Bengkulu, – KABAR EKSPRES II Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Bengkulu, Gita Gama mengatakan, piutang pajak di Kota Bengkulu sudah membengkak dan Pemkot Bengkulu sadar akan hal ini. Pemkot juga sangat konsen didalam menekankan semaksimal mungkin angka piutan pajak daerah.
“Pemkot akan konsen menyelesaikan hal ini, Angka piutang pajak daerah ini salah satunya ditimbulkan dari tunggakan yang belum dibayarkan oleh wajib pajak dalam hal Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2),” kata Gita, Selasa (20/5/2024).
Dikatakan Gita, salah satu upaya yang dilakukan Pemkota yakni mendatangi wajib pajak atau gerbek pajak. Gebrek pajak ini dilakukan dengan cara para petugas pajak PBB-P2 mendatangi sang objek pajaknya dan memberikan tagihan pajak yang diberikan.
“Kita akan lakukan upaya gerbek pajak, tetapi mereka tidak hanya menagih, namun mereka menyertakan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB-P2,” tambah Gita.
Gita menjelaskan, para penagih tidak hanya menagih saja tetapi juga memberikan penjelasan mengenai PBB-P2 serta bagaimana penghitungannya, sebab sosialisasi mengenai pentingnya membayar pajak ini harus sampai ke warga.
“Selain menagih para petugas juga akan memberikan sosialisasi mengenai pajak dan kewajiban membayar pajak,” pungkas Gita.
Reporter : Team Kabar Ekpress Bengkulu