PURBALINGGA, – KABAR EKSPRES II Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga menggelar acara Rapat Koordinasi (Rakor) Bidang Pemerintahan di Pendopo Dipokusumo, Selasa (6/2/2024).
Kegiatan rutin tahunan ini diikuti oleh seluruh camat dan para kepala desa dan lurah yang ada di Purbalingga.
Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra Yani Sutrisno mewakili Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi membuka rakor sekaligus menyerahkan secara simbolis Peraturan Bupati (Perbup) dan Peta Batas Desa/Kelurahan.
“Saya minta dengan ditetapkannya Perbup Batas Desa/Kelurahan ini dapat memberikan manfaat yang optimal bagi seluruh pemerintah desa dan kelurahan. Sekurang-kurangnya dapat membantu dalam melaksanakan tertib administrasi, melengkapi bahan perencanaan tingkat desa, dan meminimalisir konflik antar desa,” kata Yani membacakan sambutan Bupati Purbalingga.
Yani menjelaskan, proses penegasan batas desa dan kelurahan ini memakan waktu yang cukup lama. Kurang lebih empat tahun, mulai dari 2019 lalu hal ini dikarenakan kita memiliki desa yang relatif banyak, yakni 224 desa.
Untuk itu, Yani mengapresiasi semua pihak yang telah turut serta memberikan sumbangsih guna terselesaikannya Perbup Batas Desa/Kelurahan ini. Menurutnya, hal ini tak hanya soal waktu, tetapi juga terdapat jerih payah baik tenaga maupun biaya seluruh pihak terkait, termasuk aparatur pemerintah desa.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekertariat Daerah Kabupaten Purbalingga Titis Panjer Ruhino menjelaskan bahwa tahun 2021 telah dilaksanakan penegasan batas desa di 224 desa dan 15 kelurahan yang ada di Kabupaten Purbalingga dengan prinsip kesetaraan dari desa yang berbatasan.
“Dan pada tahun 2023, telah selesai, disusun, dan ditetapkan sejumlah 239 Perbup Batas Desa dan Kelurahan yang telah dilaporkan ke Menteri Dalam Negeri RI melalui Gubernur Jateng,” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, dilakukan penyerahan penghargaan bagi desa-desa yang menjuarai lomba desa anti korupsi Provinsi Jateng, lomba teknologi tepat guna, desa juara lomba kebersihan, kerapihan, dan keindahan (K3) dalam rangka Hari Jadi ke-193 Purbalingga, serta penyematan pin kepada Desa Mandiri.
Red