Kapolresta Palu Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian

PALU – KABAR EKSPRES II Kapolresta Palu Kombes Pol. Barliansyah, S.I.K., M.H. memimpin upacara Korp Raport Kenaikan Pangkat Pengabdian TMT periode 1 Februari 2024 bertempat di Aula rupatama Polresta palu , Jumat (02/02/2024).

Pangkat pengabdian sendiri, merupakan sebuah reward dari Polri kepada anggota yang menjalankan tugas dengan baik tanpa ada pelanggaran disiplin selama masa dinasnya di kepolisian.

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolresta Palu AKBP Andi Batara Purwacaraka, S.I.K., S.H. Para Pejabat Utama Polresta Palu, Para Perwira, Bintara beserta Bhayangkari.

Kapolresta Palu Kombes Pol. Barliansyah, S.I.K., M.H. bertindak sebagai Irup menyampaikan selamat kepada AKP Hafudin yang telah mendapatkan Kenaikan Pangkat Pengabdian dari Pangkat lptu ke AKP TMT 1 Februari 2024.

Kapolresta Palu Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian

“Saya berharap momen Kenaikan Pangkat Pengabdian ini dapat menjadi contoh personel lain dalam melaksanakan tugas dengan baik dalam melayani masyarakat, ini salah satu penghargaan dari Pimpinan Polri, yang merupakan hasil penilaian dan prestasi serta kinerja personil itu sendiri yang telah dengan sungguh-sungguh mengabdikan dirinya kepada Institusi Polri selama bertugas dan tidak pernah melakukan pelanggaran yang merusak Citra Polri, “ucap Kapolresta Palu.

Kapolresta Palu menambahkan, Untuk meraih semua itu diperlukan perjuangan kerja keras, disiplin, doa dan dukungan keluarga. Kemudian kenaikan pangkat ini bukan hanya sekedar penghargaan, namun amanah yang harus dijaga dan dipertanggung jawabkan pada diri sendiri, instansi, keluarga, masyarakat dan Tuhan Yang Maha Esa.

“kepada Ibu Hafudin saya mengucapkan selamat atas Kenaikan Pangkat suaminya, yang mana Bhayangkari sebagai pendamping suami dapat mendampingi dan memotivasi suami dengan baik serta mendidik anak-anaknya menjadi generasi yang sehat dan menjadi panutan masyarakat sebagai Keluarga Besar Polri, “tutup Kapolresta Palu

Red

Bantuan Pangan CBP Mulai Disalurkan di Sulbar, PJ Gubernur Sulbar, Prof Zudan: Terima Kasih Presiden

MAMUJU – KABAR EKSPRES II Pj Gubernur Sulbar Prof. Zudan Arif Fakrulloh bersama sejumlah bupati dan forkopimda mendampingi Menteri Koordinasi (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto, melakukan Temu Wicara sekaligus menyalurkan bantuan pangan kepada Keluarga Penerima Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) Tahun 2024, di Wilayah Kecamatan Kalukku Kabupaten Mamuju Sulawesi Barat, Jumat 2 Februari 2024.

Menko Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto, mengawali sambutan dengan memperkenalkan sejumlah program bantuan sosial pemerintah pusat, mulai dari Bantuan Pangan Beras, BLT, PKH, dan bantuan lainnya.

Kata Airlangga bantuan ini sebagai bentuk kehadiran pemerintah dalam membantu perekonomian masyarakat.

“Negara hadir untuk bapak ibu, jadi ini dilanjutkan sampai dengan Juni secara nasional. Bantuan ini kelanjutan dari program program sebelumnya,” ucapnya.

PJ Gubernur Sulbar Prof. Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan terima kasih kepada pemerintah pusat atas dukungan berupa bantuan CBP.

“Pemerintah terus memberikan bantuan untuk masyarakat Sulbar secara kontinyu, jadi saya atas nama pemerintah provinsi Sulbar dan masyarakat menyampaikan terima kasih kepada pemerintah pusat, presiden RI (Joko Widodo), Sulbar mendapatkan 1200 ton setiap bulan, selama enam bulan,” kata Sestama BNPP ini.

Lanjut Prof. Zudan, Pemerintah daerah baik provinsi bersama kabupaten bersama Forkopimda senantiasa bersinergi dalam menindaklanjuti program strategis nasional. Termasuk dalam memastikan bantuan pangan CBP sampai dan betul betul dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Disampaikan juga, Pemprov Sulbar turut melakukan intervensi melalui program 4+1 Sulbar, yakni penanganan Stunting, Kemiskinan Ekstrem, Perkawinan Anak, Anak Tidak Sekolah dan Inflasi.

Reporter: Casroni

Ditjen Bina Adwil Kemendagri Apresiasi Satker Dekonsentrasi dengan Nilai IKPA Terbaik

Pangkalpinang – KABAR EKSPRES II Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengapresiasi Satuan Kerja (Satker) Dekonsentrasi dengan nilai evaluasi Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) terbaik. Jumat, 2/2/2024.

Apresiasi disampaikan dalam Kegiatan Monitoring dan Evaluasi IKPA Tahun 2023 yang berlangsung secara hybrid di Ballroom Swiss-Belhotel Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (1/2/2024). Kegiatan ini diikuti oleh Bendahara Pengeluaran Satker Dana Dekonsentrasi dan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Kemendagri.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Adwil sekaligus Penjabat (Pj.) Gubernur Bangka Belitung Safrizal ZA turut hadir dan memberikan arahan. Dia menyampaikan, walaupun berdasarkan hasil penilaian IKPA 2023 Ditjen Bina Adwil meraih skor akhir 94,36, sejumlah catatan evaluasi perlu menjadi atensi bersama guna perbaikan ke depan.

Dia berharap, ke depan prestasi bisa ditingkatkan secara konsisten untuk menjaga kualitas IKPA, baik dari sisi kualitas perencanaan anggaran, kualitas pelaksanaan anggaran, dan kualitas hasil pelaksanaan anggaran.

“Lakukan perencanaan yang baik, karena sebagus-bagusnya perencanaan adalah perencanaan yang dilaksanakan. Maka eksekusi adalah kata kunci. Laporkan kepada gubernur masing-masing setelah kembali dari acara ini agar segera diambil keputusan yang tepat,” katanya.

Pihaknya juga mengucapkan terima kasih dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada semua bendahara dan staf pengelola keuangan, khususnya pengelola anggaran di pusat. Mereka telah terbukti mampu merealisasikan anggaran dengan daya serap lebih dari 99 persen.

Ditjen Bina Adwil Kemendagri Apresiasi Satker Dekonsentrasi dengan Nilai IKPA Terbaik

Safrizal menambahkan, semua bendahara dan staf pengelola keuangan dalam hal ini mampu menjalin profesionalisme dan kerja tim dengan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Pejabat Penandatanganan Surat Perintah Membayar (PPSPM). Kerja-kerja dilakukan secara lancar dan tertib sehingga mampu membantu proses ribuan transaksi pemotongan dan pemungutan pajak, serta menjamin ketersediaan dana saat kegiatan berlangsung.

Tak lupa, Safrizal mengingatkan tentang profesionalisme dalam menjalankan fungsi, serta kewajiban bendahara selaku wakil dari bendahara umum negara untuk mewujudkan tata kelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang efektif, efisien, dan kredibel.

“Dalam rangka perwujudan tata kelola APBN yang efektif, efisien, dan kredibel, kita harus adaptif dengan perkembangan teknologi dan peradaban. Seiring dengan perkembangan teknologi informasi, perbendaharaan harus menyesuaikan diri sedemikian rupa, sehingga pelaksanaan tugas, dan fungsinya akan kompatibel dengan kebutuhan, serta lebih meringankan beban kerja,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Safrizal menyerahkan Piagam Penghargaan kepada 10 satker dengan nilai IKPA terbaik sekaligus menyerahkan secara simbolis Buku Tata Cara Penyusunan Dokumen Pengelolaan Keuangan Edisi 3.

Adapun daftar 10 Satker Dekonsentrasi dengan nilai IKPA terbaik periode Semester II TA 2023 secara berturut-turut terdiri dari: Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Utara; Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Tenggara; DPMPTSP Provinsi Sulawesi Tengah; Inspektorat Provinsi Sulawesi Utara; Inspektorat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung; Setda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung; Setda Provinsi Bali; Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Sulawesi Tenggara; Setda Provinsi Kalimantan Barat; dan Setda Provinsi Gorontalo.

Red

Kabulkan Eksepsi Tergugat: PN Tak Berwenang Memutus Perkara Musda Gerakan Pramuka Sulbar yang Digugat Suraidah Suhardi

MAMUJU – KABAR EKSPRES II Berdasarkan Keputusan Pengadilan Negeri Mamuju dengan Nomor 20/Pdt.G/2023/PN.Mam, Perkara terkait Musda Gerakan Pramuka Sulbar tidak dapat dilakukan melalui praperadilan.

Pertimbangan Pengadilan Negeri Mamuju berdasarkan uraian dari pihak terkait, perselisihan dalam perkara yang menjadi dasar gugatan oleh penggugat terhadap tergugat lebih tepat untuk dapat diselesaikan pada peradilan tata usaha Negara sebagaimana telah disebutkan dalam ketentuan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 51 tahun 2009 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 Tentang Peradilan Tata Usaha Negara jo Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2 tahun 2019 Tentang Pedoman Penyelesaian Sengketa Tindakan Pemerintahan dan Kewenangan Mengadili Perbuatan Melanggar Hukum Oleh Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan (onrechtmatige overheidsdaad);

Atas dasar itu Majelis Hakim berpendapat Pengadilan Negeri Mamuju tidak berwenang memeriksa dan memutus perkara tersebut.

“Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Mamuju pada hari Senin tanggal 29 Januari 2024, oleh Rahid Pambingkas, S.H. sebagai Hakim Ketua Majelis, Achmadi Ali, S.H., dan Nona Vivi Sri Dewi, S.H. masing-masing sebagai Hakim Anggota. Putusan ini diucapkan secara elektronik pada 30 Januari 2024 ” ucap Diskominfo Sulbar Mustari Mula yang juga sebagai Juru Bicara Pemprov Sulbar, Selasa 30 Januari 2024.

Kabulkan Eksepsi Tergugat: PN Tak Berwenang Memutus Perkara Musda Gerakan Pramuka Sulbar yang Digugat Suraidah Suhardi

Dalam hal perkara ini, penggugat adalah Siti Suraidah Suhardi. Adapun tergugat dalam perkara ini, Andi Ibrahim Masdar selaku Ketua Kwartir Daerah Sulawesi Barat Demisioner (Tergugat I), Kwartir Nasional Gerakan Pramuka (Tergugat II), Pj. Gubernur Sulawesi Barat selaku Ketua Majelis Pembimbing Daerah Gerakan Pramuka Sulawesi Barat (Tergugat III), dan Andi Masri Masdar selaku Ketua Terpilih Musda Lanjutan Polewali (Turut Tergugat)

Berdasarkan gugatan Penggugat, Sitti Suraidah Suhardi yang terpilih secara aklamasi melalui Musda di Mamasa 30-31 Mei 2023 dinilai tidak sah oleh pihak tergugat. Olehnya pihak Penggugat merasa dirugikan. Selain itu Penggugat menilai tergugat III yang tidak menandatangani rekomendasi kepengurusan berdasarkan hasil Musda di Mamasa 31 Mei dianggap sebagai tindakan melawan hukum.

Adapun jawaban dari pihak tergugat, menerangkan tentang kewenangan mengadili; Menyatakan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Mamuju tidak berwenang mengadili dan memutus gugatan Penggugat, Menyatakan demi hukum bahwa gugatan Penggugat tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijk Verklaren), dan Menghukum Penggugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini, atau Menjatuhkan putusan lain berdasarkan kepatutan dan rasa keadilan;

“Menimbang, bahwa berdasarkan uraian pertimbangan tersebut, dalam putusan Pengadilan Negeri Mamuju, Majelis Hakim berpendapat eksepsi Tergugat beralasan sehingga harus dikabulkan dengan demikian Pengadilan Negeri Mamuju tidak berwenang memeriksa dan memutus perkara tersebut,” tutup Mustari.

Reporter: Casroni

Letkol Inf Jeffry Satria Pimpin Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pemilu Di Wilayah Kodim 0906/Kkr

Kutai Kartanegara – KABAR EKSPRES II Komandan Kodim 0906/Kkr Letkol Inf Jeffry Satria pimpin apel gelar pasukan dalam rangka kesiapan pengamanan pemilu tahun 2024 secara serentak melalui zoom meeting bersama Kodam Vl/Mlw bertempat di lapangan upacara Makodim jalan KH. Achmad Muchsin Kelurahan Timbau Kecamatan Tenggarong kabupaten Kutai Kartanegara, Kamis 1/2/2024.

Apel gelar pasukan dalam rangka pengamanan pemilu tersebut di ikuti oleh Kodim 0906/Kkr, Anggota Armed 18 Buritkang dan anggota Komcad yang ada di wilayah kecamatan tenggarong dimana peralatan perlengkapan yang turut dibawa diantaranya satu Set Perlengkapan Dakura, Motor trail Babinsa dan Mobil Dinas Patroli sebagai sarana yang akan di gunakan.

Pada kesempatan apel gelar pasukan tersebut Letkol Inf Jeffry Satria menyampaikan kepada peserta apel agar selalu menjunjung tinggi netralitas TNI pada pelaksanaan pemilu 2024 serta laksanakan tugas pengamanan sesuai dengan prosedur yang profesional dan proporsional serta hindari sikap dan tingkah laku yang emosional dan arogansi, bangun komunikasi dan kerjasama dalam menyelesaikan permasalahan keamanan yang timbul dilapangan tuturnya.

Selalu tetap waspada terhadap hal-hal yang tidak kita inginkan yang dapat mengganggu Keamanan dan lakukan koordinasi secara intensif di lapangan karena setiap daerah memiliki tingkat kerawanan yang berbeda, utamakan faktor keamanan serta laporkan setiap situasi yang berkembang di lapangan pada kesempatan pertama sesuai hirarki tambahnya.

Letkol Inf Jeffry Satria Pimpin Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pemilu Di Wilayah Kodim 0906/Kkr

Apel gelar pengamanan pemilihan umum serentak tahun 2024 bertujuan untuk mengecek sejauh mana kesiapan prajurit sebagai aparat Komando kewilayahan dalam usaha membantu tugas kepolisian untuk menjaga Kamtibmas dan memberikan rasa aman dan nyaman pada saat pelaksanaan pemilu.

Sumber Kodim 0906/Kkr

Red

Lidik Krimsus RI Kalbar Surati Pj Gubernur, Terkait Temuan BPK TA 2022, “Penyimpangan Honorarium” di Sekda Prov Kalbar

Kalbar, – KABAR EKSPRES II LIDIK KRIMSUS RI (Lembaga Informasi Data Investigasi Korupsi Dan Kriminal Khusus Republik Indonesia) Kalimantan Barat melayangkan surat kepada Pj Gubernur dan Sekda Provinsi Kalbar terkait Temuan Audit BPK RI, Penyimpangan Honorarium Tahun Anggaran 2022 di Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat.

Orang nomor satu di Lidik Krimsus RI Kalbar, Hadysa Prana menyampaikan,pihaknya telah melayangkan surat kepada Pj Gubernur dan Sekda Prov Kalbar,

“Kemarin pada tanggal 29 januari 2024 kami melayangkan surat kepada Pj gubernur dan sekda prov Kalbar, untuk konfirmasi tindak lanjut dugaan penyimpangan honorarium temuan Audit BPK TA.2022 di Sekretaris Daerah Prov Kalbar” Ungkapnya,selasa (30/01/24).

Lidik Krimsus RI Kalbar Surati Pj Gubernur, Terkait Temuan BPK TA 2022, “Penyimpangan Honorarium” di Sekda Prov Kalbar

Surat yang dilayangkan tersebut diserahkan ke Biro Umum Setda Prov Kalbar, ” Ya surat itu diterima oleh erik staf yang bertugas diBiro Umum Setda Prov Kalbar” Kata Hady

Sebagaimana diketahui dalam recaman video wawancara, Kepala BPK – RI Kalimantan Barat melalui Kasubag Hukum Yuana Dwiarta,SH.MH yang di dampingi salah seorang stafnya Gabriele Simarmata pada tahun lalu membenarkan informasi tersebut,

“Ya memang benar terkait permohonan yang diajukan itu,ada temuan honorarium TA.2022 di sekretaris daerah Prov Kalbar. Kami sudah memberi waktu selama 60 hari kerja untuk bisa dikembalikan yang nantinya bisa dikoordinasikan dengan inspektorat daerah”
Kata Yuana Dwiarta pada waktu itu

Sumber : Divisi Humas Lidik Krimsus Kalbar

Red

Perkembangan Perkara Komoditas Timah di Wilayah IUP PT Timah Tbk Tahun 2015 s/d 2022

Jakarta, – KABAR EKSPRES II Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah melakukan serangkaian kegiatan, yakni mengumpulkan keterangan saksi, Rabu 24 Januari 2024 s/d Jumat 26 Januari 2024

penggeledahan, penyitaan, hingga penahanan terhadap 1 orang TERSANGKA, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.

Adapun saksi-saksi yang diminta keterangannya yaitu beberapa direktur perusahaan pertambangan dan penanggung jawab operasi di lokasi tambang yang berjumlah 20 (dua puluh) orang saksi.
Selain itu, Tim Penyidik juga melakukan penggeledahan di beberapa lokasi di wilayah Kabupaten Bangka Tengah,

Perkembangan Perkara Komoditas Timah di Wilayah IUP PT Timah Tbk Tahun 2015 s/d 2022

di antaranya:
1. Toko dan Rumah Sdr. TT, dari penggeledahan tersebut Tim Penyidik melakukan penyegelan terhadap 2 brankas, laci meja dan 1 ruang gudang yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani.

Selain itu, Tim Penyidik juga menyita 1 unit mobil Porsche, 1 unit mobil Suzuki Swift dan uang tunai sebesar Rp1.074.346.700 (satu miliar tujuh puluh empat juta tiga ratus empat puluh enam ribu tujuh ratus rupiah).

2. Rumah Sdr. AN dan berhasil menemukan uang tunai sebesar Rp6.070.850.000 (enam miliar tujuh puluh lima juta delapan ratus lima puluh ribu rupiah) dan SGD 32.000 (tiga puluh dua ribu dolar Singapura) serta beberapa mata uang asing lainnya yang dibungkus dalam kardus rokok di ruang gudang.

3. Selanjutnya, seluruh barang bukti uang tunai tersebut dititipkan oleh Tim Penyidik ke Bank BRI Cabang Pangkal Pinang.

4. Mengamankan 55 alat berat yang sengaja disembunyikan di dalam bengkel dan di kawasan hutan yang ditutupi pohon sawit di belakangnya. Alat berat tersebut terdiri dari 53 unit excavator dan 2 unit bulldozer.

5. Dalam upaya mengamankan alat berat tersebut, Tim Penyidik mendapatkan perlawanan berupa penebaran ranjau paku dan ancaman pembakaran alat berat dari oknum-oknum yang diduga terafiliasi dari pihak-pihak terkait.

6. Terkait dengan upaya pihak-pihak yang berpotensi menghambat penyidikan, maka kami mengimbau untuk patuh terhadap ketentuan yang berlaku. Kami pastikan tindakan hukum yang kami lakukan didasarkan pada ketentuan hukum yang berlaku, objektif, profesional, dan terukur sehingga tidak sepantasnya jika ditanggapi secara melawan hukum.

Selanjutnya, Tim Penyidik juga telah menetapkan 1 orang TERSANGKA berinisial TT dengan sangkaan yaitu setiap orang yang dengan sengaja menghalangi atau merintangi secara langsung atau tidak langsung terkait penyidikan (Obstruction of Justice) perkara dugaan tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.

Tersangka TT disangkakan tindakan Obstruction of Justice karena bersikap tidak kooperatif selama penyidikan, yang berupaya menghalangi Tim Penyidik dengan menutup dan menggembok pintu objek yang akan digeledah, menyembunyikan beberapa dokumen yang dibutuhkan, dengan sengaja tidak memberikan keterangan atau memberi keterangan yang tidak benar sebagai saksi, serta diduga kuat menghilangkan barang bukti elektronik.
Selanjutnya, Tersangka TT dilakukan penahanan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tua Tunu Pangkalpinang sampai dengan 20 hari ke depan. (K.3.3.1)

Dr. KETUT SUMEDANA
Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi
Andrie Wahyu Setiawan, S.H., S.Sos., M.H. / Kasubid Kehumasan
Hp. 081272507936
Email: humas.puspenkum@kejaksaan.go.id

Reporter: Casroni

Babinsa Koramil 1710-01/Kokonao Hadiri Lokakarya Mini Lintas Sektor

Timika – KABAR EKSPRES II Babinsa Koramil 1710-01/Kokonao Sertu Novian hadiri kegiatan Lokakarya Mini Lintas Sektor Puskesmas Kokonao, bertempat di Puskesmas Kokonao, Distrik Mimika Barat, Senin (29/1/2024).

Sertu Novian mengatakan Lokakarya Mini Lintas Sektor ini juga merupakan pertemuan antara petugas Puskesmas dengan sektor terkait untuk meningkatkan tim kerja sama, mencakup pelayanan Puskesmas dan membina peran serta masyarakat secara terpadu agar dapat meningkatkan fungsi Puskesmas.

Babinsa Koramil 1710-01/Kokonao Hadiri Lokakarya Mini Lintas Sektor

Dengan diadakannya kegiatan Lokakarya Mini Lintas Sektor ini menjadi evaluasi kita tentang program-program yang telah berjalan serta pentingnya sosialisasi program kegiatan Puskesmas Kokonao dan adanya kerja sama antar lintas sektor yang nyata.

“Kami berharap kerja sama kepada seluruh instansi untuk terus proaktif dalam memberikan edukasi dan sosialisasi kesehatan, untuk memelihara masyarakat lintas sektor perlu dilakukan upaya kerja sama sehingga dapat terwujudnya saling dan kinerja Puskesmas Kokonao dalam pelayanan kepada masyarakat, kami sebagai aparat kewilayahan akan siap membantu tim dari kesehatan, maka perlu dilakukan koordinasi antara sektor terkait,” tutupnya.

Red/Pen Kodim 1710/Mimika

Jaga Kedaulatan Negara, Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 10/ Bradjamusti Patroli Patok Batas Negara

Kapuas Hulu – KABAR EKSPRES II Sebagai Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) yang memiliki tugas pokok menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan keamanan di wilayah perbatasan RI-Malaysia.

Prajurit TNI Satgas Pamtas Yon Armed 10/ Bradjamusti Kostrad Pos Perumbang, melaksanakan Patroli Patok di wilayah Perumbang, Kecamatan Badau, Kab Kapuas Hulu, Kalbar.

Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas Yonarmed 10/ Bradjamusti , Mayor Arm Ady Kurniawan, M.Han., dalam rilis tertulisnya di Makotis Badau, Minggu (28/01/2024).

Dansatgas mengungkapkan bahwa salah satu tugas pokok TNI dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP) adalah mengamankan wilayah perbatasan yang diimplementasikan diantaranya dengan melaksanakan Patroli Patok.

Patroli Patok kali ini dilaksanakan dan dipimpin langsung oleh Wadanpos Perumbang Sertu Kambali bersama dengan empat orang anggotanya.

“Terdapat 117 patok yang menjadi tanggung jawab Pos Pamtas Perumbang Satgas Yon Armed 10/Bradjamusti ” ujarnya.

Menurut Wadanpos, jarak tempuh dari Pos menuju Patok pertama yakni sekitar 2,5 kilometer.

“Dibutuhkan waktu sepuluh sampai dengan dua belas hari perjalanan pulang pergi untuk mencapai 117 Patok lagi yang menjadi tanggung jawab Pos Perumbang,” tambah Dansatgas, Mayor Ady Kurniawan.

Jaga Kedaulatan Negara, Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 10/ Bradjamusti Patroli Patok Batas Negara

Dansatgas mengatakan, tujuan dilaksanakannya Patroli Patok yaitu untuk mengetahui dan memastikan kondisi Patok Batas Negara tidak bergeser ataupun rusak. Karena hal ini menyangkut tentang kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dansatgas menambahkan untuk mendukung pelaksanaan kegiatan Patroli Patok ini dibutuhkan kondisi fisik yang prima dan mental yang kuat.

“Karena medan yang dilalui lumayan berat dan bervariasi seperti melintasi sungai, menyusuri rawa-rawa maupun menerobos hutan yang cukup lebat,” jelas Mayor Ady Kurniawan. (Yonarmed 10 Bradjamusti)

Red

Reuni akbar Ke-33 Tahun Alumni 391-1 Korwil Kaltim Tahun 2024

SAMARINDA – KABAR EKSPRES II Hari ini Genap 33 tahun Milsuk 91 TNI AD atau yang lebih dikenal dengan sebutan Sesama Nasional mendedikasikan pengabdiannya kepada TNI AD, bangsa dan negara. Minggu (28/1/2024).

Dalam rentang sekian tahun, banyak pengalaman tugas baik suka dan duka, namun semuanya tidak menyurutkan tekad dan langkah seluruh sesama untuk senantiasa memberikan pengabdian terbaik sesuai dengan tema “Mari kita satukan lidi yang terurai agar menjadi satu kekuatan besar”.

Reuni akbar Ke-33 Tahun Alumni 391-1 Korwil Kaltim Tahun 2024

Ketua Abituren Kaltim Lettu Inf Ramli mengatakan, “Peringatan ulang tahun kali ini dilaksanakan secara serentak di beberapa wilayah, dimana bertugas seperti di Samarinda, Balikpapan, Jawa, Bali, Aceh dan beberapa daerah lainnya dengan satu tujuan untuk meningkatkan tali silaturahmi sesama anggota Sesama sehingga bisa lebih dekat dan akrab”.

“Abituren Sesama yang berada di wilayah Kaltim ( Samarinda ) menggelar Peringatan ulang tahun yang dihadiri oleh sekitar 100 orang beserta keluarga, bertempat di KPJ Pland jalan poros Samarinda Anggana”, jelasnya.

Sumber Dim 0901/Smd

Red