Kabel WiFi Dipasang Pada Tiang Irigasi, P3A dan Masyarakat Patimuan Meminta Ditertibkan.

Cilacap – Sejumlah masyarakat di Kecamatan Patimuan sangat menyayangkan ada pengusaha Wifi yang kabelnya menumpang di tiang kabel saluran irigasi yang diduga tidak ada izin atau rekomendasi dari Balai Besar Wilayah Sungai Citanduy ( BBWS Citanduy ).

Masyarakat petani di Desa Sidamukti sangat menyayangkan ada kabel WiFi yang di pasang pada tiang kabel irigasi, karena itu bisa menggangu petugas yang melaksanakan tugas.Tarno seorang petani yang di konfirmasi oleh awak media, berharap kepada petugas irigasi untuk lakukan penertiban agar kedepannya tidak menggangu, Jumat ( 27/ 12/ 2024).

Siswanto Ketua Kelompok Perkumpulan Petani Pemakai Air ( P3A ) di Kecamatan Patimuan juga menyayangkan sikap dari pengusaha Wifi yang memasang kabelnya di tiang saluran irigasi milik BBWS tersebut. Apalagi sampai puluhan tiang yang di tumpangi oleh kabel WiFi.

Menurutnya, pengusaha Wifi harusnya mengurus administrasi perizinan untuk mendirikan tiang sendiri. Jangan menumpang pasang kabel di tiang begitu. Jangan ingin usaha mencari untung tetapi tidak mau modal untuk mendirikan tiang sendiri ucapnya.

Selain itu, di masing – masing tiang saluran irigasi itu sudah ada peringatan ; DILARANG MERUSAK, MENCABUT, MENAMBAH DAN MENGGUNAKAN TIANG TANPA IZIN. Artinya yang memasang kabel WiFi tersebut ada dugaan unsur sengaja sehingga mengabaikan peringatan, imbuhnya.

Menurut Siswanto, BBWS Citanduy atau petugas irigasi DI. Manganti harus gerak cepat untuk menertibkan kabel – kabel selain daripada kabel milik BBWS, karena apabila dibiarkan nanti dikhawatirkan semakin banyak pihak lain seperti pengusaha – penguasa WiFi yang memasang kabel di tiang listrik PLN.

Seperti kabel – kabel WiFi yang menumpang di togor listrik PLN, itu kan banyak sekali. Karena ada pembiaran dari PLN akhirnya bukan cuma satu atau dua pengusaha WiFi yang menumpang kabel di togor listrik PLN dan itu mengganggu petugas juga tidak elok untuk dilihat tandasnya serta mereka tidak menaati peraturan perundangan – undangan yang sudah dibuat oleh Pemerintah.

 

#Ibin

Persab Brebes Laskar Jaka Poleng Masuk Grub A Liga 4 Regional Jawa Tengah

Kabarekspres.id.co Brebes Jawa Tengah -Persab Brebes Laskar Jaka Poleng Masuk Grub A Liga 4 Regional Jawa Tengah.

Liga 4 2024/2025 sudah mengumumkan pembagian grup yang kompetisinya akan digelar awal Januari mendatang.

Kabar Liga 4 Jawa Tengah 2024/2025 siap digulir. Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Jawa Tengah baru saja menggelar Managers Meeting dan Workshop di Hotel Grand Candi, Kota Semarang, selasa siang

Dalam agenda itu, turut hadir perwakilan 18 klub yang akan bertarung di kompetisi Liga 4 Jawa Tengah 2024/2025.

“Dari 18 klub , ternyata wakil Kabupaten Brebes masuk di grub A.

Komite Kompetisi PSSI Jateng menggunakan format kompetisi home-away untuk babak penyisihan hingga babak semifinal, kemudian knock out di babak final.

Pada kesempatan acara ini juga dipaparkan terkait segala hal yang harus dilakukan. Khususnya dalam hal pelaksanaan pertandingan termasuk dengan semua aspek yang terkait pada kompetisi Liga 4 Jateng 2024/2025.

Terkait aspek keamanan pertandingan juga dijelaskan oleh Komite Kompetisi Asprov Jawa Tengah. Tujuannya adalah mengantisipasi agar kejadian yang tidak diinginkan terjadi.

Terlebih untuk Liga 4 Jateng tahun ini digelar mengacu regulasi yang diterbitkan oleh PSSI.

Yakni dalam hal masa transisi transformasi sepakbola nasional, seluruh pertandingan sepak bola nasional termasuk kompetisi Liga 4 Jawa Tengah 2024, tidak boleh dihadiri suporter tim tamu.

Aprov PSSI Jateng mengajak seluruh Klub peserta untuk menjaga komitmen selama kompetisi ini digelar

“Ketua Asprov menintipkan pesan, mari kita wujudkan pelaksanaan Kompetisi Liga 4 Jateng ini agar lebih baik dari kompetisi sebelumnya,” papar Arya Surendra selaku Komite Eksekutif Asprov PSSI Jateng dilansir dari laman resmi PSSI Jateng.

“Penilaian baik tersebut bukan hanya pada peningkatan kualitas teknis tim kontestan saja, tetapi juga perihal tertib administrasi, penyelenggaraan pertandingan sesuai regulasi yg mengaturnya serta menjaga nilai sportivitas dalam berkompetisi secara sehat,” sambungnya.

Dalam sesi akhir pada acara Managers Meeting & ini dilakukan Drawing, untuk menentukan ke 18 Klub tersebut terbagi kedalam 3 Grup.

hasil Drawing Kompetisi Liga 4 Jateng Tahun 2024 :

 

GRUP A

Slawi United

Persibat Batang

Persab Brebes

Persik Kendal

PSD Demak

Bintang Timur

 

GRUP B

Persiharjo Sukoharjo

Persebi Boyolali

Persika Karanganyar

Persipur Purwodadi

PPSM Magelang

PSIR Rembang

 

GRUP C

Persip Pekalongan

Persikama Kab. Magelang

Wijaya Kusuma FC (Cilacap)

PSIW Wonosobo

Persak Kebuman

Persitema Temanggung

Ketua Umum Persab Brebes Asrofi dan Manajer baru Bang Piul, Optimis Persab Brebes julukan Laskar Jaka Poleng, lolos dan naik di liga 3 Regional jawa tengah,

Ketua umum Persab Brebes Asrofi, Menunjuk Bapak Tri Boedy Hermanto, sebagai Ketua Panpel Liga 4 Regional jawa tengah, yang akan di gelar di stadion kebanggaan orang Brebes Stadion Karangbirahi Rencana tanggal 4 januari 2025, Hasil rapat pertama kemarin sore di sekretariat Persab Brebes di pulosari, Panpel siap berkerja keras dalam waktu hanya 9 hari , untuk pelaksanaan liga 4 di stadion karangabirahi Brebes semoga berjalan lancar aman dan sukses,” pungkasnya

Reporter : Agus

 

Pengamanan OPS Lilin 2024, Kondisi terkini Persiapan Nataru

Jakarta – kabarekspres.co.id//Kombes Pol Syamsu Ridwan, selaku Juru Bicara Operasi Lilin 2024, memberikan laporan harian terkait situasi lalu lintas dan pelaksanaan operasi dalam rangka pengamanan Natal dan Tahun Baru. Pemaparan ini mencakup kondisi arus kendaraan, kecelakaan lalu lintas, aktivitas di Pelabuhan Merak-Bakauheni, hingga langkah antisipasi melalui rekayasa lalu lintas.

Update data pada Selasa, 24 Desember 2024, tercatat volume kendaraan yang keluar dari Jakarta mencapai angka signifikan. Berikut data rinci per gerbang tol utama:

1. Gerbang Tol Cikampek Utama: Keluar 27.250 kendaraan, masuk 17.317 kendaraan.

2. Gerbang Tol Kalihurip Utama: Keluar 38.189 kendaraan, masuk 26.129 kendaraan.

3. Gerbang Tol Cikupa: Keluar 61.848 kendaraan, masuk 51.118 kendaraan.

4. Gerbang Tol Merak: Keluar 9.960 kendaraan, masuk 9.637 kendaraan.

5. Gerbang Tol Ciawi (Arah Puncak): Keluar 26.991 kendaraan, masuk 27.260 kendaraan.

“Total kendaraan yang keluar dari Jakarta sejak 21 Desember 2024 telah mencapai 391.839 unit, sementara yang masuk sebanyak 352.130 kendaraan. Puncak arus mudik sudah terlewati, tetapi kami terus memantau pergerakan kendaraan, terutama di jalur wisata,” jelas Kombes  Syamsu.

Kemudian tercatat 257 kejadian kecelakaan lalu lintas pada Hari Selasa 24 Desember 2024. Dari jumlah tersebut, 41 korban meninggal dunia, 53 luka berat, dan 352 luka ringan. “Meskipun belum ada peningkatan signifikan, kami tetap mengimbau masyarakat untuk mengutamakan keselamatan saat berkendara,” tambah Kombes Syamsu.

Arus penyeberangan juga meningkat signifikan sebanyak 180 trip kapal telah melayani:

– Penumpang: 56.353 orang.

– Roda dua: 1.716 unit.

– Roda empat: 5.820 unit.

– Bus: 640 unit.

– Truk: 5.447 unit.

“Pelabuhan Merak dan Bakauheni menjadi titik penting dalam arus mudik. Kami memastikan operasional berjalan lancar demi kenyamanan masyarakat,” ujar Kombes Syamsu.

Untuk mengurai kepadatan, Polri telah memberlakukan rekayasa lalu lintas situasional:

1. One Way Jalur Puncak: Dari arah atas ke bawah, pukul 14.00-16.00 WIB.

2. One Way Jalur Lewo: Dari Bandung ke Garut, pukul 08.30-09.00 WIB.

“Kami siap melakukan contra flow, one way, atau pengalihan arus jika situasi mendesak. Semua akan diinformasikan secara real-time melalui media sosial dan media massa,” tegasnya.

Polri juga mengingatkan masyarakat untuk memastikan kondisi fisik dan kendaraan sebelum bepergian. “Jaga jarak aman, konsentrasi saat berkendara, dan manfaatkan rest area untuk istirahat. Jangan lupa, pastikan saldo uang elektronik mencukupi untuk menghindari antrean panjang,” tutur Kombes Syamsu.

Dalam patroli udara bersama media di jalur Cikopo dan Rest Area KM 57, Kombes Pol Syamsu menyatakan situasi lalu lintas di Jabodetabek dan sekitarnya masih terkendali.

“Meski padat, belum ada kemacetan signifikan. Kami akan terus mengawasi situasi dari udara untuk memberikan informasi terkini kepada masyarakat,” tutupnya.

(Imam P)

Pastikan Keselamatan Selama Nataru, Kapolri Cek Terminal Tirtonadi dan Solo Safari

Surakarta-kabarekspres.co.id| Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan kunjungan kerja ke Solo pada Sabtu (21/12) untuk memastikan kesiapan pengamanan dan pelayanan di sejumlah titik strategis. Dalam kunjungannya, Kapolri mendatangi Solo Safari dan Terminal Tipe A Tirtonadi.

Solo Safari, sebagai salah satu destinasi wisata unggulan di Jawa Tengah, menjadi lokasi pertama yang dikunjungi Kapolri. Ia menyampaikan bahwa Kepolisian memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga keamanan di kawasan wisata, terutama di Jawa Tengah yang memiliki 211 lokasi wisata aktif.

“ Kita cek kesiapan pengamanan, pelayanan kesehatan, dan melihat adanya peningkatan jumlah pengunjung. Saya melihat pengunjung berasal dari berbagai daerah, seperti Semarang, Solo, Jakarta, hingga Kalimantan. Ini menunjukkan bahwa Solo Safari menjadi daya tarik wisata yang menarik bagi masyarakat,” jelas Kapolri

Kapolri menekankan pentingnya pengamanan dan pelayanan yang optimal agar para pengunjung merasa nyaman dan aman selama menikmati liburannya di Solo.

Setelah dari Solo Safari, Kapolri melanjutkan kunjungannya ke Terminal Tipe A Tirtonadi, di lokasi tersebut, Kapolri memastikan pelayanan terhadap masyarakat, pengemudi, dan kondisi kendaraan yang digunakan dalam keadaan baik.

“ Kami ingin menekan angka kecelakaan lalu lintas, oleh karena itu, pengecekan kesehatan pengemudi, termasuk tes urine, sangat penting dilakukan. Ini untuk memastikan pengemudi dalam kondisi sehat dan bebas narkoba saat berkendara,” ujar Kapolri.

Kapolri juga mengapresiasi upaya Terminal Tirtonadi dalam melakukan pengecekan rutin terhadap kendaraan dan pengemudi. Ia menegaskan pentingnya menyediakan sopir cadangan untuk perjalanan jarak jauh agar pengemudi tidak kelelahan dan tetap menjaga keselamatan penumpang.

“ Saya pesan kepada seluruh perusahaan angkutan untuk menyiapkan driver cadangan, terutama bagi rute jarak jauh, agar perjalanan tetap aman,” tambahnya.

Kunjungan Kapolri ini diharapkan mampu meningkatkan kesiapan dan pelayanan di lokasi wisata dan pusat transportasi, memberikan kenyamanan dan keamanan maksimal bagi masyarakat selama libur akhir tahun.

reporter :(Imam)

DPC PERADI Kabupaten Cilacap Gelar Pendidikan Khusus Advokat (PKPA) Ke-7 Bersama Fakultas Hukum Unwiku Purwokerto

 

Cilacap, 21 Desember 2024 – Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC PERADI) Kabupaten Cilacap sukses menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) ke-7. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Asana Cilacap, bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Wijaya Kusuma (Unwiku) Purwokerto.

Dalam sambutannya, Ketua DPC PERADI Cilacap, Sarijo, SH, M.Kn, menyampaikan pentingnya pelaksanaan PKPA ini sebagai salah satu langkah strategis dalam mencetak advokat yang profesional dan berintegritas.

“Kegiatan PKPA ini merupakan komitmen kami untuk mencetak calon advokat yang tidak hanya memiliki kemampuan hukum yang mumpuni, tetapi juga memahami etika profesi dalam menjalankan tugasnya. Dengan kerja sama yang solid bersama Fakultas Hukum Unwiku, kami berharap lulusan PKPA ini mampu menghadapi tantangan di dunia hukum dengan baik,” ujar Sarijo.

PKPA ke-7 ini diikuti oleh peserta dari berbagai daerah di Jawa Tengah, khususnya Cilacap dan sekitarnya. Program pendidikan ini menghadirkan sejumlah pemateri berkompeten, termasuk praktisi hukum, akademisi, dan advokat senior, yang membahas berbagai materi hukum, mulai dari hukum perdata, hukum pidana, hingga hukum bisnis.

Dr. H. Agoes Djatmiko, SH. MH.Wakil Dekan 3 Fakultas Hukum Unwiku Purwokerto , yang turut hadir dalam pembukaan acara, menyatakan apresiasinya atas kerja sama yang telah terjalin dengan DPC PERADI Cilacap. Ia menegaskan bahwa sinergi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan hukum di Indonesia.

“Kami sangat bangga dapat berkolaborasi dengan DPC PERADI Cilacap. Kegiatan PKPA ini sejalan dengan visi kami untuk mencetak sumber daya manusia yang kompeten di bidang hukum, serta mampu berkontribusi dalam penegakan hukum di Indonesia,” ujar Dr. H. Agoes Djatmiko, SH. MH.

Kegiatan PKPA ke-7 ini diharapkan dapat menjadi bekal bagi para peserta untuk melanjutkan tahapan profesi advokat, termasuk mengikuti Ujian Profesi Advokat (UPA) dan proses magang. Melalui pelatihan intensif selama beberapa hari ini, para peserta akan memiliki fondasi yang kuat untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai advokat di masa depan.

Acara yang berlangsung dengan lancar ini juga menjadi ajang silaturahmi bagi komunitas hukum di Cilacap, sekaligus mempererat hubungan antara institusi pendidikan dan organisasi profesi advokat.

Red

Polres PurbaIingga Ringkus Residivis Kasus Narkotika Jenis Sabu

PurbaIingga – kabarekspes.id- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Purbalingga meringkus seorang pria pemilik narkotika jenis sabu. Pria tersebut diamankan berikut barang buktinya di salah satu pemakaman umum Desa Jompo, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten PurbaIingga.

Kasat Reserse Narkoba Polres PurbaIingga AKP Ihwan Ma’ruf saat konferensi pers, Jumat (20/12/2024) mengatakan Satresnarkoba Polres PurbaIingga berhasil mengungkap kasus kepemilikan narkotika jenis sabu. Tersangka yaitu AP (39) warga  Kecamatan Purwokerto Timur, Kabupaten Banyumas.

“Pengungkapan kasus tersebut terjadi pada hari Kamis tanggal 12 Desember 2024 sekira jam 18.00 WIB di salah satu pemakaman umum Desa Jompo, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten PurbaIingga,” jelas Kasat Reserse Narkoba didampingi Kasi Humas Iptu Setyo Hadi dan Kaurbinops Satresnarkoba Ipda Siswanto.

Disampaikan bahwa pengungkapan kasus bermula saat adanya informasi dari masyarakat setempat. Bahwa di sebuah tempat pemakaman umum Desa Jompo sering ada aktivitas mencurigakan diduga transaksi Narkoba.

Dari informasi masyarakat, kemudian personel dari Satresnarkoba Polres Purbalingga melakukan penyelidikan di lokasi tersebut. Hasilnya pada tanggal 12 Desember 2024 kami mendapati adanya dua orang bersepeda motor yang gerak geriknya mencurigakan.

“Saat didekati petugas, salah satunya kabur dari lokasi tersebut. Sedangkan satu orang berhasil diamankan berikut barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu,” ungkap Kasat Reserse Narkoba.

Barang bukti yang diamankan diantaranya satu buah plastik klip berisi serbuk putih diduga Narkotika Jenis Sabu dengan berat kotor ± 0,50 gram, satu set alat hisap sabu (bong), satu buah kotak rokok, satu buah potongan sedotan yang terbungkus lakban coklat hitam.

Selain itu, satu buah pipet kaca yang tersambung potongan sedotan, dua buah potongan sedotan yang sudah dimodifikasi, satu buah gunting, satu unit Handphone merek OPPO A71 dam satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih dengan nomor polisi terpasang R-2892-TG.

“Tersangka mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dengan cara membeli kepada seseorang yang tidak dikenal melalui WhatsApp. Setelah transaksi pembayaran kemudian tersangka mengambil barang sesuai lokasi yang diberikan penjual,” terang Kasat Reserse Narkoba.

Tersangka mengaku sudah mengonsumsi narkotika jenis sabu sejak tahun 2020. Tersangka sudah puluhan kali membeli dan menggunakan narkotika jenis sabu tersebut. Narkotika jenis sabu dibeli seharga Rp. 1 juta untuk satu gram.

Menurut tersangka, konsumsi sabu sengaja dilakukan untuk menjaga kebugaran tubuh dan mendukung pekerjaan sebagai debt collector. Tersangka juga mengaku pernah diproses hukum akibat kepemilikan narkotika di wilayah Kabupaten Banyumas.

Kasat Reserse Narkoba menambahkan kepada tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) atau Pasal 127 ayat (1) huruf (a) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pelaku dapat diancaman hukuman dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dengan denda paling sedikit Rp. 1 Miliar dan paling banyak Rp. 10 Miliar.  ( Imam )

Open Brebes Marching Band Berlangsung Meriah Di SMK Mutu Bumiayu

Kabarekspres.id Brebes Jawa Tengah -Drs. Bambang Purwanto, Mewakili Ketua Koni Brebes, Membuka Open Brebes Marching Band Di SMK Mutu Bumiayu.

Marching band bukan hanya soal kekompakan, melainkan juga tentang kreativitas, semangat  kebersamaan, dan pengembangan potensi. Kegiatan tahunan yang diselenggarakan oleh Persatuan Drum Band Indonesia (PDBI) Kabupaten Brebes, yaitu Brebes Open Marching Band (BDMB) VIII di Hanggar Mutu Bumi SMK Mutu Bumi Bumiayu, Rabu, 18 Desember 2024.

“Lomba ini tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga sebagai wadah untuk mengembangkan bakat dan mempererat hubungan antar daerah,”ujar Muhammad Nur Hidayat SE, Ketua Umum PDBI Kabupaten Brebes.

Lebih lanjut Ia menjelaskan, lomba ini diikuti oleh berbagai peserta dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari TK, SD, SMP, hingga SMK dan umum.

Berikut Penampilan Peserta Lomba BDMB VIII yang turut berpartisipasi dalam ajang bergengsi ini:

Divisi Kindergarten

  1. TK Khuzaemah Pagojengan – Paguyangan

  2. TK Aisyiyah Bustanul Athfal Procot – Slawi

  3. TK Pertiwi Kutayu – Tonjong

  4. RA Diponegoro 153 – Ajibarang

Divisi Elementary

  1. MI Khoerul Huda Tegalmunding Pruwwatan – Bumiayu

  2. SDN 01 Pangarasan – Bantarkawung

  3. SDN 03 Pagojengan – Paguyangan

  4. SDN 05 Pangarasan – Bantarkawung

  5. SDN 02 Negaradaha – Bumiayu

  6. MI Muhammadiyah Langkap – Bumiayu

  7. MI Rahmatul Umat – Pemalang

  8. SDN 04 Jatisawit – Bumiayu

  9. SD Muhammadiyah – Ketanggungan

  10. SD Ihsaniyah Gajahmada – Tegal

Divisi Junior Non Brass

  1. SMP IT Ponpes Sains Salman Assalam – Cirebon

  2. SMPN 01 Gunungjati – Cirebon

Divisi Junior Brass

  1. SMPN 01 Bumiayu

  2. SMP Muhammadiyah Jatinegara

 

Divisi Senior

  1. MA Islamic Centre – Cirebon

  2. SMK YPE Bhakti Karya – Tegal

  3. SMK Muhammadiyah 1 – Bumiayu

  4. SMKN 01 Kedawung

Divisi Open

  1. IPM – Tegal

  2. MB Muslimat NU Dawuhan – Sirampog

  3. Wali Murid RA Al-Ma’arif NU Plompong – Sirampog

  4. Bahana Suara BBM Bandung – Bumiayu

Menurutnya, kompetisi yang seru ini, ada harapan besar untuk mendorong kreativitas dan potensi para peserta di berbagai daerah, serta memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Kepala Bidang Pembinaan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Brebes  Muhammad Aka Darma, yang hadir mewakili Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Brebes, Caridah M.Pd, menyampaikan

lomba drum band ini bertujuan untuk menumbuhkan semangat kebersamaan dan kreativitas di kalangan peserta didik.

“Melalui lomba drum band, anak-anak tidak hanya dapat berkreasi dan berkompetisi, tetapi juga belajar untuk bekerja sama dalam tim. Selain itu, kegiatan ini juga berdampak positif bagi ekonomi masyarakat, terutama para pedagang yang ikut berpartisipasi,” ungkapnya.

Lomba ini tidak hanya diikuti oleh peserta dari Kabupaten Brebes, tetapi juga melibatkan peserta dari berbagai daerah sekitar, seperti Jawa Barat, Banyumas,Tegal, dan Pekalongan.

Keberagaman peserta ini menunjukkan bahwa lomba drum band telah menjadi ajang untuk mempererat hubungan antar daerah sekaligus memberikan kesempatan bagi anak-anak untuk menunjukkan bakat mereka.

Ia berharap kegiatan ini dapat terus didukung dan dikembangkan oleh berbagai pihak. “Kami berharap lomba ini tidak hanya sebagai ajang kompetisi, tetapi juga menjadi wadah bagi pengembangan potensi anak didik, baik dalam aspek seni, olahraga, maupun kewirausahaan.

“Kolaborasi yang terjalin antara berbagai pihak akan memberikan dampak positif yang lebih besar bagi masyarakat dan ekonomi lokal,” tambahnya.

Faiz Hanani, S.Pd, MM, Kepala Sekolah SMK Muhammadiyah 1 Bumiayu, Kabupaten Brebes, juga menekankan pentingnya kolaborasi antara sekolah, masyarakat, dan pemerintah untuk menciptakan generasi muda yang kreatif dan inovatif.

Melalui kolaborasi dan komitmen bersama, kita dapat menjadikan kegiatan ini sebagai ajang untuk mengembangkan potensi generasi muda, serta meningkatkan perekonomian lokal melalui seni dan kreativitas.

“Dengan semangat kebersamaan, kita bisa melihat Brebes, dan seluruh daerah di sekitarnya, berkembang menjadi pusat kegiatan seni dan olahraga yang inspiratif.” Pungkasnya

Reporter : Agus

Dua Calon Kepala Dusun Igir Tugel Ikuti Penelitian Berkas

Tim peneliti berkas calon kepala dusun

kabarekspres.co.id_Gandrungmangu, 18 Desember 2024 – Proses seleksi calon Kepala Dusun (Kadus) Igir Tugel, Desa Kertajaya, Kecamatan Gandrungmangu, terus berlanjut. Dua peserta yang mendaftar untuk formasi Kadus Igir Tugel telah memasuki tahap penelitian berkas.

Penelitian berkas dilakukan oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Gandrungmangu bersama tim gabungan yang melibatkan pihak Kecamatan Gandrungmangu, Koramil 10/Gandrungmangu, dan Polsek Gandrungmangu serta perwakilan Korwil bidik. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kelengkapan dan keabsahan dokumen persyaratan yang telah diajukan oleh kedua calon.

“Penelitian berkas ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses seleksi. Kami memverifikasi semua dokumen sesuai dengan aturan yang berlaku, agar proses berjalan transparan dan adil,” ujar Fathan Ady Chandra.,S.STP.MM, dalam hal ini Camat Gandrungmangu.

Dari hasil penelitian sementara, kedua calon dinyatakan telah melengkapi berkas persyaratan administratif. Selanjutnya, para calon akan mengikuti tahapan berikutnya yang mencakup tes kompetensi, wawancara, dan penilaian lainnya sesuai dengan regulasi desa.

Proses seleksi ini mendapat perhatian masyarakat setempat, mengingat posisi Kepala Dusun Igir Tugel memiliki peran strategis dalam pembangunan desa dan pelayanan masyarakat. Panitia berharap agar seleksi ini menghasilkan pemimpin dusun yang kompeten dan dapat membawa perubahan positif bagi warga Igir Tugel.

Dengan berjalannya proses ini, masyarakat diharapkan tetap mendukung dan menjaga kondusivitas, sehingga seleksi Kepala Dusun dapat selesai sesuai jadwal dan berjalan dengan lancar.

JAM PIDSUS Tetapkan 2 Orang Tersangka Korupsi CS dan Salah Satunya Eks Menteri Perdagangan Berinisal TTL

Jakarta – KABAR EKSPRES II Kejaksaan Agung melalui Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah menetapkan 2 orang Tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s.d. 2016. Selasa, (29/10/2024).

Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan JAM PIDSUS Nomor: Prin-54/F.2/Fd.2/10/2023 tanggal 03 Oktober 2023.

Adapun kedua tersangka tersebut yaitu:
Tersangka TTL selaku Menteri Perdagangan periode 2015 s.d. 2016 berdasarkan Surat Perintah Penetapan Tersangka Nomor: TAP-60/F.2/Fd.2/10/2024.

Tersangka CS selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI) berdasarkan Surat Perintah Penetapan Tersangka Nomor : TAP-61/F.2/Fd.2/10/2024.

Kasus posisi dalam perkara ini yaitu:
Pada tahun 2015 berdasarkan Rapat Koordinasi (Rakor) antar Kementerian tanggal 12 Mei 2015 telah disimpulkan bahwa Indonesia mengalami surplus gula sehingga tidak membutuhkan impor gula. Akan tetapi, pada tahun 2015 Menteri Perdagangan Tersangka TTL memberikan izin Persetujuan Impor (Pl) gula kristal mentah sebanyak 105.000 ton kepada PT AP untuk mengolah Gula Kristal Mentah (GKM) menjadi Gula Kristal Putih (GKP).

Sesuai dengan Keputusan Menteri Perdagangan dan Perindustrian Nomor 527 tahun 2004, yang diperbolehkan impor GKP adalah BUMN. Tetapi berdasarkan Persetujuan Impor yang dikeluarkan oleh Tersangka TTL dilakukan oleh PT AP dan Impor GKM tersebut tidak melalui Rakor dengan instansi terkait serta tanpa adanya rekomendasi dari Kementerian Perindustrian guna mengetahui kebutuhan gula dalam negeri,

Pada tanggal 28 Desember 2015, dilakukan Rakor Bidang Perekonomian yang dihadiri oleh kementerian di bawah Kemenko Perekonomian. Salah satu pembahasannya adalah bahwa Indonesia pada tahun 2016 kekurangan GKP sebanyak 200.000 ton dalam rangka stabilisasi harga gula dan pemenuhan stok gula nasional.

Pada bulan November-Desember 2015, Tersangka CS selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI memerintahkan Staf Senior Manager Bahan Pokok PT PPI untuk melakukan pertemuan dengan delapan perusahaan gula swasta, yaitu PT PDSU, PT AF, PT AP, PT MT, PT BMM, PT SUJ, PT DSI, dan PT MSI di Gedung Equity Tower SCBD sebanyak empat kali. Pertemuan guna membahas rencana kerja sama impor GKM menjadi GKP antara PT PPI dan delapan perusahaan gula swasta, yang juga atas sepengetahuan dan Direktur Utama PT PPI saat itu.

Pada bulan Januari 2016, Tersangka TTL menandatangani Surat Penugasan kepada PT PPI yang berisi penugasan kepada PT PPI untuk melakukan pemenuhan stok gula nasional dan stabilisasi harga gula, melalui kerja sama dengan produsen gula dalam negeri untuk memasok atau mengolah GKM impor menjadi GKP sebanyak 300.000 ton.

Selanjutnya, PT PPI membuat perjanjian kerja sama dengan delapan perusahaan gula swasta ditambah satu perusahaan swasta lainnya yaitu PT KTM, meskipun seharusnya dalam rangka pemenuhan stok gula dan stabilisasi harga, yang diimpor adalah GKP secara langsung, dan yang dapat melakukan impor tersebut hanya BUMN (PT PPI).

Atas sepengetahuan dan persetujuan Tersangka TTL, Persetujuan Impor GKM ditandatangani untuk sembilan perusahaan swasta. Seharusnya, untuk pemenuhan stok dan stabilisasi harga, yang diimpor adalah GKP secara langsung. Selain itu, Persetujuan Impor dari Kementerian Perdagangan diterbitkan tanpa rekomendasi dari Kementerian Perindustrian dan tanpa rapat koordinasi dengan instansi terkait.

Kedelapan perusahaan swasta yang mengolah GKM menjadi GKP memiliki izin industri sebagai produsen Gula Kristal Rafinasi (GKR) yang diperuntukkan bagi industri makanan, minuman, dan farmasi.

Setelah kedelapan perusahaan swasta tersebut mengimpor dan mengolah GKM menjadi GKP, PT PPI seolah-olah membeli gula tersebut, padahal gula tersebut dijual oleh perusahaan swasta ke masyarakat melalui distributor dengan harga Rp 16.000/kg, lebih tinggi dari Harga Eceran Tertinggi yang sebesar Rp 13.000/kg, dan tidak dilakukan melalui operasi pasar.

Dari pengadaan dan penjualan GKM yang diolah menjadi GKP, PT PPI mendapatkan fee dari delapan perusahaan yang mengimpor dan mengolah GKM sebesar Rp105/kg.

Kerugian negara yang timbul akibat perbuatan tersebut senilai Rp400 miliar, yaitu nilai keuntungan yang diperoleh delapan perusahaan swasta yang seharusnya menjadi milik negara/BUMN (PT PPI).

Selanjutnya, kedua Tersangka dilakukan penahanan Rumah Tahanan Negara (Rutan) selama 20 hari ke depan yaitu Tersangka TTL di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: 50/ F.2/Fd.2/10/2024 tanggal 29 Oktober 2024. Sedangkan Tersangka CS ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: 51/ F.2/Fd.2/10/2024 tanggal 29 Oktober 2024.

Para Tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (K.3.3.1)

Red

Cari Bukti Pendukung, LBH Garuda Kencana Temui Kades Kalipucang

BREBES, – KABAR EKSPRES II Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Garuda Kencana Indonesia (GKI) Cabang Brebes Rabu 9 Oktober 2024 menemui kepala desa (Kades) Kalipucang, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Brebes.

Kedatangan tim dari LBH GKI Brebes itu dilakukan untuk menindaklanjuti atas pengaduan warga setempat yang mengaku tanah miliknya telah berpindah tangan.

“Selain silaturahmi dengan pak Kades, kedatangan kita kesini untuk menindaklanjuti atas pengaduan warga yang mengaku tanahnya telah berpindah tangan tanpa sepengetahuan korban,”ujar Tirto Antonio dari tim LBH GKI didampingi pengacara Harviyanto,SH, AKP (Purn) Agus Dwi Nugroho,SH dan Dirwanto.

Ia menyebut, kedatangannya ke kantor Desa Kalialang guna mencari benang merah atas perkara tersebut. Termasuk untuk mencari tahu pihak-pihak yang terlibat dalam perkara itu. Kepada kepala desa pihaknya juga meminta copy-an akta jual beli serta peta Later C.

Seperti diberitakan sebelumnya, Astori (74) warga Desa Kalialang, Jatibarang datang ke kantor LBH Garuda Kencana Indonesia (GKI) Brebes untuk mengadukan atas tanah miliknya (later C persil 104) yang telah dijual oleh keponakannya.

Menurut dia, tanah tersebut merupakan tanah pengganti yang diberikan oleh kakak kandungnya Ibu Tayem beberapa waktu silam. Astori menyebut kalau tanah hasil bagi waris miliknya (later C persil 404) dijual Ibu Tayem.

Setelah dilakukan musyawarah keluarga, kemudian Ibu Tayem memberikan tanah pengganti (later C persil 104) yang disaksikan langsung oleh kepala desa.

Namun setelah Ibu Tayem meninggal dunia, tanah pengganti itu dijual oleh anak dari (almh) Ibu Tayem ke orang lain dengan harga Rp.141 juta.

Penjualan tanah tersebut juga dibenarkan oleh kepala desa setempat. “Iya benar, tanah tersebut dijual dengan harga Rp.141 juta,”ucap Kades Kalipucang Nur Rohman.

Red