Warga Perbatasan Kembali Serahkan Senjata Api Rakitan Laras Panjang Kepada Satgas Pamtas RI – Malaysia Yonarmed 10 Kostrad

Sanggau – KABAR EKSPRES II Terjalinnya hubungan yang sangat baik antara anggota satgas pamtas RI – Malaysia Yonarmed 10 Kostrad dengan masyarakat sekitar membuahkan kepercayaan yaitu dengan adanya penyerahan satu pucuk senjata api rakitan laras panjang ke Pos Sei Tekam , Desa Sei Tekam, Kecamatan Sekayam, Kab Sanggau, Kalbar. Selasa (24/01/2024).

Penyerahan secara sukarela satu pucuk senjata api rakitan laras panjang ini dari D (48) warga Dusun Desa Tekam saat melaksanakan anjangsana di rumahnya.

Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 10/ Bradjamusti Mayor Arm Ady Kurniawan, M.Han mengatakan penyerahan satu pucuk Senjata Api rakitan Laras Panjang kepada satgas pamtas RI-Malaysia Yonarmed 10 Kostrad ke Pos Sei Tekam.

“Penyerahan satu pucuk senjata ini, suatu keberhasilan komsos dan teritorial satgas pamtas Pos Sei Tekam yang membangun kepercayaan warga dengan cara ajangsana kepada masyarakat,” kata Dansatgas

Dikatakan Dansatgas, kami akan terus berusaha memelihara kepercayaan yang telah diberikan masyarakat dan akan berbuat yang terbaik untuk negara serta membantu kesulitan masyarakat di perbatasan.

Warga Perbatasan Kembali Serahkan Senjata Api Rakitan Laras Panjang Kepada Satgas Pamtas RI – Malaysia Yonarmed 10 Kostrad

Sementara itu, Danpos Sei Tekam, Lettu Arm Satrio mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan masyarakat khususnya saudara D (48) dan anggota Pos Sei Tekam satgas pamtas RI-Malaysia Yonarmed 10 Kostrad.

“Kami merasa terhormat atas kepercayaan masyarakat kepada satgas pamtas, semoga hubungan baik ini dapat terjaga dan semakin kuat lagi,” ujarnya.

Terpisah, D (48) menyampaikan tentang adanya penyerahan senjata api rakitan laras panjang yang sudah lama dirinya simpan di rumahnya.

“Saya tidak nyaman dengan adanya senjata yang disimpan di rumah, karena sewaktu-waktu dapat membahayakan diri sendiri dan keluarga,” tambahnya.

Ia katakan saat ini kondisi perbatasan sudah aman dengan adanya kehadiran TNI di tengah – tengah masyarakat.

“Saya rasa di perbatasan Indonesia – Malaysia saat ini sudah aman apalagi sekarang sudah di jaga oleh satgas yang menjaga perbatasan dan tidak ada guna lagi menyimpan senjata ini lagi,” pungkasnya. (Yonarmed 10/Bradjamusti)

Red

Danrem 132 /Tdl Brigjen TNI Dody Triwinarto, S.I.P. M.Han Ikuti Rakernis Intelijen Fungsi Penerangan TNI AD 2024

Palu, Sulteng – KABAR EKSPRES II Dalam rangka Rakernis Intelijen Fungsi Penerangan TNI AD Tahun 2024, Danrem 132 / Tdl, Brigjen TNI Dody Triwinarto, S I.P. M.Han didampingi Kasrem 132 / Tdl, Kolonel Czi Bambang Pranowo, S.I.P . M.A.P mengikuti Kegiatan Rakernis Intelijen Fungsi Penerangan TNI Angkatan Darat Tahun 2024 melalui Vidio Conference ( Vicon ) yang berlangsung di ruang Puskodal Songgolangi Makorem 132/ Tdl Jl. Jendral Sudirman no 25 Kota Palu, Senin kemarin, 22/01/2024.

Adapun Kegiatan Rakernis Intelijen Fungsi Penerangan TNI Angkatan Darat Tahun 2024 di pimpin langsung oleh Kadispenad Brigjen TNI Kristomei Sianturi, Dengan tema ” Penerangan TNI AD Sebagai Pengawal Demokrasi, Menyuarakan Integritas dan Netralitas.”

Dalam Kadispenad menyampaikan, bahwa rakernis ini bertujuan untuk meningkatkan hubungan dengan media dalam menciptakan konten bebas, dan juga sebagai evaluasi wahana untuk menyampaikan Penerangan TNI AD.

Danrem 132 /Tdl Brigjen TNI Dody Triwinarto, S.I.P. M.Han Ikuti Rakernis Intelijen Fungsi Penerangan TNI AD 2024

Ini merupakan bukti keseriusan pimpinan dalam meningkatakan kualitas Penerangan TNI AD sehingga dapat menimba ilmu dan menyuarakan konten dengan bagus dalam menunjang tugas pokok satuan serta memastikan kepada publik bahwa TNI AD sebagai Pengawal Demokrasi, Menyuarakan Integritas dan Netralitas dalam Pemilu 2024. terang Brigjen TNI Kristomei Sianturi.

Sementara itu, Danrem 132/ Tdl mengapresiasi kegiatan Rakernis Intel Fungsi Penerangan dengan perkembangan waktu, peran dan fungsi penerangan TNI AD sangat penting untuk mendukung tugas pokok TNI AD.

Danrem, 132 / Tdl juga menegaskan perkuat signergitas TNI – POLRI dan menjaga netralitas TNI. Hindari pelanggaran yang merugikan nama instansi.
Kemudian, pada Tahun 2024 adalah tantangan besar menghadapi dan menyukseskan pesta demokrasi dengan menciptakan pemilu damai serta menjaga keamanan pada pemilu mendatang berjalan dengan lancar dan aman kata Danrem 132/ Tdl Brigjen TNI Dody Teriwinarto, S.I.P. M.Han.

Red

Terus Persempit Ruang Gerak Kelompok Separatis Bersenjata, Satgas Yonif 623/BWU Masuk Keluar Hutan Jalankan Patroli Keamanan

Maybrat – KABAR EKSPRES II Kondisi keamanan dan kondusifitas wilayah Papua, khususnya di Wilayah Papua Barat Daya kian meningkat. Jajaran TNI Satgas Yonif 623/BWU terus menekan dan mempersempit ruang gerak Kelompok Separatis Bersenjata yang sering kali menyebabkan permasalahan hukum dan kondusifitas kehidupan masyarakat umum. (24/1/2024).

Jajaran Pos Kokas, di Kampung Kocuwer, Distrik Aifat, Kabupaten Maybrat, Provinsi Papua Barat Daya secara rutin masuk dan keluar hutan untuk menekan, mempersempit pergerakan kelompok separatis bersenjata yang tersebar di dalam hutan Maybrat ini. Diketahui sebagian besar wilayah di bagian Papua ini adalah hutan. Sehingga menjadi tantangan besar serta cukup berbahaya bagi jajaran TNI untuk mampu menaklukannya.

Terus Persempit Ruang Gerak Kelompok Separatis Bersenjata, Satgas Yonif 623/BWU Masuk Keluar Hutan Jalankan Patroli Keamanan

Pasi Ops Satgas Lettu Inf Burhan mengatakan dalam keterangannya bahwa jajaran TNI dari Satgas Yonif 623/BWU akan rutin melaksanakan patroli Kampung, sampai dengan hutan untuk menjami kondisifitas masyarakat umum, serta menekan keberadaan kelompok bersenjata yang menjadi target operasi dalam keberadaan Satgas ini. Sebagai bagian dari Negara Indonesia, Papua menjadi wilayah yang harus kami amankan dari gangguan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dalam menyebabkan ketidak kondusifitasan di tengah masyarakat yang berdampak pada lambatnya pembangunan serta kemajuan masyarakat sehari-hari.

Red

Babinsa Rempanga Hadiri Pelantikan PTPS Se-Kecamatan Loa Kulu

Kutai Kartanegara – KABAR EKSPRES II Babinsa Koramil 0906-02/Loa Kulu Kodim 0906/Kutai Kartanegara (Kkr) Pelda Heri mewakili Danramil hadiri pelantikan pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) se-kecamatan loa kulu bertempat digedung BPU Desa Rempanga kecamatan Loa Kulu, Selasa (23/1/2024).

“Dalam acara pelantikan PTPS tersebut panwaslu kecamatan menyampaikan kepada petugas kpps harus netral dan di larang berhubungan dengan parpol, paslon maupun calek dikarenakan sudah tergabung dalam panitia pemungutan suara”, tegasnya.

Babinsa Rempanga Hadiri Pelantikan PTPS Se-Kecamatan Loa Kulu

Pelda Heri memberikan ucapan selamat kepada petugas PTPS yang baru saja di lantik jalankan tugas dengan rasa penuh tanggung jawab dikarenakan tugas yang di emban bukanlah tugas ringan terutama tentang netralitas, sehingga petugas ptps dapat menjalankan tugasnya secara professional.

“Mari kita jalankan tugas ini sebaik – baiknya dan pedomani segala aturan yang ada sehingga pada saat pelaksanaan pesta demokrasi nantinya dapat berjalan dengan tertib dan aman”, tambahnya.

Selain kegiatan pelantikan juga dilakukan penanda tanganan fakta integritas yang turut di hadiri Panwaslu kecamatan Reza, Camat Loa Kulu Adrianyah, Perwakilan polsek Aipda Filman, Babinsa Rempanga Pelda Heri, Mewakili Kades Rempanga Andriadi.

Reporter: Casroni

Kemendagri, BKN, dan KASN menyetujui usulan Promosi, Mutasi, dan Demosi Pemprov Sulbar

MAMUJU – KABAR RKSPRES II Pemprov Sulbar melakukan Promosi, Mutasi, dan Demosi. Hal ini setelah Pj Gubernur Sulbar Prof. Zudan Arif Fakrulloh mendapatkan persetujuan Kemendagri, BKN, dan rekomendasi KASN.

Pj Gubernur Prof. Zudan menjelaskan, dirinya selaku penjabat gubernur yang ditunjuk presiden dalam melaksanakan tugas tambahan di Sulbar memiliki pembatasan kewenangan, namun pembatasan kewenangan tersebut dikecualikan setelah mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri, termasuk Pertimbangan Teknis dari BKN dan Rekomendasi dari KASN.

Adapun dasar pelaksanaan mutasi promosi dan demosi antara lain yaitu: Surat Kepala BKN, No. 13773/B-AK.02.02/SD/K/20023, Tgl 27 Desember 2023, Hal Pertimbangan Teknis Mutasi, Pemberhentian, dan Demosi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemprov Sulbar; Surat Ketua KASN, No. B-140/JP.00.01/01/2024, Tgl 12 Januari 2024, Hal Rekomendasi Hasil Uji Kompetensi PPT Pratama Dalam Rangka Mutasi di Lingkungan Pemprov Sulbar; Surat Mendagri, No 100.2.2.6/408/SJ, Tgl 20 Januari 2024, Hal Persetujuan Pemberhentian, Pengangkatan, dan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemprov Sulbar.

Sestama BNPP ini menjelaskan, Pelantikan dan Mutasi adalah sesuatu yang sangat natural dalam organisasi dimanapun apalagi organisasi pemerintahan. Adapun beberapa alasan diadakannya pelantikan dan mutasi diantaranya Penyegaran Organisasi, Menyeimbangkan Kekuatan SDM pada OPD, Mengejar Target Skala Prioritas, Mengisi Kekosongan Jabatan, Inovasi Baru, Membangun Suasana Baru, Kaderisasi dan Regenerasi Organisasi.
“Pasti ada yang datang dan ada yang pergi Come and Go Tidak ada sesuatu yang abadi,” kata Prof. Zudan.

Prof. Zudan berharap, ASN siap ditempatkan dimana saja sesuai amanah Undang-Undang No. 5/2014 Tentang ASN. Setiap perubahan selalu ada Konflik yang bisa terlihat/terbuka (manifest) dan tersembunyi (laten). Biasanya konflik memunculkan sikap perbedaan pendapat, saling mendiamkan, tidak kerja, marah, saling mencurigai.

Kemendagri, BKN, dan KASN menyetujui usulan Promosi, Mutasi, dan Demosi Pemprov Sulbar

“Ketika terjadi perubahan ialah Bersyukur, Profesional, Belajar lebih cepat, menyesuaikan, semua didasarkan oleh hati yang bersih,” ungkapnya.

Menurut Prof. Zudan, Filosofi memposisikan diri dalam jabatan tertuang dalam Surat Yasin Ayat 40 “Tidaklah mungkin bagi matahari mengejar bulan dan malam pun tidak dapat mendahului siang. Masing-masing beredar pada porosnya”. Maksudnya adalah setiap orang sudah memiliki peran dan tanggung jawabnya masing-masing.

Hal lain, Pj Gubernur berpesan agar pejabat yang menduduki suatu jabatan saat ini sebaiknya tidak melakukan komunikasi atau meminta bantuan pihak eksternal (lobi-lobi) dan Melakukan Framing melalui Media Sosial untuk dipromosi atau tidak dipindahkan.
“Ini fenomena kurang baik dalam mutasi ketika mendekati momen pelantikan,” kata Zudan.

“Pelantikan sebagai momentum pembenahan. Perlu diingat bahwa Jabatan bukanlah hak tetapi penghargaan agar disyukuri setiap saat jabatan harus siap untuk dikembalikan. Yang diharapkan dalam jabatan baru antara lain Loyal Kepada Pimpinan dan Aturan, Kerja Inovatif, Menjadi role model, Respon Lebih Cepat,”tambahnya.

Red/rls

Sigap, Aksi Babinsa Koramil 1012 – 10/Dusun Selatan Bantu Warga Lewati Jalan Rusak Akibat Banjir

Barito Selatan – KABAR EKSPRES II Anggota Babinsa Koramil 1012 – 10/Dusun Selatan langsung membantu warga yang berusaha melewati jalan rusak yang diakibatkan banjir di wilayah Desa Lembeng Kecamatan Dusun Selatan Kabupaten Barito Selatan, pada hari Minggu (21/01/2024).

Hadir dalam kegiatan tersebut Anggota Babinsa Koramil 1012 – 10/Dusun Selatan 3 orang, anggota BPBD 13 orang dan Polri 3 orang.

Dandim 1012/Buntok Letkol Inf Hendro Wicaksono S.I.P. mengatakan, “TNI AD harus bisa menjadi solusi bagi masyarakat dalam kondisi apa pun, seperti anggota babinsa yang membantu warga masyarakat yang kesulitan,” ucapnya.

Membantu warga masyarakat tersebut merupakan tugas TNI dalam membantu masyarakat. Seperti kegiatan yang luar biasa dilakukan anggota babinsa, tentunya patut diacungi, sebab tanpa pikir panjang anggota babinsa pun langsung mengangkat motor dengan dibantu beberapa warga sekitar, meskipun pakaian dinasnya menjadi basah kuyup akibat membantu menyeberangkan motor para warga.

Sigap, Aksi Babinsa Koramil 1012 – 10/Dusun Selatan Bantu Warga Lewati Jalan Rusak Akibat Banjir

Dengan keberadaan anggota babinsa di tengah-tengah masyarakat dapat membawa dampak positif dan membawa manfaat yang besar, seperti kali ini yang dilakukannya dalam membantu warga melewati kali
yang sedang banjir saat itu, sehingga diharapkan dapat memperlancar aktivitas masyarakat sekitar diwilayah yang saat ini terhambat akibat banjir”, harapannya.

“Anggota babinsa hadir ditengah-tengah warga, sudah menjadi tugas dan kewajiban yang dilakukan di wilayah, karena membantu segala kesulitan masyarakat adalah tugas pokok seorang babinsa”, tutupnya. (Pendim 1012/Btk)

Red

Danrem 132/Tdl Hadiri Pengambilan Sumpah Jabatan Dan Jabatan PJ.Bupati Donggala Moh. Refani Pakamundi.

Palu Sulteng. – KABAR EKSPRES II Komandan Korem 132/Tdl, Brigjen TNI Dody Triwinarto, S.I.P. M.Han, Hadiri Giat Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Pj Bupati Donggala Serta Pelantikan Ketua TP PKK dan Ketua Dekranasda Kabupaten Donggala, bertempat di Ruang Polibu Kantor Gubernur Sulteng Jl. Samratulangi Kelurahan Besusu Timur Kecamatan Palu Timur Kota Palu, Selasa, 16 Januari 2024.

Gubernuar Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura Dalam Sambutannya mengatakan, Ucapan ” Selamat Kepada Moh. Refani Pakamundi, S.Sos, M.Si yang telah menjabat PJ. Bupati Donggala, Gubernur berpesan, Tanamkan Nilai – nilai Sportivitas, Terima kasih.
Saya tahu selama ini Donggala tidak terbangun dengan baik karena barangkali di masa lalu ada sentimen antara satu sama lain”.

Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura menegaskan Kepada Bupati Untuk memfokuskan Pembangunan Kabupaten Donggala ke depan karena banyak orang orang Kalimantan yang datang ke Kabupaten Donggala untuk berwisata, Tahun 2025, nanti kita Fokuskan Pembangunan Kabupaten Donggala serta Pembangunan Air Bersih tegas H. Rusdy Mastura mantan Walikota Palu 2 Periode dan mantan Ketua DPRD Kota Palu.

Dimana IKN itu sebagai Ibu Kota baru Negara, kita diuntungkan karena kita berhadapan dengan Kalimantan, Karenanya, sejak kala dari Jaman Penjajahan Belanda semua logistik Kalimantan berasal dari kita, sehingga yang diuntungkan betul betul adalah kita di Kabupaten Donggala dan di samping itu kita berhadapan langsung dengan IKN terang H. Rusdy Mastura.

Senada dengan itu, Danrem 132/Tdl, Brigjen TNI Dody Triwinarto,S.I.P. M.Han, menuturkan, Kami Keluarga Besar Korem 132/Tdl, Mengucapkan Selamat atas Pelantikan Pj. Bupati Donggala Bapak Moh.Refani Pakamundi, S.Sos, M.Si, Selamat bertugas dan Selamat menjalankan Kepercayaan yang diberikan Pemerintah dan Segenap Elemen masyarakat, Mudah mudahan dengan Pengalaman dan Kemampuan serta Integritas yang dimiliki, Mampu mengemban Amanah dengan Sebaik baiknya kata Danrem 132 / Tdl, Brigjen TNI Dody Triwinarto, S.I.P. M.Han.

Danrem 132/Tdl Hadiri Pengambilan Sumpah Jabatan Dan Jabatan PJ.Bupati Donggala Moh. Refani Pakamundi.

Acara Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Pj. Bupati Donggala di hadiri Wakapolda Sulteng Brigjen Pol Soeseno Noerhandoko, S.I.K. Kejati Sulteng Agus Salim, SH.MH, Ketua Pengadilan Tinggi Sulteng Dr. Hj. Nirwana, SH.M.Hum, Kapolresta Donggala AKBP Etos Satria Wisnuwardana, S.I.K .M.I.K. Dandim 1306 / KP diwakili Pabung Donggala Kodim 1306/Kota Palu Mayor inf. Ganafi, para Asisten Provinsi Sulteng, Seluruh Unsur Forkopimda Prov.Sulteng,Para Asisten Kabupaten Donggala , Seluruh para Kepala DPD Kabupaten Donggala.

Red

KEJATI KALTENG TAHAN 2 (DUA) TERSANGKA DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI PENGELOLAAN DANA BANTUAN OPERASIONAL KESEHATAN (BOK) PADA DINAS KESEHATAN KABUPATEN BARITO SELATAN TAHUN ANGGARAN 2020 – 2021

Palangka Raya, – KABAR EKSPRES II Bahwa pada hari ini Selasa, tanggal 16 Januari tahun 2024, Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah melakukan penahanan terhadap 2 orang tersangka dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) pada Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Selatan Tahun Anggaran 2020-2021,

sebagai berikut :
1. Tersangka MJR Sebagai Pengelola BOK Kabupaten dan Pengelola BOK Puskesmas Tahun 2020 s/d 2021 pada Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Selatan .

Pasal yang disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang R.I. Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang R.I. Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.

2. Tersangka ICD sebagai Kepala Bidang Kesmas Selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Tahun 2020 s/d 2021 pada Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Selatan.
Pasal yang disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang R.I. Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang R.I. Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Tersangka MJR dan tersangka ICD dilakukan penahanan setelah memenuhi syarat-syarat penahanan yang sebagimana diatur dalam pasal 21 ayat (1) KUHAP.

Tersangka MJR dan tersangka ICD dilakukan Penahanan di Rutan Klas IIa Palangka Raya, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah masing – masing Selama 20 (dua puluh) hari terhitung mulai tanggal 16 Januari 2024 s/d tanggal 04 Februari 2024.

Adapun kasus posisi singkat perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) pada Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Selatan Tahun Anggaran 2020-2021

sebagai berikut :
­Pada tahun 2020, Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Selatan menerima Dana Alokasi Khusus Non Fisik (DAK-NF) senilai Rp. 14.193.918.000,- (empat belas miliar seratus sembilan puluh tiga juta sembilan ratus delapan belas ribu rupiah), yang dipergunakan untuk : BOK Puskesmas, BOK Dinas Kesehatan, BOK Sistem E-Logistik Obat dan BMHP, BOK Stunting, Dukungan Manajemen, Akreditasi Puskesmas, Jampersal, Pengawasan Obat dan Makanan. Pada tahun 2021,

KEJATI KALTENG TAHAN 2 (DUA) TERSANGKA DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI PENGELOLAAN DANA BANTUAN OPERASIONAL KESEHATAN (BOK) PADA DINAS KESEHATAN KABUPATEN BARITO SELATAN TAHUN ANGGARAN 2020 – 2021

Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Selatan juga menerima Dana Alokasi Khusus Non Fisik (DAK-NF) senilai Rp. 16.414.374.000,- (enam belas miliar empat ratus empat belas juta tiga ratus tujuh puluh empat ribu rupiah), yang dipergunakan untuk : BOK Kab/Kota, BOK Puskesmas, BOK Kefarmasian dan Alkes, BOK Stunting, Jaminan Persalinan, Dukungan Akreditasi Puskesmas, Dukungan Akreditasi Laboratorium Kesehatan, Pengawasan Obat dan Makanan.

­ Bahwa total Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Puskesmas pada Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Selatan Tahun Anggaran 2020-2021 sebesar Rp. 32.216.739.200,- tersebut dikelola / dipergunakan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku dengan cara dicairkan tunai kemudian di setor dan atau ditransfer ke rekening pribadi beberapa pegawai Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Selatan yang tidak dapat dipertanggung jawabkan.

­ Terkait kerugian negara dalam perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Bantuan Operasional Kegiatan (BOK) pada Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Selatan Tahun Anggaran 2020 s/d 2021, Tim penyidik Masih menunggu Laporan Hasil Perhitungan Kerugian Keuangan Negara dari Auditor.

Palangka Raya, 16 Januari 2024
KEPALA SEKSI PENERANGAN HUKUM
KEJAKSAAN TINGGI KALIMANTAN TENGAH

DODIK MAHENDRA, SH. MH.
Hp. 085268886707
Email: penkumkalteng@gmail.com

Red

Terima Audiensi Pemkot Tidore Kepulauan, Kepala BSKDN Bicara Upaya Peningkatan Pengelolaan Keuangan Daerah secara Optimal

Jakarta – KABAR EKSPRES II Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo bicara mengenai pentingnya pemerintah daerah meningkatkan pengelolaan keuangan daerahnya masing-masing secara optimal. Tidak terkecuali bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Tidore Kepulauan Provinsi Maluku Utara yang perlu terus meningkatkan upayanya untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik. Dalam hal ini, Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) yang diinisiasi BSKDN merupakan salah satu instrumen yang dapat mengukur kualitas pengelolaan keuangan daerah.

“Kami sangat mengapresiasi upaya Pemerintah Kota Tidore Kepulauan melakukan audiensi untuk mendalami IPKD yang coba meningkatkan pengelolaan keuangannya menjadi lebih baik. Sehingga bisa menghasilkan indeks yang menggambarkan kondisi sesuai dengan fakta yang ada di lapangan,” ungkap Yusharto saat menerima audiensi Pemkot Tidore Kepulauan di Ruang Video Conference BSKDN pada Senin, 15 Januari 2024.

Dia melanjutkan, untuk mendapat gambaran pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efesien, transparan dan akuntabel, Pemkot Tidore Kepulauan perlu meningkatkan kontribusinya dalam penginputan data IPKD sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Pengukuran IPKD menjadi penting bagi daerah untuk mengetahui keadaan pengelolaan keuangan di wilayahnya, laporkan data yang diminta sesuai ketentuan,” jelasnya.

Untuk memudahkan daerah dalam mengakses aplikasi IPKD, Yusharto mengatakan, pihaknya telah membagi penginputan data ke dalam 11 regional. Setiap regional diberi waktu 1 minggu untuk melakukan penginputan data.

Terima Audiensi Pemkot Tidore Kepulauan, Kepala BSKDN Bicara Upaya Peningkatan Pengelolaan Keuangan Daerah secara Optimal

Kendati telah membagi penginputan ke dalam 11 regional, Yusharto mengatakan masih ada daerah yang tidak menginput data IPKD. Kota Tidore Kepulauan menjadi salah satu daerah yang tidak menginput data IPKD pada tahun 2023 tersebut. “Kami memahami, setiap daerah kondisinya beda-beda jadi kita berpikir untuk terjadi simplifikasi dengan adanya aplikasi, ini yang akan kita lakukan terus, bagaimana aplikasi mudah bekerja berdasarkan prinsip dasar, bagaimana membentuk database jangan ada yang kelewat,” tambahnya.

Menurutnya, ke depan konsolidasi dengan pemerintah provinsi harus terus dilakukan guna membangun pemahaman yang utuh terkait penginputan data IPKD di tingkat kabupaten dan kota. Dengan demikian, pengukuran IPKD di tingkat kabupaten dan kota akan semakin membaik.

“Semoga Tidore Kepulauan dapat menjadi lebih baik lagi, dan kita juga akan membuat surat edaran ke provinsi untuk memastikan langkah-langkah yang harus dilakukan dan melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah terkait batas waktu (penginputan) berikut tusi dari provinsi selaku pembina kabupaten kota itu apa saja, harus diperhatikan,” pungkasnya.

Red

Apel Gabungan, Bupati Kukar Apresiasi Keberhasilan Kodim 0906/Kkr Di Bidang Pertanian

Kutai Kartanegara. – KABAR EKSPRES II Komandan Kodim 0906/Kutai Kartanegara (Kkr), Letkol Inf. Jeffry Satria menghadiri apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non ASN dilingkungan pemerintah kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dan Penyerahan Panji-Panji Keberhasilan Pembangunan Tingkat Provinsi Kalimantan Timur Capaian Tahun 2023 yang digelar di lapangan upacara Kantor Bupati Kukar jalan Wolter Monginsidi kelurahan Timbau Kecamatan Tenggarong kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). senin (15/01/2024).

Apel gabungan dipimpin langsung oleh Bupati Kukar, Drs. Edi Damansyah dan di hadiri oleh jajaran Forkopimda, seluruh kepala OPD, Assisten, Kabag dan para pejabat administrator, pejabat pengawas, pejabat fungsional ahli madya dan ahli muda di lingkungan Pemkab Kukar serta seluruh Camat dan kepala KUA se- kabupaten Kukar.

Mengawali amanatnya, Bupati Kukar mengucapkan terimakasih kepada jajaran Forkopimda yang telah memberikan kontribusinya terkait peran fungsi dan pola hubungan kerjasama Forkopimda dengan beberapa komponen-komponen masyarakat yang ada di kabupaten Kutai Kartanegara.

“Salah satu Panji keberhasilan yang diterima oleh kesbangpol Kabupaten Kutai Kartanegara itu adalah pola hubungan kerja bersama Forkopimda dengan beberapa komponen-komponen masyarakat yang ada di Kabupaten Kutai Kartanegara”, kata Bupati.

Apel Gabungan, Bupati Kukar Apresiasi Keberhasilan Kodim 0906/Kkr Di Bidang Pertanian

Selanjutnya Bupati juga menyampaikan apresiasinya kepada Dandim 0906/Kkr yang telah berhasil menciptakan kolaborasi dengan pemerintah daerah terkait peningkatan infrastruktur pertanian yang ada di wilayah kabupaten Kukar.

“Yang kedua terima kasih kepada jajaran Kodim 0906/Kkr melalui Dandim bahwa program karya bakti TNI kita berkaitan dengan peningkatan infrastruktur pertanian juga itu salah satu variabel sehingga ada dua Panji yang kita dapatkan di bidang pertanian ini juga tidak terlepas dari kolaborasi dan kerja kita bersama”, tuturnya.

Menutup amanatnya, Bupati berharap realisasi kegiatan dan serapan anggaran pada tahun 2024 terkait pelaksanaan kegiatan agar lebih baik dan tepat serta terarah sehingga dapat melebihi capaian 81% dari catatan evaluasi pada tahun 2023.

Sumber Dim 0906/Kkr

Red