Brebes, – KABAR EKSPRES II IRB (Indeks Reformasi Birokrasi) Kabupaten Brebes mengalami peningkatan signifikan dari kategori CC menjadi BB menurut Indeks RB (Reformasi Birokrasi) tahunan. Pada tahun 2022, Kabupaten Brebes memiliki Indeks RB sebesar 58,54 yang menempatkannya dalam kategori CC. Sedangkan pada tahun 2023, Kabupaten Brebes berhasil meningkatkan Indeks RB sebanyak 15 poin menjadi 73,72 yang mengangkatnya ke kategori BB.
Hasil tersebut disampaikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Selasa (6/2/2024). oleh Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan melalui kanal Youtube Kementerian PANRB.
Sekda Brebes, Djoko Gunawan melalui Asisten Administrasi Umum Eko Supriyanto menyapaikan bahwa peningkatan ini menunjukkan upaya serius dan komitmen yang kuat dari pemerintah daerah dalam melakukan reformasi birokrasi guna meningkatkan kualitas pelayanan publik serta efisiensi dan efektivitas pengelolaan administrasi. Langkah-langkah strategis yang diambil oleh pemerintah daerah, seperti penguatan tata kelola, peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan penggunaan teknologi informasi yang lebih baik, menjadi faktor penting dalam pencapaian ini.
Kategori BB menunjukkan bahwa Kabupaten Brebes telah mencapai standar yang lebih tinggi dalam reformasi birokrasi, namun tetap memiliki potensi untuk terus meningkatkan kinerja administratifnya. Peningkatan ini juga dapat menjadi dorongan positif bagi pemerintah daerah untuk terus melakukan inovasi dan pembenahan dalam mengelola birokrasi, sehingga mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Selain itu, peran serta seluruh stakeholder, termasuk masyarakat, organisasi non-pemerintah, dan sektor swasta, juga sangat penting dalam mempercepat proses reformasi birokrasi dan menciptakan lingkungan administratif yang lebih responsif dan akuntabel.
Peningkatan IRB Kabupaten Brebes menjadi kategori BB, tambah Eko merupakan pencapaian yang harus terus dijaga serta ditingkatkan ke depannya guna mewujudkan birokrasi yang lebih efisien, transparan, dan mampu memberikan pelayanan yang berkualitas kepada seluruh masyarakat.
Red