Jakarta – KABAR EKSPRES II Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri terus menggenjot aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dengan jemput bola ke instansi pemerintah. Kali ini, untuk memperingati Hari Ulang Tahun ke-77 Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Ditjen Dukcapil bersama Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta membuka pelayanan jemput bola aktivasi IKD bagi seluruh pegawai BPK mulai Rabu (10/1/2024) hingga Kamis (11/1/2024) hari ini.
Perencana Ahli Madya pada Direktorat Dafdukcapil Ditjen Dukcapil, Ahmad Ridwan menjelaskan, pihaknya melakukan berbagai terobosan untuk menaikkan jumlah aktivasi IKD. Mulai dari jemput bola ke berbagai instansi hingga ke banyak perguruan tinggi untuk menyasar mahasiswa.
Sejak diluncurkan pada 2022, IKD hingga per 10 Januari 2024 telah digunakan oleh 7.316.449 jiwa penduduk di Indonesia. “Namun demikian, Ditjen Dukcapil terus menggenjot pelayanan aktivasi IKD agar lebih banyak lagi masyarakat mengaktivasi KTP Digital ini di smartphone yang berbasis Android maupun IoS,” kata Ahmad Ridwan yang juga Ketua Tim Jemput Bola Aktivasi IKD di BPK RI.
Tampak sejak hari pertama ratusan pegawai BPK RI memadati lokasi pelayanan aktivasi IKD yang berada di Lobby Menara 7 Komplek Kantor BPK RI di Jalan Gatot Subroto, Jakarta. Mereka dilayani tak kurang 15 petugas teknis dari Ditjen Dukcapil dan Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta.
Tak heran pada Rabu sore petugas berhasil melayani sebanyak 1.120 out put layanan. Jumlah ini terdiri aktivasi IKD 901 orang; cetak ulang KTP-el karena pergantian foto sebanyak 53 keping; cetak ulang KTP-el karena rusak dan hilang sebanyak 164 keping; dan perekaman KTP-el kepada 2 pemohon.
Selanjutnya pada hari kedua Kamis sore ini petugas berhasil melayani sebanyak 1.099 output layanan. Terdiri aktivasi IKD sebanyak 808 orang; cetak ulang KTP-el karena pergantian foto sebanyak 51 keping; cetak ulang KTP-el karena rusak dan hilang sebanyak 239 keping, dan perekaman KTP-el kepada 1 orang pemohon.
“Walhasil selama dua hari layanan di kantor BPK RI, Tim Jemput Bola Dukcapil berhasil melayani sebanyak 2.219 output layanan,” kata Ahmad Ridwan.
Dalam berbagai kesempatan, Direktur Dafdukcapil AS Tavipiyono selalu mengingatkan Dinas Dukcapil kabupaten/kota untuk mengakselerasi cakupan aktivasi IKD. Caranya setiap warga yang mengurus keperluan dokumen kependudukan atau melakukan perekaman KTP-el di kantor Dinas Dukcapil, diwajibkan untuk mengaktivasi IKD.
Meski demikian, untuk saat ini penggunaan IKD tidak serta merta menggantikan KTP-el, namun saling melengkapi sehingga KTP-el tetap berlaku hingga ada pengaturan lebih lanjut.
“Kami Dukcapil tidak mewajibkan masyarakat untuk aktivasi IKD, sifatnya masih imbauan dan dilakukan secara bertahap,” kata Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi dalam kesempatan terpisah.
Teguh mengatakan, IKD merupakan terobosan di tengah era digitalisasi. Dengan aktivasi layanan ini, warga tidak perlu menenteng fisik KTP dalam menjangkau pelayanan publik.
Selain itu, di dalam aplikasi IKD, masyarakat dapat melakukan pelayanan adminduk seperti melaporkan kelahiran anak, melaporkan kematian, mengajukan permohonan surat keterangan pindah, pisah atau pecah Kartu Keluarga, dan lainnya.
“Ke depan, pengayaan fitur akan terus dilakukan untuk meningkatkan user experience dan kemudahan pengguna dalam melakukan aktivasi IKD tanpa harus datang ke kantor Dinas Dukcapil,” demikian Dirjen Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi.
Reporter: Casroni