Berita Foto: Panglima TNI Hadiri Acara Harlah Ke-101 Nahdlatul Ulama di Yogyakarta

Jogyakarta, – KABAR EKSPRES II Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Presiden RI Ir. H. Joko Widodo (Jokowi) menghadiri acara Hari Lahir (Harlah) Ke-101 Nahdlatul Ulama (NU) dan Peresmian Kampus Terpadu Universitas Nahdlatul Ulama (UNU), bertempat di Kampus UNU Yogyakarta, Rabu (31/1/2024).

Berita Foto: Panglima TNI Hadiri Acara Harlah Ke-101 Nahdlatul Ulama di Yogyakarta

Pada acara tersebut turut hadir diantaranya, Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas dan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf, Pengurus Besar (PBNU) KH Miftahul Akhyar, Menteri PUPR RI Basuki Hadimuljono, Menpora RI Dito Ariotedjo, dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Autentikasi : Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi

Red

Petani Desa Kubangpari Datangi Markas Kodim Brebes Ambil Mikroba Gratis Penyubur Tanah Pertanian

Brebes – KABAR EKSPRES II Petani Desa Kubangpari, Kecamatan Kersana, Kabupaten Brebes berbondong-bondong datangi Makodim 0713 Brebes, Jalan Jenderal Soedirman 107 Brebes, Jawa Tengah, Rabu (31/01/2024).

Maksud dan tujuan dari petani adalah untuk mengambil Mikroba PA 63 Garuda 0713 penyubur tanah secara gratis.

Kamin (66) Petani Desa Kubangpari mengatakan “ Saya sangat senang mendengar informasi tentang Mikroba PA 63 Garuda 0713 penyubur tanah di ada Kodim Brebes, sebab saat ini petani di Kubangpari sedang mengalami krisis penyubur tanah seperti lahan pertanian saya. Dan alhamdulillah, Komandan Kodim 0713 Brebes dengan murah hati memberikan cairan Mikroba secara gratis, akhirnya kami bersama rekan yang lain mendatangi Makodim untuk mengambil Mikroba” ungkapnya.

Sementara Dandim 0713 Brebes, Korem 071 Wijayakusuma, Kodam IV Diponegoro, Letkol Infanteri Sapto Broto,S.E., M.Si mengungkapkan rasa bersyukur atas Gerakan Tangan Tuhan Menuju Brebes Berhias, semoga apa yang telah dilakukan untuk pengabdian di Kabupaten Brebes bisa membantu pertumbuhan dan perekonomian di bidang pertanian, tambak dan perkebunan.

Petani Desa Kubangpari Datangi Markas Kodim Brebes Ambil Mikroba Gratis Penyubur Tanah Pertanian

Dandim menyampaikan bahwa kehadiran Petani Desa Kubangpari di Makodim 0713 Brebes adalah untuk mengambil Mikroba PA 63 Garuda 0713 serta memberikan sedikit solusi bagi petani agar hasil panen sesuai yang diharapkan.

“Melalui program Gerakan Tangan Tuhan Menuju Brebes Berhias dengan Tulus dan Ikhlas, Kodim 0713 Brebes berusaha membantu kesulitan rakyat, seperti sekarang ini terjadi kekeringan lahan disawah. Untuk itu dengan temuan Mikroba PA63 Garuda 0713 nantinya bisa membantu hasil pertanian para petani khususnya di Desa Kubangpari”.tutup Dandim. (Pen0713).

Reporter: Rojak

Buka Pra Musrenbang Zona Pantai Barat, Pj Gubernur Sumut Sampaikan Empat Strategi Kembangkan Potensi Daerah

PALUTA – KABAR EKSPRES II Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Hassanudin menyampaikan empat strategi pengembangan potensi daerah Zona Pantai Barat. Sehingga potensi yang berlimpah dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk kesejahteraan masyarakat.

“Pertama; meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), kedua; merevitalisasi sarana dan prasarana produksi yang lebih modern, ketiga; memperkuat kelembagaan ekonomi, dan keempat; peningkatan infrastruktur yang mendukung perekonomian,” kata Hassanudin, saat pembukaan Pra Musrenbang Zona Pantai Barat di Hotel Sapadia, Padanglawas Utara (Paluta), Rabu (31/1/2024).

Lebih lanjut, Hassanudin memaparkan, berbagai potensi Zona Pantai Barat yang menyumbang produktivitas berbagai sektor Sumut. Di antaranya, sektor perkebunan karet, yang merupakan penyumbang produksi perkebunan rakyat Sumut tertinggi dari Zona Barat yaitu 44%. Disusul perikanan sebesar 28,70%, peternakan sapi sebesar 11,32%.

Buka Pra Musrenbang Zona Pantai Barat, Pj Gubernur Sumut Sampaikan Empat Strategi Kembangkan Potensi Daerah

Potensi tersebut, menurutnya, mesti menjadi kekuatan khas yang bisa dikembangkan lebih lanjut. Untuk itu, perencanaan daerah harus mampu menganalisa potensi, kelemahan dan peluang apa saja yang bisa dilakukan.

“Melalui perencanaan ini, peningkatan perekonomian dapat didorong, kesenjangan pun dapat dihimpit, itulah tugas kita sebagai pejabat yang melaksanakan pembangunan,” kata Hassanudin.

Hassanudin juga menyampaikan empat isu utama Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025 Provinsi Sumut kepada tujuh kepala daerah Zona Pantai Barat. Pertama, pengembangan SDM melalui peningkatan rata-rata lama sekolah dan penguatan peran Posyandu.

Kedua, pertumbuhan ekonomi inklusif dan pemerataan pembangunan dengan peningkatan produktivitas pangan, perkebunan, peternakan dan perikanan. Ketiga, pembangunan infrastruktur dasar yang berkualitas, terutama peningkatan kemantapan jalan provinsi dan irigasi. Serta keempat, peningkatan tata kelola pemerintahan yang berkualitas dan inovatif.

Sementara itu, Pj Bupati Paluta Patuan Rahmat Syukur Hasibuan mengharapkan Pemprov Sumut agar terus memberikan perhatian lebih pada daerah Zona Pantai Barat. Dengan cara menyetujui usulan-usulan program pembangunan dari kabupaten/kota Zona Pantai Barat Sumut.

“Kami sampaikan, mohon kiranya usulan kami dapat disetujui dan disahuti Pemprov Sumut, agar kemajuan pembangunan di Zona Pantai Barat dapat bersaing dengan kemajuan di zona lain di Sumut,” kata Rahmat.

Turut hadir pada kesempatan tersebut Bupati Tapsel Dolly Pasaribu, Walikota Sibolga Jamaluddin Pohan, Wakil Bupati Mandailing Natal Atika Nasution, Pj Bupati Tapteng Sugeng Riyanta, Pj Walikota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe, Plt Bupati Palas Ahmad Zarnawi Pasaribu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sumut Agus Tripriyono, Kepala Bappelitbang Sumut Hasmirizal Lubis, Kepala BKAD Sumut Ismael Sinaga, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut Ilyas Sitorus, dan OPD Pemprov Sumut lainnya.

Reporter: Rizky Zulianda

Dansatgas TNI 300 Siliwangi Distribusikan Bansos Danrem 173/PVB Untuk Warga Gome Papua

GOME, PAPUA  – KABAR EKSPRES II Dalam rangka membantu meringankan beban masyarakat yang mengalami kesulitan bahan pangan dan logistik di daerah Gome, Papua, Satuan Tugas (Satgas) TNI 300 Siliwangi yang berada di bawah Komando Korem 173/Praja Vira Braja (PVB) menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada warga setempat.

Hal tersebut disampaikan oleh Komandan Satgas Mobile Raider 300/Brajawijaya Kodam III/Siliwangi, Letnan Kolonel Infanteri Afri Swandi Ritonga S.I.P dalam rilis tertulisnya di Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua. Rabu  31/01/2024.

Bansos yang disalurkan berupa sembako dan perlengkapan lainnya, antara lain ayam potong 150 ekor, indomie 15 dus, beras, minyak goreng, kopi, gula, susu, permen, alat tulis, ubi ubian, piring, gelas, dan bendera merah putih ukuran 50 meter.

Komandan Satgas TNI 300 Siliwangi, Letkol Inf Afri Swandi Ritonga S.IP, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian dan sinergitas TNI dengan masyarakat Papua, khususnya di daerah Gome. Ia berharap, bansos ini dapat bermanfaat dan meningkatkan kesejahteraan warga.

Dansatgas TNI 300 Siliwangi Distribusikan Bansos Danrem 173/PVB Untuk Warga Gome Papua

“Kami ingin berbagi dengan saudara-saudara kami di Papua, yang sedang menghadapi tantangan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Kami juga ingin menjalin hubungan yang harmonis dan solid dengan masyarakat, sehingga tercipta situasi yang kondusif dan damai di Papua,” ujar Dansatgas.

Sementara itu, salah satu warga penerima bansos, Bapak Abellum Kogoya, mengucapkan terima kasih kepada Satgas TNI 300 Siliwangi dan Danrem 173/PVB atas bantuan yang diberikan. Ia mengaku, bansos ini sangat membantu dirinya dan keluarga, yang selama ini kesulitan mendapatkan bahan pangan dan logistik.

“Kami sangat berterima kasih kepada bapak-bapak TNI yang sudah peduli dengan kami. Bansos ini sangat berguna bagi kami, karena di sini susah sekali mencari makanan dan barang-barang lainnya. Kami juga senang melihat bendera merah putih yang besar, yang menunjukkan bahwa kami adalah bagian dari Indonesia,” ucap Bapak Abellum.

Autentikasi ; Pen Satgas Mobile Yonif Raider 300/Bjw Siliwangi

Red

JAM-Pidum Menyetujui 15 Pengajuan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice

Jakarta, – KABAR EKSPRES II Jaksa Agung RI melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM- Pidum) Dr. Fadil Zumhana menyetujui 15 permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif, Rabu 31 Januari 2024

Yaitu:
1. Tersangka Fahmi bin M. Nur Ap M. Jafar dari Kejaksaan Negeri Bireuen, yang disangka
melanggar Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.

2. Tersangka Mujiburrahman bin Mustafa dari Kejaksaan Negeri Bireuen, yang disangka
melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.

3. Tersangka Basri Alang alias Papa Hayat dari Kejaksaan Negeri Morowali, yang disangka
melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.

4. Tersangka Muna Muzaila binti Ahmad Zakki dari Kejaksaan Negeri Bojonegoro, yang
disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.

5. Tersangka Achmad Hariyanto alias Heri bin Kusnadi dari Kejaksaan Negeri Kabupaten
Malang, yang disangka melanggar Pasal 29 jo. Pasal 45B Undang-Undang Nomor 19 Tahun
2016 sebagaimana Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2011 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Pasal 335 Ayat (1) KUHP tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan.

6. Tersangka Hasan Amirin Damar Jati dari Kejaksaan Negeri Kota Malang, yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.

7. Tersangka Doni Adi Putra bin Samsul Huda dari Kejaksaan Negeri Nganjuk, yang disangka melanggar Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.

8. Tersangka Sutomo bin Loso dari Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto, yang disangka
melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.

9. Tersangka Ongkie Wijaya anak dari Eddy Harsono dari Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, yang disangka melanggar Pertama Pasal 44 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau Kedua Pasal 45 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau Ketiga Pasal 44 Ayat (4) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

JAM-Pidum Menyetujui 15 Pengajuan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice

10. Tersangka Lamek Sauyai dari Kejaksaan Negeri Sorong, yang disangka melanggar Pertama Pasal 44 Ayat (1) jo. Pasal 5 Huruf a Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau Kedua Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.

11. Tersangka Yunus Gideon Wanane dari Kejaksaan Negeri Sorong, yang disangka melanggar Pertama Pasal 44 Ayat (1) jo. Pasal 5 Huruf a Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga Subsidair Pasal 44 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

12. Tersangka Arman bin Imran dari Kejaksaan Negeri Wakatobi, yang disangka melanggar Pasal 80 Ayat (1) jo. Pasal 76C Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

13. Tersangka Harmawan alias Eki bin Samsul dari Kejaksaan Negeri Baubau, yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan.

14. Tersangka I Yunus Rubiansyah bin Siman dan Tersangka II Cahya Dwi Prasetya als
Cipes bin Hariyanto dari Kejaksaan Negeri Surabaya, yang disangka melanggar Pasal 170 Ayat (2) KUHP tentang Pengeroyokan atau Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan jo. pasal ke 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.

15. Tersangka I Elang Mulia Meunasah als Elang dan Tersangka II Hasan Anies dari
Kejaksaan Negeri Malang, yang disangka melanggar Pasal 170 Ayat (2) KUHP tentang
Pengeroyokan atau Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan jo. pasal ke 55 Ayat (1)
ke-1 KUHP.

Alasan pemberian penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif ini diberikan antara lain:

Telah dilaksanakan proses perdamaian dimana Tersangka telah meminta maaf dan korban sudah memberikan permohonan maaf;
Tersangka belum pernah dihukum;
Tersangka baru pertama kali melakukan perbuatan pidana;

Ancaman pidana denda atau penjara tidak lebih dari 5 (lima) tahun;
Tersangka berjanji tidak akan lagi mengulangi perbuatannya;
Proses perdamaian dilakukan secara sukarela dengan musyawarah untuk mufakat, tanpa tekanan, paksaan, dan intimidasi;

Tersangka dan korban setuju untuk tidak melanjutkan permasalahan ke persidangan karena tidak akan membawa manfaat yang lebih besar;
Pertimbangan sosiologis;
Masyarakat merespon positif.

Selanjutnya, JAM-Pidum memerintahkan kepada Para Kepala Kejaksaan Negeri untuk
menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) Berdasarkan Keadilan Restoratif sesuai Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 dan Surat Edaran JAM-Pidum Nomor: 01/E/EJP/02/2022 tanggal 10 Februari 2022 tentang Pelaksanaan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif sebagai perwujudan kepastian hukum.
(K.3.3.1)

Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi
Andrie Wahyu Setiawan, S.H., S.Sos., M.H. / Kasubid Kehumasan
Hp. 081272507936
Email: humas.puspenkum@kejaksaan.go.id

Red

Tim Tabur Kejaksaan Agung Berhasil Mengamankan Buronan DPO Tersangka HMFA

Jakarta, KABAR EKSPRES II Skitar pukul 19.52 WIB bertempat di Jl. Qadr Raya, Cibodas, Kota Tangerang, Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung berhasil mengamankan buronan Tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Tinggi Riau. Selasa 30 Januari 2024

Identitas Tersangka yang diamankan, yaitu:
Inisial Nama : HMFA
Tempat lahir : Tembilahan
Usia/tanggal lahir : 48 tahun / 23 April 1975
Jenis kelamin : Laki-laki
Kewarganegaraan : Indonesia
Agama : Islam
Pekerjaan : Wiraswasta (Direktur PT Bonai Riau Jaya)
Tempat Tinggal : Jl. Lingkar II Nomor 20 A RT 003/RW 002, Kelurahan Pekan Arba, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau

Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Nomor: PRINT-07/L.4/Fd.1/09/2023 tanggal 07 September 2023 jo. Surat Penetapan Tersangka Nomor: Tap.Tsk-03/L.4.5/Fd.1/09/2023 tanggal 07 September 2023, terkait perkara tindak pidana korupsi pada kegiatan Pembangunan Jembatan Sungai Enok Kecamatan Enok Kabupaten Indragiri Hilir Tahun Anggaran 2012.

Selain Tersangka HMFA yang merupakan Direktur PT Bonai Riau Jaya, perkara ini juga menjerat mantan Direktur PT Bonai Riau Jaya yakni BS. Untuk diketahui, PT Bonai Riau Jaya merupakan rekanan yang mengerjakan proyek tersebut.

Tim Tabur Kejaksaan Agung Berhasil Mengamankan Buronan DPO Tersangka HMFA

Perkara dugaan rasuah terungkap dengan modus yang dilakukan Tersangka bermula setelah pengumuman lelang Pokja II ULP Kabupaten Indragiri Hilir pada tanggal 17 Mei 2012, Dimana Tersangka HMFA dan BS melengkapi persyaratan lelang/tender, lalu Tersangka BS dan Tersangka HMFA membantu mencarikan personel fiktif.

Setelah itu keduanya membuat draf kontrak dengan memalsukan tanda tangan saksi H pada dokumen kontrak/Addendum I dan II sebesar Rp14.826.029.360 (17 Juli 2012 s/d 31 Desember 2012), Berita Acara Negosiasi dan Berita Acara Penyerahan Lapangan. Dalam pelaksanaan pekerjaan, Tersangka BS merekomendasikan saksi AP untuk bekerja di lapangan, dan Tersangka BS juga membeli barang-barang material proyek.

Setiap pencarian uang muka dan termin dilakukan oleh Tersangka HMFA dengan memalsukan tanda tangan saksi H. Setelah uang tersebut masuk ke rekening PT Bonai Riau Jaya, cek ditandatangani dan dicairkan olehnya sejumlah Rp1.374.000.000 pada tanggal 4 Januari 2013 atau setelah pekerjaan selesai.

Saat diamankan, Tersangka HMFA bersikap kooperatif sehingga proses pengamanannya berjalan dengan lancar. Selanjutnya, Tersangka diamankan ke Kejari Jakarta Selatan untuk kemudian dilakukan koordinasi dengan Penyidik Kejaksaan Tinggi Riau guna proses berikutnya.

Melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum. Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI, untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman. (K.3.3.1)

Reporter: Casroni

TNI, Polri, dan BPBD Brebes-Bumijawa Evakuasi Pohon Yang Menghalangi Jalan di Dukuh Balapusuh Tonjong

Brebes – KABAR EKSLPRES II TNI, Polri Tim SAR dan BPBD Brebes bersama warga mengevakuasi material akibat hujan lebat disertai angina kencang yang terjadi selasa (30/01) yang mengakibatkan badan jalan di Dukuh Balapusuh tertutup pohon dan tiang listrik tumbang dan diperkirakan 300 meter jalan tersebut tidak bisa dilewati, yaitu antar jalan yang menghubungkan kecamatan Tonjong, kabupaten Brebes dan Bumijawa Kabupaten Tegal. Rabu (31/01/2024).

Menurut Batituud Koramil 09 Tonjong, Kodim 0713 Brebes, Korem 0713 Wijayakusuma, Pelda Ibrohim mengatakan bahwa Kronologis kejadian pada selasa (30/01) pukul 16.00 hingga 21.00 malam, wilayah Kecamatan Tonjong telah terjadi hujan lebat disertai angin kencang.

TNI, Polri, dan BPBD Brebes-Bumijawa Evakuasi Pohon Yang Menghalangi Jalan di Dukuh Balapusuh Tonjong

Kemudian tak berselang 3 jam, jalan Bumijawa – Desa Tanggeran ditutup sementara karena adanya pohon, tiang listrik dan tiang telkom roboh yang menutup badan jalan sepanjang 300 meter, dan pemadaman listrikpun dilakukan oleh pihak PLN.

“Diperkirakan 3 jam setelah duguyur hujan lebat disertai angina kencang, pohon dan tiang yang berada dibahu jalan roboh dan mengakibatkan lumpuhnya transportasi” ungkap Pelda Ibrohim.

“Sementara PLN mematikan arus listrik guna pengamanan personel bagi relawan yang melaksanakan evakuai penebangan pohon”. Imbuhnya.

Sampai hari ini, jalan penghubung tersbut sudah bisa dilalui oleh warga dan bisa beraktivitas seperti biasa. (Pen0713).

Reporter: Rojak

Pangdam Kasuari Sambut Hangat Kunker Waka BIN Ke Makodam

MANOKWARI – KABAR EKSPRES II Wakil Kepala Badan Intelijen Negara (Waka BIN), Letjen TNI I Nyoman Cantiasa, S.E., M.Tr.(Han)., saat melaksanakan kunjungan kerja di wilayah Papua Barat, menyempatkan diri untuk melihat kondisi secara langsung Makodam XVIII/Kasuari, Manokwari, pada Selasa (30/1/2024).

Dalam kunkernya kali ini ia disambut hangat oleh Pangdam XVIII/Kasuari, Mayjen TNI Ilyas Alamsyah, S.E., M.Tr.(Han)., CGCAE., yang didampingi Kasdam XVIII/Kasuari, Brigjen TNI Yusuf Ragainaga dan pejabat Kodam lainnya.

Waka BIN saat bincang-bincangnya bersama dengan Pangdam Kasuari mengatakan bahwa di BIN dan jajarannya ada berbagai macam tugas baik dalam negeri bahkan luar negeri dan didalamnya ada Satgas.

“Kedatangannya saya ke Papua Barat pertama berusaha untuk mengenal semuanya dalam jabatan sebagai Waka BIN, dalam kesempatan ini BIN mempunyai tugas adalah menciptakan situasi yang aman stabil dan damai dalam rangka percepatan pembangunan baik infrastruktur hingga SDM,” ucapnya.

Ia menambahkan, salah satu yang akan di buat dalam percepatan pembangunan yang ada di Papua Barat yaitu pembangunan Papua Youth Creative Hub, dalam hal ini untuk mengumpulkan talenta-talenta anak-anak muda Papua yang tidak mau masuk TNI atau Polri ataupun ASN dan ingin memilih profesi lainnya, maka dibentuklah Papua Youth Creative Hub tersebut”.

“Para pemuda ini memang harus kita rangkul, karena memang merekalah yang akan melanjutkan perjuangan bangsa Indonesia ini. Program ini bukan hanya di Papua Papua Barat saja namun juga akan diadakan di Maluku dan NTT serta Aceh,” kata Waka BIN dalam bincang-bincangnya.

Pangdam Kasuari Sambut Hangat Kunker Waka BIN Ke Makodam

Sementara itu, Pangdam XVIII/Kasuari pada kesempatan tersebut mendukung penuh dengan adanya Papua Youth Creative Hub yang akan dibangun di Manokwari.

“Kodam XVIII/Kasuari tentunya mendukung penuh adanya pembangunan Papua Youth Creative Hub atau Papua Muda Inspiratif karena ini merupakan sebuah wadah yang menghimpun sumber daya manusia muda berprestasi dari berbagai lintas, gerakan ini untuk mengawali pembangunan sumber daya manusia Papua yang inovatif. Diharapkan dengan adanya ini dapat meningkatkan perekonomian masyarakat Papua Barat khususnya di Manokwari ini lewat generasi muda,” ucapnya.

Usai pertemuan dengan Pangdam Kasuari beserta pejabat utama Kodam lainnya, Waka BIN berkesempatan untuk berkeliling melihat secara langsung kompleks Makodam sebelum melaksanakan ibadah bersama di Pura Ksatria Shanti Bhuana Kodam XVIII/Kasuari.

Dalam kunkernya ke Makodam Kasuari, Waka BIN didampingi Kabinda Papua Barat dan Deputi IV BIN.

Red/Pendam XVIII Kasuari

Sebagai Warga Kehormatan Suku Dani, Dansatgas TNI 300 Siliwangi Diberi Gelar Kogoya Dari Kepala Suku Besar Kabupaten Puncak di Gome Papua

PUNCAK PAPUA – KABAR EKSPRES II Sebagai bentuk penghargaan dan pengakuan atas jasa pengabdian Satgas TNI 300 Siliwangi dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat Papua, Kepala Suku Besar Kab. Puncak, Abelum Kogoya memberikan gelar Kogoya kepada Komandan Satgas TNI 300 Siliwangi, Letnan Kolonel Infanteri Afri Swandi Ritonga S.I.P. Gelar Kogoya berarti orang yang berani, tangguh, dan berwibawa.

Hal tersebut disampaikan oleh Komandan Satgas Mobile Raider 300/Brajawijaya Kodam III/Siliwangi, Letnan Kolonel Infanteri Afri Swandi Ritonga S.I.P dalam rilis tertulisnya di Ilaga, Kab Puncak, Papua. Selasa 30/01/2024.

Penyerahan gelar Kogoya dilakukan dalam acara bakar batu yang digelar oleh masyarakat Suku Dani di Gome, Kabupaten Puncak, Papua. Acara bakar batu merupakan tradisi adat yang dilakukan oleh masyarakat Suku Dani untuk menyambut tamu-tamu kehormatan dan merayakan peristiwa-peristiwa penting. Dalam acara tersebut, Satgas TNI 300 Siliwangi turut berpartisipasi dalam proses memasak dan menyantap makanan yang terdiri dari daging ayam, ubi, dan sayuran yang dimasak di dalam lubang tanah dengan batu-batu panas.

Dalam sambutannya, Kepala Suku Besar Suku Dani, Abellum Kogoya, mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada Satgas TNI 300 Siliwangi yang telah membantu masyarakat Papua dalam berbagai hal, seperti memberantas kelompok separatis teroris (KST), membangun infrastruktur, memberikan bantuan kesehatan, pendidikan, dan sosial, serta menjalin hubungan yang harmonis dan bersahabat dengan masyarakat adat.

Sebagai Warga Kehormatan Suku Dani, Dansatgas TNI 300 Siliwangi Diberi Gelar Kogoya Dari Kepala Suku Besar Kabupaten Puncak di Gome Papua

Abellum Kogoya juga menyatakan bahwa dengan diberikannya gelar Kogoya, Komandan Satgas TNI 300 Siliwangi menjadi bagian dari keluarga besar Suku Dani.

Sementara itu, Komandan Satgas TNI 300 Siliwangi, Letkol Inf Afri Swandi Ritonga S.I.P, menyampaikan rasa bangga dan terharu atas pemberian gelar Kogoya dari Kepala Suku Besar Suku Dani. Beliau mengatakan bahwa gelar tersebut merupakan suatu kehormatan yang tidak ternilai dan menjadi motivasi bagi Satgas TNI 300 Siliwangi untuk terus berjuang dan berbakti kepada bangsa dan negara, khususnya di tanah Papua. Beliau juga berjanji untuk terus menjaga dan menghormati adat dan budaya masyarakat Papua, serta mempererat kerjasama dan sinergitas antara TNI, Polri, pemerintah, dan masyarakat dalam menciptakan Papua yang damai, sejahtera, dan maju.

Acara bakar batu dan penyerahan gelar Kogoya berlangsung dengan penuh keakraban dan kegembiraan. Selain makan bersama, acara tersebut juga diisi dengan pertunjukan tari-tarian dan nyanyian adat dari masyarakat Suku Dani, serta pemberian cendera mata dan kenang-kenangan dari Satgas Mobile Raider 300 Siliwangi kepada Kepala Suku Besar Suku Dani dan tokoh-tokoh masyarakat lainnya. Acara tersebut menjadi bukti bahwa TNI dan masyarakat Papua memiliki hubungan yang harmonis dan saling menghargai.

Red

Kasum TNI Pimpin Sertijab Danpuspom TNI dan Dandenma Mabes TNI

Jakarta, – KABAR EKSPRES II Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Bambang Ismawan mewakili Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memimpin Serah Terima Jabatan (Sertijab) Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI dan Komandan Detasemen Markas (Dandenma) Mabes TNI, bertempat di Aula Gatot Soebroto Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (30/1/2024).

Sertijab Danpuspom TNI dari Marsda TNI R. Agung Handoko, S.H., M.M., M.H., kepada Brigjen TNI Yusri Nuryanto, S.I.P., dan Dandenma Mabes TNI dari Brigjen TNI (Mar) Nawawi, S.E., M.M., kepada Brigjen TNI Wawan Hermawan tersebut berdasarkan Keputusan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor Kep/73/I/2024 tanggal 19 Januari 2024

Dalam sambutannya, Kasum TNI menyampaikan, serah terima jabatan di lingkungan TNI merupakan salah satu bagian dari proses pembinaan organisasi, khususnya berkaitan dengan pembinaan personel dalam rangka memelihara dinamika, meningkatkan kinerja serta memastikan berlangsungnya proses kaderisasi kepemimpinan guna peningkatan efektivitas dan optimalisasi pencapaian tugas pokok TNI.

Kasum TNI Pimpin Sertijab Danpuspom TNI dan Dandenma Mabes TNI

Saat ini dapat dirasakan dengan adanya kepercayaan masyarakat yang tinggi kepada TNI. Tidak sedikit apresiasi juga pujian yang diperoleh terkait dengan kinerja maupun komitmen TNI dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. “Apresiasi serta pujian tersebut tidak menjadikan kita terlena dan berpuas diri, melainkan terus bekerja lebih giat lagi dalam mewujudkan  organisasi TNI yang profesional, responsif, integratif, modern, dan adaptif dihadapkan dengan kompleksitas tugas di masa mendatang,” papar orang nomor dua di tubuh TNI.

Lebih lanjut Kasum TNI menjelaskan upaya penegakan hukum dan disiplin Prajurit TNI menempati posisi yang sangat penting serta memberi dampak positif sebagai keteguhan sikap serta perilaku Prajurit TNI. “Hal ini harus kita wujudkan dimana dalam penyelenggaraannya secara tegas dan berwibawa untuk meningkatkan kedisiplinan  serta kepatuhan hukum para Prajurit TNI baik perorangan maupun satuan,” ujar Letjen Bambang Ismawan.

“Upaya menciptakan budaya kerja, penguatan kapasitas organisasi, kapabilitas personel,  materiil dan instalasi, serta tugas protokoler dan pelayanan dalam mendukung perwujudan suasana kerja yang kondusif dan harmonis  di lingkungan Mabes TNI tidak terlepas dari ketersediaan dukungan sarana dan prasarana yang memadai agar tercipta kinerja yang optimal,” pungkas Kasum TNI.

Red/ Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi