Ogan Ilir, – KABAR EKSPRES II Polsek Tanjung Raja melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna terciptanya situasi Kamtibma’s yang kondusif di Wilayah hukum Polsek Tanjung Raja Resor Ogan Ilir, Jumat (26/01/2024) mulai pukul 20.30 Wib.
Kapolsek Tanjung Raja AKPHermansyah, S.IP, M.Si mengatakan, pelaksanaan KRYD dilaksanakan untuk mengantisipasi dan penindakan terhadap pelaku tindak pidana 3C, penyalahgunaan senpi / sajam, penyalahgunaan Narkoba dan Premanisme.
“Kegiatan juga menyasar kepada kendaraan yang menggunakan knalpot brong yang sangat meresahkan masyarakat,” ujar AKP Hermansyah.
Pesan dari kapolsek AKP hermansyah kepada pesonil dan masarakat ususnya wilayah hukum tanjung raja kita jaga bersama sama untuk meningkatkan keamanaan dan kesejateraan bersama ususnya wilaya hukum polsek tanjung raja
Kapolsek menambahkan, dalam giat KRYD di pimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Tanjung Raja Ipda Dede Maulana Malik Ibrahim, SH diikuti personil Polsek Tanjung Raja yang tesprin.
Untuk hasil kegiatan tersebut yaitu :
– Kendaraan R2 : Nihil
– Kendaraan R4 : Nihil
– Kendaraan R6 : Nihil
– Narkotika : Nihil
– Sajam : Nihil
– Teguran R2 : 4 (empat) unit
– Teguran R4 : Nihil
“Kami lakukan teguran terhadap pengendara R2 yang tidak memakai helm. Dan dalam kegiatan tersebut tidak ditemukan orang yang menguasai sajam maupun Narkotika
Reporter: Hendrik