Bengkulu, – KABAR EKSPRES II “Pemkot” Bengkulu berkoordinasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Bengkulu terkait pengusulan data Penerima Bantuan Iuran (PBI-JK). PBI-JK sendiri adalah peserta Jaminan Kesehatan bagi fakir miskin dan orang tidak mampu sebagaimana diamanatkan UU SJSN yang iurannya dibayari Pemerintah sebagai peserta program Jaminan Kesehatan melalui APBN. Pj Walikota Bengkulu, Arif Gunadi mengimbau operator SIKS-NG untuk aktif memverifikasi dan memvalidasi hingga mengusulkan data berkaitan dengan PBI-JK. “Kita siap 100% berkaitan dengan Jamkesda. Tetapi, jika ada …









