Magelang, kabarekspres.co.id|| Gerai Pelayanan pembayaran pajak kendaraan (Samsat Drive Thru) Terminal Drs Prajitno, Muntilan, Kabupaten Magelang hingga Rabu, 23 April 2025 ini masih terus didatangi warga yang mengurus pembayaran pajak kendaraan mereka.
Pelayanan di Samsat Drive Thru Terminal Drs Prajitno ini, setiap hari tampak ramai warga yang datang karena di gerai ini salah satu tempat memberi pelayanan program pemutihan pajak kendaraan yang diluncurkan Pemprov Jawa Tengah hingga 30 Juni 2025 mendatang.
Pantauan media ini pada Rabu pagi sekira pukul 08.00 WIB, warga sudah mulai datang di pos tersebut. Meski antrian tidak padat namun puluhan warga tampak menunggu antrian pelayanan dari petugas.
Bripka Munif, salah satu petugas Samsat Drive Thru Terminal Drs Prajitno mengungkapkan warga tampak antusias memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan ini untuk memperpanjang pajak dan mengganti pelat nomor kendaraan mereka.
“Program pemutihan pajak kendaraan ini merupakan inisiatif Pemprov Jateng yakni Pak Gubernur Ahmad Luthfi yang diberlakukan serentak di seluruh kabupaten/kota di wilayah Jateng,” ujar Bripka Munif saat ditemui sembari melayani warga di Samsat Drive Thru Terminal Drs Prajitno, Muntilan, Rabu, (23/4/2025) pagi.
Diakui oleh Bripka Munif, melalui program pemutihan pajak kendaraan ini sangat membantu masyarakat. Terutama memberi keringanan mereka dalam membayar tunggakan pajak kendaraannya. Karena ia berharap, tingkat kesadaran dan pembayaran pajak kendaraan bermotor oleh masyarakat Kabupaten Magelang.
“Tentu kita semua berharap bisa berdampak kepada peningkatan pembayaran wajib pajak kendaraan bermotor di Magelang ini,” katanya.
Sementara itu, dari banner yang terpasang sekitar Gerai Samsat Drive Thru Terminal Drs Prajitno, Muntilan tampak tertulis jam operasional pelayanan setiap harinya. Yakni Senin hingga Kamis jam pelayanan 09.00 sampai 13.00 WIB. Jumat hingga Sabtu dimulai jam 09.00 sampai 11.30 WIB.
Digerai ini juga memberikan pelayanan rutin bagi warga yang ingin membayar pajak tahunan kendaraan mereka maupun ganti pelat. Artinya, gerai ini ber operasional tidak hanya melayani program pemutihan pajak kendaraan.
Gus Arif, salah seorang warga Muntilan menyambut baik program pemutihan pajak kendaraan yang diberlakukan Pemprov Jateng. Pasalnya, melalui program ini, masyarakat banyak terbantu terutama yang pajak kendaraannya menunggak bertahun-tahun. Sekaligus, dengan program ini masyarakat terbantu dalam meringankan beban ekonomi mereka.
“Pemutihan pajak ini sangat meringankan beban ekonomi masyarakat. Jadi pajak kendaraan masyarakat ini nunggak bukan karena mereka tidak taat pajak. Bukan karena tidak taat hukum tetapi karena betul-betul kondisi ekonomi yang serba sulit,” tandas Gus Arif. (Muh)