Berita terkini Budaya Daerah Keamanan Kesehatan Nasional News Populer Olaraga Opini Peristiwa PMI Politik Polri Populer Religi Sosial Sumatera Teknologi TNI

KPU Kota Bengkulu Akan Penuhi Hak Pilih Penyandang Disabilitas

Bengkulu, – KABAR EKSPRES II Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 akan diselenggarakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu akan memenuhi hak pilih bagi penyandang disabilitas, hal ini dilakukan supaya seluruh masyarakat Kota Bengkulu memiliki hak yang sama saat Pilkada nanti.

Ketua KPU Kota Bengkulu, Rayendra Pirasad menjelaskan kalangan disabilitas memiliki hak yang sama dengan masyarakat umum, dan apabila mereka memenuhi syarat maka akan tetap didaftarkan dalam mata pilih.

“Kita akan tetap memfasilitasi kalangan disabilitas seperti memenuhi syarat daftar mata pilihnya,karena mereka juga memiliki hak untuk memilih sama seperti masyarkat pada umumnya,” kata Rayendra, Selasa (21/5/2024).

Dikatakan Rayendra, kalau sangat penting partisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat dalam Pilkada untuk bersama-sama memeriahkan pesta demokrasi.

KPU Kota Bengkulu Akan Penuhi Hak Pilih Penyandang Disabilitas

“Kami berharap dan memastikan setiap warga negara memiliki kesempatan yang setara untuk berpartisipasi dalam penyelenggaran Pilkada tahun 2024 nanti,” tutupnya.

Reporter : Team Kabar Ekpress Bengkulu

Anda mungkin juga suka...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *