Melalui Komsos, Babinsa Sangasanga Jalin Sinergi Dengan Aparatur Kelurahan

Kutai Kartanegara – KABAR EKSPRES II Perkuat sinergi dan kemitraan dengan aparatur pemerintahan setempat, Babinsa Koramil 0906-04/Sangasanga Kodim 0906/Kutai Kartanegara (Kkr), Serka Sumarsono melakukan kegiatan komunikasi sosial (Komsos) dengan Sekretaris kelurahan (seklur) Sangasanga Muara bertempat di kantor kelurahan Sangasanga Muara jalan Padat Karya RT. 09 kelurahan Sangasanga Muara kecamatan Sangasanga, Kukar. Kamis (18/01/2024).

Ajang komunikasi sosial yang dilakukan Babinsa Koramil Sangasanga merupakan salah satu upaya dalam rangka mempererat hubungan antara TNI dan aparatur pemerintahan setempat guna ciptakan sinergitas kewilayahan.

“Dengan Sinergi positif yang telah tercipta antara Babinsa dan aparatur pemerintahan setempat diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam pembangunan dan pemeliharaan keamanan di wilayah kecamatan Sangasanga khususnya kelurahan Sangasanga Muara”, ungkap Sumarsono.

Melalui Komsos, Babinsa Sangasanga Jalin Sinergi Dengan Aparatur Kelurahan

Selain itu, ia juga menyebut melalui kegiatan komsos tersebut akan memberikan ruang bagi pertukaran informasi dan pengalaman serta ide untuk membahas rencana pembangunan dan kebijakan lokal yang diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat sekitar.

“Kerja sama yang baik antara Babinsa dan aparatur kelurahan setempat merupakan modal utama dalam menciptakan lingkungan yang kondusif guna mewujudkan program-program pembangunan yang berkelanjutan,” pungkasnya.

Sekretaris kelurahan (seklur) Sangasanga Muara, Wahyu Susba dalam kesempatan tersebut menyambut baik kegiatan komsos yang dilakukan oleh Babinsa Sangasanga. “Dengan kerjasama yang baik ini kami berkomitmen untuk bersama-sama mencapai tujuan pembangunan guna peningkatkan kesejahteraan masyarakat”, tuturnya.

Sumber Dim 0906/Kkr

Red

Gugatan Wanprestasi Sangria by Pianoza, Ternyata Uang Penjualan Masuk ke Rekening Ellen Sulistyo

Surabaya – KABAR EKSPRES II Terungkap sudah misteri selama ini terkait aliran uang hasil operasional restauran Sangria by Pianoza jalan Dr. Soetomo 130 Surabaya, ternyata uang setoran penghasilan dimasukan di rekening pribadi Ellen Sulistyo bukan ke rekening CV. Kraton Resto selaku manajemen restauran Sangria by Pianoza.

Bukan hanya misteri aliran dana yang terkuak dalam persidangan ini, tapi juga terkuak dibawa kemana barang yang diambil dan diklaim milik Ellen Sulistyo dari dalam restauran Sangria saat gedung tersebut disegel oleh Kodam V/ Brawijaya. Ternyata barang – barang tersebut dibawa di dua tempat, yakni restauran Kayanna jalan Dr. Soetomo Surabaya dan digudang wilayah Gresik milik Ellen Sulistyo.

Terkuaknya misteri yang selama ini jadi tanda tanya dalam perkara gugatan wanprestasi dibuka oleh saksi fakta bernama Dwi Endang Setyowati  yang dihadirkan kuasa hukum Ellen Sulistyo (Tergugat I) dalam lanjutan sidang wanprestasi pengelolaan restauran Sangria by Pianoza yang digelar di ruang sidang Garuda 1 Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Rabu (17/1/2024) siang.

Dalam sidang yang diketuai Majelis Hakim Sudar didampingi dua anggota Majelis Hakim dihadiri kuasa hukum Penggugat, kuasa hukum Tergugat I dan kuasa hukum Tergugat II, serta kuasa hukum Turut Tergugat II, saksi fakta Dwi Endang menjawab beberapa pertanyaan yang dilayangkan kuasa hukum Tergugat I, Tergugat II, dan Penggugat.

“Saya bekerja dengan bu Ellen sejak tahun 2003 menangani semua keuangan usaha bu Ellen, dan diperbantukan ke Sangria sejak Agustus 2022 saat renovasi,” ungkap Dwi menjawab kuasa hukum Ellen Sulistyo.

Saksi Dwi Endang Jawab Aliran Dana Hasil Operasional Sangria by Pianoza Masuk ke Rekening Ellen Sulistyo

Dwi Endang menerangkan. bahwa dirinya bekerja di kantor jalan Dr. Soetomo 50 – 52  Surabaya bertugas mencatat keuangan keluar masuk usaha Ellen Sulistyo, dan dirinya kenal Effendi (Tergugat II) dikenalkan oleh Ellen Sulistyo perkiraan bulan Juni atau Juli 2022.

“Waktu itu dibilang bu Ellen, mbak Dwi ini pak Effendi rekan kerja sama saya, dia pemilik restauran Pianoza, nanti kerjanya 5 tahun,” ujar Dwi Endang. Saat ditanya kuasa hukum Ellen Sulistyo bahwa Effendi adalah pemilik lahan, Dwi mengatakan kalau Effendi pemilik gedung Pianoza.

Terkait pekerjaan keuangan, Dwi Endang menerangkan bahwa pekerjaan keuangan Sangria adalah mengumpulkan sales report dari pihak operasional. “Semua keuangan  dilaporkan ke saya, pemasukan dan pembayaran listrik gaji karyawan semua kesaya,” terang Dwi Endang.

Dwi juga mengungkapkan kalau laporan keuangan perbulan diaudit sama pegawai Effendi bernama Danang. “Semua disetujui sama pak Danang. Setiap laporan keuangan di periksa ulang sama beliau,” terang Dwi Endang.

Dari keterangan Dwi, restauran mengalami minus (red: rugi) setiap bulannya selama buka sekira Rp. 42 juta perbulan, dan saksi fakta itu juga mengakui ada diskon dan voucher makan, serta tidak ada tunggakan pembayaran listrik dan pegawai serta lainnya. Dwi Endang mengatakan walaupun restauran rugi, Ellen Sulistyo tetap memberikan sharing profit ke Effendi. “Dua kali sharing profit, Rp. 30 juta dua kali,” terangnya.

Terkait penutupan restauran, Dwi Endang mengatakan, “Alasan ditutup, awal tidak tahu setelah dikasih surat alasannya adalah aset bermasalah tanggal Maret 2022. Ada kewajiban yang diharuskan ke Kodam ke pak Effendi.”

“Apakah mengetahui perjanjian nomor 12 antara Ellen Sulistyo dengan pak Effendi dalam pengelolaan restauran ?,” tanya pengacara dari Ellen Sulistyo, dan dijawab Dwi Endang, “Mengetahui perjanjian sewa 5 tahun dan sharing profit 60 juta perbulan bu Ellen ke pak Effendi.”

Dalam sidang itu, kuasa hukum Tergugat II (Effendi) bernama Yafet Waruwu memcecar beberapa pertanyaan ke saksi fakta Dwi Endang yang akhirnya menguak fakta mekanisme aliran dana operasional restauran ke rekening Ellen Sulistyo, dan kemana barang yang dibawa dari dalam restauran yang diklaim milik Ellen Sulistyo.

“Laporan pembukuan yang saksi katakan sudah di validasi, mana bukti validasinya ?, dan laporan keuangan dilaporkan ke saudara Danang bentuknya apa, hard copy, atau melalui email ?,” tanya Yafet.

“Laporan dikirim melalui email, dan disetujui bon – bon oleh Danang. Saat saya kirim laporan bulanan saya email tidak dijawab, saya anggap disetujui, kalau ga, biasanya ada balasan dari Danang,” jawab Dwi Endang.

Saat ditanya sekali lagi oleh Yafet, bahwa bon – bon itu bukan laporan keuangan, dan menanyakan apa bukti laporan bulanan sudah di validasi dan disetujui, karena dari laporan keuangan dijadikan alat bukti tidak ada tanda validasi dan bukti bahwa laporan itu disetujui oleh pihak CV. Kraton Resto

“Laporan kata Danang gapapa pakai email, makanya kita lakukan, tidak ada hard copy,” jawab Dwi Endang, dan membuat pengacara Yafet mempertanyakan. “Ada bukti laporan yang dijadikan alat bukti dalam persidangan, padahal menurut saudara saksi hanya membuat laporan keuangan melalui email. Apakah bukti laporan keuangan ini baru dibuat hanya untuk kepentingan sidang ini ?,” tanya Yafet, dan dijawab Iya oleh Dwi Endang.

Yafet juga bertanya, kenapa pada bulan pertama dalam pengelolaan dipegang Ellen Sulistyo yakni bulan September tidak ada bukti laporan, yang ada hanya bulan kedua (Oktober) dan bulan seterusnya. Dan apakah benar restauran rugi setiap bulan Rp. 42 juta ?. Dwi Endang menerangkan bahwa bulan pertama sebagai pembelajaran perkenalan restauran branding baru.

“Bulan pertama disepakati kedua pihak tidak ada laporan. Awal pembukaan bisa Rp 10 juta, 15 juta, 14 juta, dan omset dipotong voucher dan bonus, dan restauran minus setiap bulan,” terang Dwi.

Terkait akte perjanjian pengelolaan nomor 12, Dwi Endang semula tidak mengetahui, tapi setelah restauran ditutup baru ia baca perjanjiannya. Ia juga menerangkan bahwa alasan ditutup baru tahu setelah dikasih surat alasannya adalah aset bermasalah Maret 2022. Ada kewajiban yang harus dibayarkan ke Kodam oleh Effendi, dan terkait PNBP Dwi Endang mengatakan tidak tahu.

Dari keterangan Dwi Endang, kalau ia mengelola semua keuangan usaha Ellen Sulistyo, apakah dibantu admin lain, Dwi Endang menjawab ada yakni Adinda yang posisinya di kantor Dr. Soetomo bukan di Sangria.

“Sangria setiap bulan rugi Rp. 42 juta, padahal omset kalau pemasukan rata rata Rp. 15 juta dalam sebulan ada omset Rp. 400 jutaan, kenapa bisa rugi ?,” tanya Yafet.

“Kelola resto memang awal rugi, karena tanamkan brand, omset belum dipotong semua operasinal, voucher dan diskon, dan pada bulan Januari, Februari mengalami drop perhari 1 juta, 3 juta,” terang Dwi.

“Sebagai seorang akunting bagian keuangan, minus Rp. 42 juta, apakah menyampaikan manajemen ?,” tanya Yafet. “Sudah lapor, ada pemakaian listrik ada gaji karyawan, ada beberapa poin bicara dengan pak Danang,” jawab Dwi.

“Dalam akte apa pernah menyampaikan kewajiban untuk bayar listrik, pembayaran periode ke 2 PNBP Penerimaan Negara Bukan Pajak Rp  450 juta per 3 tahun ?,” tanya Yafet. “Kalau saya berdasarkan tagihan, nunggu tagihan, tidak ada tagihan PNBP, dan tidak diberitahu bu Ellen,” terang Dwi.

“Adanya PB1 (pajak makanan) apakah sudah dibayarkan, dan service charge apakah sudah dibagikan ke karyawan karena itu hak dari karyawan, serta  gaji Ellen Sulistyo sebesar Rp. 30 juta setiap bulan, apakah dibayarkan ?,” tanya Yafet. Dwi Endang menjawab pajak makanan sudah terbayarkan.

“Service charge, restauran rugi jadi tidak ada, tapi sebagian karyawan dapat bonus dan itu lebih besar dari service charge. Gaji Rp. 30 juta tidak disetujui, akhirnya tidak dibayarkan ke bu Ellen,” terang Dwi Endang.

Yafet menegaskan bahwa Ellen mengelola restauran Sangria by Pianoza selama 7 bulan 13 hari, omset atau pemasukan kotor kurang lebih Rp. 3 Milyar. Saksi fakta menjawab iya.

Terungkap bahwa semua uang operasional masuk ke rekening Ellen Sulistyo dan pembayaran karyawan dibayarkan oleh Dwi Endang, ketika Yafet mempertanyakan hal itu ke Dwi Endang, dan dijawab, “Rekening atas nama bu Ellen untuk operasional Sangria. Dan selama ini tidak ada keberatan. Bayar gaji karyawan itu saya. Karyawan 3 bulan pertama chas (tunai), setelah 3 bulan melalui rekening mandiri.”

Dalam sidang ini terkuak juga siapa yang membuka gembok gedung Sangria saat barang – barang diambil dalam restauran, hal itu terungkap saat Yafet juga menyakan hal itu ke saksi fakta Dwi Endang.

“Ada baju hitam ga kenal yang buka gembok, barang dibawa ke restauran Kayanna jalan Dr. Soetomo dan gudang Gresik milik bu Ellen,” terang Dwi Endang.

Pertanyaan terakhir yang diajukan Yafet, apakah ada audit selama pengelolaan Sangria, Dwi menjawab, “Audit internal, tidak ada eksternal.”

Pengacara penggugat bernama Arief Nuryadin mempertanyakan ke saksi fakta apakah memahami isi semua pasal perjanjian pengelolaan. “Tidak, saya tidak memahami, hanya poin poin saja, sewa 5 tahun ada pembagian shering profit Rp. 60 juta pak Effendi sebagai direktur,” terang Dwi.

“Perjanjian pasal 5 poin 1 akte perjanjian pihak kedua setujui membiayai operasional. Apakah saudara pernah baca ?,” tanya Arief. “Tidak,” jawab Dwi.

“Bu Ellen sebagai apa ?,” tanya Arief. “Pengelola dan menginvestasikan merubah nama pianoza ke Sangria,” Bos di Sangria resto siapa ?. “Kalau saya bu Ellen,” jawab Dwi Endang. “Apakah ada bos minta gaji ?,” tanya Arief, “Restoran boleh digaji.” jawab Dwi Endang.

Terkait mekanisme pengeluaran Sangria, Dwi menerangkan bahwa dari operasional (kasir) ada pemasukan uang di setorkan ke Ellen Sulistyo. “Jadi ada nota kuitansi kesaya, tanya ke bu Ellen, kalau sudah benar baru dibayar,” terang saksi Dwi Endang .

“Pengetahuan saksi, resto Sangria by Pianoza, pernah dilakukan audit ?,” tanya Arief, “Belum pernah, hanya audit internal,” jawab Dwi. “Audit internal intuk kepentingan siapa ?. Yang audit siapa ?,” tanya Arief. “Kepentingan kita, yang audit saya, dari data yang ada,” jawab Dwi.

Usai Dwi Endang didengarkan kesaksiannya, ketua Majelis Hakim memanggil 2 saksi lainnya bernama Leni dan Novi yang hari ini juga hadir dan sudah disumpah sesuai dengan agamanya.

“Karena waktu terbatas akan ada sidang pidana, keterangan saksi akan dilanjutkan sidang berikutnya. Jadwal sidang akan dirubah hari dari Rabu ke Senin (22/1/2024),” ujar Hakim Sudar dan mengetuk palu tanda sidang sudah selesai.

Diluar persidangan, terkait keterangan saksi Dwi Endang, dengan menunjukan bukti, Yafet Waruwu, kuasa hukum dari Effendi menerangkan ada beberapa keterangan saksi tidak sesuai fakta.

Salah satu hal yang tidak benar adalah gaji Ellen Sulistyo sebesar Rp. 30 juta, yang dikatakan saksi tidak jadi diberikan ke Ellen karena pihak Effendi tidak menyetujui.

“Ada bukti laporan yang dibuat mereka bahwa ada pengeluaran tiap bulan Rp. 30 juta sebagai gaji Ellen,” terang Yafet.

Dalam rangkaian keterangan saksi Fakta yang terkesan berbelit – belit dan tidak konsisten menyebut Ellen Sulistyo sebentar sebagai investor, sebentar pengelola dan sebentar Bos Sangria, Pengacara Yafet mengatakan, “Mengingat saksi Dwi Endang sudah bekerja selama 20 tahun pada Ellen Sulistyo, sehingga diduga melindungi tergugat Ellen Sulistyo terutama dalam menjawab pertanyaan saya.”

“Berbelit – belit sebelum akhir nya menyebutkan bahwa semua hasil penjualan disetorkkan pada rekening atas Nama Ellen sulistyo. Hal yang  sebenarnya tidak bisa dibenarkan karena Ellen Sulistyo hanya mengelola bukan pemilik dari resto Sangria. Hal ini juga sudah di sampaikan oleh saksi Penggugat Danang yang menyebutkan bahwa satu bulan sejak operasional yang bersangkutan sudah menegur Ellen Sulistyo karena tidak menyetorkan ke rekening CV. Kraton Resto,” ungkapnya.

Menurut keterangan yang disampaikan oleh Yafet sebagai LC CV. Kraton Resto, banyak fakta yang tidak sesuai dengan keterangan saksi fakta terkait tugasnya sebagai akuntan yang seharusnya mengerti bahwa laporan keuangan selalu harus disertai data – data pendukung, seperti aliran keuangan atau rekening Koran. Karena tanpa bukti – bukti pendukung, laporan keuangan tidak memiliki nilai kebenaran, apalagi dilakukan sendiri tanpa audit independen yang di syaratkan dalam perjanjian notarial.

“Keterlambatan melakukan kewajiban sesuai perjanjian notarial saja bisa dikategorikan sebagai perbuatan wanprestasi, namun keterangan saksi fakta dari Ellen Suliatyo ini terkesan mengentengkan tanggung jawab tersebut dan cenderung menutupi hak – hak CV. Kraton Resto sebagai pemilik restauran dengan alasan yang sangat tidak profesional sebagai pengusaha yang mengaku memiliki banyak reatauran,” terang Yafet.

Saat saksi mengatakan dikenalkan ke Effendi oleh Ellen antara bulan Juni atau Juli, keterangan ini agak diragukan kebenarannya, karena Ellen Sulistyo baru menghubungi Effendi pada tanggal 30 Juni dan perjanjian notarial nomor 12 tentang pengelolaan ditanda tangani pada tanggal 27 Juli 2022.

“Kesaksian saksi fakta Dwi tersebut diragukan kebenaranya, sampai saya harus mengingatkan saksi dibawah sumpah,” terang Yafet.

Tentang PB1 sudah terbayarkan, Yafet mengatakan hal ini bertolak belakang dengan fakta bahwa pajak PB1 diduga belum dibayarkan oleh Ellen Sulistyo sebagai pengelola Sangria, karena tidak ada bukti pembayaran pajak dalam laporan Internal yang dibuat oleh saksi Dwi Endang.

“Akan sangat menarik kalau pengakuan ini bisa di konfirmasi oleh pihak – pihak terkait agar keterangan saksi tersumpah benar – benar bisa dipertanggung jawabkan,” kata Yafet.

Sementara itu, terkait kata saksi ada bonus dibagikan tapi service charge tidak dibagikan ke karyawan, menurut kuasa hukum penggugat, Pengacara Arief Nuryadin, hal itu terkesan kontradiktif dan menggelikan karena kewajiban yang menjadi hak karyawan (service charge) saja diakui tidak diberikan dengan alasan rugi, namun bonus diberikan.

“Padahal bonus normalnya diberikan apabila ada keuntungan usaha. Apakah “bonus” ini hanya diberikan pada beberapa karyawan tertentu ?. Apa mungkin yang bisa membantu Ellen untuk menyembunyikan hal – hal tertentu ?,” ungkap Arief.

Terkait gaji Ellen Rp. 30 juta, hal itu tidak ada dalam perjanjian pengelolaan nomor 12  tanggal 27 Juli 2022.

“Jelas dalam perjanjian disebutkan bahwa hak yang diterima oleh Ellen Sulistyo sebagai pengelola adalah berupa profit sharing 50% dari keuntungan resto, bukan dari gaji. Artinya sudah ada indikasi penggelapan dalam jabatan,” pungkas Arief.

Red/Redho

Tim Tabur Kejati Sumsel, Berhasil Mengamankan Tersangka Inisial AT.

Sumsel, – KABAR EKSPRES II Rekan-rekan Media yang saya hormati, Bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :

1. Pada hari Rabu tanggal 17 Januari 2024 sekira pukul 15.30 Wib, bertempat di depan Rumah Makan Sederhana Jalan Demang Lebar Daun Kota Palembang, Tim Tangkap Buron (TABUR) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan yang dipimpin langsung oleh Bpk. Adi Muliawan, S.H., M.H selaku Ketua Tim TABUR KEJATI SUMSEL berhasil mengamankan Tersangka AT.

2. Bahwa AT merupakan tersangka dalam Tahap Penyidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Terhadap Dana Nasabah Pada Salah Satu Bank Plat Merah Tahun 2022 Sampai Dengan 2023 dan sudah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kurang lebih selama 1 (satu) bulan.

Tim Tabur Kejati Sumsel, Berhasil Mengamankan Tersangka Inisial AT.

3. Untuk kronologi pengamanan DPO dapat dijelaskan bahwa Tim TABUR KEJATI SUMSEL bersama Tim Jaksa Penyidik KEJATI SUMSEL berhasil mengamankan tersangka AT sekira pukul 15.30 Wib, dimana yg bersangkutan telah kita lakukan pelacakan alat komunikasinya secara intens dan kita ketahui keberadaan tersangka di Jalan Demang Lebar Daun tepatnya di depan Rumah Makan Sederhana, setelah target terlihat (Tersangka AT) lalu tim TABUR KEJATI SUMSEL langsung melakukan pengamanan terhadap DPO tersebut.

4. Tersangka AT setelah berhasil diamankan langsung dibawa ke kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, selanjutnya Tersangka AT segera dilakukan penahanan untuk 20 (dua puluh) hari ke depan terhitung tanggal 17 Januari 2024 sampai dengan 05 Februari 2024 di Rutan Klas IA PAKJO Palembang.

Reporter: Yani P

Kapolsek Simokerto Konsisten Tindak Tegas Pelaku Kejahatan Dan Pembuat Resah Masyarakat

Jatim, – KABAR EKSPRES II Meskipun sebelum nya polrestabes surabaya bersama polsek jajaran nya berhasil menjaga kondusifitas kota surabaya dengan mengamankan 139 orang pemuda dan 66 unit motor yang melakukan konvoi membuat resah masyarakat

Hal tersebut tidak membuat kepolisian di kota surabaya mengendurkan semangat nya untuk terus melakukan patroli tengah malam sampai subuh

Dan pada hari rabu 17/1 dinihari sekitar pukul 01.00 wib Kapolsek Simokerto terus memerintahkan anggota nya untuk tetap konsisten melindungi masyarakat terutama di jam-jam tengah malam yang rawan ada nya kejahatan maupun remaja yang membuat resah masyarakat

Kapolsek Simokerto Konsisten Tindak Tegas Pelaku Kejahatan Dan Pembuat Resah Masyarakat

Dengan dipimpin pawas dan kekuatan 17 personil menggunakan 3 unit mobil patroli setelah melakukan apel langsung bergerak menyusuri jalanan yang dinilai rawan aksi kejahatan dan tawuran

Setelah 4 jam melakukan patroli dan pemantauan mulai dari jalan kapasan, pengiriman, gembong, Ngaglik, kapas krampung, tambakrejo dan jalan kenjeran hingga subuh tidak ditemukan gerombolan pemuda yang bikin resah masyarakat ataupun pelaku kejahatan yang berani beraksi

Kompol Mohammad Irfan menerangkan Kepolisian akan terus konsisten bekerja keras memantau dengan intensif patroli walaupun diwaktu tengah malam sampai menjelang pagi dan tak kan memberikan kesempatan sedikit pun buat pelaku kejahatan atau pembuat resah masyarakat bisa beraksi serta kita akan melakukan tindakan tegas demi tercipta nya situasi yang aman dan damai.

Red/Redho

Jelang Pemilu 2024 : Kodim 0713 Brebes Siagakan Pasukan Huru Hara

Brebes – KABAR EKSPRES II Menghadapi momentum penting di Pemilu 2024, Kodim 0713 Brebes, Korem 071 Wijayakusuma telah mengambil langkah proaktif dengan menyiagakan 1 SSK (Satuan Setingkat Kompi) pasukan Huru Hara lengkap dan pasukan bermotor gerak cepat untuk mengatasi potensi kerusuhan selama pesta demokrasi berlangsung. Rabu (17/01/2024).

Pasukan yang disiapkan tersebut dikhususkan untuk menangani potensi Huru Hara atau gangguan keamanan yang dapat terjadi selama proses Pemilu berlangsung diwilayah Kabupaten Brebes.

Komandan Kodim 0713 Brebes, Korem 071 Wijayakusuma, Letkol Infanteri Sapto Broto, S.E., M.Si menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama masa kampanye hingga pemungutan suara PilPres maupun Legislatif.

“Kami bersiap menghadapi segala kemungkinan yang dapat mengancam keamanan dalam rangka penyelenggaraan Pemilu 2024. Pasukan yang dikerahkan telah mendapatkan pelatihan khusus Huru Hara untuk menangani situasi darurat dengan cepat dan efisien.” Tutur dandim Brebes.

Selain itu Dandim Letkol Infanteri Sapto Broto juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tetap tenang dan mendukung jalannya proses demokrasi yang akan di laksanakan secara serentak di seluruh Indonesia pada 14 Februari 2024 mendatang.

Jelang Pemilu 2024 : Kodim 0713 Brebes Siagakan Pasukan Huru Hara

“Pentingnya menjaga keamanan bersama demi kelancaran pelaksanaan Pemilu tahun 2024 secara aman dan lancar khususnya di Kabupaten Brebes,” ucap Letkol Infanteri Sapto Broto.

Pemilu 2024 akan menjadi sorotan utama dengan tingginya antusiasme warga berpartisipasi dalam menentukan hak pilihnya masing masing sebagai warga negara Indonesia untuk kemajuan bangsa.

“Dengan langkah siaga ini, Komandan Kodim 0713 Brebes, Korem 071 Wijayakusuma berharap dapat menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, sehingga masyarakat dapat berpartisipasi dalam Pemilu dengan tenang dan nyaman,” tandasnya. (Pen0713).

Red

Bersama Kepala Kemenag H.Imam Tobroni, Bupati Pekalongan Fadia Rafiq Serahkan Seribu Sertifikat Halal

lJateng, – KABAR EKSPRES II Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan serahkan seribu sertifikat produk halal pada pelaku usaha di Kabupaten Pekalongan Rabu (17/01/2024) bertempat di Islamic Center Kedungwuni

Penyerahan sertifikat halal tersebut merupakan bagian dari program Akselerasi Sertifikasi Halal yang di canangkan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan. Hadir Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan, Imam Tobroni, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, Ketua Baznas Kabupaten Pekalongan dan sejumlah Kepala OPD

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Pekalongan dengan didampingi Kepala Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan dan Ketua Baznas Kabupaten Pekalongan menyerahkan secara simbolis sertifikat halal dan bantuan modal bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM)

Kepala Kemenag, Imam Tobroni dalam sambutannya menyampaikan bahwa target sasaran percepatan 5.000 diawal tahun 2024.

Dengan target semua Pelaku Usaha makanan,minuman,bahan olahan dan sembelihan hingga 17 Oktober 2024 semua telah bersertifikat halal .Sertifikat Produk Halal sampai saat ini di Kabupaten
Pekalongan sudah mencapai 2909 sertifikat dan hari ini diserahkan sejumlah 1000 sertifikat halal . Selanjutnya H.Imam Tobroni Mohon dukungan kepada bupati untuk secara bersama melakukan akeselerasi tersebut. Disamping itu juga diserahkan batuan modal usaha bagi 500 pelaku UMKM dari UPZ Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan.

Bersama Kepala Kemenag H.Imam Tobroni, Bupati Pekalongan Fadia Rafiq Serahkan Seribu Sertifikat Halal

Sementara itu Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq mengapresiasi Jajaran Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan yang telah ikut berpartisipasi membentu pemerintah daerah dalam pemberdayaan masyarakat terutama masyarakat pelaku UMKM.

Fadia berharap para pelaku UMKM yang sudah menerima sertifikat Halal ini diharapkan betul-betul menjaga agar produk usahanya tetap halal baik dari bahan bakunya maupun hasil olahannya, dan dengan bantuan modal usaha yang diberikan dapat mengembangkan lagi usahanya. Sertifikasi Halal merupakan usaha pemerintah untuk memberikan jaminan kepercayaan kepada konsumen bahwa produk Usaha tersebut benar Halal,sehingga menambah kepercayaan para konsumen.

Red

Percepat Realisasi Belanja dari Awal Tahun, Kepala BSKDN: Utamakan Kegiatan Bermanfaat bagi Masyarakat

Jakarta – KABAR EKSPRES II Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo mengimbau jajarannya melaksanakan kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat, kegiatan tersebut tidak hanya berfokus pada penyerapan anggaran, tapi juga memperhatikan capaian output dan kinerja. Hal ini sebagaimana yang telah ditandatangani dalam dokumen perjanjian kinerja sesuai dengan jenjang jabatannya masing-masing.

“Benefit dari kegiatan yang dilaksanakan juga penting untuk diperhatikan, sejauh mana kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan dapat membawa dampak baik bagi masyarakat,” jelas Yusharto saat memimpin Rapat Sosialiasi Langkah-Langkah Awal Tahun Anggaran 2024 yang berlangsung di AULA BSKDN pada Selasa, 16 Januari 2024.

Selain melaksanakan kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat, Yusharto juga meminta jajarannya untuk terus memperhatikan penyerapan anggaran guna memastikannya berjalan sesuai dengan rencana penarikan dana pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).”Mari tidak menunda-nunda pekerjaan, jangan sampai menumpuk di akhir tahun. Pastikan semua kegiatan harus berjalan efektif mulai dari bulan Januari ini,” ungkap Yusharto.

Untuk itu menurutnya, penyusunan rencana pelaksanaan kegiatan tahun anggaran 2024 harus dilakukan secara lebih cermat dengan memperhatikan kondisi, kendala, dan pengalaman tahun sebelumnya. Hal itu baik berkaitan dengan berkaitan dengan pengaturan agenda atau jadwal rencana kegiatan maupun rencana penarikan anggaran. “Saya minta kepada sekretaris dan para kepala pusat agar melakukan pengawalan secara ketat terhadap pelaksanaan DIPA tahun anggaran 2024,” ungkapnya.

Percepat Realisasi Belanja dari Awal Tahun, Kepala BSKDN: Utamakan Kegiatan Bermanfaat bagi Masyarakat

Sejalan dengan itu, Yusharto juga mengingatkan seluruh jajarannya agar dalam pelaksanaan anggaran tetap berpegang teguh pada asas-asas efisien, efektif, dan akuntabel. Hal ini dilakukan dengan mengintensifkan pengendalian internal. “Ini untuk menghindari kesalahan administrasi keuangan yang sama secara berulang, termasuk administrasi dalam pengelolaan BMN (Barang Milik Negara),” pungkasnya.

Reporter: Tirto

Lantik PAW Anggota MPR, Ketua MPR RI Bamsoet Ajak Pilih Pimpinan Bangsa dengan Tepat

JAKARTA – KABAR EKSPRES II Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mengingatkan kurang lebih sebulan lagi bangsa Indonesia akan menyelenggarakan pesta demokrasi yaitu pemilihan umum (Pemilu) untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD. Pemilu yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024,

merupakan sarana untuk menentukan nasib bangsa Indonesia serta memilih pemimpin dan wakil yang tepat guna menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan.

“Pemilu nantinya menjadi penting bagi masa depan Indonesia ke depannya. Indonesia adalah negara yang besar dan memiliki banyak potensi. Namun, untuk memaksimalkan potensi tersebut, kita membutuhkan pemimpin yang mampu memimpin dengan baik. Seorang pemimpin yang baik harus memiliki kemampuan untuk memimpin, memperjuangkan kepentingan rakyat, dan memajukan negara,” ujar Bamsoet dalam pelantikan Anggota MPR RI Pengganti Antar Waktu
Hafidh Asrom dari Kelompok DPD RI, di Gedung Parlemen Jakarta, Rabu (17/1/24).

Hadir antara lain Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad.

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, memilih presiden yang tepat sangat penting untuk menjaga stabilitas politik dan ekonomi di Indonesia. Pemimpin yang baik akan mampu menjaga stabilitas politik dan ekonomi, sehingga negara dapat berkembang maju dengan baik.

Lantik PAW Anggota MPR, Ketua MPR RI Bamsoet Ajak Pilih Pimpinan Bangsa dengan Tepat

“Akan tetapi kita juga harus paham bahwa tantangan yang akan dihadapi tidak hanya berasal dari dalam negeri, melainkan juga luar negeri. Memasuki awal tahun 2024 ini, kondisi dinamika global masih juga belum stabil. Perang Rusia-Ukraina telah berlangsung selama beberapa tahun dan mempengaruhi banyak aspek kehidupan tidak hanya di kedua negara,” urai Bamsoet.

Dosen pascasarjana Universitas Pertahanan RI (UNHAN) dan Kepala Badan Polhukam KADIN Indonesia ini menambahkan, krisis kemanusiaan juga terjadi di Gaza, Palestina. Konflik Israel-Palestina ini tidak menunjukkan tanda-tanda akan berakhir meskipun kecaman datang dari berbagai forum internasional. Kedua perang tersebut telah menyebabkan kerugian besar bagi banyak pihak dan mempengaruhi stabilitas politik dan ekonomi tidak hanya di regional Eropa saja, melainkan juga dunia.

“Untuk mengatasi masalah di dunia internasional, kita membutuhkan kerjasama dan bantuan antar negara. Karena itu kita membutuhkan pemimpin yang mampu berdiplomasi dan bekerja sama dengan pemimpin negara lainnya untuk mencari solusi bersama. Untuk menjadi disegani di dunia internasional dibutuhkan lebih dari sekadar unjuk kekuatan militer atau ekonomi. Membangun komunikasi secara efektif dan juga menjalin hubungan baik antar pimpinan negara juga menjadi kunci,” pungkas Bamsoet.

Red

Kasmenarmed 2 Kostrad Pimpin Upacara Gabungan Tiga Satuan

Malang – KABAR EKSPRES II Pada pagi hari ini para prajurit satuan jajaran Divisi Infanteri 2 Kostrad melaksanakan upacara bendera yang diikuti oleh seluruh prajurit dari 3 satuan yakni Menarmed 2 Kostrad, Yonarhanud 2 Kostrad, dan Yonbekang 2 Kostrad yang bertempat di Lapangan Mayonbekang 2 Kostrad. Rabu (17/01/2024)

Dalam kesempatan kali ini Kepala Staf Resimen Armed 2/PY/2 Kostrad Letkol Arm Siswo Budiarto, S.I.P., M.M., M.I.Pol. telah memimpin jalannya upacara dengan sukses dan hikmat. Upacara diawali dengan pengibaran sang merah putih, dilanjutkan dengan pembacaan undang undang dasar 1945, pengucapan sapta marga dan pembacaan amanat dapat berjalan dengan lancar.

Dilaksanakannya kegiatan rutin upacara bendera setiap tanggal 17 ini sebagai upaya untuk mengingatkan prajurit pada heroisme perjuangan pahlawan dan generasi pendahulu untuk memupuk jiwa perjuangan patriotisme, nasionalisme serta solidaritas prajurit mengenang jasa para pahlawan.

Kasmenarmed 2 Kostrad Pimpin Upacara Gabungan Tiga Satuan

Dalam amanatnya selaku Inspektur Upacara Letkol Arm Siswo Budiarto, S.I.P., M.M., M.I.Pol. menyampaikan amanat petunjuk dari Panglima TNI “Masih dalam suasana tahun baru, saya mengucapkan selamat Tahun Baru 2024 kepada segenap Prajurit dan PNS TNI dimanapun bertugas dan berada. Jadikan momentum pergantian tahun ini sebagai awal yang baik dalam melaksanakan tugas sesuai dengan bidang tanggung jawab masingmasing dengan tulus dan ikhlas.

Segenap Prajurit dan Pegawai Negeri Sipil TNI yang saya banggakan. Saya ucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak karena mampu menyelesaikan Program Kerja dan Anggaran tahun 2023 dengan baik. Apabila ada hal-hal yang menjadi kendala, hendaknya dapat dijadikan evaluasi untuk pelaksanaan Progja tahun 2024.

Pada tahun 2024 ini kita mempunyai tantangan untuk mengawal dan menyukseskan pesta demokrasi dalam rangkaian Pilpres, Pilleg, dan Pemilukada. Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 34 tahun 2004, TNI memiliki kewajiban untuk menjaga stabilitas nasional sehingga kita harus memastikan agar agenda politik nasional ini dapat berjalan dengan aman dan damai.”

Red

Pendiri IDSF Dipercaya Sebagai Komut Pelni

JAKARTA – KABAR EKSPRES II Kementrian Bdan Usaha Milik Negara (KBUMN) mengumumkan pengangkatan Muhammad Awaluddin sebagai Komisaris Utama (Komut) PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau PELNI.

Menteri BUMN Erick Thohir melalui Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-9/MBU/01/2024 tertanggal 16 Januari 2024 efektif mengangkat Doktor lulusan Universitas Padjajaran (Unpad) itu sebagai Komut di perusahaan pelayaran pelat merah itu.

Sebelumnya, Muhammad Awaluddin menjabat sebagai Direktur Utama PT Angkasa Pura II (AP II) hingga November 2023 lalu.

Pasca dari AP II, Pria yang akrab dengan kumis tebalnya ini mendirikan Indonesia Digital Society Forum (IDSF) untuk meningkatkan literasi masyarakat terhadap digitalisasi.

Pria kelahiran, Jakarta, 15 Januari 1968 ini memang tak bisa lepas dari dunia digital karena karya seni dimulai di Telkom Indonesia. Awaluddin pernah menjadi Direktur Enterprise & Business Service Telkom Indonesia pada rentang waktu 2012 – 2016. Masih dalam cakupan ini, dia sebelumnya menjabat Direktur Utama PT Infomedia Nusantara pada rentang waktu 2010-2012.

Pria yang akrab dipanggil MA ini pernah menjabat sebagai Executive General Manager Divisi Akses, Executive General Manager Divisi Regional 1 Sumatera di PT Telkom Indonesia Tbk pada 2007-2010. Serta, pernah pula menjadi Vice President Public & Marketing Communication Telkom di PT Telkom Indonesia Tbk pada 2005-2007.

Red