Redaksi Media KABAR EKSPRES Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriyah – 2024.

https://kabarekspres.co.idco.id II Redaksi Bersama Jajarannya menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 1445 H dengan penuh semangat dan harapan. Senin (17/6/2024).

Dalam pernyataannya, Redaksi Media https://kabarekspres.co.idco.id “Mengungkapkan bahwa perayaan Idul Adha tahun ini jatuh pada hari ini Senin, 17 Juni 2024 yang bertepatan dengan 10 Dzulhijjah dalam kalender Islam.”

“Selamat Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriyah”

Taqabbalallahu minna wa minkum shiyamana wa shiyamakum.

Redaksi Media KABAR EKSPRES Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriyah / 2024.

Semoga Allah SWT menerima amal kita semua dan mengizinkan kita bertemu dengan Ramadhan berikutnya. Semoga Allah Sang Maha Pengasih senantiasa memberikan rahmat-Nya sehingga kita semua bisa merayakan hari kemenangan dengan makna yang lebih mendalam.

Semoga Allah Sang Maha Pengampun mengampuni seluruh dosa kita, dosa orang tua kita, dan dosa orang-orang yang kita cintai. Semoga Allah Sang Maha Pengabul mengabulkan seluruh doa umat Muslim. Aamiin yaa rabbal ‘alamin.juga jikalau selama ini aku mempunyai salah sma kakak baik disengaja ataupun tidak aku minta maaf kak ya yg sebesar besarnya dari lubuk hati yg terdalam Minal Aizin Wafaizin kak Mohon Maaf Lahir Dan Batin.

Dalam momentum Idul Adha ini, mari kita pererat tali silaturahmi dan menumbuhkan rasa kepedulian sosial di tengah masyarakat,

Semoga Idul Adha kali ini membawa berkah dan kebahagiaan bagi kita semua. “Mari kita maknai perayaan ini dengan memperbanyak amal ibadah dan berbagi kepada sesama”, sebutnya.”

Semoga semangat berkurban dan kebersamaan selalu hadir dalam kehidupan kita.

“Harapan Redaksi, Hari Raya Idul Adha 1445 H dapat menjadi inspirasi bagi Anggota maupun masyarakat lain agar bisa memperkuat nilai-nilai kebersamaan dan kepedulian sosial selama perayaan Idul Adha,”Redaksi

Red

2 (Dua) Pelaku Judi Togel Berhasil Diamankan Satuan Unti 1(Satu) Pidum Satreskrim Kepulauan Tanimbar

Tanimbar, – KABAR EKSPRES II Judi togel merupakan suatu permainan dengan menggunakan kupon yang dilakukan dengan menebak angka pada saat angka keluar di pemutaran angka, dimana dalam permainan ini akan ada satu orang berstatus sebagai bandar, (24/05/2024).

Satuan Unit 1( Satu) Kepulauan Tanimbar kembali berhasil mengamankan dua orang tersangka kasus judi togel yang beroperasi di seputaran pasar omele, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Kedua tersangka diidentifikasi berinisial ZB dan WD, saat di konfirmasi Satuan Unit 1(Satu) Pidum Satreskrim Kepulauan Tanimbar menjelaskan permainan judi togel ini sudah dimainkan kurang lebih 2 (dua) minggu, namun baru terungkap pada hari kamis 23 mei 2024 sekitar pukul 03.00wit dimana peristiwa tersebut terjadi tempat tinggal pelaku berinisial ZB di Gedung Putih Pasar Omele Desa Sifnana Kecamatan Tanimbar Selatan Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

2 (Dua) Pelaku Judi Togel Berhasil Diamankan Satuan Unti 1(Satu) Pidum Satreskrim Kepulauan Tanimbar

Pelaku ZB yang merupakan penulis atau pengisi nomor kedalam salah satu akun judi togel pelaku berinisial WD yang pada saat itu sementara duduk didalam rumah pelaku ZB, kemudian mengisi angka togel yang sudah dipasang oleh para pemasang yang telah datang untuk memasang angka mereka beberapa jam sebelum pemutaran angka keluar, biasanya juga angka tersebut sudah ditulis oleh pemasang atau para pemasang mendatangi tempat mereka barulah menuliskan angka agar disalin kedalam akun judi togel dan rangkaian angka tersebut disalin ke arsip sebagai tanda bukti pemasangan .

Selanjutnya untuk pemasang diberikan lagi kertas putih yang berisikan angka yang telah dipasang, pada saat pemutaran angka keluar atau bolah jatuh apabila ada pemasang yang angkanya keluar atau tepat sesuai dengan angka yang berada di kertas arsip maka mereka dianggap memenangkan permainan judi togel serta mendapatkan sejumlah uang sesuai dengan persen yang telah ditentukan dari setiap 2(dua) angka, 3(tiga) angka dan 4(empat) angka, ujar Unit Satu Pidum Satreskrim Kepulauan Tanimbar

Akibat dari tindakan melanggar hukum kini pelaku ZB dijerat dengan pasal 303 bis Ayat. (1) Ke-1 dan Ke-2 KUHPidana, sedangkan untuk pelaku WD dijerat dengan pasal 303 Ayat (1) Ke- 1 dan Ke-2 KUHPidana.

Red

4 (Empat) Pelaku Tindak Pidana Berhasil Di Amankan Unit 1 (Satu) Pidum Satreskrim Polres Kepulauan Tanimbar.

Kormomolin, – KABAR EKSPRES II Maraknya tindak pidana kekerasan bersama yang terjadi di Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) kini menjadi perhatian bagi Aparat Keamanan (Polres Kepulauan Tanimbar),Senin (12/05/2024).

Hal ini pun terjadi di desa Meyano Bab Kecamatan Kormomolin, Kabupaten Kepulauan Tanimbar pada saat pemerintah desa Meyano Bab melakukan rapat yang di hadiri oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan masyarakat desa Meyano Kecamatan Kormomolin Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Ketika dikonfirmasi terkait kronologis kejadian yang terjadi pada desa Meyano Bab Satuan Unit 1 (Satu) Pidum Satreskrim Polres Kepulauan Tanimbar menjelaskan pada hari kamis tanggal 25 Agustus 2022 sekitar pukul 09.00 wit pemerintah desa Meyano Bab melakukan rapat umum yang di hadiri oleh BPD dan masyarakat, pada saat pemerintah desa memberikan kesempatan untuk melakukan usul maupun saran serta tanya jawab korban berinisial YR kemudian yang memberikan pendapat dengan mengatahkan pemerintah desa telah menipu masyarakat sendiri karena anggaran untuk pembayaran per kubik batu dengan harga Rp.450.000,- tetapi desa membayarnya dengan harga per kubik batu Rp350.000,- kemudian anggaran pasir per kubik sebesar Rp350.000 namun pemerintah desa membayar per kubik pasir kepada masyarakat dengan harga Rp250.000,-

4 (Empat) Pelaku Tindak Pidana Berhasil Di Amankan Unit 1 (Satu) Pidum Satreskrim Polres Kepulauan Tanimbar.

Selanjutnya kalimat yang di ucapkan oleh korban YR adalah cara begini sangat kurang ajar, mendengar ucapan dari Korban YR maka pelaku TF berdiri menghampiri korban YR langsung mencekik leher korban namun saat itu ada warga yang melerai korban dan pelaku, setelah itu warga berinisial GF ingin mengantarkan korban ke rumahnya namun ketika dalam perjalanan tepat di lokasi kios milik warga DT tiba tiba pelaku TF melakukan pemukulan mengenai wajah korban namun tangan korban tetap dipegang oleh GF untuk melanjutkan perjalanan menuju rumahnya, setelah itu pelaku FB dan pelaku TR serta pelaku FF melakukan pengejarana terhadap korban YR dimana depan rumah warga DL pelaku FF melakukan pemukulan terhadap korban pada wajah korban sehingga wajah korban mengalami pembekakan. Tidak sebatas itu pelaku TR menghampiri korban dan memukulinya juga, ujar Satuan Unit 1 (Satu) Pidum Satreskir Kepulauan Tanimbar.

Terkait dengan tindakan kekerasan (Pengeroyokan) terhadap Korban YR, kini para pelaku dijerat Primair 170 ayat (1) KUHPidana, Subsidair pasal 351 ayat (1) KUHPidana Jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHPidana. Sementara ke 4 (empat) pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan telah diserahkan ke pihak Kejaksaan Negeri Saumlaki.

Reporter: Casroni

Muncul Pelaku Baru Berinisial SS Dalam Pengembangan Kasus Pencurian Motor Oleh Unit 1 (Satu) Pidum Satreskrim Kepulauan Tanimbar.

Saumlaki, – KABAR EKSPRES II Maraknya Kasus Pencurian bermotor di kepulauan Tanimbar sudah tidak lazim lagi, persoalan yang pernah terjadi beberapa waktu lalu terkait dengan tersangka FO melakukan pencurian motor ternyata bukan hanya sebatas itu, ada kasus sama yang di lakukan oleh tersangka FO bersama rekannya pada lokasi berbeda, Minggu (13/05/2024).

Dalam pengembangan kasus pencurian motor yang di tangani oleh Satuan Unit 1 (Satu) Pidum Satreskrim Kepulauan Tanimbar, ternya berhasil mengungkap keterlibatan pelaku berinisial SS yang menemani FO dalam melancarkan aksi.

Saat di konfirmasi terkait dengan kronologis kejadian, Unit 1 (satu) Pidum Satreskrim Kepulauan Tanimbar menjelaskan awalnya pelaku SS dan tersangka FO sudah merencanakan melakukan pencurian satu unit alat motor yang berbentuk kipas pada satu unit sepeda motor milik Pelaku SS yang sudah rusak, namun tersangka FO memiliki tujuan yang berbeda yaitu mencuri kendaraan beroda dua.

Muncul Pelaku Baru Berinisial SS Dalam Pengembangan Kasus Pencurian Motor Oleh Unit 1 (Satu) Pidum Satreskrim Kepulauan Tanimbar.

Selanjutnya dalam perjalanan tersangka FO dan SS melihat satu buah unit kendaraan motor beroda dua yang lagi terparkir di samping kios Abang Aidin, maka tersangka FO memutuskan untuk mencuri kendaraan tersebut dengan berkata” angka itu sudah” padahal SS mengatahkan ” seng usah barang motor seng sama ” akhirnya pelaku SS pun melaksanakan apa yang diperintah oleh tersangka FO, kendaraan tersebut pun di bawah oleh ke rumah pelaku EB menggunakan kendaraan milik SS, ujar Satuan Unit 1 (Satu) Pidum Satreskrim Kepulauan Tanimbar.

Kemudian sesampainya di rumah tersangka EB, SS membuka atau melepaskan alat motor yang berbentuk kipas dan untuk memasangkannya ke kendaraan roda dua milik SS, namun ukuran kipas tersebut tidak sesuai dengan kendaraan roda dua milik SS, sehingga tersangka FO dan pelaku membawah kendaraan tersebut ke jalan raya menuju pantai waluan.

Dimana dalam perjalan Pelaku SS dan tersangka FO kembali ke rumah namun didalam perjalanan tersangka FO pikirannya berubah untuk kembali mengambil kendaraan curian mereka.

Kendaraan tersebut di kembalihkan ke rumah tersangka EB, sesampainya pelaku SS memasangkan kembali satu unit kipas dimana pada awalnya kipas tersebut sempat di lepaskan, pelaku SS sandiri pernah mengajak tersangka FO untuk mengembalikan kendaraan beroda dua yang mereka curi namun tersangka FO memilih membongkar atau melepaskan bodi dari kendaraan tersebut, setelah itu tersangka FO berangkat dengan menggunakan kendaraan tersebut.

Kasus ini pun lagi dikembangkan oleh Satuan Unit 1(Satu) Pidum Satreskrim Kepulauan Tanimbar sehingga dapat mengungkap para pelaku pencuria kendaraan beroda dua di Tanimbar, kini pelaku SS sementara di amankan oleleh pihak aparat keaman Polres Kepulauan Tanimbar kemudian SS sudah di tetapkan oleh Satuan Unit 1 (satu) sebagai tersangka.

Reporter: Casroni

Kunker ke Halmahera Timur, Kepala BSKDN Beberkan Strategi Menjaga Keberlanjutan Inovasi

Halmahera Timur, – KABAR EKSPRES II Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo membeberkan strategi menjaga keberlanjutan inovasi daerah. Strategi tersebut di antaranya meliputi penguatan kebijakan, integrasi inovasi dalam dokumen perencanaan daerah, pembiayaan inovasi yang dapat bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), CSR, swadaya hingga dana hibah.

Strategi berikutnya meliputi penyiapan bank data inovasi, kolaborasi lintas lembaga, dan integrasi layanan digital dalam satu platform.

“Apabila Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Timur ini betul-betul menjalankan strategi yang ada tersebut, ke depan inovasinya akan semakin meningkat. Masyarakat juga dapat terlayani dengan lebih maksimal,” ungkap Yusharto saat menjadi narasumber dalam acara Rapat Koordinasi Inovasi Daerah yang berlangsung di Aula Kantor BP4D Kabupaten Halmahera Timur.

Kunker ke Halmahera Timur, Kepala BSKDN Beberkan Strategi Menjaga Keberlanjutan Inovasi

Dia melanjutkan, demi tercapainya ekosistem inovasi yang kuat, perangkat daerah di Kabupaten Halmahera Timur diimbau untuk mempertimbangkan unsur keberlanjutan dalam setiap inovasi yang dikembangkannya. Inovasi berkelanjutan tidak hanya memiliki nilai kematangan yang tinggi dalam pelaporan inovasi pada aplikasi Indeks Inovasi Daerah (IID), tetapi juga dapat menjadi solusi jangka panjang atas berbagai permasalahan yang dihadapi daerah.

Guna memastikan keberlanjutan yang lebih luas, Yusharto mendesak Pemkab Halmahera Timur untuk berkolaborasi lintas lembaga pemerintah, lembaga swasta hingga melibatkan masyarakat.

“Kolaborasi yang kuat akan menumbuhkan ekonomi yang inklusif dan peningkatan kualitas hidup secara keseluruhan,” jelas Yusharto.

Dalam kesempatan tersebut, Yusharto juga mengungkapkan, berdasarkan laporan IID tahun 2023, pelaporan inovasi Kabupaten Halmahera Timur dinilai masih sangat minim khususnya dalam aspek variabel hasil kreatif. Hal ini disebabkan rendahnya output inovasi daerah yang diterapkan pada tahun 2023. Untuk itu dirinya mengimbau komitmen Pemkab Halmahera Timur agar bekerja lebih keras lagi untuk meningkatkan penerapan inovasi di tahun-tahun berikutnya.

“Kami berharap dengan komitmen Bupati dan kita semua yang bekerja keras, Halmahera Timur dapat terus memperbaiki penerapan inovasinya hingga memberikan pelayanan publik yang dibutuhkan masyarakat dengan sebaik-baiknya.” pungkas Yusharto.

Reporter: Casroni

Perkuat Perencanaan Pembangunan, Kemendagri Ajak Pemda Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045

Ternate, – KABAR EKSPRES II Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengajak seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) di Indonesia untuk memperkuat perencanaan pembangunan guna mendukung terwujudnya visi Indonesia Emas 2045.

Hal ini juga berlaku bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara yang tengah berupaya meningkatkan efektivitas pembangunan di wilayahnya. (2/5/2024).

Demikian disampaikan Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri Yusharto Huntoyungo saat mewakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Maluku Utara Tahun 2025 di Sahid Bela Hotel Ternate pada Selasa, 30 April 2024.

Perkuat Perencanaan Pembangunan, Kemendagri Ajak Pemda Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045

“Indonesia bertekad untuk terus melakukan pembangunan hingga masuk dalam lima negara dengan perekonomian terbesar di dunia tahun 2045. Untuk itu, daerah diminta berkontribusi dalam penyusunan perencanaan pembangunan untuk mendukung visi tersebut,” ungkap Yusharto.

Dia juga menjelaskan untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045, pembangunan dalam 20 tahun ke depan harus menggunakan paradigma baru yang lebih merata, berkeadilan, ramah lingkungan serta berkesinambungan. Paradigma tersebut juga semestinya menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan di daerah. Dirinya menambahkan, daerah dapat memanfaatkan kearifan lokal, potensi, inovasi, daya saing dan kreativitas daerah untuk mencapai tujuan pembangunan di tingkat lokal yang pada akhirnya akan mendukung pencapaian tujuan nasional.

“Tentu saja ini bukanlah tugas yang dapat dilakukan sendiri, butuh keterlibatan semua pihak terkait. Oleh karena itu, ada aspek lain dalam pembangunan daerah yaitu adanya komitmen kepala daerah hingga DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) untuk mewujudkan visi bersama pembangunan daerah,” jelasnya

Dalam kesempatan tersebut, Yusharto juga mengimbau Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku melakukan pemetaan isu strategis di wilayahnya untuk ditindaklanjuti, dikembangkan dan dicatat sebagai inovasi. Keberadaan inovasi berbasis potensi lokal ini akan mendukung pembangunan terlaksana sesuai target.

Sejauh ini, Yusharto mengatakan pihaknya juga sangat mengapresiasi pencapaian yang diraih Pemprov Maluku Utara khususnya dalam pengukuran Indeks Inovasi Daerah (IID) tahun 2023 yang menempatkannya dalam urutan ke-15 dari 38 provinsi di Indonesia. “Kami harap capaian ini dapat terus ditingkatkan sehingga penyelenggaraan pembangunan di Provinsi Maluku Utara, maupun kabupaten/kota dalam wilayah Provinsi Maluku Utara dapat terwujud dengan baik,”pungkasnya.

Reporter: Casroni

Kemendagri Imbau Pemprov Maluku Gali Potensi Lokal Guna Wujudkan Pembangunan Berbasis Inovasi

Ambon, – KABAR EKSPRES II Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengimbau Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku untuk menggali potensi lokal guna mewujudkan pembangunan berbasis inovasi. Upaya tersebut dilakukan untuk mendukung visi misi Indonesia Emas 2045 atau Indonesia sebagai negara maju sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo dalam berbagai kesempatan. (18/4/2024).

Demikian disampaikan Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri Yusharto Huntoyungo saat mewakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memberi sambutan dalam kegiatan Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Maluku Tahun 2025-2045 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Maluku Tahun 2025.

“Rencana jangka panjang daerah dan rencana kerja pemerintah daerah saat ini disusun untuk mendukung visi misi Indonesia Emas 2045, Maluku dapat memulainya dengan terus menggali potensi yang dimiliki untuk pembangunan berkelanjutan dengan memanfaatkan inovasi” ungkap Yusharto di Ballroom Hotel Santika Premiere Ambon pada Rabu, 17 April 2024.

Kemendagri Imbau Pemprov Maluku Gali Potensi Lokal Guna Wujudkan Pembangunan Berbasis Inovasi

Yusharto menegaskan, pembangunan daerah merupakan bagian integral dari pembangunan nasional. Dalam konteks ini, Kemendagri mengambil peran strategis dalam memastikan bahwa setiap langkah pembangunan daerah sejalan dengan visi dan misi pembangunan nasional yang lebih luas. “Perencanaan pembangunan daerah harus selaras dengan perencanaan pembangunan nasional, dan setiap anggaran yang dialokasikan harus memiliki dasar perencanaan,” tambahnya.

Yusharto juga mendorong Pemprov Maluku membangun pemahaman yang tepat mengenai musrenbang sebagai forum menampung aspirasi dan masukan dari berbagai stakeholder guna memperdalam perumusan kebijakan perencanaan daerah yang solutif terhadap permasalahan dan isu pembangunan tahunan maupun isu pembangunan jangka panjang.

Di lain sisi, optimalisasi pengelolaan potensi lokal juga harus terus dilakukan agar pengembangan inovasi semakin baik. Membaiknya ekosistem inovasi suatu daerah akan mempengaruhi tingkat kesejahteraan masyarakat di daerah tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, Yusharto juga mengapresiasi hasil pengukuran Indeks Inovasi Daerah (IID) Provinsi Maluku yang terus membaik dari tahun ke tahun termasuk pada pengukuran IID tahun 2023 dengan skor mencapai 47,34. Skor tersebut menandakan posisi Maluku masih berpredikat inovatif.

“Diharapkan melalui musyawarah perencanaan pembangunan akan menjadikan hasil pengukuran IID tahun 2023 sebagai _baseline_ data untuk peningkatan dan pengembangan ekosistem inovasi pemerintah daerah provinsi maluku di tahun tahun yang akan datang,” pungkasnya.

Red