Bengkulu, – KABAR EKSPRES II Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 akan diselenggarakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu akan memenuhi hak pilih bagi penyandang disabilitas, hal ini dilakukan supaya seluruh masyarakat Kota Bengkulu memiliki hak yang sama saat Pilkada nanti. Ketua KPU Kota Bengkulu, Rayendra Pirasad menjelaskan kalangan disabilitas memiliki hak yang sama dengan masyarakat umum, dan apabila mereka memenuhi syarat maka akan tetap didaftarkan dalam mata pilih. “Kita akan tetap memfasilitasi kalangan disabilitas seperti memenuhi syarat daftar mata …









