Polres Batang Gagalkan Tawuran Antarpelajar

Batang – KABAR EKSPRES II Polres Batang telah berhasil mencegah dua peristiwa tawuran antar pelajar yang direncanakan melalui media sosial. Dengan menggerakkan Tim Unit Patroli dan intensifikasi Tim Siber, polisi dapat memantau aktivitas di dunia maya.

Kapolres Batang, AKBP Saufi Salamun, menyampaikan keberhasilan timnya dalam mengatasi situasi ini, yang dapat membahayakan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Tim Patroli Polsek Tersono berhasil menggagalkan rencana tawuran antar pelajar tingkat menengah kejuruan Bawang melawan pelajar gabungan Limpung. Dalam operasi tersebut, satu pelajar berhasil diamankan bersama dua sepeda motor. Sebanyak 13 pelajar dari kedua sekolah tersebut juga teridentifikasi sebagai potensi peserta tawuran,” ungkap Kapolres AKBP Saufi Salamun saat konferensi pers di Mapolres Batang, Senin (15/1/2024).

Dalam upaya pencegahan, dilakukan pembinaan intensif dengan melibatkan lembaga pendidikan dan Cabang Dinas Pendidikan XIII. Orang tua siswa yang terlibat turut diundang untuk mendukung proses edukasi yang dilakukan selama pembinaan.

Tim Unit Patroli juga berhasil mencegah rencana tawuran di Petamanan Banyuputih. Meskipun tawuran dapat dicegah oleh tim Polsek Limpung, terjadi aksi tindak pidana melibatkan satu orang dewasa dan delapan anak di bawah umur dari wilayah Weleri.
“Dalam penggerebekan tersebut, berhasil diamankan barang bukti berupa senjata tajam celurit, tongkat golf, dan pakaian yang diduga digunakan dalam aksi kekerasan,” tambahnya.

Gerak Cepat Polres Batang Berhasil Gagalkan Tawuran Antarpelajar

Pelaku dewasa dijerat dengan pasal 170 KUHP, sementara anak-anak di bawah umur akan ditangani sesuai Undang-undang Perlindungan Anak dan Perempuan.
Pelaksana Tugas Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XIII, Kustrisaptono, memberikan apresiasi terhadap tindakan cepat Polres Batang dalam mencegah tawuran antar pelajar.

“Meskipun sanksi akan tetap diberikan, keberhasilan ini tidak boleh memutus kesempatan pelajar untuk mendapatkan pendidikan yang baik,” ujarnya.

Setelah proses hukum selesai, pelajar yang terlibat masih diberikan kesempatan untuk mengikuti kegiatan belajar mengajar.

“Dengan mempertimbangkan mayoritas perencanaan tawuran melalui media sosial, lembaga pendidikan akan bekerja sama dengan pihak terkait untuk melakukan pemantauan secara preventif,” tandasnya.

Keberhasilan Polres Batang dalam mencegah tawuran antar pelajar menjadi contoh nyata tentang pentingnya peran Tim Patroli dan penguatan Tim Siber dalam menghadapi ancaman melalui dunia maya. Dukungan dari lembaga pendidikan juga menjadi faktor penting dalam memberikan efek positif terhadap pendidikan dan kehidupan pelajar.

Red

Polsek Siak Hulu berhasil Menangkap Pelaku Pengedar Narkoba, Berikut kronologinya

KAMPAR – KABAR EKSPRES II Polsek Siak Hulu berhasil menangkap pria berinisial FJ alias F (50) tersangka tindak pidana pengedar narkoba jenis shabu seberat 3,73 gram.

Tersangka ditangkap, di Jalan Tembusu VI Blok C27, Desa Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kampar, Riau, Sabtu (13/1/2024), sekira pukul 22.00 WIB.

Kapolsek Siak Hulu AKP Asdisyah Mursyid SH mengatakan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang aktifitas tersangka menjual sabu dirumahnya Jalan Tembusu VI Blok C27.

Berbekal dari informasi tersebut, Polsek Siak Hulu menindak lanjuti dan berhasil menangkap tersangka beserta barang bukti.

“Saat penggeledahan badan ditemukan 12 Paket narkotika disaku celana belakang tersangka, disaksikan oleh Ketua RW, tersangka dan barang bukti di bawa ke Polsek Siak Hulu untuk penyidikan lebih lanjut,” kata Asdisyah.

Polsek Siak Hulu berhasil Menangkap Pelaku Pengedar Narkoba

Asdisyah menyebutkan, dari hasil pemeriksaan tes urine tersangka positif menggunakan narkotika jenis shabu.

“Dalam kasus ini, tersangka dijerat dengan tindak pidana narkotika jenis shabu Pasal 114 ayat ( 1 ) Jo Pasal 112 Ayat (1)Undang-undang RI No. 35,” jelas Asdisyah.

Selain itu, barang bukti (BB) yang diamankan,12 Paket Narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan plastik bening, empat lembar plastik bening, unit Handpohine Merk Xiaomi 11 T Warna hitam, satu buah kaleng rokok merk Gudang Garam Surya, satu buah sendok shabu dan satu buah mancis.

Red

Jadi Pembina Upacara di SMAN I Gemuh, Kapolres Kendal Imbau Larangan Knalpot Brong

KENDAL – KABAR EKSPRES II Menyikapi kondisi Akhir-akhir ini serta guna mencegah terjadinya kenakalan remaja maupun tindakan kriminal yang dilakukan pelajar sekolah, Polres Kendal terus melakukan upaya pendekatan kepada para pelajar, kali ini Kapolres Kendal AKBP Feria Kurniawan SIK bersama anggota melaksanakan kunjungan ke sekolah sekaligus menjadi pembina upacara di SMAN I Gemuh, Senin (15/1/2024).

Dalam amanat upacara Kapolres Kendal AKBP Feria Kurniawan SIK, mengucapkan terima kasih kepada Kepala SMAN I Gemuh atas diberikannya kehormatan kepada Kapolres Kendal untuk menjadi Pembina Upacara di SMAN I Gemuh.

Pada kesempatan tersebut Kapolres Kendal AKBP Feria Kurniawan SIK tersebut mengimbau agar para siswa untuk menghindari perbuatan negatif seperti tawuran, minuman keras, Narkoba, knalpot brong, bullying serta bijak dalam menggunakan media sosial.

“Marilah kita mencegah dan menghindari perbuatan yang tidak terpuji seperti penyalahgunaan narkoba, miras, pergaulan bebas, bullying, tindakan kekerasan, tawuran, kebut-kebutan serta penggunaan knalpot brong di jalan dan tindakan lain yang tidak layak untuk dilakukan,” Kata Kapolres Kendal.

Jadi Pembina Upacara di SMAN I Gemuh, Kapolres Kendal Imbau Larangan Knalpot Brong

Selain itu Kapolres Kendal juga mengh
imbau kepada siswa siswi pelajar SMAN I Gemuh untuk berhati-hati dan bijak dalam bermedsos, jangan sampai ada pelanggaran hukum di dalam menggunakan media sosial.

“Untuk para siswa-siswi pelajar SMAN I Gemuh agar lebih bijak dan berhati-hati dalam penggunaan media sosial, Karena media sosial ini disamping bermanfaat namun bisa berdampak negatif bila disalahgunakan,” tegasnya.

Sementara itu Kepala SMAN I Gemuh Moh Dulsalam sangat berterimakasih atas kehadiran bapak Kapolres Kendal dalam memberikan imbauan-imbauan kepada siswa-siswi SMAN I Gemuh.

“Kami berterima kasih kepada pihak Kepolisian terutama dari Polres Kendal karena selalu memberikan pembinaan kepada siswa kami, sehingga kedepan anak-anak kami dapat meningkatkan prestasi dan kedisiplinannya,” pungkas Kepala SMAN I Gemuh.

Red

Babinsa Jajaran Kodim 0713 Brebes Serentak Monitoring Kegiatan PIN Polio

Brebes – KABAR EKSPRES II Kodm 0713 Brebes, Korem 071 Wijayakusuma, Salah satu diantara Babinsa jajaran di 17 Koramil, seperti Koptu Kardiyono, Babinsa Koramil 17 Songgom melaksanakan kegiatan pendampingan kegiatan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio dalam rangka menguatkan imunitas anak pada upaya menekan dan mencegah resiko penularan virus polio hingga dewasa bertempat di Posyandu Abimanyu 4 Desa Songgom, Kecamatan Songgom, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Senin (15/01/2024).

Koptu Kardiyono menyebutkan, pemberian imunisasi polio ini dilakukan dengan cara ditetes.

“Setiap anak mendapatkan dua tetes vaksin polio dan tidak ada efek samping pemberian vaksin tersebut,” terang Koptu Kardiyono.

Bidan Desa Songgom Sri M., A.Md. Keb. mengatakan, bahwa imunisasi akan dilakukan dengan mendatangi setiap sekolah dan pesantren, dan sebagai aparat teritorial akan terus mendukung kegiatan Imunisasi yang di Canangkan oleh Pemerintah.

Babinsa Jajaran Kodim 0713 Brebes Serentak Monitoring Kegiatan PIN Polio

“Kita akan memonitoring dan mendukung imunisasi polio, dengan mendatangkan posko atau memberikan Himbauan agar anak-anak di Desa Songgom bisa ikut serta mendapatkan kekebalan tubuh, dikarenakan penyakit polio ini sangat bahaya dan belum ada obat dan hanya dapat dicegah dengan imunisasi,” katanya.

Ia berharap imunisasi polio pada anak dilakukan secara lengkap sebanyak empat kali dalam periode usia nol sampai empat bulan baik secara oral atau tetes maupun suntik. Karena jika anak sudah terkena polio akan mengalami lumpuh layu lemas dan sifatnya akan permanen dan tidak kembali semula selama seumur hidup.

“Jadi tidak cukup satu kali, harus lengkap empat kali dengan periode usia satu sampai empat bulan dan satu kali dengan polio suntik pada usia empat bulan pada saat memberikan pola tetes, kita butuh kekebalan komunitas,” ucap BIdan Desa.

Kegiatan pendampingan ini sebagai bentuk partisipasi untuk susksesnya kegiatan Pekan Imunisasi Nasional kepada masyarakat dan sekaligus memberikan betapa pentingnya imunisasi ini diberikan kepada anak usia Balita. (Pen0713)

Red

Tiga Pilar Pati Resmikan Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong

PATI – KABAR EKSPRES II  Dalam mewujudkan situasi kamtibmas kondusif dan hari ini menyambut Pemilu Damai 2024.” Sebagai, acara peresmian monumen knalpot brong di area alun – alun Pati wilayah Jl. Tombronegoro Pati. pada hari Minggu pagi (14/01/2024).

Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong ini dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Pati, yang dipimpin oleh unsur 3 pilar terutama Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, perwakilan dari Dandim 0718 Pati dan Bupati Pati.

Peserta apel dari personel Polresta Pati, Sub Denpom Pati, Personel Kodim 0718 Pati, Satpol PP Kabupaten Pati, Dinas Perhubungan, Komunitas Otomotif Pati dan perwakilan Pelajar.

Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama mengatakan, bahwa ada salah satu penyumbang utama kebisingan yang meresahkan masyarakat adalah knalpot brong yang telah menjadi ikon dari gangguan suara kendaraan di jalan.

“Dampak negatifnya tidak hanya terbatas pada kenyamanan masyarakat, tetapi juga berpotensi merugikan kesehatan dan kualitas hidup secara keseluruhan.

Pemilu Damai 2024, Kapolresta Pati Resmikan Jateng Zero Knalpot Brong

Hal tersebut memang upaya kami.” untuk menjawab tantangan ini, konsep zero knalpot brong muncul sebagai solusi yang tidak hanya mengurangi polusi suara tetapi juga memberikan lingkungan”, kata Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama saat diwawancarai awak media dilokasi acara.

Ia pun menambahkan, positif kontribusi penting peran terhadap transformasi kebijakan dalam mengatasi masalah knalpot brong, menjadikan knalpot ramah lingkungan sebagai alternatif yang efektif dan menciptakan pandangan masa depan yang lebih baik.

Untuk lingkungan sendiri kedepan, menjadi tenang dan nyaman. “Knalpot brong atau bising yang dimodifikasi untuk menghasilkan suara yang lebih keras adalah penyebab utama”, imbuhnya.

Kapolresta Pati mengajak mengajak masyarakat untuk mewujudkan Kabupaten Pati dan Jawa Tengah zero knalpot brong, sehingga situasi kamtibmas dan kamseltibcar lantas yang kondusif dapat terwujud aman.

“Kami berharap bahwa tugu knalpot brong tersebut dapat dijadikan sebagai peringatan dan sekaligus sebagai sarana edukasi kepada masyarakat tentang dampak negatif dari penggunaan knalpot brong.

Sehingga harapan saya, bagi warga masyarakat Kabupaten Pati tidak ada lagi yang menggunakan knalpot brong dan dilanjut, pembacaan ikrar, penandatanganan bersama deklarasi Jawa Tengah Zero Knalpot Brong dan ciptakan Pemilu Damai 2024”, tegas Kapolresta Pati.

Red/Gus Kliwi

3 Wartawan Diusir Sekretaris PUPR, FJP Beri Dukungan Moral Terhadap Wartawan Yang Diusir

MEDAN – KABAR EKSPRES II Tindakan arogansi dan ucapan rasis terhadap insan pers terjadi di ruang lingkup Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat  (PUPR).

Salah satu Oknum Security dari Dinas PUPR dengan arogan mengusir 3 wartawan yang hendak mencari informasi untuk dapat diberitakan kepada masyarakat. Tidak saja arogansi pengusiran bahkan juga terdengar ucapan rasis terhadap insan pers yang sedang duduk di kantin dinas tersebut.

Hal tersebut menjadi sorotan dari Sekretaris Forum Jurnalis Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (FJP) Selamat Purba. Selamat Purba sangat menyayangkan sikap arogansi dari Security yang mengusir 3 rekan jurnalis.

“10 Januari kemaren, Kita mendapat informasi dari rekan jurnalis kita, yang saat bertugas di dinas PUPR mereka mendapat tindakan arogansi dari satpam, mereka diusir. jadi kita sangat menyayangkan sikap arogansi satpam ini, yang katanya disuruh oleh sekretaris dinas PUPR. Tidak hanya di usir, 3 rekan jurnalis tadi juga mendapatkan bahasa rasis yang katanya risih jika ada wartawan”, jelas Selamat Purba saat mendatangi dinas PUPR

Bang Purba sapaan akrab Selamat Purba menjelaskan lebih lanjut, setelah mendapat informasi ia dan rekan-rekan jurnalis dari FJP lainny mendatangi Dinas PUPR yang beralamat di jalan Sakti Lubis untuk meminta penjelasan tindakan arogansi terhadap 3 wartawan yang diusir.

3 Wartawan Diusir Sekretaris PUPR, FJP Beri Dukungan Moral Terhadap Wartawan Yang Diusir

Ia juga menyebutkan kedatangan dirinya dan pengurus FJP lainnya, juga memberikan semangat serta dukungan moral kepada 3 wartawan yang diusir, dan diketahui bernama Wilson Chaniago, Jasrial Husin, dan Safrial Sikumbang merupakan pengurus FJP juga.

“Kedatangan kita FJP kemari, ingin meminta penjelasan terhadap tindakan arogansi ini, selain itu kita juga memberikan dukungan moral kepada rekan kita Wilson Chaniago, Jasrial Husin, dan Safrial Sikumbang yang diusir. Mereka rekan kita dan pengurus FJP juga”, terang bang Purba.

Jasrial Husin salah satu wartawan yang diusir mengatakan dirinya dan 2 rekan wartawan lain bernama Wilson Chaniago, Safrial Sikumbang masuk ke Dinas PUPR dan duduk di kantin, tiba-tiba diusir seorang satpam.

“Pada Rabu tanggal 10 Januari 2024 kemaren, kami masuk ke Dinas PUPR dan duduk di kantin. seorang satpam mendatangi kami dan menyuruh kami keluar, lalu kami taya kenapa kami disuruh keluar bang, dijawab satpam itu ia diperintahkan oleh sekretaris untuk menyuruh kami keluar”, terang Jasrial Husin yang merupakan bendahara FJP Jum’at (12/1/2024).

Saat didatangi pengurus FJP, oknum satpam dan sekretaris yang dikatahui bernama Aldun tidak berada di tempat, sehingga akhirnya membubarkan diri dan datang kembali Keesokan harinya.

Sementara itu menurut menurut informasi yang didapat dari Selamat Purba, bahwa Sekretaris Dinas PUPR menjelaskan bahwa pihaknya ingin menjalankan prosedur sesuai Standard Operating Procedure (SOP) yaitu setiap tamu harus mengikuti SOP dengan melapor ke pos Security.

“Jadi kata sekretaris di Dinas PUPR yang bernama Aldun kepada kami, pihak mereka ingin agar para tamu mengikuti SOP untuk melapor dulu ke pos satpam memberikan keterangan yang jelas, mau jumpai siapa, tujuan apa tidak boleh asal masuk merayap keruangan. Selain itu juga perkataan rasis dan tidak bersahabat juga dikatakan oleh Aldun bahwa wartawan tidak boleh lama-lama duduk dikantin,karena pegawai disitu juga mau duduk, Aldun mengaku risih jika ada wartawan di kantin”, jelas Selamat Purba.

Bang Purba sangat menyayangkan sikap dan pernyataan dari Sekretaris Aldun, menurutnya media itu sahabatnya semua dinas, setiap jurnalis itu mitra kerjanya pemerintah.

“Saya sangat menyayangkan kan pernyataan sekretaris Aldun, seharusnya ia tau bahwa media itu sahabatnya mereka, wartawan itu mitranya mereka, mereka harus bersinergi dengan wartawan begitu juga sebaliknya wartawan juga bersinergi dengan mereka, kok mereka risih dengan wartawan”, tutup Selamat Purba.

Reporter: Rizky/Tim

Kerap Jadi Tempat Judi dan Narkoba Polrestabes Medan Musnahkan 4 Lapak di Tengah Kebun Sawit

Medan, Sumut – KABAR EKSPRES II Tim Gabungan Satresnarkoba dan Satsabhara Polrestabes Medan, Kamis (11/1) siang memusnahkan 4 lapak, yang selama ini kerap dijadikan sebagai tempat berjudi dan menggunakan narkoba. Selain memusnahkan lapak, mesin judi yang disembunyikan di semak belukar juga turut dimusnahkan.

4 lapak yang dimusnahkan, terletak di tengah perkebunan sawit, di Jalan Penungkiren, Kecamatan Pancur Batu.

Ketika petugas datang, petugas menemukan satu mesin judi tembak ikan, ditemukan di semak belukar, dan ditutupi terpal dan daun. Selain itu, satu mesin jackpot juga ditemukan, disembunyikan di sebuah warung.

“Ketika kita datang, tidak ada aktivitas narkoba maupun judi disana. Tapi, kita menemukan mesin judi yang disembunyikan di semak belukar dan warung. Kita kemudian memutuskan untuk memusnahkan mesin judi tersebut,” ujar Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Jhon Rakutta Sitepu.

Kerap Jadi Tempat Judi dan Narkoba
Polrestabes Medan Musnahkan 4 Lapak di Tengah Kebun Sawit

Selain memusnahkan mesin judi, petugas yang menyisir areal perkebunan sawit, juga menemukan setidaknya 4 lapak, yang kemudian seluruhnya dimusnahkan.

Pemusnahan, disaksikan perangkat Desa setempat, dan didukung masyarakat yang menyaksikan pemusnahan.

“Jadi lapak – lapak yang ada juga kita musnahkan, ini didukung warga setempat. Karena beberapa warga mengaku jika mereka kerap menjadi korban pencurian. Bahkan ada yang kehilangan ayam hingga 100 ekor, yang diduga akibat dampak adanya tempat judi dan narkoba, oleh sebab itu lapak – lapak yang ada kita musnahkan, agar tidak ada lagi praktek judi dan narkoba disini,” tandasnya.

Dalam operasi gabungan yang dilakukan, petugas juga mengamankan seorang pria yaknj IPS (27) yang diduga sebagai pengguna narkoba.

Red

Ulah Debt collektor Tarik Paksa Motor Dijalan Kembali Terjadi, Kali ini Menimpa Warga Desa Bangsri Bulakamba Brebes

Brebes – KABAR EKSPRES II Orang tua Intan (16) warga Desa Bangsri dalam waktu dekat berencana akan melaporkan debt collector ke Polres Brebes. Sebab, motor Honda Secopy yang ia kendarai diambil paksa dengan modus digiring ke kantor lissing pembiayaan Mandiri Utama Finance (MUF) yang berkantor di jalan Gajah Mada Kota Tegal.

Saat diwawancarai dikediamanya Intan menceritakan kronologis yang di alaminya ,bahwa saat debt collector mengambil paksa sepeda motornya terjadi pada hari Selasa 26/12/2023 sekitar pukul 13.30 WIB. Siang.

Ia bersama temanya berencana mau ke Neo salon ,namun belum sempat turun tiba-tiba diberhentikan oleh dua orang pengendara motor tak dikenal. Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Pantura Desa Pebatan kecamatan Wanasari kabupaten Brebes.

Setelah di berhentikan kedua pengendara itu menjelaskan kalau motor Secopy yang di kendarainya itu mau diamankan dulu di kantor, sesaat kemudian, lanjut Intan, dua orang tersebut mengajak saya ikut mereka ke kantor yang ada di kota Tegal.

Ulah Debt collektor Tarik Paksa Motor Dijalan Kembali Terjadi, Kali ini Menimpa Warga Desa Bangsri Bulakamba Brebes
Ulah Debt collektor Tarik Paksa Motor Dijalan Kembali Terjadi, Kali ini Menimpa Warga Desa Bangsri Bulakamba Brebes

Kedua orang yang bersangkutan juga tidak menunjukkan identitasnya dan surat kelengkapan tugasnya.

Lalu setibanya di kantor yang ada di Kota Tegal, Intan diminta dengan nada memaksa untuk menandatangani sejumlah berkas.

“Saya disuruh dan dipaksa menandatangani sejumlah berkas berisi sejumlah data pembayaran terkait motor Honda Secoopy milik orang tua saya. Padahal saya juga tidak mengetahui bahwa sepeda ini belum bayar cicilan,” jelas Intan.

Kemudian Intan diminta pulang dengan naik ojek online. Sementara motor Honda Secopy yang tadinya dikendarai diminta untuk ditinggal di kantor tersebut. Intan merasa takut, kemudian dengan diantar driver ojek online pulang ke rumah, kemudian sesampainya di rumah saya menceritakan kejadian tersebut ke orang tua saya.”tuturnya.

Sementara itu Teguh Iman (45) tahun ayah intan saat di jumpai awak media ini,membenarkan kejadian yang menimpa anak saya,namun dirinya tidak menyangka kalau sepeda motor Scoopy dengan nopol G 2328 BMG akan diambil paksa di jalan,karena sebelumnya Collector itu sudah datang ke rumah dan saya pada waktu itu sudah titip sejumlah uang ke pada Collector dan kekuranganya nanti tanggal 28 Desember 2023,”terangnya.

Anehnya lagi, saya tidak pernah menerima surat peringatan resmi apapun dari kantor Mandiri Utama Finance, namun tiba-tiba malah motor saya di ambil paksa di jalan,seharusnya pihak lissing bisa ngomong baik-baik adanya keterlambatan ansuran,atas kejadian tersebut saya merasa keberatan dan dirugikan, atas kejadian ini saya dalam waktu dekat akan melaporkan ke Polres Brebes guna meminta dan mendapatkan keadilan.

Menurut korban menilai, tindakan para pelaku kerap membuat resah dan korban – korban lainnya merasakan ketakutan.

Akibat ulah oknum para debt collektor itu, para korban dengan aksi yang sama hanya bisa pasrah dan menyerahkan sepeda motornya.”tandasnya.

Dengan adanya kejadian ini, saya berharap nantinya aparatur penegak hukum bisa bertindak tegas dan profesional, agar tidak ada kejadian serupa atau main hakim sepihak dikemudian hari.”pungkasnya.

Reporter :(Ahmad S).

DPC GRIB Jaya Ogan Ilir, ” Tidak ada Gratifikasi dan Tindak Korupsi “

Ogan Ilir, – KABAR EKSPRES II Terkait pernyataan atas salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) terbaik di kabupaten Ogan Ilir tentang Pembangunan Jalan di Desa Tanjung Dayang Utara Kabupaten Ogan Ilir Sumatera Selatan, Dimana ketua DPC Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya, turun langsung kelapangan untuk melakukan investigasi secara Real dan fakta serta melakukan riset kajian baik dari Kode Etik Kelembagaan maupun Petunjuk Pelaksana (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis) serta Pedoman Umum Pembangunan Desa Dan Pemberdayaan Masyarakat Desa yang telah diatur dalam Permendesa Nomor 21 Tahun 2020.

Dalam Investigasi yang dilakukan oleh Robert (Macan) Ali selaku Ketua DPC GRIB Jaya Kabupaten Ogan Ilir bersama team, dengan kode etik, santun dan ramah tamah berhasil menyaksikan serta mewawancarai salah satu masyarakat yaitu Bapak Salbani yang mengatakan ” Syukur Alhamdulillah, dimana kami selaku masyarakat desa Tanjung Dayang Utara Kabupaten Ogan Ilir merasa bahagia sekali karena jalan desa telah dibangun oleh Bapak Kades Tanjung Dayang Utara yaitu Bapak Farhan Fahrudin, S.P. Kami masyarakat Desa Tanjung Dayang Utara merasakan serta menikmati Azas manfaat dari pembangunan jalan desa tersebut “.

” Selain itu, kami selaku masyarakat desa Tanjung Dayang Utara Kabupaten Ogan Ilir, menghimbau serta memberi saran kepada Bapak Farhan Fahrudin, S.P agar pembangunan jalan desa tersebut dijaga dan dilakukan pemeliharaan. Kemudian, saya selaku masyarakat membantah kepada oknum – oknum yang menyatakan bahwa ada indikasi tindak korupsi, salah dan tidak benar. Sebab, semua orang pasti mengetahui semua kejadian alam yang terjadi 1 (Satu) bulan terakhir ini, yang mana kita selaku manusia tidak bisa menentang ketentuan – ketentuan alam seperti Hujan deras secara terus – menerus. Jadi kami selaku masyarakat Desa setempat dapat memaklumi nya “. Sambung Kata Pak Salbani

Disamping itu Ketua DPC GRIB Jaya Kabupaten Ogan Ilir, langsung mendatangi rumah Kepala Desa Tanjung Dayang Utara yaitu Bapak Farhan Fahrudin, SP serta menyampaikan aspirasi masyarakat yang telah berhasil. Syukur Alhamdulillah, kedatangan Team DPC GRIB Jaya Ogan Ilir disambut baik oleh Bapak Farhan Fahrudin, SP. Dan Ketua DPC GRIB Jaya Ogan Ilir langsung memperlihatka hasil investigasi baik dari pembangunan maupun pernyataan masyarakat setempat. Dan Bapak Kades Tanjung Dayang Utara mengatakan serta menjelaskan ” Terima kasih kepada DPC GRIB Jaya Ogan Ilir yang telah datang ke Desa Kami dan telah melakukan control serta monitoring evaluasi terhadap pembangunan di desa kami dengan profesional dan memiliki integritas kode etik yang sesuai dengan tupoksi nya.

DPC GRIB Jaya Ogan Ilir, ” Tidak ada Gratifikasi dan Tindak Korupsi “

Kami segenap jajaran pemerintah Desa Tanjung Dayang Utara menerima aspirasi dari warga kami yang disampaikan kepada GRIB Jaya Ogan Ilir. Insyallah. Akan kami tampung dan kami perjuangkan sesuai dengan ketentuan aturan yang berlaku. Tak luput dari pernyataan Bapak Salbani atas Azas manfaat nya yang telah dirasakan oleh masyarakat. Kami merasa bersyukur sekali sehingga ke depan nya lagi kita bersama – sama memajukan desa ini menjadi lebih baik lagi. Selain itu, terkait pemberitaan yang menyatakan bahwa pembangunan jalan desa ini merupakan ladang mencari keuntungan dan ladang nya korupsi itu, Tidak Benar. Pembangunan jalan desa telah sesuai dengan aturan dan pedoman pembangunan desa. Akan tetapi, keadaan Cuaca sekarang ini, hampir setiap hari hujan. Sehingga mengakibatka, pembangunan jalan desa dalam pengerjaan sesuai dengan juklak dan juknis. Akibat, kejadian peristiwa alam yang tidak tahu kita tentang. Membuat bangunan tersebut, kurang efektif dan sempurna. Dan saya atas nama Farhan Fahrudin, SP juga membantah apabila dalam pembangunan ini, kami mencari keuntungan atau ingin melakukan tindak korupsi “.

Tak sampai disitu, Robert (Macan) Ali selaku ketua DPC GRIB Jaya juga menjelaskan serta memberikan kesimpulan bahwa ” Kami dari DPC GRIB Jaya Ogan Ilir melakukan investigasi langsung ke lapangan, tidak ada unsur apapun dan kami dari DPC GRIB Jaya hanya ingin meluruskan dengan pembuktian secara Faktual. Syukur Alhamdulillah, Dalam Riset Kajian Investigasi dilapangan serta melakukan sesi wawancara kepada masyarakat secara random dan langsung mengkonfirmasi Bapak Fahrul Fahrudin, SP selaku Kepala Desa Tanjung Dayang Utara. Dengan ini, kami dari DPC GRIB Jaya Ogan Ilir menyatakan sikap untuk mengawal pembangunan Jalan Desa Tanjung Dayang Utara, serta siap melakukan kajian riset faktual dilapangan yang di dampingi oleh para pakar atau tenaga ahli dalam bidang hukum maupun bidang bangunan. Dan ini murni disebabkan oleh faktor alam dan kita siap untuk mengawal serta riset pembuktian “, tutupnya

Reporter : Reno

Satu Lagi Pengedar Narkoba di Kota Tegal, Berhasil Diamankan Polisi

Kota Tegal – KABAR EKSPRES II Awal tahun, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tegal Kota kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis Psikotropika di wilayah Kota Tegal.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, Satresnarkoba berhasil menangkap seorang pengedar narkoba AL alias Pilak (26) warga Kecamatan Tegal Selatan, Kota Tegal. Dari tangan tersangka petugas dapat menyita barang bukti berupa 9.475 (sembilan ribu empat ratus tujuh puluh lima) butir obat Psikotropika dan obat berbahaya lainnya.

Selain barang bukti berupa barang haram tersebut, petugas juga menyita satu unit Handphone Merk OPPO A77S warna hitam berikut Sim Card nya. Kemudian uang tunai sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) milik dari pada tersangka.

Kapolres Tegal Kota melalui Kasat Resnarkoba Iptu Andi Susanto, S.H, M.H menyampaikan, bahwa semua barang bukti tersebut mereka sita dari tangan tersangka.

“Tersangka berikut barang buktinya kami tangkap di TKP, masuk dalam wilayah Kelurahan Debong Kulon, Kecamatan Tegal Selatan Kota Tegal,” ungkap Kasat Resnarkoba, Selasa (9/1/2024) di Mapolres Tegal Kota.

Satu Lagi Pengedar Narkoba di Kota Tegal, Berhasil Diamankan Polisi

Kejadian bermula, lanjut Kasat Resnarkoba, pada hari Minggu (7/1) sekitar pukul 05.00 WIB, anggotanya melaksanakan tugas Kepolisian dan telah mengamankan seorang pelaku yang tertangkap tangan memiliki, menyimpan dan atau membawa Psikotropika berupa 107 (seratus tujuh) butir MERLOPAM, 14 (empat belas) butir RIKLONA, 110 (seratus sepuluh) butir ALPRAZOLAM dan 10 (sepuluh) butir DUMOLID.

Selain itu juga ditemukan 4.196 (empat ribu seratus sembilan puluh enam) butir obat warna kuning tanpa identitas bertuliskan “mf” dan 5.017 (lima ribu tujuh belas) butir obat dalam kemasan warna silver bertuliskan AM ORIGINAL ASLI.

“Kemudian setelah kita interogasi, pelaku menyampaikan bahwa sebelumnya telah menjual obat warna kuning tanpa identitas berlogo ”mf” kepada seseorang. Untuk itu selanjutnya pelaku kita tangkap dan kita bawa ke Mapolres berikut barang buktinya guna penyidikan lebih lanjut,” terangnya.

Atas perbuatannya, sambung Kasat Resnarkoba, pelaku kita sangkakan dengan Pasal 62 UU RI No. 5 Tahun 1997, tentang Psikotropika dan
Jo Pasal 435 Jo 436 UU RI No. 17 tahun 2023, tentang Kesehatan.

Reporter: Casroni