Berita terkini Budaya Kesehatan Kriminal Papua PMI Politik Populer Teknologi

Dituduh Menjegal Wartawan, Perwakilan Kepala Desa SE- Kecamatan Punggelan Angkat Bicara, Bersama Media dan LSM

Banjarnegara — Dengan Ramainya pemberitaan tentang Kepala Desa se-Kecamatan Punggelan sudah di bek up oleh salah satu media dan LSM, maka kami sebagai media menelusur kebenarannya, pada hari Minggu 26/01/2025.

Kami juga menemuin Ketua FKPD Kecamatan Punggelan, juga terhadap Media dan LSM yang di tuduh menjadi bek up dan mejegal Wartawan yang masuk ke Desa-desa yang ada di Punggelan.

Ketua FKPD Punggelan Tursin , menuturkan bahwa dalam pertemuan kami dengan LSM dan salah satu Awak Media itu, bukan untuk MOU untuk membek up Kepala Desa dan Perangkat Desa se-Kecamatan Punggelan, melainkan untuk menjalin sinergitas, dengan tujuan untuk sama-sama membangun Desa se-Kecamatan Punggelan khususnya dan untuk mempermudah komunikasi.

Jadi perlu kami luruskan bahwa pemberitaan yang beredar di media online dan Medsos lainnya itu tidak benar.

Bahwa Kepala Desa dan perangkat Desa se-Kecamatan Punggelan, di bek up apa lagi Penjegalan terhadap awak media dari luar daerah, kami well cum awak media dan untuk silaturahmi menjalin kerjasama sebagai sosial kontrol,” ujarnya.

Penelusuran kami lanjutkan ke Markas salah satu LSM, yang ada di Punggelan, yang di duga membek up Kades dan Perangkat Desa se-Kecamatan Punggelan, kebetulan lagi pada kumpul, dan ketemu Ketua dan juga sekertaris LSM, Sekertaris LSM Menyampaikan perihal Beredarnya pemberitaan yang beredar di media online, menyebutkan bahwa ada salah satu Media dan LSM, yang membek up Kades dan Perangkat Desa se-Kecamatan Punggelan, itu berita tidak benar, kerena itu berita menurut kami yang tidak paham tentang berita, itu merupakan berita yang tidak berimbang, karena cuman satu pihak yang di munculkan.

Seharusnya konfirmasi kepada media dan LSM yang di duga menjadi bek up Kades dan Perangkat Desa se-Kecamatan Punggelan.

Kami akui memang ada pertemuan FKPD Punggelan dan kami bersama salah satu media di undang, disitu kita berembug untuk bersinergi, jadi buka MOU atau untuk menjadi bek up Kades dan Perangkatnya, apa lagi menjegal wartawan masuk ke wilayah Punggelan.

Maka perlu kami tegaskan bahwa kami sebagai LSM tidak menjadi bek up Kades dan perangkatnya di Kecamatan Punggelan, tapi kita bersinergi dalam memajukan Desa yang ada di Kecamatan Punggelan.

Terakhir kami sampaikan memang sering ada aduan bahwa ada oknum, yang mengaku dari media membawa kaos, kalender, dan lain sebagainya, yang kadang dalam menawarkan harganya diluar nalar mahalnya, ini yang kami tidak suka, apa kadang dengan kata-kata yang sedikit bikin panas Kades atau Perangkat Desa,” tuturnya.

Terakhir kami juga ke Sekertariat salah satu media yang di duga membek up Kepala Desa dan Perangkat se-Kecamatan Punggelan, Wartawan tersebut juga menjelaskan sama dengan apa yang di sampaikan oleh Perwakilan Kades se-Kecamatan Punggelan dan LSM yang diduga membek up.

Sebenarnya kami di samping memenuhi undangan dari FKPD Punggelan sekalian kami meliput, adanya sinergitas antara LSM dan juga Media kami dengan Pemdes Kecamatan Punggelan.

Kami tegaskan bahwa dalam pertemuan tersebut tidak ada acara MOU apa lagi menjadi bek up Kades dan Perangkat Desa se-Kecamatan Punggelan, jadi pemberitaan yang beredar di media online tidak benar adanya.

Apa lagi dengan bahasa Penjegalan Wartawan/awak media masuk ke Kecamatan Punggelan itu jelas-jelas tidak benar dan itu termasuk membunuh krakter orang lain.

Kami yakin rekan-rekan yang mengunggah berita tersebut, sudah lebih senior di banding kami dalam dunia Jurnalistik, pasti yang mengunggah sudah paham betul apa arti dari 5 W – 1 H, tapi kenapa dalam pemberitaan itu tidak di gunakan, pemirsa bisa klik linknya pemberitaan yang beredar di media online, berita tersebut sudah berimbang atau belum.

Dan tujuan kami bersinergi, dengan Pemdes Kecamatan Punggelan, tiada lain agar supaya lebih mudah dalam menjalankan sosial kontrol dan bila mana awak Media datang ke Desa-desa itu mudah dan Pemdes pasti well cum, di situ Pemdes akan tahu mana Wartawan yang benar-benar wartawan dan mana oknum wartawan.

Disini pungsinya kita bersinergi, dengan intansi Kepemerintahan dari tingkat atas sampai tingkat yang paling bawah yaitu RT, termasuk dengan semua ormas dan yang lainya.

Sekali lagi kami sampaikan bahwa media kami tidak membek up Kades dan Perangkat se-Kecamatan Punggelan, melainkan bersinergi dalam memajukan Kecamatan Punggelan, dan tidak menjegal awak media manapun, masuk Kecamatan Punggelan, yang penting bisa menjaga *Marwah Jurnalis/Wartawan* jangan sampai rusak, dan mari kita bersama-sama menasehati oknum jurnalis, Wartawan atau LSM yang sifatnya mau menurunkan Marwah tersebut,” pungkasnya.

Anda mungkin juga suka...

Berita terkini Daerah DIY Yogyakarta

KPK Kawal Program Makan Bergizi Gratis di Yogyakarta, Cegah Celah Korupsi Sejak Dini YOGYAKARTA Kabarekpres.co.id/Pemerintah terus mematangkan implementasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) di seluruh Indonesia. Namun, di balik misi mulia meningkatkan kualitas sumber daya manusia tersebut, terdapat potensi risiko besar terkait tata kelola dan integritas,tutur KRISNA TRIWANTO S.H., Ketua Panitia Diskusi Publik Nasional,juga selaku Ketua DPW ARIES DIY,yang akan diselenggarakan Sabtu,7 Februari 2026 sampe j 14.00 wib,digedung DPRD DIY. Menyikapi hal ini, sebuah forum diskusi publik bertajuk “Sosialisasi, Edukasi, dan Diskusi Publik: Tantangan serta Pencegahan Korupsi dalam Program Makan Bergizi Gratis” digelar di Yogyakarta pada Sabtu (7/2/2026). Hadir sebagai narasumber utama, Jhonson Widwan Ginting, S.T., M.M., perwakilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI,dan narasumber lainya,keterangan Ketum ALIANSI RAKYAT INDONESIA EMA ( ARIES) Identifikasi Hambatan dan Gangguan Dalam paparannya, Jhonson Ridwan Ginting menyoroti bahwa proyek berskala nasional dengan anggaran besar selalu menjadi magnet bagi praktik maladminstrasi maupun korupsi. Ia memetakan empat klaster masalah yang harus diwaspadai: Hambatan Logistik: Distribusi pangan di wilayah geografis yang sulit yang berpotensi menyebabkan pembengkakan biaya tak terduga. Gangguan Data: Akurasi data penerima manfaat (siswa) yang seringkali tumpang tindih atau tidak diperbarui (update). Tantangan Kualitas: Standar gizi yang tidak seragam akibat permainan dalam pemilihan vendor atau penyedia jasa boga. Ancaman Korupsi: Adanya potensi kickback (setoran) dalam penunjukan vendor lokal serta pemotongan jatah volume makanan di lapangan. “Program ini adalah investasi masa depan bangsa. Jangan sampai anggaran yang seharusnya lari ke piring anak sekolah, justru belok ke kantong oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujar Jhonson di hadapan para peserta diskusi. Strategi Pencegahan dan Solusi KPK menekankan bahwa pencegahan korupsi tidak bisa dilakukan sendiri, melainkan harus melibatkan ekosistem pengawasan yang ketat. Beberapa solusi strategis yang ditawarkan dalam diskusi tersebut meliputi:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *