Menhan Prabowo Lepas Keberangkatan Kapal RS TNI KRI dr. Radjiman-992 Kirim Bantuan Untuk Palestina

Jakarta – KABAR EKSPRES II Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto didampingi KSAL Laksamana TNI Muhammad Ali melepas keberangkatan kapal rumah sakit TNI KRI dr. Radjiman Wedyoningrat-992 untuk melaksanakan pelayaran Muhibah/Port Visit ke Mesir. Pelepasan KRI dilaksanakan di Dermaga Markas Komando Lintas Laut Militer (Kolinlamil), Jakarta, Kamis (18/1/2024), dalam rangka pengiriman bantuan kemanusiaan untuk Palestina.

Menteri Pertahanan Prabowo mewakili pemerintah, menyampaikan salam dari Presiden RI Joko Widodo kepada seluruh Satuan Tugas (Satgas) Kemanusiaan yang akan berangkat melaksanakan pelayaran Muhibah/Port Visit ke Mesir, khususnya di wilayah Gaza yang tengah mengalami musibah besar.

Dalam sambutannya, Menhan Prabowo menyampaikan keprihatinan terhadap penderitaan besar yang dialami oleh rakyat Gaza akibat serangan yang di luar batas kemanusiaan dan tanpa memperhatikan hukum internasional. “Saya menyampaikan ucapan selamat bertugas kepada saudara-saudara. Saudara-saudara akan melewati kawasan laut yang berbahaya, dan meskipun kita bukan negara yang terlibat dalam perang, kita memiliki solidaritas dan tanggung jawab kemanusiaan terhadap saudara-saudara kita di Palestina,” ungkap Menhan.

Menhan Prabowo Lepas Keberangkatan Kapal RS TNI KRI dr. Radjiman-992 Kirim Bantuan Untuk Palestina

Menhan Prabowo juga menekankan pentingnya kewaspadan dan solidaritas dalam menjalankan tugas kemanusiaan ini. “Saya yakin dan percaya, Komandan Satgas dan Komandan Kapal akan memimpin saudara-saudara dengan sebaik-baiknya. Tingkat latihan, disiplin, dan semangat saudara-saudara akan membawa kesuksesan dalam menyelesaikan tugas ini,” tambahnya.

“Ingat saudara mewakili seluruh bangsa Indonesia. Jaga kehormatan bangsa Indonesia. Jaga kehormatan TNI, jaga kehormatan Angkatan Laut yang kita banggakan dan dicintai seluruh rakyat Indonesia,” pesan Menhan.

“Semoga Allah SWT melindungi KRI dr. Radjiman Wedyodiningrat-992 dan seluruh awak kapalnya. Sampai kita jumpa kembali di Tanah Air,” tutup Menhan.

Pelayaran KRI dr. Radjiman nantinya akan menempuh rute Jakarta – Belawan – Al Arisi – Jeddah Batam dan kembali lagi ke Jakarta. Total waktu dari pelayaran ini hingga kembali ke tanah air ditargetkan akan mencapai waktu sekitar 52 hari perjalanan. Sedangkan bantuan kemanusiaan yang diberikan berupa bahan makanan, selimut, pakaian, perlengkapan bayi, pakaian wanita, susu, tenda lapangan, perlengkapan kebersihan, air mineral, perlengkapan ibadah, dan lain sebagainya.

Turut hadir dalam acara pelepasan KRI dr. Radjiman, diantaranya Sekjen Kemhan, Pangkogabwilhan I, Rektor Unhan, Komandan Pushidrosal, Kabaranahan Kemhan, Panglima Kolinlamil, Komandan Kapal KRI dr Rajiman.

Red/Biro Humas Setjen Kemhan

Panglima TNI Dampingi Kunjungan Kerja Presiden RI ke IKN

Kaltim, –  KABAR EKSPRES II Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi kunjungan kerja Presiden Joko Widodo di Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, Rabu (17/1/2024).

Agenda kegiatan Presiden Jokowi beserta rombongan di IKN meliputi: peluncuran Nusantara Green Logistics dan Hub PT. Pos Indonesia, Ground Breaking (GB) Masjid Negara, GB Gedung Kantor IKN, GB Memorial Park, GB Jumbuluk Hotel, peninjauan Studio RRI IKN, GB LPS, peninjauan lokasi Training Camp PSSI, GB Sentral Unggul Nusantara (SUN) HUB, dan GB Nusantara Warehouse Park.

Panglima TNI Dampingi Kunjungan Kerja Presiden RI ke IKN

Turut hadir dalam kegiatan tersebut yaitu Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Hadi Tjahjanto, Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Gandi Sulistiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kepala Otorita IKN Bambang Susantono, Pj. Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik, Pj. Bupati Penajam Paser Utara Makmur Marbun, Kurator Pembangunan IKN Ridwan Kamil, Direktur Utama PT. Pos Indonesia Faizal Rochmad Djoemadi, dan Direktur Utama PT. Bina Karya Boyke.

Red

BSKDN Susun Pedoman untuk Hasilkan Rekomendasi Strategi Kebijakan yang Berkualitas

Jakarta – KABAR EKSPRES II Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah menyusun pedoman untuk menghasilkan rekomendasi strategi kebijakan yang berkualitas. Salah satunya dengan mengkaji ulang Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pedoman Penelitian dan Pengembangan di Kemendagri dan Pemerintahan Dalam Negeri.

Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo mengatakan, transformasi dari Badan Penelitian dan Pengembangan menjadi BSKDN mengharuskan adanya penyesuaian. Dengan perubahan ini, BSKDN bertugas melakukan perumusan, penyusunan, dan pemberian rekomendasi strategi kebijakan di bidang pemerintahan dalam negeri. Rekomendasi itu nantinya dapat dimanfaatkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) maupun lintas komponen Kemendagri.

“Dengan adanya pergeseran ini, secara sederhana kita bisa katakan bahwa BSKDN saat ini adalah melakukan fungsi pemanfaatan hasil-hasil penelitian dan pengembangan menjadi strategi kebijakan,” ucapnya di Aula BSKDN Kemendagri pada Selasa, 16 Januari 2024.

Dia juga menjelaskan saat ini BSKDN memiliki berbagai indeks yang dapat mengukur kinerja pemerintah daerah (Pemda) yang bisa menjadi dasar penyampaian rekomendasi strategi kebijakan dalam melakukan pembenahan. Indeks tersebut di antaranya Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD), Indeks Inovasi Daerah (IID), Indeks Tata Kelola Pemerintahan Daerah (ITKPD), dan Indeks Kepemimpinan Kepala Daerah (IKKD).

BSKDN Susun Pedoman untuk Hasilkan Rekomendasi Strategi Kebijakan yang Berkualitas

Dirinya mengatakan, dengan indeks tersebut pihaknya dapat mengetahui daerah mana saja yang kinerja terbaik hingga masih perlu pembenahan. Dengan hasil pengukuran itu, Kemendagri nantinya dapat melakukan upaya peningkatan terhadap Pemda yang masih dinilai berkinerja rendah dalam aspek yang diukur.

“Ujungnya kita akan memberikan rekomendasi kepada Bapak Menteri yang bentuknya itu policy brief untuk mengatasi permasalahan,” katanya.

Red

Pengembalian Barang Bukti Perkara KSP Indosurya Berupa Uang Senilai Rp 39.493.049.008,64 dan USD 896.988,43 Kepada Korban Melalui LPSK

Jakarta, – KABAR EKSPRES II Bertempat di Aula Ali Said, Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAM PIDUM) Kejaksaan Agung, Tim Jaksa Eksekutor telah melaksanakan putusan Pengadilan terhadap barang rampasan perkara Koperasi Simpan Pinjam Indosurya. Rabu 17 Januari 2024

Adapun barang rampasan yang dilakukan eksekusi yaitu berupa uang tunai (dalam rekening bank) dari Jaksa Eksekutor kepada para korban melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) senilai Rp. 39.493.049.008,64 dan USD 896.988,43.

Pelaksanaan putusan tersebut sesuai dengan putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 2113/K.Pidsus/2023 tanggal 16 Mei 2023 atas nama Terpidana Henry Surya Dkk, yang telah melanggar Pasal 46 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 3 Jo. Pasal 10 Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Pengembalian Barang Bukti Perkara KSP Indosurya Berupa Uang Senilai Rp39.493.049.008,64 dan USD 896.988,43 Kepada Korban Melalui LPSK

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Dr. Fadil Zumhana dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas kerja sama dari berbagai pihak, sehingga perkara yang menarik perhatian masyarakat ini dapat diselesaikan dengan baik.

“Pelaksanaan eksekusi merupakan wujud tanggung jawab Jaksa sebagai eksekutor yang bertujuan utama yakni melindungi kepentingan rakyat dan melindungi korban. Dengan demikian, pemberantasan kejahatan seperti ini dapat dilakukan secara serius,” ujar JAM-Pidum.

Menutup sambutannya, JAM-Pidum berharap agar terlaksananya eksekusi awal pada hari ini dapat ditindaklanjuti ke depannya untuk pemulihan hak-hak kepada para korban secara proporsional dan profesional,” ujar JAM-Pidum.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua LPSK, Direktur Tindak Pidana Terhadap Keamanan Negara, Ketertiban Umum dan Tindak Pidana Umum Lainnya, Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Jawa Barat, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bogor serta Kepala Kejaksaan Negeri Kota Depok. (K.3.3.1)

Red

HATTRICK! Kantor Wilayah DJP KALSELTENG Kembali Cetak Rekor Penerimaan Pajak

Banjarmasin – KABAR EKSPRES II Direktorat Jenderal Pajak kembali mencapai target penerimaan pajak 2023 dengan realisasi sebesar Rp 1.869,2 triliun dan tercapai 108,8 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 dan 102,8 persen dari target Perpres 75/2023.

Begitu pula dengan Kantor Wilayah DJP Kalselteng yang berhasil melampaui target penerimaan pajak selama tiga tahun berturut-turut. Di 2023, Kanwil DJP Kalselteng mencatat neto penerimaan pajak sebesar Rp 30,4 triliun atau setara dengan 103,2 persen dari target penerimaan berdasarkan Perpres 75/2023 sebesar Rp 29,46 triliun. Capaian ini mengalami pertumbuhan 31,4 persen dari realisasi penerimaan pajak tahun sebelumnya (yoy).

Dari sisis sektoral, mayoritas sektor usaha dominan tumbuh lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya diantaranya sektor pertambangan tumbuh 46,3 persen, perdagangan tumbuh 20,5 persen dan administrasi Pemerintah tumbuh 40,7 persen.

Kepala Kanwil DJP Kalselteng Syamsinar mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak atas kontribusi dalam mengamankan penerimaan negara. Terutama kepada para Wajib Pajak yang sudah secara tertib memenuhi kewajiban perpajakannya dengan baik.

Awal 2024 merupakan waktu untuk Wajib Pajak menjalankan kewajiban pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunanannya secara benar dan tepat waktu. Pelaporan sudah dapat dilakukan oleh Wajib Pajak mulai 1 Januari 2024 dengan batas pelaporan hingga 31 Maret 2024 bagi Wajib Pajak Orang Pribadi dan 30 April 2024 bagi Wajib Pajak Badan.

Dari segi penyampaian SPT Tahunan, Wajib Pajak yang telah lapor pada 2023 sebanyak 459.554 SPT atau capaian sebesar 99,57 persen dari target sebanyak 461.535 SPT. Sayamsinar berharap, 2024 kepatuhan penyampaian SPT 2024 berhasil mencapai target 100 persen, karena pelaporan dapat dilakukan secara mudah di manapun dan kapanpun secara daring melalui e-filing di laman www.pajak.go.id.

HATTRICK! Kantor Wilayah DJP KALSELTENG Kembali Cetak Rekor Penerimaan Pajak

Sebelum melaporkan SPT Tahunan, Wajib Pajak diimbau untuk melakukan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) melalui pajak.go.id. Pemadannan merupakan program DJP dalam rangka memberi kemudahan bagi Wajib Pajak untik mengurus administrasi perpajakannya hanya dengan menggunakan satu identitas, yaitu NIK.

Ketentuan selengkapnya dapat dilihat salinan PMK-136 Tahun 2023 yang diundangkan pada 12 Desember 2023. Salinan peraturan tersebut dapat diunduh pada laman landas www.pajak.go.id.

Red

Ditjen Dukcapil Dorong Dinas Dukcapil se Kalimantan Timur Sukseskan Pemilu 2024

Jakarta – KABAR EKSPRES II Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri menggelar rapat program kegiatan pemerintah pusat dan Pemda Provinsi Kalimantan Timur serta langkah-langkah meningkatkan kualitas layanan administrasi kependudukan untuk mewujudkan target kinerja serta menyukseskan Pemilu 2024.

Rapat dipimpin oleh Plh. Sekretaris Ditjen Dukcapil Adel Trilius, didampingi Direktur IDKD Agus Irawan, Direktur Bina Aparatur Dukcapil Andi Kriarmoni, serta para Kepala Dinas Dukcapil se-Provinsi Kalimantan Timur di Jakarta, Selasa (16/01/2024).

Plh Sesditjen Adel Trilius menyampaikan apresiasi atas capaian nasional perekaman KTP-el di Kaltim yang mencapai angka rata-rata 99%. “Kendati demikian, masih ada satu daerah yang belum mencapai target, yaitu Kabupaten Kutai Timur. Ini perlu upaya bersama, terutama dengan pembinaan Disdukcapil Provinsi Kaltim untuk mempercepat pencapaian target tersebut,” kata Adel saat membuka rapat.

Plh Sesditjen Adel menyampaikan, dalam konteks mendukung Pemilu 2024, Ditjen Dukcapil telah menyerahkan Data Administrasi Kependudukan Kedua (DAK2) ke Komisi Pemilihan Umum, 16 bulan sebelum pemilu sejumlah 275.361.267 jiwa. “Data ini digunakan untuk menentukan daerah pemilihan dan kuota kursi/daerah pemilihan.”

Selain itu, Ditjen Dukcapil juga telah menyerahkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) sebanyak 204.656.053 jiwa. “Data ini menjadi dasar dalam penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan Daftar Pemilih Tetap (DPT), serta terus bergerak untuk perekaman biometrik bagi pemilih baru usia 17 tahun hingga H-1 Pemilu 14 Februari 2024,” jelas Adel.

Adel Trilius juga menyoroti perlunya memastikan data pendudukan yang inklusif untuk memfasilitasi pelaksanaan pemilu dengan baik. Yang tak kalah penting, perlu dilakukan mitigasi terhadap potensi masalah dalam proses pemilu.

Pada kesempatan ini, Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kaltim Noryani Sorayalita melaporkan hasil kinerja tahun 2023 yang mencakup 8 indikator utama. Dari 8 indikator tersebut, beberapa di antaranya mencapai tingkat realisasi yang memuaskan, seperti cakupan perekaman KTP-el dengan target 99,4% dan realisasi 99,57%, serta akta kelahiran dengan target 98% dan realisasi 101%. “Namun, ada juga indikator yang belum mencapai target, seperti KIA dengan target 95% dan realisasi 80%,” ungkap Noryani terus terang.

Direktur Bintur Andi Kriarmoni memberikan informasi terkait penilaian kinerja. Tahun ini, formulasi kinerja untuk tahun 2024 dirumuskan dengan penekanan khusus pada peningkatan pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD). “Ditjen Dukcapil mendapatkan dukungan dari Bank Dunia untuk merumuskan kinerja yang lebih detail, serta untuk membangun sistem penilaian kinerja yang lebih mutakhir,” ungkap Direktur Andi Kriarmoni.

Direktur IDKD Agus Irawan menambahkan pentingnya Perjanjian Kerja Sama (PKS) di daerah karena menjadi pondasi pelayanan publik, keamanan, anggaran, dan layanan publik lainnya. “Berdasarkan akumuluasi Direktorat IDKD, akses data di Provinsi Kaltim terbanyak dilakukan oleh Kabupaten Paser,” ungkap Direktur Agus Irawan.

Dalam diskusi, Sekdis Dinas Dukcapil Kota Balikpapan Ardiawan Nugraha Putra menyoroti tenaga honorer yang menjadi persoalan terkait arahan Menteri PANRB tentang standar pendidikan. Ia mengusulkan agar disampaikan surat edaran untuk mengisi data yang akan menjadi dasar pengangkatan P3K atau pegawai dengan kontrak. “Terkait permasalahan aktivasi IKD, kami mengusulkan agar IKD didukung dengan fitur Face Recognition di SIAK.”

Di ujung rapat, Plh. Sesditjen Dukcapil menyimpulkan bahwa acara ini menjadi langkah awal dalam persiapan menuju Pemilu 2024 di Kalimantan Timur. “Dukcapil akan terus berupaya meningkatkan kualitas layanan dan pemanfaatan teknologi, khususnya IKD untuk mendukung kelancaran pelaksanaan pemilu di daerah ini,” tutup Adel.

Red

Rilis Buku ke-32 “Konstitusi Butuh Pintu Darurat”, Ketua MPR RI Tegaskan Hargai Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK)

JAKARTA – KABAR EKSPRES II Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo menegaskan, menghargai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak uji materi tentang keberadaan TAP MPR dan menyatakan MPR tidak berwenang mengeluar-kan ketetapan atau Tap yang bersifat mengatur (regeling) dan berlaku mengikat keluar.

Namun Bamsoet mengingatkan, potensi bahaya seandainya dalam keadaan tertentu muncul keadaan yang luar biasa, yang berpotensi mengancam keutuhan bangsa dan negara, sementara UUD belum merumuskan dengan jelas untuk mengatasi keadaan itu. Misalnya menjelang Pemilihan Umum terjadi
sesuatu yang di luar dugaan kita bersama, seperti bencana alam yang dahsyat, atau pandemi yang tidak segera dapat di-atasi, lembaga manakah yang berwenang menunda pelaksanaan pemilihan umum?

Kemudian, bagaimana pengaturan konstitusional-nya jika pemilihan umum tertunda, sedangkan masa jabatan Presiden, Wakil Presiden, para anggota MPR, DPR, dan DPD, serta para menteri anggota kabinet (termasuk triumvirat : Menteri Dalam Negeri, Menteri Luar Negeri dan Menteri Pertahanan) telah habis masa jabatannya?

Masalah-masalah seperti ini belum ada jalan keluar konstitusional-nya. Idealnya, UUD 1945 harus dapat memberikan jalan keluar secara konstitusional, menyediakan sebuah “pintu darurat”, untuk mengatasi kebuntuan ketatanegaraan atau “constitutional
deadlock”.

Sementara Mantan Ketua MK yang kini Anggota DPD RI Prof Jimly Asshiddiqie mendorong masuknya kembali Utusan Golongan dan Utusan Daerah di MPR. Kepala LLDIKTI Wilayah 3 Kemenristek Prof ToniToharudin mengatakan, pemikiran yang dituangkan Bamsoet dalam bukunya ini tidak hanya menyajikan analisis kritis terkait peran MPR RI, tetapi juga menawarkan solusi kongkrit dalam hal bangsa negara menghadapi kegentingan yang tidak diatur dalam konstitusi pasca amandemen keempat.

“Tidak kita pungkiri bahwa setelah amendemen keempat, konstitusi ternyata masih menyisakan beberapa persoalan yang belum ada rujukan penyelesaian konstitusionalnya. Persoalan-persoalan itu antara lain, bagaimanakah langkah konstitusional yang dapat kita tempuh, seandainya dalam keadaan tertentu muncul keadaan yang luar biasa yang berpotensi mengancam keutuhan bangsa dan negara. Sementara UUD belum merumuskan dengan jelas untuk mengatasi keadaan itu,” ujar Bamsoet saat peluncuran buku ke-32 karya Bamsoet berjudul ‘Konstitusi Butuh Pintu Darurat: Urgensi Memulihkan Wewenang Subjektif Superlatif MPR RI’, di Jakarta, Rabu (17/1/2024).

Rilis Buku ke-32 “Konstitusi Butuh Pintu Darurat”, Ketua MPR RI Tegaskan Hargai Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK)

 

Hadir sebagai pembahas dalam peluncuran buku tersebut selain Prof Jimly Asshiddiqie dan Prof ToniToharudin juga Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nurwahid, Fadel Muhammad, Asrul Sani dan mantan ketua MK Hamdan Zulfa. Sementara Wakil Ketua DPR RI yang juga Cawapres Paslon No.1 Muhaimin Iskandar hadir memberikan testimoni.

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, semisal menjelang Pemilihan Umum terjadi sesuatu yang di luar dugaan, seperti bencana alam yang dahsyat atau pandemi yang tidak segera dapat diatasi, lembaga manakah yang berwenang menunda pelaksanaan pemilihan umum?. Kemudian, bagaimana pengaturan konstitusional-nya jika pemilihan umum tertunda, sedangkan masa jabatan presiden, wakil presiden, para anggota MPR, DPR, dan DPD, serta para menteri anggota kabinet, termasuk triumvirat yakni menteri dalam negeri, menteri luar negeri dan menteri pertahanan telah habis masa jabatannya.

“Masalah-masalah seperti ini belum ada jalan keluar konstitusionalnya. Idealnya, UUD 1945 harus dapat memberikan jalan keluar secara konstitusional, menyediakan sebuah ‘pintu darurat’, untuk mengatasi kebuntuan ketatanegaraan atau ‘constitutional deadlock’,” kata Bamsoet.

Dosen Pascasarjana Universitas Pertahanan RI (UNHAN) dan Kepala Badan Polhukam KADIN Indonesia ini memaparkan, jika situasi seperti itu benar-benar terjadi, maka prinsip kedaulatan rakyat yang harus dikedepankan untuk mengatasi keadaan-keadaan bahaya tersebut. Secara akademis, lembaga MPR yang diisi oleh anggota-anggota DPR dan DPD yang kesemuanya adalah produk pemilihan umum, menjadi satu-satunya lembaga negara yang paling merepresentasikan wujud kedaulatan rakyat.

“Sesuai amanat ketentuan pasal 1 ayat (2) Undang-Undang Dasar, sebagai representasi dari prinsip daulat rakyat, maka MPR dapat diatribusikan dengan kewenangan subyektif superlatif dan kewajiban hukum untuk mengambil keputusan atau penetapan yang bersifat pengaturan guna mengatasi dampak dari suatu keadaan kedaruratan. Misalnya berupa kahar politik ataupun kahar fiskal yang tidak dapat diantisipasi dan tidak bisa dikendalikan secara wajar,” urai Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila dan Wakil Ketua Umum FKPPI ini menegaskan, menghadirkan kewenangan subyektif superlatif memiliki makna strategis untuk mengembalikan dan menyempurnakan daulat rakyat yang terepresentasikan oleh lembaga perwakilan yang “lengkap”, terdiri dari unsur DPR dan DPD, dalam kelembagaan MPR. Ketetapan MPR dimaknai dan diterima sebagai rumusan aspirasi terbaik menurut semua elemen masyarakat. Setiap kebijakan strategis yang diberlakukan melalui Tap MPR, patut dipahami sebagai kesepakatan seluruh rakyat, yang tujuannya adalah untuk kemaslahatan bersama.

“Mengeliminasi wewenang subyektif superlatif dari MPR, dapat dimaknai mereduksi kekuasaan tertinggi rakyat yang telah memberi mandat kepada presiden. Dalam konsepsi ini, maka kuasa rakyat dalam menetapkan arah dan masa depan bangsa melalui permusyawaratan dan perwakilan, sebagaimana diamanatkan oleh sila ke-4 Pancasila, “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan”, hanyalah sebuah utopia,” pungkas Bamsoet.

Bamsoet sendiri telah melahirkan berbagai karya buku antara lain Mahasiswa Gerakan dan Pemikiran (1990); Kelompok Cipayung, Pandangan dan Realita (1991); Ekonomi Indonesia 2020 (1995); Skandal Gila Bank Century (2010); Perang Perangan Melawan Korupsi (2011); Pilpres Abal-Abal Republik Amburadul (2011); Republik Galau (2012); Skandal Bank Century di Tikungan Terakhir (2013).

Selain itu, buku Presiden dalam Pusaran Politik Sengkuni (2013); 5 Kiat Praktis Menjadi Pengusaha No.1 (2013); Indonesia Gawat Darurat (2014); Republik Komedi 1/2 Presiden (2015); Ngeri Ngeri Sedap (2017); Dari Wartawan ke Senayan (2018); dan Akal Sehat (2019); Jurus 4 Pilar (2020); “Solusi Jalan Tengah” (2020); Cegah Negara Tanpa Arah (2021); Hadapi Dengan Senyuman (2021); Melawan Radikalisme dan Demoralisasi Bangsa (2022); Indonesia Era Disrupsi (2022); 60 Tahun Meniti Buih di Antara Karang (2022); PPHN Tanpa Amendemen (2023); PPHN Menuju Indonesia Emas 2045 (2023); News Maker’ – Satu Dasawarsa The Politician Senayan (2023).

Reporter: Casroni

Tim Tabur Kejati Sumsel, Berhasil Mengamankan Tersangka Inisial AT.

Sumsel, – KABAR EKSPRES II Rekan-rekan Media yang saya hormati, Bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :

1. Pada hari Rabu tanggal 17 Januari 2024 sekira pukul 15.30 Wib, bertempat di depan Rumah Makan Sederhana Jalan Demang Lebar Daun Kota Palembang, Tim Tangkap Buron (TABUR) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan yang dipimpin langsung oleh Bpk. Adi Muliawan, S.H., M.H selaku Ketua Tim TABUR KEJATI SUMSEL berhasil mengamankan Tersangka AT.

2. Bahwa AT merupakan tersangka dalam Tahap Penyidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Terhadap Dana Nasabah Pada Salah Satu Bank Plat Merah Tahun 2022 Sampai Dengan 2023 dan sudah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kurang lebih selama 1 (satu) bulan.

Tim Tabur Kejati Sumsel, Berhasil Mengamankan Tersangka Inisial AT.

3. Untuk kronologi pengamanan DPO dapat dijelaskan bahwa Tim TABUR KEJATI SUMSEL bersama Tim Jaksa Penyidik KEJATI SUMSEL berhasil mengamankan tersangka AT sekira pukul 15.30 Wib, dimana yg bersangkutan telah kita lakukan pelacakan alat komunikasinya secara intens dan kita ketahui keberadaan tersangka di Jalan Demang Lebar Daun tepatnya di depan Rumah Makan Sederhana, setelah target terlihat (Tersangka AT) lalu tim TABUR KEJATI SUMSEL langsung melakukan pengamanan terhadap DPO tersebut.

4. Tersangka AT setelah berhasil diamankan langsung dibawa ke kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, selanjutnya Tersangka AT segera dilakukan penahanan untuk 20 (dua puluh) hari ke depan terhitung tanggal 17 Januari 2024 sampai dengan 05 Februari 2024 di Rutan Klas IA PAKJO Palembang.

Reporter: Yani P

Percepat Realisasi Belanja dari Awal Tahun, Kepala BSKDN: Utamakan Kegiatan Bermanfaat bagi Masyarakat

Jakarta – KABAR EKSPRES II Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo mengimbau jajarannya melaksanakan kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat, kegiatan tersebut tidak hanya berfokus pada penyerapan anggaran, tapi juga memperhatikan capaian output dan kinerja. Hal ini sebagaimana yang telah ditandatangani dalam dokumen perjanjian kinerja sesuai dengan jenjang jabatannya masing-masing.

“Benefit dari kegiatan yang dilaksanakan juga penting untuk diperhatikan, sejauh mana kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan dapat membawa dampak baik bagi masyarakat,” jelas Yusharto saat memimpin Rapat Sosialiasi Langkah-Langkah Awal Tahun Anggaran 2024 yang berlangsung di AULA BSKDN pada Selasa, 16 Januari 2024.

Selain melaksanakan kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat, Yusharto juga meminta jajarannya untuk terus memperhatikan penyerapan anggaran guna memastikannya berjalan sesuai dengan rencana penarikan dana pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).”Mari tidak menunda-nunda pekerjaan, jangan sampai menumpuk di akhir tahun. Pastikan semua kegiatan harus berjalan efektif mulai dari bulan Januari ini,” ungkap Yusharto.

Untuk itu menurutnya, penyusunan rencana pelaksanaan kegiatan tahun anggaran 2024 harus dilakukan secara lebih cermat dengan memperhatikan kondisi, kendala, dan pengalaman tahun sebelumnya. Hal itu baik berkaitan dengan berkaitan dengan pengaturan agenda atau jadwal rencana kegiatan maupun rencana penarikan anggaran. “Saya minta kepada sekretaris dan para kepala pusat agar melakukan pengawalan secara ketat terhadap pelaksanaan DIPA tahun anggaran 2024,” ungkapnya.

Percepat Realisasi Belanja dari Awal Tahun, Kepala BSKDN: Utamakan Kegiatan Bermanfaat bagi Masyarakat

Sejalan dengan itu, Yusharto juga mengingatkan seluruh jajarannya agar dalam pelaksanaan anggaran tetap berpegang teguh pada asas-asas efisien, efektif, dan akuntabel. Hal ini dilakukan dengan mengintensifkan pengendalian internal. “Ini untuk menghindari kesalahan administrasi keuangan yang sama secara berulang, termasuk administrasi dalam pengelolaan BMN (Barang Milik Negara),” pungkasnya.

Reporter: Tirto

Lantik PAW Anggota MPR, Ketua MPR RI Bamsoet Ajak Pilih Pimpinan Bangsa dengan Tepat

JAKARTA – KABAR EKSPRES II Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mengingatkan kurang lebih sebulan lagi bangsa Indonesia akan menyelenggarakan pesta demokrasi yaitu pemilihan umum (Pemilu) untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD. Pemilu yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024,

merupakan sarana untuk menentukan nasib bangsa Indonesia serta memilih pemimpin dan wakil yang tepat guna menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan.

“Pemilu nantinya menjadi penting bagi masa depan Indonesia ke depannya. Indonesia adalah negara yang besar dan memiliki banyak potensi. Namun, untuk memaksimalkan potensi tersebut, kita membutuhkan pemimpin yang mampu memimpin dengan baik. Seorang pemimpin yang baik harus memiliki kemampuan untuk memimpin, memperjuangkan kepentingan rakyat, dan memajukan negara,” ujar Bamsoet dalam pelantikan Anggota MPR RI Pengganti Antar Waktu
Hafidh Asrom dari Kelompok DPD RI, di Gedung Parlemen Jakarta, Rabu (17/1/24).

Hadir antara lain Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad.

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, memilih presiden yang tepat sangat penting untuk menjaga stabilitas politik dan ekonomi di Indonesia. Pemimpin yang baik akan mampu menjaga stabilitas politik dan ekonomi, sehingga negara dapat berkembang maju dengan baik.

Lantik PAW Anggota MPR, Ketua MPR RI Bamsoet Ajak Pilih Pimpinan Bangsa dengan Tepat

“Akan tetapi kita juga harus paham bahwa tantangan yang akan dihadapi tidak hanya berasal dari dalam negeri, melainkan juga luar negeri. Memasuki awal tahun 2024 ini, kondisi dinamika global masih juga belum stabil. Perang Rusia-Ukraina telah berlangsung selama beberapa tahun dan mempengaruhi banyak aspek kehidupan tidak hanya di kedua negara,” urai Bamsoet.

Dosen pascasarjana Universitas Pertahanan RI (UNHAN) dan Kepala Badan Polhukam KADIN Indonesia ini menambahkan, krisis kemanusiaan juga terjadi di Gaza, Palestina. Konflik Israel-Palestina ini tidak menunjukkan tanda-tanda akan berakhir meskipun kecaman datang dari berbagai forum internasional. Kedua perang tersebut telah menyebabkan kerugian besar bagi banyak pihak dan mempengaruhi stabilitas politik dan ekonomi tidak hanya di regional Eropa saja, melainkan juga dunia.

“Untuk mengatasi masalah di dunia internasional, kita membutuhkan kerjasama dan bantuan antar negara. Karena itu kita membutuhkan pemimpin yang mampu berdiplomasi dan bekerja sama dengan pemimpin negara lainnya untuk mencari solusi bersama. Untuk menjadi disegani di dunia internasional dibutuhkan lebih dari sekadar unjuk kekuatan militer atau ekonomi. Membangun komunikasi secara efektif dan juga menjalin hubungan baik antar pimpinan negara juga menjadi kunci,” pungkas Bamsoet.

Red