Berita terkini Budaya Daerah Jawa Tengah Kesehatan Nasional News Populer PMI Politik Populer Sosial

Optimalkan Realisasi PBB-P2, Pj Bupati Turun Tangan

Brebes – KABAR EKSPRES II Sebagai upaya optimalisasi realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Pj Bupati Brebes Iwanuddin Iskandar SH MHum menyambangi dua kecamatan. Karena hingga cut off 20 November 2023 realisasinya masih rendah. Iwanuddin didampingi Kepala Bapenda Subandi, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Brebes Drs Khaerul Abidin, Kepala Dinpermades Subagya, menyambangi Kecamatan Larangan dan Ketanggungan Rabu (20/12/2023).

Pj Bupati Brebes Iwanuddin Iskandar SH M Hum mengatakan, capaian PBB-P2 di Kecamatan Larangan dan Ketanggungan berdasarkan data dari Bapenda masih rendah. Dia menyampaikan terima kasih kepada Kepala Desa Luwunggede dan Kades Wlahar yang sudah lunas.

Khusus untuk Kecamatan Larangan karena realisasi PBB-P2 masih sangat rendah wajib mengoptimalkan potensi penagihan. Sebab, camat juga harus berkontribusi dalam mendorong realisasi pajak daerah sebagai leading sektor wilayah.

Tidak hanya itu dirinya meminta camat untuk lansung turun ke lapangan, membantu pihak desa hingga ke tingkat RT bila perlu adakan juga sosialisasi mengenai tahapan awal yang dilakukan pemerintah desa (Pemdes) terkait pembayaran PBB-P2 di masing- masing desa.

“Semua harus turun tangan untuk optimalisasi,” tandas Iwan.

Termasuk pegawai pemungut PBB-P2 yang ada di tingkat kabupaten dan kecamatan untuk turun ke desa-desa, terutama yang pencapaiannya masih rendah. Selain itu juga meminta kepada pegawai pemungut di tingkat desa atau kecamatan untuk segera melaporkan ke Pemkab jika ada kesulitan terkait penarikan PBB-P2.

Optimalkan Realisasi PBB-P2, Pj Bupati Turun Tangan

Sebab selama ditengarai masih ada perangkat desa atau pamong blok yang masih menggunakan uang PBB-P2 milik warga yang belum disetorkan. Bupati minta untuk segera membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP), jika ada perangkat yang belum menyetorkan uang PBB-P2 milik warga. Setelah itu tim dari Pemda dalam hal ini Inspektorat, akan turun untuk memproses pamong yang ”nakal”.

“Selain Kecamatan Larangan terendah capaian PBB-P2 nya, kami juga akan terus mendorong kecamatan-kecamatan lainnya mendongkrak realisasi PBB. Jika tidak, tentu ada sanksi yang harus diterima sebagai konsekuensi pelanggaran disiplin,” tandasnya.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Brebes Subandi mengatakan dalam catatannya, masih ada beberapa desa yang belum lunas. Di Kecamatan Larangan misalnya, realisasi cakupan PBB-P2 nya masih kecil, masih di angka 62 persen, dari 11 desa baru dua desa saja yang sudah lunas yakni Desa Wlahar dan Desa Luwunggede. Selanjutnya untuk Kecamatan Ketanggungan, dari 21 desa baru tujuh desa yang lunas.

“Meski demikian, pemasukan PBB-P2 di 17 Kecamatan ada peningkatan dibandingan dengan tahun lalu,” ungkap Subandi.

“Sampai dengan saat ini realisasi PBB-P2 Kabupaten Brebes sudah mencapai diangka 97,08 persen. Dari total Rp55 miliar, sudah masuk 53.393.436.960 sehingga masih ada kekurangan sekitar Rp1,8 miliar,” ujarnya.

Untuk tunggakan dari masing-masing kecamatan sejak tahun 2014 hingga 2022 ada sekitar Rp26 miliar sudah ada realisasi sekitar Rp3 miliar. Sehingga tunggakan PBB-P2 tahun 2014-2022 masih ada kekurangan sekitar Rp23 miliar.

Subandi berharap, dengan sisa waktu kurang lebih seminggu ini kekurangan Rp1,8 miliar dari PBB-P2 tahun anggaran 2023 bisa dicapai.

Subandi menghimbau kepala seluruh warga masyarakat Brebes agar pembayaran PBB bisa dibayarkan lebih awal. Dari pemerintah kabupaten sudah menyiapkan tempat atau fasilitas pembayaran di wilayah masing-masing dan juga bisa dibayarkan melalui kanal-kanal yang sudah disiapkan.

Brebes: Bambang S/Suparapto

Anda mungkin juga suka...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *