Kunjungan Kerja Wakil Jaksa Agung di Maluku Dalam Rangka Monitoring, Evaluasi dan Asistensi Pembangunan Zona Integritas

Maluku, – KABAR EKSPRES II Wakil Jaksa Agung Dr. Sunarta memberikan pengarahan saat melakukan monitoring, evaluasi dan asistensi satuan kerja akselerasi/percontohan pembangunan zona integritas lingkungan Kejaksaan RI Tahun 2024 di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Maluku pada Kamis 01 Februari 2024.

Dalam pengarahannya, Wakil Jaksa Agung menyampaikan bahwa Reformasi Birokrasi merupakan sebuah kewajiban dan konsekuensi logis dari terbitnya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang menuntut agar Penyelenggara Negara mentaati asas-asas umum penyelenggaraan negara yang bebas dari KKN serta perbuatan tercela lainnya.

Menyikapi hal tersebut, Wakil Jaksa Agung meminta Insan Adhyaksa agar dapat mewujudkan nilai-nilai yang terkandung dalam Reformasi Birokrasi melalui pengejawantahan Doktrin Tri Krama Adhyaksa.

“Doktrin Tri Krama Adhyaksa sejatinya akan membentuk karakter Insan Adhyaksa menjadi insan yang paripurna. Secara filosofis, Satya melambangkan karakter Insan Adhyaksa yang memiliki integritas dengan semangat kejujuran dan kedisiplinan, Adhi merupakan simbol Insan Adhyaksa yang Profesional dan Wicaksana merupakan figur Insan Adhyaksa yang bijaksana serta memiliki akhlak yang mulia,” ujar Wakil Jaksa Agung.

Kemudian, Wakil Jaksa Agung mengingatkan bahwa Reformasi Birokrasi merupakan salah satu prioritas pembangunan nasional yang fundamental untuk mencapai pemerintahan yang baik (Good Governance), sehingga diperlukan penguatan dalam tatanan pelaksanaannya. Menurutnya, penguatan yang dapat dilakukan oleh seluruh Insan Adhyaksa adalah dengan memaksimalkan tiga aspek yakni integritas, etos kerja dan semangat kerja sama.

Kunjungan Kerja Wakil Jaksa Agung di Maluku Dalam Rangka Monitoring, Evaluasi dan Asistensi Pembangunan Zona Integritas
Kunjungan Kerja Wakil Jaksa Agung di Maluku Dalam Rangka Monitoring, Evaluasi dan Asistensi Pembangunan Zona Integritas

“Reformasi Birokrasi tidak hanya menyangkut WBK/WBBM saja dan Reformasi Birokrasi bukan kontestasi melainkan sarana untuk mengubah dan membentuk pola pikir, pola sikap dan pola tindak menjadi sebuah pola budaya dalam melayani masyarakat khususnya masyarakat pengguna layanan Kejaksaan RI,” ujar Wakil Jaksa Agung.

Secara historis, Kejaksaan RI merupakan pionir dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi. Oleh karena itu, Wakil Jaksa Agung meminta seluruh Insan Adhyaksa untuk menyadari, memahami dan melaksanakan Reformasi Birokrasi dengan sungguh-sungguh. Hal tersebut dapat bermuara pada peningkatan pelayanan publik serta akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan seluruh Insan Adhyaksa melalui peningkatan remunerasi.

Selain itu, Wakil Jaksa Agung mengatakan bahwa institusi Kejaksaan memiliki peran strategis dan vital melalui prinsip rule of law (penegakan hukum) sebagai salah satu prinsip tata kelola Good Governance, selain dari prinsip partisipatoris, transparan, persamaan hak dan akuntabilitas.
Menindaklanjuti arahan Presiden RI Joko Widodo, saat ini Reformasi Birokrasi dilaksanakan dengan Reformasi Birokrasi Tematik yang menitikberatkan kepada pengentasan kemiskinan, peningkatan investasi, akselerasi digitalisasi administrasi pemerintahan, dan percepatan program prioritas pemerintah.

Oleh karena itu, Wakil Jaksa Agung menyampaikan strategi dalam menghadapi Reformasi Birokrasi Tematik adalah dengan pelaksanaan asas-asas umum pemerintahan yang baik, melakukan perbaikan dan/atau peningkatan indeksasi, melaksanakan Rencana Aksi Nasional (RAN) serta Perintah Direktif Presiden/Jaksa Agung, serta adanya dukungan dari seluruh pemangku kepentingan.

Menghadapi tahun politik, Wakil Jaksa Agung juga meminta agar seluruh personil Kejaksaan untuk menjaga netralitas serta stabilitas politik dalam pelaksanaan tugas dan kewenangannya.

Sebagaimana tertuang dalam Instruksi Jaksa Agung Nomor 6 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan RI dalam Mendukung dan Mensukseskan Penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024.
Terakhir, Wakil Jaksa Agung menyampaikan agar seluruh Insan Adhyaksa untuk memedomani Instruksi Jaksa Agung Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penerapan Pola Hidup Sederhana. Hal itu dapat dilakukan salah satunya dengan sikap bijaksana dalam bermedia sosial.

“Penggunaan media sosial harus memberikan dampak positif dan menjadi ajang edukasi, sehingga saya meminta kita semua agar santun dalam bermedia sosial. Jangan menimbulkan kegaduhan yang dapat mencoreng marwah Institusi,” ujar Wakil Jaksa Agung.

Kegiatan monitoring, evaluasi dan asistensi satuan kerja akselerasi/percontohan pembangunan Zona Integritas lingkungan Kejaksaan RI Tahun 2024 di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Maluku ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Agoes S.P, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku I Gde Ngurah Sriada, Para Asisten di Kejaksaan Tinggi Maluku, Kepala Kejaksaan Negeri beserta seluruh jajaran di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Maluku. (K.3.3.1)

Red

Oknum Anggota DPRD Bolmut Intimidasi Wartawan Saat Bimtek di Manado

Manado – KABAR EKSPRES II Lagi-lagi wartawan mengalami intimidasi dan pelarangan peliputan. Kali ini menimpa Maya Ruata, wartawan media Afirmasinews.id saat sedang meliput kegiatan bimbingan teknis atau Bimtek yang diselenggarakan oleh Pusat Study Pengembangan Kompetensi (PSPK) bersama Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (DPRD Bolmut) pada Rabu (31/1/2024) di Swiss-Belhotel Maleosan Manado.

Saat sedang aktif mengambil gambar video situasi jalannya sesi penutupan, salah seorang anggota DPRD Bolmut Saiful Ambarak memintanya menjauh dari tempatnya mengambil gambar dengan cara menggerakan jari telunjuknya pertanda dirinya harus menjauh dari situ.

Kejadian itu berlangsung saat Maya tengah mengambil gambar anggota Dewan Mulyadi yang sedang mengajukan pertanyaan. Maya pun sempat menurutinya lalu menjauh sambiul tetap mengambil gambar dan mengarahkan kamera ke layar infokus agar bisa menangkap materi.

Oknum Anggota DPRD Bolmut Intimidasi Wartawan Saat Bimtek di Manado

Maya mengaku heran ketika salah satu anggota dewan Husen Yahya Suit Pontoh mendekatinya dan bertanya mengenai asal medianya. “Saya menjelaskan dari media Afirmasi biro Bolmut, namun ia malah menanyakan siapa yang mengundang. Belum sempat saya jawab tiba-tiba datang pak Suit Pontoh dan pak Mulyadi Pamili mendekat sambil menyuruh saya menghapus video yang saya rekam,” ungkapnya.

Seduah kejadian itu, salah satu panitia PSPK yang diketahui bernama Ayu, ikut meminta dirinya menghapus rekaman video yang diambilnya.

“Kaget dan shock, serta tambah bingung untuk menghapus video. Jadi mereka ambil handphone (Hp) saya dan langsung hapus video hasil liputan,” tukasnya lagi.

Tak berhenti sampai di situ, kata Maya, salah seorang staf lainnya Selvi Patadjenu ikut menghampiri sembari meminta file sampah yang ada di handphone miliknya turut dihapus untuk menghilangkan jejak hasil rekamannya.

Maya yang sedih dan bingung karena hp miliknya direbut paksa oleh panitia, hanya bisa tertunduk malu karena menjadi pusat perhatian.

Saat itu Maya berusaha merebut kembali perangkat Hp miliknya dari tangan Ayu, namun tetap tidak diserahkan. “Mungkin maunya bapak-bapak itu, ibu harus ijin dulu ke mereka untuk meliput acara ini, atau ada semacam surat tugas begitu,” tutur Maya mengutip kalimat Ayu staf DPRD Bolmut.

Akibat peristiwa ini, Maya merasa terintimidasi dan tugas peliputannya sengaja dihalang-halangi. Perbuatan anggota DPRD Bolmut dan staf yang mendiskriminasi wartawan dengan cara merampas peralatan dan menghalang-halangi tugas peliputan sudah sangat melanggar kebebasan pers yang dijamin UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Menyikapi hal itu, salah satu pimpinan DPD Serikat Pers Republik Indonesia Sulawesi Utara Zulkifly Liputo mengaku prihatin dan menyesalkan pelarangan peliputan yang dialami Maya wartawan dari media Afirmasinews.id biro Bolmut. “Bisa jadi pelarangan itu karena ada hal yang disembunyikan setelah pertanyaan dari salah satu anggota dewan yang direkam mungkin mengandung informasi kritis. Atau mungkin kegiatan ini ada yang disembunyikan sehingga staf dan anggota dewan begitu berusaha melarang wartawan meliput,” ujar Zulkifli, wartawan pemegang sertifikat Kompeten dari BNSP untuk skema Wartawan Utama, saat dimintai tanggapannya, Sabtu, (3/2/2024) di Manado.

Sebagai informasi, dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (UU Pers) Pasal 18 ayat (1) diatur sanksi pidana jika ada pihak yang menghalangi wartawan melaksanakan tugas jurnalistik, yakni dapat dipidana selama 2 tahun penjara atau denda paling banyak Rp500 juta.

Acara Bimtek itu sendiri, ternyata berlangsung selama 3 hari dari 29-31 Januari 2024, dan diikuti oleh Ketua DPRD, para anggota DPRD, dan staf DPRD Bolmut beserta jajaran. (Red)

Apel Akbar Satpol-PP Sulbar, Pj Gubernur Sulbar : Prof Zudan : Tingkatkan Pelayanan ke Masyarakat

Mamuju – KABAR EKSPRES II Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Sulbar melaksanakan apel akbar di Depan Kantor Pemprov Sulbar Jalan Abdul Malik Pattana Endeng, Jumat 2 Februari 2024.

Apel akbar ini dihadiri langsung Pj Gubernur Sulbar Prof Zudan Arif Fakrulloh, Sekprov Muhammad Idris, dan jajaran pejabat Pemprov Sulbar.

“Kita menyiapkan Satpol-PP untuk kesiapan Kamtibmas kedepan, karena berkat masukan-masukan dari masyarakat,” kata Prof Zudan.

Sehingga, peran Satpol-PP kedepan harus ditingkatkan untuk membantu masyarakat Sulbar.

“Misalnya masyarakat dikawasannya ada ular atau lebah untuk menjaga agar tidak membahayakan masyarakat,” tambahnya.

Selain itu, dalam pelaksanaan Pemilu 2024 yang tinggal menghitung hari membantu penyelenggara menyukseskan pesta demokrasi.

“Termasuk menjaga unit-unit layanan di Pemprov. Jadi betul-betul berfungsi sebagai satuan polisi pamong praja wilayah Sulbar,” ujarnya.

Apel Akbar Satpol-PP Sulbar, Pj Gubernur Sulbar : Prof Zudan : Tingkatkan Pelayanan ke Masyarakat

Ia berharap pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan lancar, aman dan damai sesuai harapan bersama.

“Untuk persiapan Pilpres dan Pileg 2024, tadi sudah saya tugaskan semua Satpol-PP turun ke kabupaten untuk monitor sekaligus melaporkan progres pelaksanaan Pemilu,” tandasnya.

Red

Pembangunan Air Minum dan Sanitasi Perlu jadi Fokus Utama Pemda

Manado – KABAR EKSPRES II Dirjen Bina Pembangunan Daerah, Restuardy Daud, menekankan bahwa pembangunan air minum dan sanitasi merupakan urusan pemerintahan yang konkuren, dan kewenangannya utama ditempatkan pada tingkat daerah.

Hal tersebut disampaikan Restuardy saat menghadiri Peresmian Nasional “Model Pengelolaan dan Pengawasan Air Minum Sehat Amana (PAMSA) Berbasis Masyarakat” di Desa Mundung Raya, Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara, belum lama ini.

“Maka dari itu, perhatian dan sumber daya seharusnya difokuskan untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan pembangunan dan layanan berkelanjutan air minum dan sanitasi yang layak dan aman,” katanya, dalam rilis yang diterima redaksi, Jumat (2/2/2024).

Meskipun telah ada capaian dalam pembangunan, masih terdapat kesenjangan pendanaan antara pusat dan daerah, serta perlu peningkatan akses capaian pembangunan air minum dan sanitasi agar sesuai dengan target pada tahun 2024.

Desa Mundung Raya, Kabupaten Minahasa Tenggara, menjadi contoh bagaimana kolaborasi antara pendanaan pusat dan daerah dapat diimplementasikan melalui optimalisasi dana desa menggunakan skema Padat Karya Tunai Desa (PKTD) sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kegiatan tersebut merupakan kolaborasi AKKOPSI (Asosiasi Kab/Kota Peduli Sanitasi) bersama Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia (HAKLI), Kemenkes, Kemendagri, dan Kemendas PDTT, sebagai komitmen untuik meningkatan akses air minum dan sanitasi layak aman kepada masyarakat

Pembangunan Air Minum dan Sanitasi Perlu jadi Fokus Utama Pemda

Menurut data SIPD Kementerian Dalam Negeri, anggaran bidang air minum di RKPD Kabupaten Minahasa Tenggara tahun 2021-2023 mengalami fluktuasi signifikan. Pada tahun 2023, indikasi anggaran bidang air minum mencapai Rp 1.479.466.700,- dengan kontribusi untuk penyediaan 29.807 SR, mencapai capaian SPM Air Minum 100% (e-SPM, 2023).

Sementara itu, anggaran pada Bidang Air Limbah mengalami tren kenaikan signifikan dari tahun 2021 hingga 2023. Pada tahun 2023, indikasi anggaran untuk air limbah mencapai Rp 5.913.994.550,-, dengan kontribusi penyediaan 29.807 SR air limbah domestik dan mencapai capaian SPM Air Limbah 100% (e-SPM, 2023).

Restuardy mencatat beberapa tantangan yang perlu diatasi bersama, termasuk pemanfaatan akses pendanaan kolaboratif, regulasi dan kebijakan pendukung, kesadaran masyarakat, dan keberadaan operator yang handal. Untuk menjawab tantangan itu, diperlukan sinergi kerjasama dari semua pihak untuk mempercepat pembangunan air minum dan sanitasi berkelanjutan.

“Pemerintah Pusat berupaya melakukan percepatan pemenuhan target akses air minum dan air limbah melalui Instruksi Presiden Percepatan Penyediaan Air Minum Perkotaan dan Pengelolaan Air Limbah Domestik. Pelaksanaaan Inpres berbentuk pemberian hibah dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah dengan memanfaatkan kapasitas pengelolaan air minum dan air limbah yang belum terpakai (idle capacity),” ungkap Restuardy Daud

Kegiatan puncak dilakukan dengan penyerahan aset yang ditandai penandatanganan prasasti oleh Dirjen P2P Kemenkes, Dirjen Bina Bangda Kemendagri, Dirjen Pembangunan Desa Kemendes-PDTT, PJ Bupati Minahasa Tenggara, dan Ketua Umum HAKLI. Kemudian kegiatan dilanjutkan dgn pemotongan pita bersama sbg tanda dioperasikannya infrastruktur PAMSA serta kunjungan ke instalasi PAMSA di Desa Mundung Kab Minahasa Tenggara.

Red

Kapolresta Palu Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian

PALU – KABAR EKSPRES II Kapolresta Palu Kombes Pol. Barliansyah, S.I.K., M.H. memimpin upacara Korp Raport Kenaikan Pangkat Pengabdian TMT periode 1 Februari 2024 bertempat di Aula rupatama Polresta palu , Jumat (02/02/2024).

Pangkat pengabdian sendiri, merupakan sebuah reward dari Polri kepada anggota yang menjalankan tugas dengan baik tanpa ada pelanggaran disiplin selama masa dinasnya di kepolisian.

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolresta Palu AKBP Andi Batara Purwacaraka, S.I.K., S.H. Para Pejabat Utama Polresta Palu, Para Perwira, Bintara beserta Bhayangkari.

Kapolresta Palu Kombes Pol. Barliansyah, S.I.K., M.H. bertindak sebagai Irup menyampaikan selamat kepada AKP Hafudin yang telah mendapatkan Kenaikan Pangkat Pengabdian dari Pangkat lptu ke AKP TMT 1 Februari 2024.

Kapolresta Palu Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian

“Saya berharap momen Kenaikan Pangkat Pengabdian ini dapat menjadi contoh personel lain dalam melaksanakan tugas dengan baik dalam melayani masyarakat, ini salah satu penghargaan dari Pimpinan Polri, yang merupakan hasil penilaian dan prestasi serta kinerja personil itu sendiri yang telah dengan sungguh-sungguh mengabdikan dirinya kepada Institusi Polri selama bertugas dan tidak pernah melakukan pelanggaran yang merusak Citra Polri, “ucap Kapolresta Palu.

Kapolresta Palu menambahkan, Untuk meraih semua itu diperlukan perjuangan kerja keras, disiplin, doa dan dukungan keluarga. Kemudian kenaikan pangkat ini bukan hanya sekedar penghargaan, namun amanah yang harus dijaga dan dipertanggung jawabkan pada diri sendiri, instansi, keluarga, masyarakat dan Tuhan Yang Maha Esa.

“kepada Ibu Hafudin saya mengucapkan selamat atas Kenaikan Pangkat suaminya, yang mana Bhayangkari sebagai pendamping suami dapat mendampingi dan memotivasi suami dengan baik serta mendidik anak-anaknya menjadi generasi yang sehat dan menjadi panutan masyarakat sebagai Keluarga Besar Polri, “tutup Kapolresta Palu

Red

Bantuan Pangan CBP Mulai Disalurkan di Sulbar, PJ Gubernur Sulbar, Prof Zudan: Terima Kasih Presiden

MAMUJU – KABAR EKSPRES II Pj Gubernur Sulbar Prof. Zudan Arif Fakrulloh bersama sejumlah bupati dan forkopimda mendampingi Menteri Koordinasi (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto, melakukan Temu Wicara sekaligus menyalurkan bantuan pangan kepada Keluarga Penerima Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) Tahun 2024, di Wilayah Kecamatan Kalukku Kabupaten Mamuju Sulawesi Barat, Jumat 2 Februari 2024.

Menko Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto, mengawali sambutan dengan memperkenalkan sejumlah program bantuan sosial pemerintah pusat, mulai dari Bantuan Pangan Beras, BLT, PKH, dan bantuan lainnya.

Kata Airlangga bantuan ini sebagai bentuk kehadiran pemerintah dalam membantu perekonomian masyarakat.

“Negara hadir untuk bapak ibu, jadi ini dilanjutkan sampai dengan Juni secara nasional. Bantuan ini kelanjutan dari program program sebelumnya,” ucapnya.

PJ Gubernur Sulbar Prof. Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan terima kasih kepada pemerintah pusat atas dukungan berupa bantuan CBP.

“Pemerintah terus memberikan bantuan untuk masyarakat Sulbar secara kontinyu, jadi saya atas nama pemerintah provinsi Sulbar dan masyarakat menyampaikan terima kasih kepada pemerintah pusat, presiden RI (Joko Widodo), Sulbar mendapatkan 1200 ton setiap bulan, selama enam bulan,” kata Sestama BNPP ini.

Lanjut Prof. Zudan, Pemerintah daerah baik provinsi bersama kabupaten bersama Forkopimda senantiasa bersinergi dalam menindaklanjuti program strategis nasional. Termasuk dalam memastikan bantuan pangan CBP sampai dan betul betul dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Disampaikan juga, Pemprov Sulbar turut melakukan intervensi melalui program 4+1 Sulbar, yakni penanganan Stunting, Kemiskinan Ekstrem, Perkawinan Anak, Anak Tidak Sekolah dan Inflasi.

Reporter: Casroni

Ditjen Bina Adwil Kemendagri Apresiasi Satker Dekonsentrasi dengan Nilai IKPA Terbaik

Pangkalpinang – KABAR EKSPRES II Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengapresiasi Satuan Kerja (Satker) Dekonsentrasi dengan nilai evaluasi Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) terbaik. Jumat, 2/2/2024.

Apresiasi disampaikan dalam Kegiatan Monitoring dan Evaluasi IKPA Tahun 2023 yang berlangsung secara hybrid di Ballroom Swiss-Belhotel Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (1/2/2024). Kegiatan ini diikuti oleh Bendahara Pengeluaran Satker Dana Dekonsentrasi dan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Kemendagri.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Adwil sekaligus Penjabat (Pj.) Gubernur Bangka Belitung Safrizal ZA turut hadir dan memberikan arahan. Dia menyampaikan, walaupun berdasarkan hasil penilaian IKPA 2023 Ditjen Bina Adwil meraih skor akhir 94,36, sejumlah catatan evaluasi perlu menjadi atensi bersama guna perbaikan ke depan.

Dia berharap, ke depan prestasi bisa ditingkatkan secara konsisten untuk menjaga kualitas IKPA, baik dari sisi kualitas perencanaan anggaran, kualitas pelaksanaan anggaran, dan kualitas hasil pelaksanaan anggaran.

“Lakukan perencanaan yang baik, karena sebagus-bagusnya perencanaan adalah perencanaan yang dilaksanakan. Maka eksekusi adalah kata kunci. Laporkan kepada gubernur masing-masing setelah kembali dari acara ini agar segera diambil keputusan yang tepat,” katanya.

Pihaknya juga mengucapkan terima kasih dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada semua bendahara dan staf pengelola keuangan, khususnya pengelola anggaran di pusat. Mereka telah terbukti mampu merealisasikan anggaran dengan daya serap lebih dari 99 persen.

Ditjen Bina Adwil Kemendagri Apresiasi Satker Dekonsentrasi dengan Nilai IKPA Terbaik

Safrizal menambahkan, semua bendahara dan staf pengelola keuangan dalam hal ini mampu menjalin profesionalisme dan kerja tim dengan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Pejabat Penandatanganan Surat Perintah Membayar (PPSPM). Kerja-kerja dilakukan secara lancar dan tertib sehingga mampu membantu proses ribuan transaksi pemotongan dan pemungutan pajak, serta menjamin ketersediaan dana saat kegiatan berlangsung.

Tak lupa, Safrizal mengingatkan tentang profesionalisme dalam menjalankan fungsi, serta kewajiban bendahara selaku wakil dari bendahara umum negara untuk mewujudkan tata kelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang efektif, efisien, dan kredibel.

“Dalam rangka perwujudan tata kelola APBN yang efektif, efisien, dan kredibel, kita harus adaptif dengan perkembangan teknologi dan peradaban. Seiring dengan perkembangan teknologi informasi, perbendaharaan harus menyesuaikan diri sedemikian rupa, sehingga pelaksanaan tugas, dan fungsinya akan kompatibel dengan kebutuhan, serta lebih meringankan beban kerja,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Safrizal menyerahkan Piagam Penghargaan kepada 10 satker dengan nilai IKPA terbaik sekaligus menyerahkan secara simbolis Buku Tata Cara Penyusunan Dokumen Pengelolaan Keuangan Edisi 3.

Adapun daftar 10 Satker Dekonsentrasi dengan nilai IKPA terbaik periode Semester II TA 2023 secara berturut-turut terdiri dari: Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Utara; Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Tenggara; DPMPTSP Provinsi Sulawesi Tengah; Inspektorat Provinsi Sulawesi Utara; Inspektorat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung; Setda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung; Setda Provinsi Bali; Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Sulawesi Tenggara; Setda Provinsi Kalimantan Barat; dan Setda Provinsi Gorontalo.

Red

Kabulkan Eksepsi Tergugat: PN Tak Berwenang Memutus Perkara Musda Gerakan Pramuka Sulbar yang Digugat Suraidah Suhardi

MAMUJU – KABAR EKSPRES II Berdasarkan Keputusan Pengadilan Negeri Mamuju dengan Nomor 20/Pdt.G/2023/PN.Mam, Perkara terkait Musda Gerakan Pramuka Sulbar tidak dapat dilakukan melalui praperadilan.

Pertimbangan Pengadilan Negeri Mamuju berdasarkan uraian dari pihak terkait, perselisihan dalam perkara yang menjadi dasar gugatan oleh penggugat terhadap tergugat lebih tepat untuk dapat diselesaikan pada peradilan tata usaha Negara sebagaimana telah disebutkan dalam ketentuan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 51 tahun 2009 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 Tentang Peradilan Tata Usaha Negara jo Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2 tahun 2019 Tentang Pedoman Penyelesaian Sengketa Tindakan Pemerintahan dan Kewenangan Mengadili Perbuatan Melanggar Hukum Oleh Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan (onrechtmatige overheidsdaad);

Atas dasar itu Majelis Hakim berpendapat Pengadilan Negeri Mamuju tidak berwenang memeriksa dan memutus perkara tersebut.

“Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Mamuju pada hari Senin tanggal 29 Januari 2024, oleh Rahid Pambingkas, S.H. sebagai Hakim Ketua Majelis, Achmadi Ali, S.H., dan Nona Vivi Sri Dewi, S.H. masing-masing sebagai Hakim Anggota. Putusan ini diucapkan secara elektronik pada 30 Januari 2024 ” ucap Diskominfo Sulbar Mustari Mula yang juga sebagai Juru Bicara Pemprov Sulbar, Selasa 30 Januari 2024.

Kabulkan Eksepsi Tergugat: PN Tak Berwenang Memutus Perkara Musda Gerakan Pramuka Sulbar yang Digugat Suraidah Suhardi

Dalam hal perkara ini, penggugat adalah Siti Suraidah Suhardi. Adapun tergugat dalam perkara ini, Andi Ibrahim Masdar selaku Ketua Kwartir Daerah Sulawesi Barat Demisioner (Tergugat I), Kwartir Nasional Gerakan Pramuka (Tergugat II), Pj. Gubernur Sulawesi Barat selaku Ketua Majelis Pembimbing Daerah Gerakan Pramuka Sulawesi Barat (Tergugat III), dan Andi Masri Masdar selaku Ketua Terpilih Musda Lanjutan Polewali (Turut Tergugat)

Berdasarkan gugatan Penggugat, Sitti Suraidah Suhardi yang terpilih secara aklamasi melalui Musda di Mamasa 30-31 Mei 2023 dinilai tidak sah oleh pihak tergugat. Olehnya pihak Penggugat merasa dirugikan. Selain itu Penggugat menilai tergugat III yang tidak menandatangani rekomendasi kepengurusan berdasarkan hasil Musda di Mamasa 31 Mei dianggap sebagai tindakan melawan hukum.

Adapun jawaban dari pihak tergugat, menerangkan tentang kewenangan mengadili; Menyatakan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Mamuju tidak berwenang mengadili dan memutus gugatan Penggugat, Menyatakan demi hukum bahwa gugatan Penggugat tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijk Verklaren), dan Menghukum Penggugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini, atau Menjatuhkan putusan lain berdasarkan kepatutan dan rasa keadilan;

“Menimbang, bahwa berdasarkan uraian pertimbangan tersebut, dalam putusan Pengadilan Negeri Mamuju, Majelis Hakim berpendapat eksepsi Tergugat beralasan sehingga harus dikabulkan dengan demikian Pengadilan Negeri Mamuju tidak berwenang memeriksa dan memutus perkara tersebut,” tutup Mustari.

Reporter: Casroni

Inflasi Babel Terendah Se Indonesia, Pj Gubernur Safrizal : Jangan Lengah, Terus Ayunkan Langkah

Pangkalpinang, – KABAR EKSPRES II Pemerintah Provinsi dan BPS Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar Rilis Berita Resmi Statistik bertempat di Ruang Pasir Padi, Komplek Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Kamis 1 Februari 2024. Hadir secara langsung Pj Gubernur Kep. Bangka Belitung, Dr. Safrizal ZA, M.Si dan Kepala BPS Provinsi Kep. Bangka Belitung, Toto Haryanto Silitonga, S.Si., M.Eng. Tampak pula perwakilan dari Bank Indonesia, Kanwil Kementerian Keuangan dan Dit. Reskrimsus Polda Babel.

“Patut kita bersyukur, inflasi Provinsi Bangka Belitung menjadi yang terendah se-Indonesia, tercatat inflasi _year-on-year_ sebesar 1,21 persen dan inflasi _month-to-month_ sebesar 0,13 persen. Capaian ini melebihi ekspektasi dan monumental, mengingat sebelumnya inflasi Babel sempat jadi yang tertinggi se-Indonesia” ungkap Safrizal dalam sambutannya.

Terungkap beberapa komoditi yang menjadi penyumbang inflasi _y on y_ di Provinsi Babel utamanya adalah beras, sigaret kretek mesin (skm), dan sawi hijau. Sementara itu andil inflasi _m-to-m_ utamanya disumbang komoditas ikan kembung, daging ayam ras, bawang merah.

“Kita menambah parameter ukur pada Kabupaten Bangka Barat dan Kabupaten Belitung Timur disamping Kota Pangkalpinang dan Tanjungpandan, sehingga terdapat kombinasi _rural-urban_ yang sifatnya komprehensif” ujar Toto.

Inflasi Babel Terendah Se Indonesia, Pj Gubernur Safrizal : Jangan Lengah, Terus Ayunkan Langkah

Sebagaimana diketahui, rilis berita resmi statistik diselenggarakan secara rutin untuk melakukan monitoring terhadap pergerakan inflasi didaerah. Data-data yang disajikan menjadi tolok ukur dalam formulasi berbagai kebijakan.

“Kata kuncinya adalah data, sehingga menjadi instrumen pertimbangan dalam berbagai formulasi kebijakan. Terkait pengendalian inflasi, penerapan strategi ADA terbukti mampu menekan secara signifikan angka inflasi, yaitu strategi _availabilty_ dengan menggenjot produksi pertanian dengan gerakan Semarak Babel atau Semangat Menanam Rakyat Babel yang dalam kurun dua bulan terakhir ini mampu memanfaatkan lahan tidur melalui ekstensifikasi pertanian”, kata Safrizal.

Semarak Babel menjadi ikon baru di Provinsi Bangka Belitung, yang meningkatkan peran massyarakat sebagai subyek pembangunan pertanian, bukan sekedar obyek. Tidak berhenti disitu, Pemprov Babel juga melakukan berbagai upaya dan inovasi dalam pengendalian inflasi.

“Berangkat dari situasi inflasi tertinggi di Indonesia tiga bulan yang lalu, maka strategi _availabilty_ ditunjang dengan penerapan strategi _distribution_ yaitu memangkas rantai panjang distribusi, Alhamdulillah melalui berbagai pendekatan dan upaya, saat ini frekuensi penerbangan ke Bangka maupun Belitung bertambah 4 flight yang berimplikasi langsung pada turunnya biaya tiket pesawat di Babel. Disamping itu karantina ternak yang terlalu lama kita hapus, dari beberapa minggu tinggal beberapa jam sehingga gap semakin mengecil dengan memanfaatkan teknologi PCR unggas terkini” sambung Safrizal.

Dalam berita rilis statistik terungkap pula bahwa di Kabupaten Belitung Timur mengalami deflasi, dalam berbagai komoditas perikanan tangkap. Prosentasenya ikan kembung (-0,55 %), selar (- 0,53%) dan kerisi (-0,53%).

“Strategi pamungkas kita sebut _affordability_ atau keterjangkauan daya beli masyarakat melalui berbagai intervensi kebijakan seperti operasi pasar, pemberian BLT dan Bansos yang tepat sasaran dan tepat momentumnya karena berbasis data”, lanjut Safrizal.

Apresiasi dari berbagai pihak tentu dialamatkan kepada kepemimpinan Pj Gubernur Safrizal yang telah membawa berbagai perbaikan dalam tata kelola pemerintahan maupun sinergi dengan berbagai pihak. Namun, pria yang akrab dipanggil Saf ini, justru menekankan bahwa tantangan terbesar adalam mempertahankan capaian dibanding meraihnya.

“Kita pertahankan, mempertahankan lebih sulit dari meraih, maka saya minta seluruh jajaran Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten/Kota bersama-sama Forkopimda dan instansi vertikal untuk terus bekolaborasi dan mendorong partisipasi masyarakat Babel. Jangan lengah, ayo terus ayunkan langkah!” pungkas Safrizal.

Red

Letkol Inf Jeffry Satria Pimpin Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pemilu Di Wilayah Kodim 0906/Kkr

Kutai Kartanegara – KABAR EKSPRES II Komandan Kodim 0906/Kkr Letkol Inf Jeffry Satria pimpin apel gelar pasukan dalam rangka kesiapan pengamanan pemilu tahun 2024 secara serentak melalui zoom meeting bersama Kodam Vl/Mlw bertempat di lapangan upacara Makodim jalan KH. Achmad Muchsin Kelurahan Timbau Kecamatan Tenggarong kabupaten Kutai Kartanegara, Kamis 1/2/2024.

Apel gelar pasukan dalam rangka pengamanan pemilu tersebut di ikuti oleh Kodim 0906/Kkr, Anggota Armed 18 Buritkang dan anggota Komcad yang ada di wilayah kecamatan tenggarong dimana peralatan perlengkapan yang turut dibawa diantaranya satu Set Perlengkapan Dakura, Motor trail Babinsa dan Mobil Dinas Patroli sebagai sarana yang akan di gunakan.

Pada kesempatan apel gelar pasukan tersebut Letkol Inf Jeffry Satria menyampaikan kepada peserta apel agar selalu menjunjung tinggi netralitas TNI pada pelaksanaan pemilu 2024 serta laksanakan tugas pengamanan sesuai dengan prosedur yang profesional dan proporsional serta hindari sikap dan tingkah laku yang emosional dan arogansi, bangun komunikasi dan kerjasama dalam menyelesaikan permasalahan keamanan yang timbul dilapangan tuturnya.

Selalu tetap waspada terhadap hal-hal yang tidak kita inginkan yang dapat mengganggu Keamanan dan lakukan koordinasi secara intensif di lapangan karena setiap daerah memiliki tingkat kerawanan yang berbeda, utamakan faktor keamanan serta laporkan setiap situasi yang berkembang di lapangan pada kesempatan pertama sesuai hirarki tambahnya.

Letkol Inf Jeffry Satria Pimpin Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pemilu Di Wilayah Kodim 0906/Kkr

Apel gelar pengamanan pemilihan umum serentak tahun 2024 bertujuan untuk mengecek sejauh mana kesiapan prajurit sebagai aparat Komando kewilayahan dalam usaha membantu tugas kepolisian untuk menjaga Kamtibmas dan memberikan rasa aman dan nyaman pada saat pelaksanaan pemilu.

Sumber Kodim 0906/Kkr

Red