP). PHIP diharapkan mampu melindungi hak cipta dalam perpustakaan perguruan tinggi.

“Konsep PHIP bertujuan untuk menjaga hak cipta dalam perpustakaan perguruan tinggi dengan menemukan titik keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan moral pencipta serta kebutuhan pendidikan masyarakat. PHIP juga menegaskan perlunya keterlibatan aktif pemerintah dalam menciptakan kerangka hukum yang mendukung perlindungan hak dasar pencipta,” ujar Bamsoet usai menjadi penguji/oponen ahli Sidang Promosi Doktor Mahasiswa Ilmu Hukum UNPAD Devit Achmad Gustiyawan, secara virtual dari Jakarta, Senin (15/1/2024).

Turut hadir para penguji lainnya Ketua Sidang Dr. Idris, Sekretaris Sidang Prof. Huala Adolf, Ketua Tim Promotor Prof. Ahmad M. Ramli, Anggota Promotor Dr. Rika Ratna Permata dan Miranda Risang, Oponen Ahli Prof. Eddy Damian, Dr. Justisiari P. Kusumah, Dr. Tasya Safiranita serta Representasi Guru Besar Prof. Sinta Dewi.

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, Devit Achmad Gustiyawan dalam disertasinya mengambil tema tentang “Urgensi Pengaturan Penggandaan Karya Tulis Ilmiah Di Perguruan Tinggi Yang Tidak Bertentangan Dengan Prinsip Penggunaan Yang Wajar (Fair Use) yang diatur dalam UU No.28/2014 tentang Hak Cipta”. Konsep PHIP secara etimologis mencakup perlindungan terhadap hak intelektual pencipta tanpa batasan dalam menerapkan prinsip kewajaran dalam konteks pendidikan.

Uji Sidang Promosi Doktor Ilmu Hukum UNPAD, Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Perlunya Perlindungan Hak Intelektual Pendidikan

“Dalam hal ini, penggandaan karya tulis dalam lingkungan pendidikan hanya dibolehkan jika tidak melebihi 25 persen dari jumlah karya asli dengan tetap memperhatikan identitas pencipta pada setiap halaman atau bagian karya tulis ilmiah. Negara pun memiliki tanggung jawab memberikan perlindungan kepada para pencipta jika penggandaan karya tulis yang dilakukan oleh individu, organisasi, atau badan hukum memberikan manfaat ekonomi bagi bangsa,” kata Bamsoet.

Dosen Tetap Pascasarjana Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur dan Dosen Pascasarjana Universitas Pertahanan RI (UNHAN) ini menambahkan, selain konsep PHIP, penelitian ini juga menghasilkan temuan lain berupa Economic Growth Stimulus Theory yang dapat diaplikasikan sebagai landasan teoritis pada penggandaan karya tulis ilmiah di perpustakaan perguruan tinggi Indonesia selama memenuhi syarat dan standar perlindungan hak cipta.

“Serta prinsip penggunaan yang wajar juga dapat digunakan untuk mengatur penggandaan karya tulis ilmiah di perpustakaan perguruan tinggi di Indonesia dengan syarat adanya sistem perlindungan dan kesadaran hukum masyarakat,” pungkas Bamsoet.

Red

TNI dan Kejaksaan Agung RI Sinergikan Penegakan Hukum Koneksitas

Jakarta, – KABAR EKSPRES II Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, M.Sc,. melaksanakan kunjungan kerja ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia dalam rangka membangun sinergitas dan kerja sama untuk saling menguatkan antar Lembaga dan Instansi terutama dalam penegakan hukum terkait koneksitas, bertempat di Jalan Sultan Hasanuddin No. 1 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (15/1/2024).

Dalam kunjungan perdananya Panglima TNI mengucapkan terima kasih atas penerimaan yang sangat hangat dalam silaturahmi rombongan Mabes TNI. Panglima TNI didampingi oleh Kasum TNI, Asintel, Asops, Aslog, Aspers, Akomlek, Kapuspen TNI, Kababinkum, Danpuspom TNI, dan Dandenma Mabes TNI serta Spri.

Panglima TNI mengatakan bahwa, kerja sama antara TNI dengan Kejaksaan Agung RI sudah ada dan belangsung dengan baik khususnya terkait penegakan hukum terkait koneksitas. “Pak Jaksa Agung. Kita sudah ada kerjasama antara TNI dengan Kejaksaan Agung itu per 6 April 2023 tentang kerjasama dalam pemanfaatan sumber daya manusia, dan peningkatan profesionalisme di bidang penegakan hukum, khususnya tentang koneksitas,” ujarnya.

TNI dan Kejaksaan Agung RI Sinergikan Penegakan Hukum Koneksitas

Panglima TNI juga mengapresiasi kinerja penanganan perkara koneksitas di Jampidmil (Jaksa Agung Muda Pidana Militer) yang sudah bekerja dengan baik. “Ke depan, akan terus menjalin kerja sama yang lebih spesifik dan kita komunikasikan antara TNI dengan Kejaksaan Agung khususnya dalam perkara lain yang ditangani TNI,” harapnya.

Sementara itu, Jaksa Agung RI Prof. Dr. H. Burhanuddin, SH., M.M., menyambut baik kedatangan Panglima TNI berserta rombongan. Dilanjutkan dengan memperkenalkan stafnya yang hadir mendampingi pertemuan itu. “Kedatangan bapak sebenarnya sudah kami tunggu-tunggu karena banyak persoalan-persoalan yang kita rencanakan untuk kita bicarakan terutama dengan penegakan hukum. Karena kami ada tugas di dalam pelaksanaan untuk koneksitas dan tentunya ini perlu kesinergian di antara kita,” kata Prof. Burhanudin.

Terkait banyak aset dan lahan TNI  yang banyak dikuasai oknum masyarakat, Jaksa Agung berkomitmen akan membantu, dan apapun bentuknya. “Masih ditempati atau tidak, jangankan ada di MoU, tidak pun akan kami bantu, karena itu sudah kewajiban kami,” pungkas Jaksa Agung.

Autentikasi : Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi

Red

Korem 064/MY Siagakan 842 Personel Gabungan Selama Kunjungan Wapres Di Tanara

Banten, – KABAR EKSPRES II Sejumlah agenda dalam kunjungan Kerja Wakil Presiden RI K.H. Ma’ruf Amin yang didampingi Ibu Hj. Wury Ma’ruf Amin beserta rombongan di Ponpes Al Nawawi Tanara Kabupaten Serang selama tiga hari mendapat pengawalan ketat dari Satgas Pam VVIP demi keamanan, kelancaran dan ketertiban pelaksanaannya.

Diantaranya Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin meluncurkan Tanara Clean Up di Taman Batu Qur’an, Masjid Syech Nawawi Tanara, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, Banten

Satuan Tugas Pengamanan Wilayah (Satgaspamwil) Korem 064/MY yang dipimpin langsung Danrem 064/MY Brigjen TNI Fierman Sjafirial Agustus menerjunkan sejumlah 842 personel gabungan TNI, Polri dan Unsur Pengamanan dari Pemkab Serang melaksanakan pengamanan secara melekat, berlapis, bertanggung jawab dan konsisten sehingga kegiatan Kunjungan Kerja (Kunker) Wakil Presiden RI berjalan sesuai rencana, tertib, aman dan lancar. Senin (15/01/2024)

Danrem 064/MY, mengucapkan terima kasih kepada semua satuan baik dari TNI, Polri maupun unsur Pemda yang telah bersinergi dalam pengamanan VVIP Kunjungan Kerja Wakil Presiden RI selama di Ponpes Al Nawawi Tanara Kabupaten Serang.

Korem 064/MY Siagakan 842 Personel Gabungan Selama Kunjungan Wapres Di Tanara

Demikian pula, Danrem sangat mengapresiasi dukungan masyarakat dan komponen lainnya yang telah mendukung terwujudnya kondusifitas wilayah demi kelancaran tugas pengamanan tersebut.

Suksesnya kegiatan tersebut juga, tidak terlepas dari dukungan dari Forkopimda Kabupaten Serang maupun Propinsi Banten, serta solidnya koordinasi para Dansat di lapangan baik dari Unsur TNI maupun Polri.

Red

Polsek Kembangan Jakarta Barat berhasil mengamankan pelaku pencuri tas

Jakarta Barat – KABAR EKSPRES II Polsek Kembangan Jakarta Barat berhasil mengamankan pelaku pencurian tas berisi handphone milik seorang pekerja bangunan yang sedang merenovasi rumah di Jalan Haji Saaba, Meruya Selatan,

Pelaku berinisial MS ditangkap setelah korban memergokinya saat hendak kabur dengan barang curiannya.

Kapolsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Billy Gustiano Barman, mengungkapkan bahwa MS masuk ke rumah yang sedang direnovasi, mengambil tas milik korban, namun tertangkap tangan saat keluar rumah.

” Pelaku inisial MS yang masuk ke dalam rumah yang sedang direnovasi. Pelaku tersebut masuk ke rumah kemudian mengambil tes yang digantung oleh korban,” ungkap Billy Gustiano pada Minggu (14/1/2024).

“Pada saat keluar rumah pelaku tersebut atas nama inisial MS tertangkap tangan oleh korban saat membawa tas miliknya. Pada saat itu langsung ditarik bajunya oleh korban,” sambungnya.

Polsek Kembangan Jakarta Barat berhasil mengamankan pelaku pencuri tas

Setelah dilakukan penyelidikan dibawah pimpinan kanit reskrim akp Ganda Sibarani terdapat pelaku lainnya

” Pelaku lainnya berinisial YA saat ini masih dalam pengejaran polisi,” terangnya

MS akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

Red/Humas Polres Metro Jakarta Barat

Amankan Kunjungan KH Ma’ruf Amin, Danrem 064/MY: Terima Kasih atas Dedikasi dan Loyalitas yang Diberikan

Serang, Banten. – KABAR EKSPRES II Wakil Presiden Republik Indonesia (Wapres RI) KH Ma’ruf Amin melaksanakan kunjungan kerja dan meresmikan gerakan Tanara Clean Up di Kawasan Masjid Agung Tanara, Kabupaten Serang, Provinsi Banten pada Minggu (14/1/2024).

Dalam gerakan Tanara Clean Up tersebut dilaksanakan berbagai kegiatan mulai dari edukasi pemilahan sampah, peninjauan intalasi pengolah air, peninjauan MCK, penanaman pohon, susur Sungai Cidurian, pengobatan gratis, hingga penyerahan bantuan sosial.

KH Ma’ruf Amin mengungkapkan Tanara Clean Up yang merupakan gerakan kolaboratif Universitas An-Nawawi Al Bantani dengan berbagai pihak bertujuan untuk melestarikan lingkungan dan mengedukasi masyarakat tentang pengelolaan sampah di pedesaan, agar dapat bernilai ekonomis dan bermanfaat.

“Hari ini melalui program Tanara Clean Up, masyarakat diajak untuk ikut membersihkan sungai, untuk bisa mempelajari pengelolaan sampah agar bernilai ekonomis, sungai lebih bersih dan indah serta penanaman pohon serentak seluruh Indonesia,” katanya.

Amankan Kunjungan KH Ma’ruf Amin, Danrem 064/MY: Terima Kasih atas Dedikasi dan Loyalitas yang Diberikan

Lebih lanjut, Wapres RI menuturkan akan dilakukan juga pembangunan ekoriparian di sempadan di wilayah itu untuk dapat mengendalikan pencemaran air khususnya dari limbah domestik dan sampah.

“Hal ini sebagai bagian untuk menyiapkan Tanara kelak menjadi pusat edukasi lingkungan dan ekowisata. Selain itu program ekoriparian diharapkan dapat mengubah pola pikir masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan serta akan memberikan nilai tambah bagi masyarakat melalui aktivitas ekonomi yang tumbuh di sekitarnya,” jelas Wapres RI.

Sementara itu, di tempat terpisah, Komandan Korem (Danrem) 064/Maulana Yusuf, Brigjen TNI Fierman Sjafirial Agustus mengatakan dalam kunjungan kerja Wapres RI kali ini diterjunkan sebanyak 842 personel gabungan TNI dan Polri.

Ia lantas menyampaikan terima kasih kepada personel yang terlibat dalam pengamanan VVIP baik secara langsung maupun tidak langsung. “Terima kasih kepada semua atas dedikasinya dalam melaksanakan tugas pengamanan VVIP sehingga dapat berjalan lancar, aman dan terkendali,” pungkasnya.

Red

PELUNCURAN BUKU terbaru Bamsoet, Rabu 17 Januari 2024 Pukul 13.00 – 16.00 WIB di Parle Senayan Cafe & Rest Senayan Park (SPARK).

“UNDANGAN ELEKTRONIK”

Jakarta, – KABAR EKSPRES II PELUNCURAN BUKU terbaru Bamsoet, Rabu 17 Januari 2024 Pukul 13.00 – 16.00 WIB di Parle Senayan Cafe & Rest Senayan Park (SPARK).

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo, kembali merilis buku terbaru ke-32 berjudul ‘Konstitusi Butuh Pintu Darurat: Urgensi Memulihkan Wewenang Subjektif Superlatif MPR RI’.

Dalam buku ini, Bamsoet mengulas tentang UUD NRI 1945 pasca reformasi tanpa pintu darurat jika terjadi _dispute_ atau kebuntuan konstitusi dan kebuntuan politik.

Bamsoet mengingatkan pentingnya Indonesia memiliki pintu darurat dalam UUD 1945 dan protokol kedaruratan ketika terjadi kekosongan kekuasaan akibat pemilu tidak dapat diselesaikan secara tepat waktu akibat terjadinya ‘kerusuhan’ atau sangketa hukum yang berkepanjangan.

Dalam pandangan Bamsoet, sangat penting bagi MPR memiliki kembali wewenang subjektif superlatif. Dengan wewenang ini, MPR RI memiliki kuasa membuat, menerbitkan dan memberlakukan Ketetapan (Tap) MPR yang bersifat mengikat _(regeling)_. Tap MPR yang bersifat mengikat itu menjadi solusi manakala negara-bangsa dihadapkan pada berbagai kebuntuan, seperti kebuntuan konstitusi, kebuntuan politik, dan bahkan kebuntuan hukum.

Lebih jauh lagi menurut Bamsoet, ternyata kita sampai saat ini belum memiliki ketentuan hukum yang mengatur tentang tata cara pengisian jabatan publik yang disebabkan hasil pemilu tidak tepat waktu. Yakni, sebelum 1 Oktober untuk Pileg (DPR dan DPD), dan 20 Oktober untuk Pilpres.

Di masa sebelum perubahan Undang-Undang Dasar 1945, MPR masih dapat menetapkan berbagai Ketetapan yang bersifat pengaturan atau regeling untuk melengkapi kevakuman pengaturan di dalam konstitusi.

jika sekiranya terjadi keadaan-keadaan yang membuat kesinambungan kepemimpinan bangsa dan negara terhenti, baik karena pelaksanaan pemilu yang tidak selesai maupun adanya bencana alam, adanya pandemi, adanya pemberontakan dan kerusuhan atau krisis keuangan, maka keadaan-keadaan demikian mungkin saja dapat diatasi oleh presiden dan wakil presiden dengan menyatakan negara dalam keadaan bahaya, sebagaimana diatur dalam pasal 12 Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

PELUNCURAN BUKU terbaru Bamsoet, Rabu 17 Januari 2024 Pukul 13.00 – 16.00 WIB
di Parle Senayan Cafe & Rest Senayan Park (SPARK).

Namun bagaimana jika sekiranya terjadi situasi di mana presiden dan wakil presiden, berikut _triumvirat_ yakni menteri dalam negeri, menteri luar negeri dan menteri pertahanan beserta jajaran yang lain lumpuh, atau berhalangan tetap secara serentak? Dengan demikian, situasi keadaan bahaya itu sama sekali tidak dapat diatasi oleh organ-organ konstitusional yang ada.

“Atau bagaimana jika keadaan darurat negara menyebabkan pelaksanaan Pemilu tidak dapat diselesaikan tepat pada waktunya, sesuai perintah konstitusi? Maka secara hukum, tentunya tidak ada presiden dan atau wakil presiden yang terpilih sebagai produk Pemilu. Dalam keadaan demikian, timbul pertanyaan, siapa yang memiliki kewajiban atau kewenangan hukum untuk mengatasi keadaan-keadaan bahaya tersebut?,” tanya Bamsoet.

Idealnya UUD 1945 harus dapat memberikan jalan keluar secara konstitusional untuk mengatasi kebuntuan ketatanegaraan atau _”constitutional deadlock”_. Jika situasi seperti itu benar-benar terjadi, maka prinsip kedaulatan rakyatlah yang harus dikedepankan untuk mengatasi keadaan keadaan bahaya tersebut.

“Sebagai representasi dari prinsip kedaulatan rakyat, maka seharusnya MPR kembali memiliki kewenangan subyektif superlatif. Sehingga dengan kewenangan tersebut dapat mengambil keputusan atau penetapan-penetapan yang bersifat _regeling_ guna mengatasi dampak dari suatu keadaan _kahar fiskal_ maupun _kahar politik_ yang tidak dapat diantisipasi dan tidak bisa dikendalikan secara wajar,” tegas Bamsoet.

Red

Hadiri Pengukuhan Guru Besar Universitas Trisakti, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo Dorong Peningkatan Aksesibilitas Perguruan Tinggi

JAKARTA – KABAR EKSPRES II Ketua MPR RI sekaligus Dosen pascasarjana Universitas Pertahanan RI (UNHAN) dan Penguji Tamu Doktoral Fakultas Hukum UNPAD Bambang Soesatyo menuturkan aksesibilitas masyarakat terhadap pendidikan tinggi sangat penting. Karena seiring dengan kemajuan ilmu pengetahuan, persaingan global akan semakin ditentukan oleh kualitas sumberdaya manusia yang dimiliki setiap negara.

“Harus tertanam dalam benak kita, bahwa Indonesia bukanlah satu-satunya negara yang ingin bertumbuh. Dengan semakin kompleksnya tantangan dan dinamika zaman, seluruh komunitas global saat ini sedang berlomba-lomba meningkatkan kualitas SDM melalui bidang pendidikan untuk meningkatkan daya saing,” ujar Bamsoet usai menghadiri pengukuhan empat guru besar Universitas Trisakti di Jakarta, Sabtu (13/1/2024).

 

Empat Guru Besar Trisakti yang dikukuhkan adalah Prof. Dr. Eleonora Sofilda, SE, Msi, Prof. Dr. Ir. Rianti Dewi Sulamet-Ariobimo, ST,M.Eng, IPM, Prof. Dr. Elfrida Ratnawati, SH, Mhum, MKn dan Prof. Dr. Bahtiar Usman, SE, MMCIFM, CIERM.

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, pendidikan adalah salah satu kata kunci untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045. Karenanya, para pemangku kepentingan di sektor pendidikan harus bersama membangun sinergi, bahu membahu meneguhkan komitmen dalam semangat perbaikan dan pembaruan, serta berupaya sebaik mungkin meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia.

“Saat ini terdapat tiga masalah fundamental yang dihadapi bangsa Indonesia. Yakni kebodohan, kemiskinan, serta ketidakadilan. Pendidikan yang berkualitas merupakan kunci utama untuk mengatasi ketiga permasalahan tersebut,” kata Bamsoet.

Hadiri Pengukuhan Guru Besar Universitas Trisakti, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo Dorong Peningkatan Aksesibilitas Perguruan Tinggi

Ketua Dewan Pembina Perhimpunan Doktor Ilmu Hukum UNPAD dan Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia manambahkan, keberadaan perguruan tinggi swasta yang berada di berbagai daerah bisa menjadi solusi bagi pemerataan akses pendidikan tinggi terhadap berbagai kalangan masyarakat. Berdasarkan data Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, setidaknya terdapat sekitar 3,7 juta lulusan pendidikan tingkat menengah setiap tahun. Dari jumlah tersebut, sekitar 1,8 juta atau sekitar 48,6 persen terpaksa bekerja dan tidak dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi.

“Statistik Pendidikan yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) juga memperlihatkan bahwa tingkat pendidikan penduduk Indonesia mayoritas masih didominasi oleh penduduk berpendidikan rendah. Hingga pertengahan 2023, jumlah penduduk yang menyelesaikan pendidikan pada sekolah menengah atau sederajat tercatat sebesar 30,22% persen, sedangkan lulusan perguruan tinggi hanya 10,15% persen. Salah satu penyebabnya karena daya tampung perguruan tinggi negeri yang terbatas,” pungkas Bamsoet.

Red

Kapolri telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran polri untuk berkomitmen harus netral

Jakarta, – KABAR EKSPRES II Kami perlu sampaikan, Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo menghadiri perayaan dan ibadah Natal 2023. Kemudian bisa kita lihat seluruhnya secara lengkap video tersebut dimana pesan pesan bapak kapolri terkait dengan persatuan dan kesatuan dalam keberagaman kemudian juga terkait cooling system.

Perlu kami jelaskan, yang dimaksudkan adalah keberlanjutan dari sejak Presiden Pertama Insinyur Soekarno sampai Presiden ke-7 Insinyur Joko Widodo untuk mewujudkan pembangunan di Indonesia yang selalu berkelanjutan dari satu pemimpin ke pemimpin lain. Estafet kepemimpinan tentu harus dilanjutkan siapapun calon pemimpin baru dan apapun program yang dibawanya.

Kapolri telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran polri untuk berkomitmen harus netral

Kapolri telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran polri untuk berkomitmen bahwasanya Polri netral sebagaimana amanah pada Undang Undang No 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia pada pasal 28 ayat 1 dan ayat 2.

Tentunya polri komitmen dalam keamanan penyelenggaraan pemilu 2024 ini sehingga mewujudkan pemilu yang aman dan damai tentu juga dalam rangka persatuan dan kesatuan bangsa.

Red

Kemendagri Gelar Rapat Tindak Lanjut Pendanaan dan Updating Data Beasiswa Siswa Unggul Papua

Jakarta – KABAR EKSPRES II Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar rapat tindak lanjut pendanaan dan updating data beasiswa Siswa Unggul Papua (SUP). Rapat yang dipimpin langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo itu dilaksanakan di Ruang Sidang Utama (RSU) Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Kamis (11/1/2024).

Wempi menegaskan, rapat tersebut digelar untuk menyamakan persepsi, pemahaman, dan mencari solusi seputar permasalahan yang berkaitan dengan beasiswa SUP. “Sehingga dapat ditindaklanjuti mengenai pendanaannya,” kata Wempi.

Lebih lanjut, Wempi juga meminta pemerintah daerah (Pemda) provinsi dan kabupaten/kota se-wilayah Papua agar segera menyelesaikan pendataan terhadap mahasiswa penerima beasiswa otonomi khusus (otsus) tersebut. Hal ini untuk mempermudah pencairan biaya perkuliahan tersebut.

“Pemerintah Provinsi Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya, dan Papua Selatan dalam menganggarkan pada APBD TA 2023 untuk biaya pendidikan, khususnya bantuan beasiswa bagi mahasiswa yang menempuh pendidikan baik di dalam negeri maupun luar negeri, harus melakukan sinkronisasi data terlebih dahulu,” jelas Wempi.

Kemendagri Gelar Rapat Tindak Lanjut Pendanaan dan Updating Data Beasiswa Siswa Unggul Papua

Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Horas Maurits Panjaitan menegaskan, pihaknya terus berfokus menindaklanjuti penyelesaian pendanaan beasiswa SUP TA 2023 tersebut. Pemerintah provinsi (Pemprov) se-wilayah Papua diminta untuk membentuk tim monitoring dan evaluasi beasiswa SUP.

“Guna menuntaskan permasalahan ini maka pemerintah provinsi se-wilayah Papua perlu membentuk tim monitoring dan evaluasi beasiwa SUP yang ditetapkan dengan melibatkan pemerintah kabupaten/kota berdasarkan Surat Keputusan Gubernur di masing-masing wilayah, yang dibebankan kepada pemerintah provinsi,” ujar Maurits.

Selain itu, Maurits mengatakan, Pemprov DOB diperkenankan untuk membantu Pemprov Papua selaku daerah induk terkait pembayaran beasiswa SUP tersebut. Namun demikian, hal itu harus disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah masing-masing.

“Dalam hal pemerintah provinsi DOB berkeinginan membantu Pemerintah Provinsi Papua (induk) terkait pembayaran beasiswa SUP dapat dilakukan dengan mekanisme pemberian bantuan keuangan khusus dengan kemampuan keuangan daerah,” tutur Maurits.

Sebagai informasi, rapat tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat pusat dan daerah, di antaranya Plh. Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri, Pj. Gubernur Papua Selatan, Pj. Gubernur Papua Pegunungan, Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Tengah, Kepala BPSDM Provinsi Papua, Asisten II Sekda Provinsi Papua Barat, Plt. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Papua Barat Daya, serta pejabat daerah dari kabupaten/kota di wilayah Papua.

Puspen Kemendagri

Red

HUT ke-77 BPK RI, Jemput Bola Dukcapil Hasilkan 2.219 Output Layanan

Jakarta – KABAR EKSPRES II Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri terus menggenjot aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dengan jemput bola ke instansi pemerintah. Kali ini, untuk memperingati Hari Ulang Tahun ke-77 Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Ditjen Dukcapil bersama Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta membuka pelayanan jemput bola aktivasi IKD bagi seluruh pegawai BPK mulai Rabu (10/1/2024) hingga Kamis (11/1/2024) hari ini.

Perencana Ahli Madya pada Direktorat Dafdukcapil Ditjen Dukcapil, Ahmad Ridwan menjelaskan, pihaknya melakukan berbagai terobosan untuk menaikkan jumlah aktivasi IKD. Mulai dari jemput bola ke berbagai instansi hingga ke banyak perguruan tinggi untuk menyasar mahasiswa.

Sejak diluncurkan pada 2022, IKD hingga per 10 Januari 2024 telah digunakan oleh 7.316.449 jiwa penduduk di Indonesia. “Namun demikian, Ditjen Dukcapil terus menggenjot pelayanan aktivasi IKD agar lebih banyak lagi masyarakat mengaktivasi KTP Digital ini di smartphone yang berbasis Android maupun IoS,” kata Ahmad Ridwan yang juga Ketua Tim Jemput Bola Aktivasi IKD di BPK RI.

Tampak sejak hari pertama ratusan pegawai BPK RI memadati lokasi pelayanan aktivasi IKD yang berada di Lobby Menara 7 Komplek Kantor BPK RI di Jalan Gatot Subroto, Jakarta. Mereka dilayani tak kurang 15 petugas teknis dari Ditjen Dukcapil dan Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta.

HUT ke-77 BPK RI, Jemput Bola Dukcapil Hasilkan 2.219 Output Layanan

Tak heran pada Rabu sore petugas berhasil melayani  sebanyak 1.120 out put layanan. Jumlah ini terdiri aktivasi IKD 901 orang; cetak ulang KTP-el karena pergantian foto sebanyak 53 keping; cetak ulang KTP-el karena rusak dan hilang sebanyak 164 keping; dan perekaman KTP-el kepada 2 pemohon.

Selanjutnya pada hari kedua Kamis sore ini petugas berhasil melayani sebanyak 1.099 output layanan. Terdiri aktivasi IKD sebanyak 808 orang; cetak ulang KTP-el karena pergantian foto sebanyak 51 keping; cetak ulang KTP-el karena rusak dan hilang sebanyak 239 keping, dan perekaman KTP-el kepada 1 orang pemohon.

“Walhasil selama dua hari layanan di kantor BPK RI, Tim Jemput Bola Dukcapil berhasil melayani sebanyak 2.219 output layanan,” kata Ahmad Ridwan.

Dalam berbagai kesempatan, Direktur Dafdukcapil AS Tavipiyono selalu mengingatkan Dinas Dukcapil kabupaten/kota untuk mengakselerasi cakupan aktivasi IKD. Caranya setiap warga yang mengurus keperluan dokumen kependudukan atau melakukan perekaman KTP-el di kantor Dinas Dukcapil, diwajibkan untuk mengaktivasi IKD.

Meski demikian, untuk saat ini penggunaan IKD tidak serta merta menggantikan KTP-el, namun saling melengkapi sehingga KTP-el tetap berlaku hingga ada pengaturan lebih lanjut.

“Kami Dukcapil tidak mewajibkan masyarakat untuk aktivasi IKD, sifatnya masih imbauan dan dilakukan secara bertahap,” kata Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi dalam kesempatan terpisah.

Teguh mengatakan, IKD merupakan terobosan di tengah era digitalisasi. Dengan aktivasi layanan ini, warga tidak perlu menenteng fisik KTP dalam menjangkau pelayanan publik.

Selain itu, di dalam aplikasi IKD, masyarakat dapat melakukan pelayanan adminduk seperti melaporkan kelahiran anak, melaporkan kematian, mengajukan permohonan surat keterangan pindah, pisah atau pecah Kartu Keluarga, dan lainnya.

“Ke depan, pengayaan fitur akan terus dilakukan untuk meningkatkan user experience dan kemudahan pengguna dalam melakukan aktivasi IKD tanpa harus datang ke kantor Dinas Dukcapil,” demikian Dirjen Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi.

Reporter: Casroni