Jakarta, – KABAR EKSPRES II Gebrakan yang dilakukan Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono berkeliling Indonesia dalam upaya memberantas mafia tanah menuai apresiasi dari berbagai kalangan. Tak terkecuali dari pihak kuasa hukum perkara ganti rugi tanah RSPON yaitu Insan Hadiansyah, SH, dari kantor hukum Sekar Anindita and Partner Lawfirm yang dijumpai di BARESKRIM POLRI, Rabu, 24 April 2024. Insan Hadiansyah, SH, meminta Menteri AHY tidak perlu jauh-jauh untuk mengambil sampel penuntasan mafia tanah karena dugaan mafia tanah juga terjadi di Jabodetabek. …









