Puncak Jaya – KABAR EKSPRES II Pasca kejadian musibah banjir bandang yang terjadi sore kemarin Jum’at 02 Februari, Kepala Kepolisian Resor Puncak Jaya AKBP Kuswara, S.H., S.I.K., M.H mendampingi PJ. Bupati Puncak Jaya H. Tumiran, S.Sos., M.Ap meninjau langsung lokasi tersebut yang terjadi di Distrik Gurage Kab. Puncak Jaya, Sabtu (03 Februari 2024).
Turut hadir dalam pelaksanaan peninjauan Dandim 1714/PJ Letkol Inf. Irawan Setya Kusuma, S.Hub.Int, Danyon Satgas Raider 753/AVT Mayor Inf. Noval Darmawan, S.H., M.Ip, Staf Ahli Bupati Bid. Pembangunan Daud T. Wendamily, S.T., M.Kp serta Para Kepala Distrik Tingginambut dan Gurage.
Kapolres Puncak Jaya AKBP Kuswara, S.H., S.I.K., M.H saat dikonfirmasi mengatakan bahwa kemarin sore sekitar Pukul 18.00 WIT terjadi hujan yang sangat besar sehingga membuat arus sungai yang ada di Distrik Gurage meluap dan terjadi Banjir Bandang diseputaran wilayah tersebut.
Lanjutnya, dari data yang kami dapati dilapangan bahwa dari kejadian tersebut 1 jembatan penghubung antara Distrik Gurage dan Distrik Tingginambut yang juga merupakan jalur utama trans Wamena – Mulia hanyut dibawah derasnya arus serta 5 honai dan 1 bangunan lama milik PT. Modern juga hanyut terbawa derasnya arus.
Kapolres Puncak Jaya Dampingi PJ. Bupati Tinjau Langsung Lokasi Banjir Bandang di Distrik Gurage
” Untuk korban jiwa sampai saat ini masih tidak ada, pagi ini kami bersama Bapak PJ. Bupati dan Dandim 1714/PJ meninjau langsung di lokasi kejadian serta menghimbau kepada seluruh masyarakat sekitar agar untuk saat ini dilarang beraktivitas disekitar sungai karena arus yang masih deras ” ucap Kapolres Puncak Jaya.
” Pemerintah Daerah juga akan mencari solusi ataupun jalan keluar agar jalan penghubung ini dapat segera dibuat kembali karena kita ketahui bersama saat ini untuk akses jalur darat dari dan menuju Mulia Kab. Puncak Jaya lumpuh total mengingat beberapa waktu yang lalu juga sempat terjadi bencana alam tanah longsor di Distrik Kalome ” tutup AKBP Kuswara.
Jakarta, – KABAR EKSPRES IIKementerian Komunikasi dan Informatika (Kementerian Kominfo) bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) telah menyelenggarakan seminar daring dengan tema Literasi Digital: “Tangkal Hoaks untuk Pemilu Damai”. Seminar ini diselenggarakan pada hari Selasa, 30 Januari 2024 melalui platform Zoom meeting.
Terdapat empat narasumber yang mumpuni di bidangnya sebagai pembicara, yaitu Bapak Dr. H. Abdul Kharis Almasyhari yang merupakan seorang Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Bapak Semuel Abrijani Pangerapan, B.Sc., sebagai Dirjen Aplikasi Informatika (APTIKA) Kementerian Kominfo RI, Bapak Abdul Qadir Audah, S.T., M.B.A., yang merupakan owner Radio Dakwah Syariah (RDS FM), serta Bapak Rosnendya Yudha Wiguna, S.H., sebagai Kadiv Budaya Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Sukoharjo.
Seminar ini merupakan dukungan Kemenkominfo terhadap Program Literasi Digital yang melibatkan berbagai elemen masyarakat. Seminar Ngobrol Bareng Legislator memiliki beberapa tujuan, di antaranya yaitu untuk mendorong masyarakat supaya mengoptimalkan pemanfaatan internet sebagai sarana edukasi; memberdayakan masyarakat agar dapat memilah dan memilih informasi yang dibutuhkan dan bermanfaat; memberikan informasi yang lengkap kepada masyarakat terkait pembangunan Infrastruktur TIK yang dilakukan oleh pemerintah,
khususnya oleh APTIKA; mendorong dan memotivasi peran orang tua dalam pendampingan pembelajaran di masa pandemi; serta mewujudkan jaringan informasi serta media komunikasi dua arah antara masyarakat dengan masyarakat maupun dengan pihak lainnya. Seminar ini terdiri dari beberapa sesi, yaitu sesi pembukaan, pemaparan materi, sesi tanya jawab, dan sesi penutup.
Seminar dimulai pada pukul 13.00 WIB yang diawali oleh hiburan band pada 15 menit sebelumnya. Kemudian, ditampilkan pula video-video yang berkaitan dengan literasi digital. Seminar dibuka oleh seorang Master of Ceremony (MC) dengan menyapa para narasumber yang akan memberi paparan materi kepada seluruh peserta. Saat memasuki sesi pemaparan materi, MC menyerahkan acara kepada moderator untuk memandu sesi paparan dan sesi diskusi. Sesi pemaparan materi diawali oleh Bapak Dr. H. Abdul Kharis Almasyhari.
Kolaborasi Kementrian Kominfo dan DPR RI : Selenggarakan Literasi Digital Untuk Pemilu Damai
Pak Kharis menyampaikan bahwa hoaks seringkali menjadi problema tersendiri. Apabila hoaks masuk kepada masyarakat yang terliterasi dengan baik, hoaks tidak akan memengaruhi apapun. Namun, jika masyarakat yang kurang terliterasi mendapatkan hoaks, mereka bisa mudah terprovokasi. Beliau juga menyebutkan bahwa pemilu akan berjalan damai jika ruang digital kita terbebas dari hoaks. Saat ini, banyak hoaks hadir berupa video-video pendek dengan durasi kurang dari dua menit, sehingga lebih mudah menarik minat masyarakat. Sebagai penutup, beliau mengingatkan bahwa salah satu bahayanya hoaks berupa informasi yang salah yaitu dapat mengubah persepsi masyarakat mengenai pemilu.
Seminar dilanjutkan dengan sambutan oleh Bapak Semuel Abrijani Pangerapan, B.Sc., yang menjabat sebagai Dirjen Aplikasi dan Informatika (APTIKA) Kementerian Kominfo RI melalui tampilan video. Dalam video tersebut, beliau yang akrab dipanggil Bapak Semmy menjelaskan bahwa memasuki tahun 2024, perwujudan Indonesia Digital Nation tetap menjadi salah satu prioritas utama guna mewujudkan Indonesia yang makin digital dan maju.
Kemenkominfo melalui Dirjen APTIKA terus berkomitmen dalam menyelenggarakan berbagai inisiatif dan program peningkatan literasi digital, guna mendukung upaya transformasi digital yang inklusif, memberdayakan, serta berkelanjutan.
Beliau menyampaikan bahwa upaya transformasi digital ini perlu terus dilakukan untuk mendorong kemajuan perekonomian bangsa dan membuka berbagai peluang bagi masyarakat Indonesia, mengingat perkembangan teknologi digital saat ini telah mengubah cara kita bekerja, berusaha, dan menjalani kehidupan sehari-hari.
Pemaparan materi selanjutnya disampaikan oleh Bapak Abdul Qadir Audah, S.T., M.B.A. Pada awal sesi pemaparan materinya, beliau menyebutkan bahwa untuk menghadirkan pemilu yang damai, butuh adanya literasi digital yang mumpuni bagi seluruh stakeholder yang terlibat, untuk dapat menyaring informasi yang ada di sekitar kita. Beliau juga menambahkan bahwa hoaks yang berkeliaran terkait kepentingan pemilu tahun ini memiliki sebaran yang luar biasa. Menurut beliau, hoaks muncul karena sumber informasi yang resmi tidak mampu menghadirkan informasi yang benar dan jelas.
Bapak Rosnendya Yudha Wiguna, S.H., menjadi pemateri terakhir yang memaparkan materinya. Beliau menyebutkan bahwa pemilu perlu dijaga kedamaiannya, supaya kita bisa menjadi terpilihnya pemimpin-pemimpin yang baik, salah satu langkahnya yaitu dengan dengan menangkal hoaks.
Salah satu cara untuk menangkal hoaks yang disarankan oleh Bapak Rosnendya yaitu dengan mencermati situs-situs resmi yang terlah terverifikasi kebenarannya jika kita mendapatkan suatu informasi atau berita. “Jika ada hoaks dan kita biarkan informasi tersebut tersebar luas, bisa menjadi sangat berbahaya.
Sebagai gantinya, kita bisa hadirkan informasi-informasi yang lebih tepat dengan sumber jelas, termasuk dari lembaga-lembaga yang bisa dikonfirmasi kebenarannya”, pesan Pak Rosnendya kepada para peserta sebagai penutup.
Setelah paparan materi dari keempat narasumber, moderator membuka sesi tanya jawab. Para peserta sangat antusias dalam memberikan pertanyaan. Dari 150 peserta, terdapat empat pertanyaan yang terpilih. Sesi diskusi melalui tanya jawab berjalan interaktif antara narasumber dan peserta.
Setelah selesai sesi diskusi, moderator mengembalikan acara kepada MC. Acara ditutup secara resmi oleh MC pada puku 15.00 WIB. Seminar ini diharapkan dapat menjadi sarana penambahan literasi digital bagi masyarakat sebagai dukungan kepada pemerintah mewujudkan transformasi digital Indonesia.
Brebes – KABAR EKSPRES IIKontingen Saka Wira Kartika “Jenderal Soedirman” Kodim 0713 Brebes, Korem 071 Wijayakusuma hari ini mengikuti upacara pembukaan Persami di Lapangan Sepak Bola Bantir Kecamatan Sumowono, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah. Sabtu (03/02/2024).
Kontingen Saka Wira Kartika Kodim Brebes sebelumnya dilepas oleh Komandan Kodim 0713 Brebes dari Makodim guna mengikuti kegiatan Persami yang diselenggarakan oleh Kodam IV/Diponegoro yang berlangsung 2 hari dari tanggal 3 hingga 4 Pebruari 2024.
Adapun Kontingen yang diterjunkan diantaranya Ahmad Yulianto, M. Aldi Supriana dan Ahmad Alfan dari SMK Pusponegoro Jatibarang, Endin Saprudin dari SMA Negeri N 1 Jatibarang dan Shello Agung dari SMK Madani Brebes serta pendamping dari Pamong Saka Wira Kartika Pangkalan Koramil 02 Jatibarang Serda Ahmad Khoirun Tobiin.
Dalam kesempatan tersebut Dandim Letkol Infanteri Sapto Broto, S.E., M.Si mengatakan, dalam rangka pembinaan karakter bangsa diperlukan pembinaan nasionalisme yang menyeluruh dan langsung menyentuh ke semua kalangan baik aparat pemerintahan, organisasi, pendidikan, tenaga pendidik, maupun peserta didik.
Kodim 0713 Brebes Kirim Kontingen Saka Wira Kartika Ikuti Persami di Bantir
“Di era globalisasi saat ini, generasi muda dengan mudah menyerap informasi dari negara lain dan sebaliknya negara lain dapat dengan mudah mendapatkan bentuk informasi dari negara kita, dan disinilah karakter suatu bangsa diperlukan, karena apabila karakter bangsa tidak kuat maka globalisasi akan melindas generasi muda kita, ” ujar Letkol Sapto Broto.
Lebih lanjut, Melalui kegiatan Persami tersebut diharapkan tumbuhnya generasi muda yang bukan hanya menjadi pengamat, namun bisa berbuat nyata bagi masyarakat dalam menyongsong masa depan bangsa.
“Kegiatan Persami anggota Saka Wira Kartika merupakan kegiatan yang dilaksanakan untuk mengaktualisasikan program pembinaan nasionalisme dan karakter bangsa melalui jalur pendidikan serta menguatkan program pendidikan kepramukaan sebagai ekstrakurikuler wajib bagi satuan pendidikan, ” pungkasnya.
Dandim juga mengikuti rangkaian acara pembukaan Persami Saka Wira Kartika Kodam IV/Diponegoro Tahun 2024 yang dibuka oleh Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Tandyo Budi R., S.Sos dengan mengangkat tema “Bersatu Dengan Alam Rehabilitasi Kawasan Hutan dan Lahan Basah“. (Pen0713).
Bojonegoro, – KABAR EKSPRES IIPasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomer urut dua Prabowo Subiantoro dan Gibran Rakabuming Raka terus mendapatkan dukungan dari berbagai kalangan Kali ini dukungan tersebut datangnya dari Brigade Barisan Republik Jawa Timur.
Diketuai oleh R.H. Ahmad Ali Asyhari.,S.H.,M.M. deklarasi tersebut dihadiri oleh seluruh ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Barisan Republik Se-Jawa Timur. Jum’at (2/2/2024).
Dalam sambutannya, Gus Ali (sapaan Akrab R.H. Ahmad Ali Asyhari) mengatakan bahwa pemimpin harus berjiwa patriotik untk indonesia yang lebih baik
“Peminpin jtu harus punya wibawa pemimpin diantaranya berjiwa patriotik seperti pak prabowo ini, selain itu beliaunya juga tegas.’ Terang Gus Ali.
BBR Jatim Dukung Prabowo Subiantoro dan Gibran Rakabuming Raka
Bersama para ketua – ketua DPC Barisan Republik Se- Jawa Timur, pihaknya akan melakukan konsolidasi setiap hari untuk memenangkan Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024.
Pihaknya juga akan melakukan pendekatan terhadap tokoh masyarakat dan tokoh agama.
“Kita akan menyisir dari tiap-tiap kabupaten hingga ranting untuk memenangkan Prabowo-Gibran. Untuk mendulang suara, kita juga melakukan pendekatan-pendekatan pada tokoh masyarakat,” tandasnya.
Salah satu poin deklarasi yakni mendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres – cawapres) Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka untuk menang dalam pemilihan presiden (Pilpres) satu putaran.
Bengkayang – KABAR EKSPRES II Pos Sentabeng Satgas Pamtas RI-MLY Yonarmed 16/TK yang dipimpin oleh Wadanpos Serda Sumito bersama 4 orang anggota melaksanakan kegiatan karya bhakti membantu membangun gapura yang bertempat, Desa Sentabeng, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Prov. Kalbar Sabtu (03/2/2024).
Dalam keterangan tertulis, Wadanpos Serda Sumito mengatakan “Karya bhakti ini merupakan wujud nyata kemanunggalan TNI dengan rakyat khususnya personel satgas pamtas RI-Malaysia sektor barat Yonarmed 16/TK, kegiatan gotong royong membangun gapura ini menjadi bukti TNI bersama rakyat di wilayah perbatasan memiliki hubungan emosional yang baik sehingga saling bahu membahu mengatasi kesulitan yang ada disekelilingnya untuk kemajuan masyarakat.
Pos Sentabeng Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 16/TK Bersama Mahasiswa-Mahasiswi Dan Masyarakat Membangun Gapura
“Kegiatan positif seperti ini akan terus berlanjut dilakukan sehingga kehadiran satgas pamtas Yonarmed 16/TK betul-betul memberikan manfaat yang baik pada masyarakat,” ungkap Serda Sumito.
Warga Desa Sentabeng mengucapkan terimakasih kepada personel Pos Sentabeng satgas pamtas RI-Malaysia Yonarmed 16/TK yang telah bersama-sama dengan masyarakat membangun gapura di Desa Sentabeng dengan cara memasang kayu dan mengecat gapura.
“Hadirnya satgas pamtas RI-MLY Yonarmed 16/TK pada kegiatan ini sangat membantu kesulitan masyarakat Desa Sentabeng ini. (Yonarmed 16/TK)
PONTIANAK I, – KABAR EKSPRES II LIDIK KRIMSUS RI (Lembaga Informasi Data Investigasi Korupsi Dan Kriminal Khusus Republik Indonesia) Kalimantan Barat
akan melakukan Investigasi terhadap Pekerjaan Proyek Pembangunan Rumah Sakit Pratama di Jagoi Babang Kabupaten Bengkayang Kalimantan Barat yang molor.
Ketua Lidik Krimsus RI Kalbar, Hadysa Prana mengungkapkan,dari informasi yang telah dihimpun, Proyek bersumber Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2023 masa pekerjaan tanggal 21 Juli 2023 dengan waktu pelaksanaan 150 hari kalender, Nilai Kontrak Rp 36.789.000.000,00 Pelaksana : PT. Budi Bangun Kontruksi hingga saat ini masih belum selesai.
“Berdasarkan papan plang proyek pembangunan tersebut sudah telat kurang lebih 35 hari masa kerja jika dilihat dari masa kontraknya” Ungkapnya, Sabtu,(03/02/24).
Dari dokumentasi bangunan rumah sakit Pratama tersebut, terlihat baru sekitat 55% yang terlaksana
Lidik Krimsus RI Kalbar Investigasi Proyek Pembangunan Rumah Sakit Pratama Jagoi Babang Yang Molor !!
”Kami melihat pengerjaan Rumah Sakit Pratama ini baru sekitar 55% yang dikerjakan dan nampak masih banyak yang belum selesai baik didalam maupun diluar ruangan dan termasuk pengecetan nya” Beber Hady
Tentunya akibat daripada keterlambatan (molor..red) pelaksanaan pekerjaan rumah sakit tersebut akan ada sanksi yang harus dihadapi, Sebagaimana diatur dalam Undang Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Kontruksi (“UU Jasa Kontruksi 2017) mengatur ketentuan bahwa.
”Penyedia Jasa (Kontraktor) wajib menyerahkan hasil pekerjaannya secara tepat biaya, tepat mutu, dan tepat waktu sesuai tercantum dalam kontrak kerja kontruksi”.Tegas Ketua
Selain itu, dari informasi sumber yang menyampaikan bahwa saat ini untuk para pekerja kebanyakan dari luar tanpa melibatkan warga setempat.
“Untuk saat ini para pekerja kebanyakan dari luar dan warga setempat tidak ada yang dilibatkan, padahal masih banyak yang harus dirapikan terutama sampah yang berserakan” Katanya
Oleh karena itu, Lidik Krimus Kalbar akan melakukan Investigasi terhadap pekerjaan proyek yang menelan biaya puluhan milyaran rupiah tersebut,
“Insya allah kami akan melakukan Investigasi lebih jauh dan konfirmasi kepada semua pihak yang bertanggung jawab” Tegasnya
Simalungun, – KABAR EKSPRES II Dalam sebuah operasi yang dilakukan pada ketenangan malam, tepatnya pada hari Jumat, tanggal 2 Februari 2024, sekitar pukul 03.00 WIB, Satuan Narkoba Polres Simalungun berhasil mengungkap sebuah kasus penyalahgunaan narkotika.
Penangkapan ini terjadi di sebuah ladang sawit yang berlokasi di Nagori Dolok Ilir 2, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun.
Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Irvan Rinaldi Pane, SH., berhasil dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, “Personel Sat Narkoba berhasil menangkap tersangka yang diduga menjadi bandar narkoba bersama dengan barang bukti sabu seberat 15,23 gram, di ladang sawit yang berada di Nagori Dolok ilir 2 Kecamatan Dolok Batu Nanggar Kabupaten simalungun, pada hari Jumat tanggal 2 Februari 2024 sekira Pukul 03.00 Wib pagi, “ucap AKP Irvan, Sabtu, 3/2/2024.
Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Menangkap Bandar Narkoba Lari ke Ladang Sawit, Sabu 15,23 gram ditemukan
“Operasi ini bermula dari laporan masyarakat yang mengkhawatirkan adanya peredaran narkotika di daerah mereka. Menanggapi hal tersebut, tim Satuan Narkoba Polres Simalungun yang dipimpin oleh IPDA Froom Pimpa Siahaan, SH, mengambil tindakan dengan melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang dimaksud.
Keberhasilan tim dalam operasi ini dibuktikan dengan penangkapan seorang tersangka yang teridentifikasi sebagai “SR”, seorang pria berusia 63 tahun, warga Dusun IV Sei Rotan, Kelurahan Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Tindak penangkapan dilakukan ketika “SR”, terlihat mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter Z dengan gerak-gerik yang mencurigakan, “jelas AKP Irvan.
Lebih lanjut Kasat Narkoba menjelaskan, “Tersangka “SR”, sempat melarikan diri ke dalam perladangan sawit, melalui proses penggeledahan, petugas menemukan satu paket klip transparan yang berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 15,23 gram, serta sebuah unit handphone merk Samsung. Dalam interogasi awal, “SR”, mengakui bahwa barang haram tersebut memang miliknya yang sempat ia buang ke tanah saat menyadari kehadiran petugas di lokasi, “ungkap AKP Irvan.
Tersangka dan barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke kantor Satuan Narkoba Polres Simalungun untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Irvan Rinaldi Pane, SH., menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memerangi peredaran narkotika dan memberikan perlindungan kepada masyarakat dari bahaya narkoba.
Penangkapan “SR”, diharapkan dapat menjadi pukulan bagi jaringan narkotika di wilayah ini dan sebagai peringatan keras bagi para pelaku penyalahgunaan narkoba lainnya. Polres Simalungun akan terus meningkatkan upaya-upaya untuk memberantas peredaran narkotika demi terciptanya lingkungan sosial yang bersih dan sehat bagi masyarakat.
Keerom – KABAR EKSPRES II Dalam menjunjung tinggi nilai kebudayaan satuan tugas pengamanan perbatasan RI-PNG Yonif 122/TS yang berada di bawah naungan Kolakopsrem 172/PWY Pos Kalipay ikut serta dalam acara Tarian Wama Distrik Waris, Papua Sabtu (03/02/2024).
Kegiatan tersebut bertujuan untuk menjunjung tinggi adat di wilayah perbatasan Papua dan sebagai silaturahmi dan kebersamaan di daerah penugasan perbatasan RI-PNG, adapun acara tersebut dihadiri langsung oleh personel Pos Kalipay Satgas Yonif 122/TS dengan di pimpin langsung oleh Danki Lettu Inf Panca.
Acara dan Tarian Wama ini berlangsung dalam rangka Peresmian Pasar Distrik Waris dan kemakmuran masyarakat Distrik Waris, Tarian Wama ini merupakan tarian khas Distrik Waris dengan ritual roh leluhur dan roh semesta alam.” ujar Bapak Daniel selaku Kepala Kampung.
Satgas Yonif 122/TS Ikut Melestarikan Budaya Adat dan Tarian Khas Papua di Wilayah Perbatasan
Seperti penekanan Dansatgas Mayor Inf Diki Apriadi,S,Hub.Int, tugas pokok Yonif 122/TS adalah menjaga keutuhan wilayah perbatasan darat RI-PNG juga mempunyai tugas tambahan yaitu seluruh prajurit melaksanakan kegiatan teritorial yang bersifat membangun, melayani dan mengayomi Masyarakat yang membutuhkan bantuan di tiap pos masing-masing.
Ada pun acara yang di hadiri oleh anggota DPRD Kabupaten Keerom, Kepala Dinas Capil Kabupaten Keerom dan seluruh masyarakat Distrik Waris yang meliput 8 kampung.
Maluku, – KABAR EKSPRES IIWakil Jaksa Agung Dr. Sunarta memberikan pengarahan saat melakukan monitoring, evaluasi dan asistensi satuan kerja akselerasi/percontohan pembangunan zona integritas lingkungan Kejaksaan RI Tahun 2024 di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Maluku pada Kamis 01 Februari 2024.
Dalam pengarahannya, Wakil Jaksa Agung menyampaikan bahwa Reformasi Birokrasi merupakan sebuah kewajiban dan konsekuensi logis dari terbitnya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang menuntut agar Penyelenggara Negara mentaati asas-asas umum penyelenggaraan negara yang bebas dari KKN serta perbuatan tercela lainnya.
Menyikapi hal tersebut, Wakil Jaksa Agung meminta Insan Adhyaksa agar dapat mewujudkan nilai-nilai yang terkandung dalam Reformasi Birokrasi melalui pengejawantahan Doktrin Tri Krama Adhyaksa.
“Doktrin Tri Krama Adhyaksa sejatinya akan membentuk karakter Insan Adhyaksa menjadi insan yang paripurna. Secara filosofis, Satya melambangkan karakter Insan Adhyaksa yang memiliki integritas dengan semangat kejujuran dan kedisiplinan, Adhi merupakan simbol Insan Adhyaksa yang Profesional dan Wicaksana merupakan figur Insan Adhyaksa yang bijaksana serta memiliki akhlak yang mulia,” ujar Wakil Jaksa Agung.
Kemudian, Wakil Jaksa Agung mengingatkan bahwa Reformasi Birokrasi merupakan salah satu prioritas pembangunan nasional yang fundamental untuk mencapai pemerintahan yang baik (Good Governance), sehingga diperlukan penguatan dalam tatanan pelaksanaannya. Menurutnya, penguatan yang dapat dilakukan oleh seluruh Insan Adhyaksa adalah dengan memaksimalkan tiga aspek yakni integritas, etos kerja dan semangat kerja sama.
Kunjungan Kerja Wakil Jaksa Agung di Maluku Dalam Rangka Monitoring, Evaluasi dan Asistensi Pembangunan Zona IntegritasKunjungan Kerja Wakil Jaksa Agung di Maluku Dalam Rangka Monitoring, Evaluasi dan Asistensi Pembangunan Zona Integritas
“Reformasi Birokrasi tidak hanya menyangkut WBK/WBBM saja dan Reformasi Birokrasi bukan kontestasi melainkan sarana untuk mengubah dan membentuk pola pikir, pola sikap dan pola tindak menjadi sebuah pola budaya dalam melayani masyarakat khususnya masyarakat pengguna layanan Kejaksaan RI,” ujar Wakil Jaksa Agung.
Secara historis, Kejaksaan RI merupakan pionir dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi. Oleh karena itu, Wakil Jaksa Agung meminta seluruh Insan Adhyaksa untuk menyadari, memahami dan melaksanakan Reformasi Birokrasi dengan sungguh-sungguh. Hal tersebut dapat bermuara pada peningkatan pelayanan publik serta akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan seluruh Insan Adhyaksa melalui peningkatan remunerasi.
Selain itu, Wakil Jaksa Agung mengatakan bahwa institusi Kejaksaan memiliki peran strategis dan vital melalui prinsip rule of law (penegakan hukum) sebagai salah satu prinsip tata kelola Good Governance, selain dari prinsip partisipatoris, transparan, persamaan hak dan akuntabilitas.
Menindaklanjuti arahan Presiden RI Joko Widodo, saat ini Reformasi Birokrasi dilaksanakan dengan Reformasi Birokrasi Tematik yang menitikberatkan kepada pengentasan kemiskinan, peningkatan investasi, akselerasi digitalisasi administrasi pemerintahan, dan percepatan program prioritas pemerintah.
Oleh karena itu, Wakil Jaksa Agung menyampaikan strategi dalam menghadapi Reformasi Birokrasi Tematik adalah dengan pelaksanaan asas-asas umum pemerintahan yang baik, melakukan perbaikan dan/atau peningkatan indeksasi, melaksanakan Rencana Aksi Nasional (RAN) serta Perintah Direktif Presiden/Jaksa Agung, serta adanya dukungan dari seluruh pemangku kepentingan.
Menghadapi tahun politik, Wakil Jaksa Agung juga meminta agar seluruh personil Kejaksaan untuk menjaga netralitas serta stabilitas politik dalam pelaksanaan tugas dan kewenangannya.
Sebagaimana tertuang dalam Instruksi Jaksa Agung Nomor 6 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan RI dalam Mendukung dan Mensukseskan Penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024.
Terakhir, Wakil Jaksa Agung menyampaikan agar seluruh Insan Adhyaksa untuk memedomani Instruksi Jaksa Agung Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penerapan Pola Hidup Sederhana. Hal itu dapat dilakukan salah satunya dengan sikap bijaksana dalam bermedia sosial.
“Penggunaan media sosial harus memberikan dampak positif dan menjadi ajang edukasi, sehingga saya meminta kita semua agar santun dalam bermedia sosial. Jangan menimbulkan kegaduhan yang dapat mencoreng marwah Institusi,” ujar Wakil Jaksa Agung.
Kegiatan monitoring, evaluasi dan asistensi satuan kerja akselerasi/percontohan pembangunan Zona Integritas lingkungan Kejaksaan RI Tahun 2024 di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Maluku ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Agoes S.P, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku I Gde Ngurah Sriada, Para Asisten di Kejaksaan Tinggi Maluku, Kepala Kejaksaan Negeri beserta seluruh jajaran di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Maluku. (K.3.3.1)
Manado – KABAR EKSPRES IILagi-lagi wartawan mengalami intimidasi dan pelarangan peliputan. Kali ini menimpa Maya Ruata, wartawan media Afirmasinews.id saat sedang meliput kegiatan bimbingan teknis atau Bimtek yang diselenggarakan oleh Pusat Study Pengembangan Kompetensi (PSPK) bersama Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (DPRD Bolmut) pada Rabu (31/1/2024) di Swiss-Belhotel Maleosan Manado.
Saat sedang aktif mengambil gambar video situasi jalannya sesi penutupan, salah seorang anggota DPRD Bolmut Saiful Ambarak memintanya menjauh dari tempatnya mengambil gambar dengan cara menggerakan jari telunjuknya pertanda dirinya harus menjauh dari situ.
Kejadian itu berlangsung saat Maya tengah mengambil gambar anggota Dewan Mulyadi yang sedang mengajukan pertanyaan. Maya pun sempat menurutinya lalu menjauh sambiul tetap mengambil gambar dan mengarahkan kamera ke layar infokus agar bisa menangkap materi.
Oknum Anggota DPRD Bolmut Intimidasi Wartawan Saat Bimtek di Manado
Maya mengaku heran ketika salah satu anggota dewan Husen Yahya Suit Pontoh mendekatinya dan bertanya mengenai asal medianya. “Saya menjelaskan dari media Afirmasi biro Bolmut, namun ia malah menanyakan siapa yang mengundang. Belum sempat saya jawab tiba-tiba datang pak Suit Pontoh dan pak Mulyadi Pamili mendekat sambil menyuruh saya menghapus video yang saya rekam,” ungkapnya.
Seduah kejadian itu, salah satu panitia PSPK yang diketahui bernama Ayu, ikut meminta dirinya menghapus rekaman video yang diambilnya.
“Kaget dan shock, serta tambah bingung untuk menghapus video. Jadi mereka ambil handphone (Hp) saya dan langsung hapus video hasil liputan,” tukasnya lagi.
Tak berhenti sampai di situ, kata Maya, salah seorang staf lainnya Selvi Patadjenu ikut menghampiri sembari meminta file sampah yang ada di handphone miliknya turut dihapus untuk menghilangkan jejak hasil rekamannya.
Maya yang sedih dan bingung karena hp miliknya direbut paksa oleh panitia, hanya bisa tertunduk malu karena menjadi pusat perhatian.
Saat itu Maya berusaha merebut kembali perangkat Hp miliknya dari tangan Ayu, namun tetap tidak diserahkan. “Mungkin maunya bapak-bapak itu, ibu harus ijin dulu ke mereka untuk meliput acara ini, atau ada semacam surat tugas begitu,” tutur Maya mengutip kalimat Ayu staf DPRD Bolmut.
Akibat peristiwa ini, Maya merasa terintimidasi dan tugas peliputannya sengaja dihalang-halangi. Perbuatan anggota DPRD Bolmut dan staf yang mendiskriminasi wartawan dengan cara merampas peralatan dan menghalang-halangi tugas peliputan sudah sangat melanggar kebebasan pers yang dijamin UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Menyikapi hal itu, salah satu pimpinan DPD Serikat Pers Republik Indonesia Sulawesi Utara Zulkifly Liputo mengaku prihatin dan menyesalkan pelarangan peliputan yang dialami Maya wartawan dari media Afirmasinews.id biro Bolmut. “Bisa jadi pelarangan itu karena ada hal yang disembunyikan setelah pertanyaan dari salah satu anggota dewan yang direkam mungkin mengandung informasi kritis. Atau mungkin kegiatan ini ada yang disembunyikan sehingga staf dan anggota dewan begitu berusaha melarang wartawan meliput,” ujar Zulkifli, wartawan pemegang sertifikat Kompeten dari BNSP untuk skema Wartawan Utama, saat dimintai tanggapannya, Sabtu, (3/2/2024) di Manado.
Sebagai informasi, dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (UU Pers) Pasal 18 ayat (1) diatur sanksi pidana jika ada pihak yang menghalangi wartawan melaksanakan tugas jurnalistik, yakni dapat dipidana selama 2 tahun penjara atau denda paling banyak Rp500 juta.
Acara Bimtek itu sendiri, ternyata berlangsung selama 3 hari dari 29-31 Januari 2024, dan diikuti oleh Ketua DPRD, para anggota DPRD, dan staf DPRD Bolmut beserta jajaran. (Red)