Bahas Kenaikan Harga Bapok dan Kelangkaan BBM, Kapolres Puncak Jaya Hadiri Rapat Koordinasi Bersama Pedagang dan Ormas

Puncak Jaya, – KABAR EKSPRES II Pemeriksaan Daerah kembali menggelar kegiatan rapat koordinasi terkait klarifikasi harga barang yang diselenggarakan di Ruang Aula Sasana Kawonak Kantor Bupati Puncak dan dihadiri PJ. Bupati Puncak Jaya H. Tumiran, S.Sos., M.Ap, Kapolres Puncak Jaya AKBP Kuswara, S.H., S.I.K., M.H, Dandim 1714/PJ Letkol Inf. Irawan Setya Kusuma, S.Hub.Int dan PJ. Sekda Yubelina Enumbi, S.E., M.M, Rabu (07 Februari 2024).

Dimana dalam rapat koordinasi yang membahas kenaikan harga bahan pokok dan kelangkaan BBM juga dihadirkan seluruh pelaku usaha, Ketua Paguyuban dan OKP serta Ormas.

Kapolres Puncak Jaya AKBP Kuswara, S.H., S.I.K., M.H dalam arahannya mengatakan bahwa kami mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh adik-adik dari OKP yang mana dengan rapat ataupun forum ini kita dapat memberikan jalan keluar agar kedepannya permasalahan kenaikan harga barang dapat segera terselesaikan.

Bahas Kenaikan Harga Bapok dan Kelangkaan BBM, Kapolres Puncak Jaya Hadiri Rapat Koordinasi Bersama Pedagang dan Ormas

Lanjut AKBP Kuswara, kami menghimbau kepada seluruh pelaku usaha agar jangan memanfaatkan situasi yang ada saat ini dengan seenaknya menaikkan harga barang, saat ini kita sedang mengalami bencana alam seperti tanah longsor dan banjir bandang yang mengakibatkan akses jalur darat terputus dan mengharuskan para supplier untuk mendatangkan barang melalui jalur udara.

” Kepada OKP kami juga menghimbau agar memberikan pencerahan dan pemahaman kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan hal-hal yang tidak kita inginkan semua dikarenakan dengan adanya kelonjakan harga bahan pokok ataupun kelangkaan BBM yang saat ini terjadi, mari kita jaga situasi Kamtibmas yang ada saat ini agar tetap aman dan kondusif ” ucap Kapolres Puncak Jaya.

Sementara itu PJ. Bupati Puncak Jaya H. Tumiran, S.Sos., M.Ap dalam arahannya mengatakan bahwa kami menegaskan kepada pelaku usaha dan tukang ojek agar tidak menaikkan harga semaunya, adanya musibah yang terjadi saat ini jangan dimanfaatkan untuk menaikkan harga barang dengan seenaknya terutamanya bagi para pedagang nakal dan direncanakan dalam waktu dekat ini kami akan melakukan sidak.

Diakhir kegiatan rapat koordinasi dilaksanakan penandatanganan Surat Kesepakatan Bersama terkait dengan kenaikan harga barang yang ada di Kab. Puncak Jaya.

Red

Polres Batang Tingkatkan Kesiapsiagaan untuk Menjaga Keamanan Pemilu 2024

Batang, – KABAR EKSPRES II Bertempat di Halaman Mapolres Batang telah dilaksanakan apel ‘Power On Hand’ Pleton Raimas dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan pengamanan jelang Pemilu 2024. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Batang, Selasa (6/2/2024).

Kapolres Batang AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo melalui Kasihumas AKP Busono menyatakan bahwa pentingnya kesiapsiagaan personel Power On Hand / Ton Raimas untuk selalu siap siaga menghadapi setiap kemungkinan yang mungkin terjadi. Dalam situasi darurat atau keadaan yang memerlukan respon cepat, personel diharapkan dapat berkumpul dalam waktu yang singkat.

“Selain itu, kekuatan dan kondisi fisik personel Ton Raimas juga menjadi perhatian utama. Berolahraga secara teratur merupakan salah satu upaya untuk menjaga kondisi fisik agar tetap prima, mengingat periode OMBC 2023-2024 masih cukup lama,” ujarnya.

Apel ‘Power On Hand’ Ton Raimas: Kesiapsiagaan Polres Batang Jelang Pemilu 2024

Selain menjaga kondisi fisik personel, pemeliharaan sarana dan prasarana, serta alat utama dan perlengkapan pendukung/alat khusus (alsus), juga menjadi fokus utama.

“Semua perlengkapan harus selalu dalam kondisi siap pakai dan tidak mengalami hambatan teknis yang dapat menghambat kesiapan operasional,” tambahnya.

Pada kesempatan tersebut, juga ditekankan pentingnya melaksanakan latihan secara rutin untuk meningkatkan kemampuan anggota. Latihan ini mencakup berbagai aspek, mulai dari keterampilan teknis hingga koordinasi tim dalam situasi-situasi yang mungkin terjadi.

“Dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), kerja sama tim yang solid sangat diperlukan. Setiap anggota diharapkan dapat bekerja secara sinergis demi mencapai tujuan bersama dalam menjaga kekompakan dan keselamatan bersama,” tegasnya.

Setelah pelaksanaan apel, dilakukan pengecekan dan pemeriksaan terhadap personel Ton Raimas beserta perlengkapannya. Kegiatan dilanjutkan dengan sesi latihan guna memastikan kesiapan dan keterampilan personel dalam menghadapi setiap situasi yang mungkin terjadi.

Red

Polres Puncak Jaya Gelar Apel Pengecekan Perlengkapan Jelang Pengamanan Pergeseran Pasukan Pemilu Tahun 2024

Puncak Jaya, – KABAR EKSPRES II Menjelang Tahapan Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024, Kepolisian Resor Puncak Jaya menggelar kegiatan apel pengecekan perlengkapan pribadi maupun dinas yang dilaksanakan di Lapangan Apel Mako Polres Puncak Jaya, Selasa (06 Februari 2024).

Dalam kegiatan apel pengecekan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Puncak Jaya AKBP Kuswara, S.H., S.I.K., M.H juga diikuti Wakapolres Kompol Sarifudin Ahmad, Kabag Ops Kompol R. Ahmad Hari Junianto, S.Kom, Para PJU, Perwira dan Bintara Polres Puncak Jaya.

Kapolres Puncak Jaya AKBP Kuswara, S.H., S.I.K., M.H melalui Wakapolres Kompol Sarifudin Ahmad saat memberikan arahan mengatakan bahwa beberapa hari lagi kita akan memasuki tahapan pemungutan suara pada tanggal 14 Februari, dimana nantinya seluruh personel akan melakukan pergeseran pasukan pada TPS ataupun Distrik yang ada di Kab. Puncak Jaya.

Lanjutnya, oleh karena itu pagi ini kami melaksanakan pengecekan terakhir kepada seluruh personel yang nantinya akan bergeser ke Distrik-distrik yang ada, pengecekan ini termasuk mengecek kelengkapan pribadi seperti pakaian dinas, perlengkapan harian dan kelengkapan dinas seperti helm dan body vest.

Polres Puncak Jaya Gelar Apel Pengecekan Perlengkapan Jelang Pengamanan Pergeseran Pasukan Pemilu Tahun 2024

” Kami juga berpesan kepada seluruh personel yang nantinya bergeser agar tetap jaga netralitas kita, selalu tingkatkan kewaspadaan dan jaga kesehatan dikarenakan mungkin sekitar 3 sampai 4 hari kalian berada di Distrik yang telah ditentukan ” tutup Wakapolres Puncak Jaya.

Red

Kodim 0906/Kutai Kartanegara Gelar Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1445 H

Kutai Kartanegara, – KABAR EKSPRES II Mengenang peristiwa penting perjalanan Nabi Muhammad SAW pada suatu malam dari Masjidil Haram menuju Masjid Al-Aqsa dan menuju Arasy untuk menerima perintah shalat lima waktu dari Allah SWT, Kodim 0906/Kutai Kartanegara (Kkr) menggelar peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1445 Hijriah yang diadakan di langgar Darul Jihad Kodim 0906/Kkr jalan Seluang kelurahan Timbau kecamatan Tenggarong kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Rabu 07/02/2024

Dengan tema ‘Aktualisasi Nilai-Nilai Isra Mi’raj Dan Pengamalan Ibadah Di Tengah Terpaan Digitalisasi’ acara dihadiri oleh Kasdim 0906/Kkr Mayor Inf. Mahfudz, para Danramil dan perwira Staf, prajurit serta para pengurus Persit cabang XVIII Dim 0906/Kkr.

Kodim 0906/Kutai Kartanegara Gelar Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1445 H

Kegiatan dimulai dengan pembacaan ayat suci Al Qur’an oleh Muhammad Busro Lana dan kemudian dilanjutkan sambutan oleh Kasdim mewakili Komandan Kodim 0906/Kkr.

“Melalui momentum peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW ini marilah kita semua merefleksikan diri dan mengambil hikmah serta pelajaran untuk diterapkan dalam kehidupan sehari-hari”, ucap Kasdim.

Pada acara tersebut juga diisi dengan tauziah yang dibawakan oleh Ustadz Ahmad Mursalim yang mana dalam kesempatannya beliau menyampaikan tentang makna yang terkandung dari peringatan Isra Mi’raj bagi seluruh umat muslim di dunia dan bagaimana cara menjalankan perintah yang telah diberikan Allah SWT melalui Nabi Muhammad SAW.

“Dalam Isra Mi’raj ada peristiwa yang sangat penting yakni perintah untuk melaksanakan shalat lima waktu bagi semua umat muslim didunia yang diberikan Allah SWT melalui baginda Rasulullah nabi besar Muhammad SAW. Marilah kita sama-sama untuk memperbaiki shalat”.

“Memperbaiki shalat di sini tidak hanya sekedar menyempurnakan gerakan dan bacaan, tetapi juga menyempurnakan niat, khusyuk, sekaligus menjadikan shalat sebagai kebutuhan dalam hidup”, tutur Ahmad Mursalim.

Red/Sumber Dim 0906/Kkr

Indeks Reformasi Birokrasi Brebes Melejit Tinggi

Brebes, – KABAR EKSPRES II IRB (Indeks Reformasi Birokrasi) Kabupaten Brebes mengalami peningkatan signifikan dari kategori CC menjadi BB menurut Indeks RB (Reformasi Birokrasi) tahunan. Pada tahun 2022, Kabupaten Brebes memiliki Indeks RB sebesar 58,54 yang menempatkannya dalam kategori CC. Sedangkan pada tahun 2023, Kabupaten Brebes berhasil meningkatkan Indeks RB sebanyak 15 poin menjadi 73,72 yang mengangkatnya ke kategori BB.

Hasil tersebut disampaikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Selasa (6/2/2024). oleh Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan melalui kanal Youtube Kementerian PANRB.

Sekda Brebes, Djoko Gunawan melalui Asisten Administrasi Umum Eko Supriyanto menyapaikan bahwa peningkatan ini menunjukkan upaya serius dan komitmen yang kuat dari pemerintah daerah dalam melakukan reformasi birokrasi guna meningkatkan kualitas pelayanan publik serta efisiensi dan efektivitas pengelolaan administrasi. Langkah-langkah strategis yang diambil oleh pemerintah daerah, seperti penguatan tata kelola, peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan penggunaan teknologi informasi yang lebih baik, menjadi faktor penting dalam pencapaian ini.

Kategori BB menunjukkan bahwa Kabupaten Brebes telah mencapai standar yang lebih tinggi dalam reformasi birokrasi, namun tetap memiliki potensi untuk terus meningkatkan kinerja administratifnya. Peningkatan ini juga dapat menjadi dorongan positif bagi pemerintah daerah untuk terus melakukan inovasi dan pembenahan dalam mengelola birokrasi, sehingga mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Indeks Reformasi Birokrasi Brebes Melejit Tinggi

Selain itu, peran serta seluruh stakeholder, termasuk masyarakat, organisasi non-pemerintah, dan sektor swasta, juga sangat penting dalam mempercepat proses reformasi birokrasi dan menciptakan lingkungan administratif yang lebih responsif dan akuntabel.

Peningkatan IRB Kabupaten Brebes menjadi kategori BB, tambah Eko merupakan pencapaian yang harus terus dijaga serta ditingkatkan ke depannya guna mewujudkan birokrasi yang lebih efisien, transparan, dan mampu memberikan pelayanan yang berkualitas kepada seluruh masyarakat.

Red

Awal Tahun 2024, Daya Beli Petani Sumatera Selatan Melonjak Naik

Palembang, – KABAR EKSPRES II Mengawali tahun 2024, daya beli petani Sumatera Selatan (Sumsel) kian melonjak naik. Hal ini berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS) Sumsel pada 1 Februari Nilai Tukar Petani (NTP) Sumsel memiliki tren yang positif dapat setahun terakhir.

“Provinsi Sumatera Selatan berhasil mempertahankan NTP berada di atas nilai 100 sepanjang tahun 2023 hingga Januari 2024,” ucap Fatoni dalam keterangannya, Selasa (6/2/2024).

Tercatat NTP Sumsel pada bulan Januari 2024 tercatat sebesar 109.33. Angka tersebut menunjukkan bahwa secara umum nilai tukar produk pertanian mengalami surplus.

“Dimana indeks harga komoditas yang diterima petani lebih besar dibandingkan dengan indeks harga biaya yang dikeluarkan petani, atau kenaikan harga jual produk-produk hasil pertanian lebih tinggi dibandingkan kenaikan barang konsumsi rumah tangga dan biaya produksinya,” jelas Fatoni.

Awal Tahun 2024, Daya Beli Petani Sumatera Selatan Melonjak Naik

Selain itu, Fatoni juga berharap dengan adanya peningkatan nilai tukar petani yang semakin tinggi maka tingkat kesejahteraan petani di Sumsel semakin meningkat.

“Dengan peningkatan nilai tukar petani yang semakin tinggi, tentu diharapkan meningkatnya tingkat kesejahteraan petani di Sumatera Selatan,” harap Fatoni.

Secara terpisah, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sumsel Moh Wahyu Yulianto mengatakan NTP di Sumsel masih berada di kisaran level 109,33 atau secara umum nilai tukar produk pertanian mengalami surplus.

“Artinya indeks yang diterima petani lebih besar dari indeks yang dikeluarkan petani,” ungkap Wahyu.

Reporter: Yani Paslah

Bahas Persiapan Pemilu Bersama KPU, Fadel Muhammad: Gorontalo Siap Melaksanakan Pemilu Secara Luber dan Jurdil

Gorontalo, – KABAR EKSPRES II Salah satu agenda kunjungan kerja Wakil Ketua MPR Prof. Dr. Ir. H. Fadel Muhammad ke Provinsi Gorontalo adalah melihat sejauh mana persiapan Pemilu Tahun 2024 di provinsi yang ada di Pulau Sulawesi itu.

Memantau sejauh mana persiapan pemilu, maka pada 6 Februari 2024, Fadel Muhammad melakukan kunjungan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo. Kehadiran dirinya di lembaga yang beralamat di Kabupaten Bone Bolango itu langsung disambut oleh anggota KPU Gorontalo.

Dalam dialog yang terbuka, Fadel Muhammad bersama dengan anggota KPU Gorontalo seperti Sopian Rahmola, Hendrik Imran, Opan Hamsah, dan Risan Pakaya, melakukan pemaparan dan pembahasan tentang berbagai macam hal termasuk kesiapan mereka menggelar pemilu.

Saat konferensi press, Fadel Muhammad bersyukur hari itu dirinya bisa berkesempatan tatap muka dengan para anggota KPU Gorontalo. “Saya telah mendapatkan informasi yang sangat bermanfaat”, ujar anggota DPD dari Provinsi Gorontalo itu.

Dikatakan, KPU Gorontalo telah siap melaksanakan pemilu. Berbagai persiapan teknis pun telah dilakukan. “Hal-hal yang berhubungan dengan kesiapan logistik, distribusi, dan seluruhnya telah berjalan dengan baik”, tutur pria yang pernah menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan itu.

Alumni ITB itu merasa senang ketika mereka menyebut untuk memberi perlindungan keselamatan jiwa, KPU Gorontalo telah mempersiapkan ambulance di setiap kecamatan termasuk asuransi perlindungan kepada pelaksana pemilu. “Kita apresiasi langkah-langkah ini”, ucapnya.

Bahas Persiapan Pemilu Bersama KPU, Fadel Muhammad: Gorontalo Siap Melaksanakan Pemilu Secara Luber dan Jurdil

Menjelang pemilu diakui oleh pria yang juga menjadi Guru Besar Universitas Brawijaya itu banyak isu yang menyudutkan KPU. Mendengar masalah yang demikian, pria yang pernah menjadi Gubernur Gorontalo itu mengatakan masalah itu telah dibahas bersama dengan para pimpinan dan anggota lembaga legislatif lainnya.

Disebut memang ada pihak-pihak tertentu yang tidak percaya pemilu berlangsung dengan luber dan jurdil. Kecurigaan tersebut menurut Fadel Muhammad bisa ditepis dengan sistem informasi yang canggih yang dibuat oleh KPU. “Dengan sistem informasi tersebut maka kecurigaan pemilu curang bisa dibantah”, tegasnya.

Agar tingkat partisipasi pemilih di Gorontalo tinggi, Sophian Rahmola mengatakan KPU provinsi telah melakukan sosialisasi sampai ke tingkat desa tentang bagaimana tata cara pencoblosan. “Kami juga mengajak masyarakat untuk datang ke tempat pemungutan suara”, paparnya.

KPU Gorontalo merasa bangga pada tingkat partisipasi pemilih dalam pemilu. Diungkap, pada Pemilu 2019, provinsi hasil pemekaran dari Provinsi Sulawesi Utara itu berada di peringkat kedua di Indonesia dalam soal angka partisipasi pemilih. “Saat itu jumlah partisipasi pemilih dalam pemilu mencapai 86 persen”, ujarnya.

Pada pemilu tahun ini target partisipasi pemilih hendak ditingkatkan mencapai 90 persen. “Agar kedaulatan rakyat dalam memilih anggota legislatif maupun pemimpin eksekutif benar-benar tercipta”, tegasnya.

Red

Ditjen Bina Adwil Sosialisasikan Kebijakan Jabatan Fungsional Penata Perizinan

Jakarta, – KABAR EKSPRES II Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berupaya meningkatkan profesionalisme sumber daya manusia (SDM) pelayanan perizinan, perizinan berusaha,

dan non-perizinan. Hal ini menjadi topik utama dalam Rapat Sosialisasi Kebijakan Jabatan Fungsional Penata Perizinan. Kegiatan ini sekaligus untuk mendiseminasikan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pedoman Penghitungan Jabatan Fungsional Penata Perizinan.

Dalam sambutannya, Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Adwil Amran mengatakan, Ditjen Bina Adwil Kemendagri perlu mempersiapkan SDM karena akan mengampu ribuan pejabat fungsional penata perizinan. Hal ini berkaitan dengan tugas Ditjen Bina Adwil sebagai instansi pembina jabatan fungsional penata perizinan. Di tengah proses peralihan jabatan ke jabatan fungsional penata perizinan, langkah itu menjadi penting.

“Jabatan fungsional dapat menjadi salah satu alternatif karier bagi ASN karena peningkatan jenjang kariernya lebih fleksibel dibandingkan dengan kenaikan pada jabatan struktural,” ujar Amran di Grand G7 Kemayoran, Jakarta, Senin (5/2/2024).

Ditjen Bina Adwil Sosialisasikan Kebijakan Jabatan Fungsional Penata Perizinan

Selain itu, lanjut Amran, instansi pemerintah yang akan menggunakan jabatan fungsional penata perizinan juga perlu terus berkoordinasi dengan instansi pembina dalam memutakhirkan informasi. Mereka juga perlu menyampaikan seluruh dokumen yang dipersyaratkan dengan lengkap, sehingga dapat memenuhi batas waktu yang telah ditentukan.

Dia mengatakan, Kemendagri telah mempersiapkan beberapa kebijakan untuk memastikan kinerja pejabat fungsional penata perizinan dapat maksimal. Upaya ini seperti penyiapan petunjuk teknis jabatan fungsional penata perizinan, pengembangan kompetensi, standar kompetensi kerja pemerintahan dalam negeri, organisasi profesi, sistem informasi, dan tunjangan jabatan.

“Terdapat dua jabatan fungsional yang dapat menjadi alternatif karier bagi ASN di DPMPTSP, baik provinsi maupun kabupaten/kota, yaitu penata perizinan dan penata kelola penanaman modal. Oleh karena itu, manfaatkan dengan sebaik-baiknya bagi pengembangan karier,” pungkas Amran.

Sebagai informasi, rapat tersebut dihadiri perwakilan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Pertanian (Kementan), dan jajaran Kemendagri. Hadir pula perwakilan seluruh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) provinsi, serta beberapa perwakilan DPMPTSP kabupaten/kota secara daring.

Red/Puspen Kemendagri

Jaksa Agung ST Burhanuddin: Kerja Sama Kejaksaan Agung dan KPPU Merupakan Langkah Strategis dalam Meningkatkan Penegakan Hukum Persaingan Usaha di Indonesia

Jakarta, – KABAR EKSPRES II Bertempat di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima audiensi dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Republik Indonesia dalam rangka meningkatkan kerja sama dalam penegakan hukum persaingan usaha di Indonesia. Rabu, 7/2/2024.

Sebelumnya pada tanggal 4 Juni 2021, KPPU dan Kejaksaan Agung telah menandatangani Nota Kesepahaman tentang Koordinasi dalam Pelaksanaan Tugas dan Fungsi yang akan berakhir pada 4 Juni 2024.

Menindaklanjuti nota kesepahaman tersebut, Sekretariat Jenderal KPPU bersama Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) pun menandatangani Nota Kesepahaman tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara pada tanggal 9 September 2021 yang berlaku hingga 9 September 2024.

Pada audiensi ini Jaksa Agung menekankan beberapa hal penting terkait peningkatan kerja sama antar kedua lembaga, diantaranya:
1. Koordinasi Strategis: Diperlukan koordinasi yang lebih baik terkait langkah-langkah strategis dalam penanganan perkara keperdataan dan tata usaha negara, khususnya terkait denda administratif yang memiliki tingkat ketaatan yang rendah.

Jaksa Agung ST Burhanuddin: Kerja Sama Kejaksaan Agung dan KPPU Merupakan
Langkah Strategis dalam Meningkatkan Penegakan Hukum Persaingan Usaha di Indonesia

2. Optimalisasi Pelaksanaan Kerja Sama: Pentingnya meningkatkan dan mengoptimalkan kerja sama antara KPPU dengan jajaran Kejaksaan di tingkat daerah di seluruh Indonesia.

3. Pelatihan Kolaboratif: Diperlukan pelatihan kolaboratif antara personel KPPU dan Kejaksaan, seperti Focus Group Discussion, seminar, dan kegiatan lainnya untuk meningkatkan kemampuan personal dalam penegakan hukum persaingan usaha.
4. Integritas dan Profesionalitas: KPPU sebagai lembaga yang menegakkan hukum persaingan usaha perlu menjunjung tinggi integritas dan profesionalitas dalam pelaksanaan tugasnya, serta menghindari pola transaksional dalam penegakan hukum persaingan usaha.

“Dari informasi intelijen yang diperoleh, masih terdapat indikasi pola transaksional dalam penanganan perkara persaingan usaha oleh KPPU. Hingga saat ini, Kejaksaan masih belum memastikan informasi tersebut,” imbuh Jaksa Agung.

Jaksa Agung juga menyampaikan bahwa tugas-tugas KPPU dengan Kejaksaan sangat beririsan, bukan saja terkait monopoli perizinan tambang atau ekspor impor, tetapi juga terkait persekongkolan tender proyek baik di pusat maupun di daerah. “Kita harus saling berkoordinasi sehingga tidak saling bersinggungan antar wewenang atau silang pendapat nantinya,” imbuh Jaksa Agung.

Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa menyampaikan bahwa terdapat 12 perkara KPPU yang telah dibantu penyelesaiannya oleh JAMDATUN. Selain itu, KPPU juga memiliki tunggakan lebih dari Rp280 miliar yang memerlukan solusi serta dukungan dari Kejaksaan dalam penguatan tugas dan fungsi KPPU ke depannya.

“Saya mengucapkan terima kasih atas kunjungan jajaran KPPU dan apresiasi atas kerja sama, sinergi, dan kolaborasi yang selama ini telah terjalin dengan baik antara KPPU dan Kejaksaan Agung,” pungkas Jaksa Agung dalam menutup audiensi.

Hadir dalam acara ini yaitu Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Feri Wibisono, Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen Sarjono Turin beserta Para Direktur ketiga bidang terkait. Sementara itu, jajaran KPPU dihadiri oleh Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa, Wakil Ketua KPPU Aru Armando, Para Anggota Komisioner KPPU, Sekretaris Jenderal KPPU, Deputi Bidang Kajian dan Advokasi KPPU, Deputi Bidang Penegakan Hukum KPPU, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama KPPU, Kepala Biro Hukum KPPU, Direktur Pengawasan Kemitraan dan Kepala Panitera. (K.3.3.1)

Red

Bertemu Persatuan Perangkat Desa RI (PPDRI) Purbalingga, Ketua MPR RI Bamsoet Pastikan Revisi UU Desa Disahkan Setelah Pemilu 2024

PURBALINGGA, – KABAR EKSPRES II Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo memastikan revisi UU Desa akan disahkan pada saat masa sidang DPR RI mendatang. Karena mulai besok 7 Februari 2024 hingga 4 Maret 2024, DPR RI telah memasuki masa reses.

Titik cerah revisi UU Desa sudah terlihat dari kesepakatan pada pembahasan Tingkat I antara Badan Legislasi DPR RI dengan Kementerian Dalam Negeri RI pada Senin (5/2/24), bahwa masa jabatan Kepala Desa menjadi delapan tahun dengan maksimal dua periode, dari sebelumnya enam tahun dengan maksimal tiga periode.

“Secara prinsip, berbagai aspirasi dan kepala desa dan perangkat desa sudah didengar, didalami, dan dibahas secara komprehensif oleh DPR RI bersama pemerintah. Tinggal sedikit lagi penyempurnaan dan di ketok palu pada masa persidangan yang akan datang,” ujar Bamsoet dalam kunjungan hari ke-21 di Dapil-7 Jawa Tengah saat Sosialisasi Empat Pilar MPR RI bersama Persatuan Perangkat Desa RI (PPDRI) Purbalingga, Jawa Tengah, Rabu (7/2/2024)

Bertemu Persatuan Perangkat Desa RI (PPDRI) Purbalingga, Ketua MPR RI Bamsoet Pastikan Revisi UU Desa Disahkan Setelah Pemilu 2024

Turut hadir antara lain, Koordinator Persatuan Perangkat Desa Republik Indonesia (PPDRI) dan Kecamatan Bobotsari Kabupaten Purbalingga Darnuji serta staff khusus Ketua MPR RI Brigjen Pol Putu Putra Sedane.

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, selain masa jabatan kepala desa, hal lainnya yang sudah dibahas dalam revisi UU Desa yakni terkait Penyisipan Pasal 5A tentang pemberian dana konservasi dan/atau dana rehabilitasi; Ketentuan Pasal 26, Pasal 50A, dan Pasal 62 ditambah pengaturan terkait pemberian tunjangan purna tugas 1 (satu) kali di akhir masa jabatan kepala desa, BPD, dan perangkat desa sesuai kemampuan keuangan desa.

“Selain itu juga penyisipan pasal 34A terkait syarat jumlah calon Kepala Desa dalam Pilkades; Ketentuan Pasal 72 terkait sumber pendapatan desa; serta Ketentuan Pasal 118 terkait Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Pasal 121A terkait Pemantauan dan Peninjauan Undang-Undang,” jelas Bamsoet.

Legislator Dapil 7 Jawa Tengah meliputi Kabupaten Purbalingga, Banjarnegara, dan Kebumen sekaligus Kepala Badan Polhukam KADIN Indonesia ini menerangkan, revisi UU Desa harus bermuara pada peningkatan pembangunan desa, yang berdampak pada stimulan bagi perubahan sosial dan pemberdayaan masyarakat desa. Tidak kalah pentingnya, pembangunan desa memiliki peran sentral dalam dua aspek penting, yaitu upaya pengentasan kemiskinan, dan pengurangan kesenjangan pembangunan antar wilayah, dan antara desa dan kota.

“Pembangunan desa harus mampu menghidupkan daya saing. Harus ada upaya sungguh-sungguh untuk memajukan desa, sehingga menarik minat generasi muda untuk tinggal di desa dan membangun desa. Insentif fiskal yang dihadirkan melalui program dana desa, harus dapat dimanfaatkan seoptimal mungkin agar tepat sasaran, sehingga dapat menjadi stimulus pembangunan desa,” pungkas Bamsoet.

Red