Bengkulu, – KABAR EKSPRES II “Pemkot” Bengkulu berkoordinasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Bengkulu terkait pengusulan data Penerima Bantuan Iuran (PBI-JK).
PBI-JK sendiri adalah peserta Jaminan Kesehatan bagi fakir miskin dan orang tidak mampu sebagaimana diamanatkan UU SJSN yang iurannya dibayari Pemerintah sebagai peserta program Jaminan Kesehatan melalui APBN.
Pj Walikota Bengkulu, Arif Gunadi mengimbau operator SIKS-NG untuk aktif memverifikasi dan memvalidasi hingga mengusulkan data berkaitan dengan PBI-JK.
“Kita siap 100% berkaitan dengan Jamkesda. Tetapi, jika ada peluang warga yang didanai jamkesda diusulkan ke PBI-JK, kenapa tidak, karena dana yang kita siapkan nantinya bisa digunakan untuk program pemerintah lainnya. Tapi Pemkot siap menjamin kesehatan warga kota melalui BPJS gratis,” ungkap Arif, Kamis (9/5/2024).
Ditambah, Kepala BPJS Cabang Bengkulu Mahyuddin, mengatakan jika pengusulan, verifikasi dan validasi oleh operator SIKS-NG sangat berpengaruh, karena hal tersebut berjalan beriringan, pemerintah pusat akan melihat apabila Kota Bengkulu tidak hanya mengusulkan saja namun juga melakukan pembersihan data.
“Hal seperti ini harus dilakukan agar program BPJS gratis di Kota Bengkulu tetap berjalan dengan optimal dan masyarakat tetap bahagia,” tutupnya.
Reporter : Team Kabar Ekpress Bengkulu