Jakarta,- KABAR EKSPRES II Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-PIDSUS) memeriksa 4 (empat) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022, pada Selasa (21/5/2024) Berinisial: 1.YF selaku Administrasi PT Mutiara Alam Lestari (MAL). 2.RD selaku Karyawan CV Venus Inti Perkasa. 3.AB selaku Pekerja CV Venus Inti Perkasa. …









