lJateng, – KABAR EKSPRES II Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan serahkan seribu sertifikat produk halal pada pelaku usaha di Kabupaten Pekalongan Rabu (17/01/2024) bertempat di Islamic Center Kedungwuni
Penyerahan sertifikat halal tersebut merupakan bagian dari program Akselerasi Sertifikasi Halal yang di canangkan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan. Hadir Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan, Imam Tobroni, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, Ketua Baznas Kabupaten Pekalongan dan sejumlah Kepala OPD
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Pekalongan dengan didampingi Kepala Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan dan Ketua Baznas Kabupaten Pekalongan menyerahkan secara simbolis sertifikat halal dan bantuan modal bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM)
Kepala Kemenag, Imam Tobroni dalam sambutannya menyampaikan bahwa target sasaran percepatan 5.000 diawal tahun 2024.
Dengan target semua Pelaku Usaha makanan,minuman,bahan olahan dan sembelihan hingga 17 Oktober 2024 semua telah bersertifikat halal .Sertifikat Produk Halal sampai saat ini di Kabupaten
Pekalongan sudah mencapai 2909 sertifikat dan hari ini diserahkan sejumlah 1000 sertifikat halal . Selanjutnya H.Imam Tobroni Mohon dukungan kepada bupati untuk secara bersama melakukan akeselerasi tersebut. Disamping itu juga diserahkan batuan modal usaha bagi 500 pelaku UMKM dari UPZ Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan.
Sementara itu Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq mengapresiasi Jajaran Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan yang telah ikut berpartisipasi membentu pemerintah daerah dalam pemberdayaan masyarakat terutama masyarakat pelaku UMKM.
Fadia berharap para pelaku UMKM yang sudah menerima sertifikat Halal ini diharapkan betul-betul menjaga agar produk usahanya tetap halal baik dari bahan bakunya maupun hasil olahannya, dan dengan bantuan modal usaha yang diberikan dapat mengembangkan lagi usahanya. Sertifikasi Halal merupakan usaha pemerintah untuk memberikan jaminan kepercayaan kepada konsumen bahwa produk Usaha tersebut benar Halal,sehingga menambah kepercayaan para konsumen.
Red