Ambon Bakti Sosial Berita terkini Budaya Daerah Keamanan Kesehatan Kriminal Nasional News Populer Peristiwa PMI Politik Polri Populer Sosial Teknologi TNI

Muncul Pelaku Baru Berinisial SS Dalam Pengembangan Kasus Pencurian Motor Oleh Unit 1 (Satu) Pidum Satreskrim Kepulauan Tanimbar.

Saumlaki, – KABAR EKSPRES II Maraknya Kasus Pencurian bermotor di kepulauan Tanimbar sudah tidak lazim lagi, persoalan yang pernah terjadi beberapa waktu lalu terkait dengan tersangka FO melakukan pencurian motor ternyata bukan hanya sebatas itu, ada kasus sama yang di lakukan oleh tersangka FO bersama rekannya pada lokasi berbeda, Minggu (13/05/2024).

Dalam pengembangan kasus pencurian motor yang di tangani oleh Satuan Unit 1 (Satu) Pidum Satreskrim Kepulauan Tanimbar, ternya berhasil mengungkap keterlibatan pelaku berinisial SS yang menemani FO dalam melancarkan aksi.

Saat di konfirmasi terkait dengan kronologis kejadian, Unit 1 (satu) Pidum Satreskrim Kepulauan Tanimbar menjelaskan awalnya pelaku SS dan tersangka FO sudah merencanakan melakukan pencurian satu unit alat motor yang berbentuk kipas pada satu unit sepeda motor milik Pelaku SS yang sudah rusak, namun tersangka FO memiliki tujuan yang berbeda yaitu mencuri kendaraan beroda dua.

Muncul Pelaku Baru Berinisial SS Dalam Pengembangan Kasus Pencurian Motor Oleh Unit 1 (Satu) Pidum Satreskrim Kepulauan Tanimbar.

Selanjutnya dalam perjalanan tersangka FO dan SS melihat satu buah unit kendaraan motor beroda dua yang lagi terparkir di samping kios Abang Aidin, maka tersangka FO memutuskan untuk mencuri kendaraan tersebut dengan berkata” angka itu sudah” padahal SS mengatahkan ” seng usah barang motor seng sama ” akhirnya pelaku SS pun melaksanakan apa yang diperintah oleh tersangka FO, kendaraan tersebut pun di bawah oleh ke rumah pelaku EB menggunakan kendaraan milik SS, ujar Satuan Unit 1 (Satu) Pidum Satreskrim Kepulauan Tanimbar.

Kemudian sesampainya di rumah tersangka EB, SS membuka atau melepaskan alat motor yang berbentuk kipas dan untuk memasangkannya ke kendaraan roda dua milik SS, namun ukuran kipas tersebut tidak sesuai dengan kendaraan roda dua milik SS, sehingga tersangka FO dan pelaku membawah kendaraan tersebut ke jalan raya menuju pantai waluan.

Dimana dalam perjalan Pelaku SS dan tersangka FO kembali ke rumah namun didalam perjalanan tersangka FO pikirannya berubah untuk kembali mengambil kendaraan curian mereka.

Kendaraan tersebut di kembalihkan ke rumah tersangka EB, sesampainya pelaku SS memasangkan kembali satu unit kipas dimana pada awalnya kipas tersebut sempat di lepaskan, pelaku SS sandiri pernah mengajak tersangka FO untuk mengembalikan kendaraan beroda dua yang mereka curi namun tersangka FO memilih membongkar atau melepaskan bodi dari kendaraan tersebut, setelah itu tersangka FO berangkat dengan menggunakan kendaraan tersebut.

Kasus ini pun lagi dikembangkan oleh Satuan Unit 1(Satu) Pidum Satreskrim Kepulauan Tanimbar sehingga dapat mengungkap para pelaku pencuria kendaraan beroda dua di Tanimbar, kini pelaku SS sementara di amankan oleleh pihak aparat keaman Polres Kepulauan Tanimbar kemudian SS sudah di tetapkan oleh Satuan Unit 1 (satu) sebagai tersangka.

Reporter: Casroni

Anda mungkin juga suka...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *