MEDAN, – KABAR EKSPRES II Pasca penangkapan anggota KPU Kota Padangsidimpuan, berinisial PH. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Tim Saber Pungli Ditreskrimum Polda Sumut. “KPU Sumut, menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” ucap Ketua KPU Sumut, Agus Arifin saat dikonfirmasi wartawan. Agus membenarkan bahwa terjaring OTT Saber Pungli Polda Sumut, adalah anggota KPU Kota Padangsidimpuan. Selanjutnya KPU Sumut akan melakukan koordinasi dengan Polda Sumut, bila diminta bantuan dalam proses hukum ini, Minggu, 28/1/2024. “Benar …









