Uji Sidang Promosi Doktor Ilmu Hukum UNPAD, Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Perlunya Perlindungan Hak Intelektual Pendidikan

JAKARTA – KABAR EKSPRES II Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Ketua Dewan Pembina Perhimpunan Alumni Doktor Ilmu Hukum Universitas Padjajaran (UNPAD) Bambang Soesatyo mendukung perlu adanya Perlindungan Hak Intelektual Pendidikan (PHIP). PHIP diharapkan mampu melindungi hak cipta dalam perpustakaan perguruan tinggi.

“Konsep PHIP bertujuan untuk menjaga hak cipta dalam perpustakaan perguruan tinggi dengan menemukan titik keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan moral pencipta serta kebutuhan pendidikan masyarakat. PHIP juga menegaskan perlunya keterlibatan aktif pemerintah dalam menciptakan kerangka hukum yang mendukung perlindungan hak dasar pencipta,” ujar Bamsoet usai menjadi penguji/oponen ahli Sidang Promosi Doktor Mahasiswa Ilmu Hukum UNPAD Devit Achmad Gustiyawan, secara virtual dari Jakarta, Senin (15/1/2024).

Turut hadir para penguji lainnya Ketua Sidang Dr. Idris, Sekretaris Sidang Prof. Huala Adolf, Ketua Tim Promotor Prof. Ahmad M. Ramli, Anggota Promotor Dr. Rika Ratna Permata dan Miranda Risang, Oponen Ahli Prof. Eddy Damian, Dr. Justisiari P. Kusumah, Dr. Tasya Safiranita serta Representasi Guru Besar Prof. Sinta Dewi.

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, Devit Achmad Gustiyawan dalam disertasinya mengambil tema tentang “Urgensi Pengaturan Penggandaan Karya Tulis Ilmiah Di Perguruan Tinggi Yang Tidak Bertentangan Dengan Prinsip Penggunaan Yang Wajar (Fair Use) yang diatur dalam UU No.28/2014 tentang Hak Cipta”. Konsep PHIP secara etimologis mencakup perlindungan terhadap hak intelektual pencipta tanpa batasan dalam menerapkan prinsip kewajaran dalam konteks pendidikan.

Uji Sidang Promosi Doktor Ilmu Hukum UNPAD, Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Perlunya Perlindungan Hak Intelektual Pendidikan

“Dalam hal ini, penggandaan karya tulis dalam lingkungan pendidikan hanya dibolehkan jika tidak melebihi 25 persen dari jumlah karya asli dengan tetap memperhatikan identitas pencipta pada setiap halaman atau bagian karya tulis ilmiah. Negara pun memiliki tanggung jawab memberikan perlindungan kepada para pencipta jika penggandaan karya tulis yang dilakukan oleh individu, organisasi, atau badan hukum memberikan manfaat ekonomi bagi bangsa,” kata Bamsoet.

Dosen Tetap Pascasarjana Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur dan Dosen Pascasarjana Universitas Pertahanan RI (UNHAN) ini menambahkan, selain konsep PHIP, penelitian ini juga menghasilkan temuan lain berupa Economic Growth Stimulus Theory yang dapat diaplikasikan sebagai landasan teoritis pada penggandaan karya tulis ilmiah di perpustakaan perguruan tinggi Indonesia selama memenuhi syarat dan standar perlindungan hak cipta.

“Serta prinsip penggunaan yang wajar juga dapat digunakan untuk mengatur penggandaan karya tulis ilmiah di perpustakaan perguruan tinggi di Indonesia dengan syarat adanya sistem perlindungan dan kesadaran hukum masyarakat,” pungkas Bamsoet.

Red

TNI dan Kejaksaan Agung RI Sinergikan Penegakan Hukum Koneksitas

Jakarta, – KABAR EKSPRES II Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, M.Sc,. melaksanakan kunjungan kerja ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia dalam rangka membangun sinergitas dan kerja sama untuk saling menguatkan antar Lembaga dan Instansi terutama dalam penegakan hukum terkait koneksitas, bertempat di Jalan Sultan Hasanuddin No. 1 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (15/1/2024).

Dalam kunjungan perdananya Panglima TNI mengucapkan terima kasih atas penerimaan yang sangat hangat dalam silaturahmi rombongan Mabes TNI. Panglima TNI didampingi oleh Kasum TNI, Asintel, Asops, Aslog, Aspers, Akomlek, Kapuspen TNI, Kababinkum, Danpuspom TNI, dan Dandenma Mabes TNI serta Spri.

Panglima TNI mengatakan bahwa, kerja sama antara TNI dengan Kejaksaan Agung RI sudah ada dan belangsung dengan baik khususnya terkait penegakan hukum terkait koneksitas. “Pak Jaksa Agung. Kita sudah ada kerjasama antara TNI dengan Kejaksaan Agung itu per 6 April 2023 tentang kerjasama dalam pemanfaatan sumber daya manusia, dan peningkatan profesionalisme di bidang penegakan hukum, khususnya tentang koneksitas,” ujarnya.

TNI dan Kejaksaan Agung RI Sinergikan Penegakan Hukum Koneksitas

Panglima TNI juga mengapresiasi kinerja penanganan perkara koneksitas di Jampidmil (Jaksa Agung Muda Pidana Militer) yang sudah bekerja dengan baik. “Ke depan, akan terus menjalin kerja sama yang lebih spesifik dan kita komunikasikan antara TNI dengan Kejaksaan Agung khususnya dalam perkara lain yang ditangani TNI,” harapnya.

Sementara itu, Jaksa Agung RI Prof. Dr. H. Burhanuddin, SH., M.M., menyambut baik kedatangan Panglima TNI berserta rombongan. Dilanjutkan dengan memperkenalkan stafnya yang hadir mendampingi pertemuan itu. “Kedatangan bapak sebenarnya sudah kami tunggu-tunggu karena banyak persoalan-persoalan yang kita rencanakan untuk kita bicarakan terutama dengan penegakan hukum. Karena kami ada tugas di dalam pelaksanaan untuk koneksitas dan tentunya ini perlu kesinergian di antara kita,” kata Prof. Burhanudin.

Terkait banyak aset dan lahan TNI  yang banyak dikuasai oknum masyarakat, Jaksa Agung berkomitmen akan membantu, dan apapun bentuknya. “Masih ditempati atau tidak, jangankan ada di MoU, tidak pun akan kami bantu, karena itu sudah kewajiban kami,” pungkas Jaksa Agung.

Autentikasi : Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi

Red

Korem 064/MY Siagakan 842 Personel Gabungan Selama Kunjungan Wapres Di Tanara

Banten, – KABAR EKSPRES II Sejumlah agenda dalam kunjungan Kerja Wakil Presiden RI K.H. Ma’ruf Amin yang didampingi Ibu Hj. Wury Ma’ruf Amin beserta rombongan di Ponpes Al Nawawi Tanara Kabupaten Serang selama tiga hari mendapat pengawalan ketat dari Satgas Pam VVIP demi keamanan, kelancaran dan ketertiban pelaksanaannya.

Diantaranya Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin meluncurkan Tanara Clean Up di Taman Batu Qur’an, Masjid Syech Nawawi Tanara, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, Banten

Satuan Tugas Pengamanan Wilayah (Satgaspamwil) Korem 064/MY yang dipimpin langsung Danrem 064/MY Brigjen TNI Fierman Sjafirial Agustus menerjunkan sejumlah 842 personel gabungan TNI, Polri dan Unsur Pengamanan dari Pemkab Serang melaksanakan pengamanan secara melekat, berlapis, bertanggung jawab dan konsisten sehingga kegiatan Kunjungan Kerja (Kunker) Wakil Presiden RI berjalan sesuai rencana, tertib, aman dan lancar. Senin (15/01/2024)

Danrem 064/MY, mengucapkan terima kasih kepada semua satuan baik dari TNI, Polri maupun unsur Pemda yang telah bersinergi dalam pengamanan VVIP Kunjungan Kerja Wakil Presiden RI selama di Ponpes Al Nawawi Tanara Kabupaten Serang.

Korem 064/MY Siagakan 842 Personel Gabungan Selama Kunjungan Wapres Di Tanara

Demikian pula, Danrem sangat mengapresiasi dukungan masyarakat dan komponen lainnya yang telah mendukung terwujudnya kondusifitas wilayah demi kelancaran tugas pengamanan tersebut.

Suksesnya kegiatan tersebut juga, tidak terlepas dari dukungan dari Forkopimda Kabupaten Serang maupun Propinsi Banten, serta solidnya koordinasi para Dansat di lapangan baik dari Unsur TNI maupun Polri.

Red

Polsek Siak Hulu berhasil Menangkap Pelaku Pengedar Narkoba, Berikut kronologinya

KAMPAR – KABAR EKSPRES II Polsek Siak Hulu berhasil menangkap pria berinisial FJ alias F (50) tersangka tindak pidana pengedar narkoba jenis shabu seberat 3,73 gram.

Tersangka ditangkap, di Jalan Tembusu VI Blok C27, Desa Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kampar, Riau, Sabtu (13/1/2024), sekira pukul 22.00 WIB.

Kapolsek Siak Hulu AKP Asdisyah Mursyid SH mengatakan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang aktifitas tersangka menjual sabu dirumahnya Jalan Tembusu VI Blok C27.

Berbekal dari informasi tersebut, Polsek Siak Hulu menindak lanjuti dan berhasil menangkap tersangka beserta barang bukti.

“Saat penggeledahan badan ditemukan 12 Paket narkotika disaku celana belakang tersangka, disaksikan oleh Ketua RW, tersangka dan barang bukti di bawa ke Polsek Siak Hulu untuk penyidikan lebih lanjut,” kata Asdisyah.

Polsek Siak Hulu berhasil Menangkap Pelaku Pengedar Narkoba

Asdisyah menyebutkan, dari hasil pemeriksaan tes urine tersangka positif menggunakan narkotika jenis shabu.

“Dalam kasus ini, tersangka dijerat dengan tindak pidana narkotika jenis shabu Pasal 114 ayat ( 1 ) Jo Pasal 112 Ayat (1)Undang-undang RI No. 35,” jelas Asdisyah.

Selain itu, barang bukti (BB) yang diamankan,12 Paket Narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan plastik bening, empat lembar plastik bening, unit Handpohine Merk Xiaomi 11 T Warna hitam, satu buah kaleng rokok merk Gudang Garam Surya, satu buah sendok shabu dan satu buah mancis.

Red

Taufiq R Abdullah: Manfaatkan Teknologi Digital Untuk Tingkatkan Kewirausahaan

Purbalingga – KABAR EKSPRES II Komisi I DPR RI Fraksi PKB, Taufiq R Abdullah menggelar seminar workshop sosialisasi literasi digital wirausaha dengan tajuk membangun semangat wirausaha menuju kemandirian bangsa.

“Karena sekarang larinya era digital, literasi digital sangat diperlukan. Perkembangan teknologi yang tidak bisa kita hindari dan seluruh masyarakat mesti beradaptasi dan memanfaatkan perkembangan digital saat ini untuk meningkatkan kualitas hidupnya”. Ucap Taufiq R Abdullah, Komisi I DPR RI Fraksi PKB, dalam sambutannya. Purbalingga. Senin Pagi. 15/1/2024.

Lanjut Taufiq mengatakan, persoalannya adalah bagaimana peserta memahami seluk beluk digital itu sendiri dan pada sisi mana peserta bisa mengambil peran itu memang memerlukan penjelasan-penjelasan yang lengkap.

“Sosialisasi yang sekarang ini fokusnya atau lebih spesifiknya adalah kepada bagaimana memanfaatkan teknologi digital itu untuk meningkatkan kewirausahaan para peserta”. Imbuhnya.

Ia berpesan, para peserta menjadi kreatifitas dan terinspirasi oleh materi-materi yang kami sampaikan, sehingga nanti akan banyak kreasi-kreasi dari peserta, bukan saja bagaimana peserta memproduksi barang, akan tetapi peserta berwirausaha pada sisi yang memungkinkan mereka berperan.

Komisi I DPR RI FPKB Taufiq R Abdullah Gelar Workshop Literasi Digital Wirausaha

“Di era digital ini sangat luar biasa, apakah peserta mau memposisikan diri sebagai reseller atau justru sebagai memproduksi barang. Jadi nanti mudah-mudahan secara umum masyarakat Purbalingga akan menjadi masyarakat yang maju secara ekonomi dan memiliki attitude yang baik dalam menghadapi setiap perubahan”. Harapnya.

Sementara itu, Koordinator bidang organisasi PCNU Purbalingga, Ustadzah Ika Hariyanti, saat ditemui awak media,menuturkan, terkait sosialisasi literasi digital ini, kami membahas apa itu wirausaha, mengapa harus berwirausaha, bagaimana langkah-langkah kongkrit, dan langka awal apa yang harus di tempuh untuk mengawali wirausaha.

“Harapannya apa yang sudah disampaikan pada seminar workshop pagi hari ini bisa diserap dengan baik dan bisa di aplikasikan, akan muncul wirausahawan baru, teman-teman yang mau berusaha, berupa, dan berbisnis bisa memanfaatkan teknologi dengan baik serta sukses menjadi pribadi yang mandiri, kuat secara ekonomi, finansial, akidah, dan memperkuat kehidupan bangsa”. Pungkasnya.

Untuk diketahui, Kegiatan ini diselenggarakan di gedung PM Collaboration dan diisi pemateri dari pegiat literasi digital,Gun Gun Siswadi dan Koordinator bidang organisasi PCNU Purbalingga, Ustadzah Ika Hariyanti, dengan diikuti ratusan Fatayat Nahdlatul Ulama Kecamatan.

Red

Polsek Kembangan Jakarta Barat berhasil mengamankan pelaku pencuri tas

Jakarta Barat – KABAR EKSPRES II Polsek Kembangan Jakarta Barat berhasil mengamankan pelaku pencurian tas berisi handphone milik seorang pekerja bangunan yang sedang merenovasi rumah di Jalan Haji Saaba, Meruya Selatan,

Pelaku berinisial MS ditangkap setelah korban memergokinya saat hendak kabur dengan barang curiannya.

Kapolsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Billy Gustiano Barman, mengungkapkan bahwa MS masuk ke rumah yang sedang direnovasi, mengambil tas milik korban, namun tertangkap tangan saat keluar rumah.

” Pelaku inisial MS yang masuk ke dalam rumah yang sedang direnovasi. Pelaku tersebut masuk ke rumah kemudian mengambil tes yang digantung oleh korban,” ungkap Billy Gustiano pada Minggu (14/1/2024).

“Pada saat keluar rumah pelaku tersebut atas nama inisial MS tertangkap tangan oleh korban saat membawa tas miliknya. Pada saat itu langsung ditarik bajunya oleh korban,” sambungnya.

Polsek Kembangan Jakarta Barat berhasil mengamankan pelaku pencuri tas

Setelah dilakukan penyelidikan dibawah pimpinan kanit reskrim akp Ganda Sibarani terdapat pelaku lainnya

” Pelaku lainnya berinisial YA saat ini masih dalam pengejaran polisi,” terangnya

MS akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

Red/Humas Polres Metro Jakarta Barat

Amankan Kunjungan KH Ma’ruf Amin, Danrem 064/MY: Terima Kasih atas Dedikasi dan Loyalitas yang Diberikan

Serang, Banten. – KABAR EKSPRES II Wakil Presiden Republik Indonesia (Wapres RI) KH Ma’ruf Amin melaksanakan kunjungan kerja dan meresmikan gerakan Tanara Clean Up di Kawasan Masjid Agung Tanara, Kabupaten Serang, Provinsi Banten pada Minggu (14/1/2024).

Dalam gerakan Tanara Clean Up tersebut dilaksanakan berbagai kegiatan mulai dari edukasi pemilahan sampah, peninjauan intalasi pengolah air, peninjauan MCK, penanaman pohon, susur Sungai Cidurian, pengobatan gratis, hingga penyerahan bantuan sosial.

KH Ma’ruf Amin mengungkapkan Tanara Clean Up yang merupakan gerakan kolaboratif Universitas An-Nawawi Al Bantani dengan berbagai pihak bertujuan untuk melestarikan lingkungan dan mengedukasi masyarakat tentang pengelolaan sampah di pedesaan, agar dapat bernilai ekonomis dan bermanfaat.

“Hari ini melalui program Tanara Clean Up, masyarakat diajak untuk ikut membersihkan sungai, untuk bisa mempelajari pengelolaan sampah agar bernilai ekonomis, sungai lebih bersih dan indah serta penanaman pohon serentak seluruh Indonesia,” katanya.

Amankan Kunjungan KH Ma’ruf Amin, Danrem 064/MY: Terima Kasih atas Dedikasi dan Loyalitas yang Diberikan

Lebih lanjut, Wapres RI menuturkan akan dilakukan juga pembangunan ekoriparian di sempadan di wilayah itu untuk dapat mengendalikan pencemaran air khususnya dari limbah domestik dan sampah.

“Hal ini sebagai bagian untuk menyiapkan Tanara kelak menjadi pusat edukasi lingkungan dan ekowisata. Selain itu program ekoriparian diharapkan dapat mengubah pola pikir masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan serta akan memberikan nilai tambah bagi masyarakat melalui aktivitas ekonomi yang tumbuh di sekitarnya,” jelas Wapres RI.

Sementara itu, di tempat terpisah, Komandan Korem (Danrem) 064/Maulana Yusuf, Brigjen TNI Fierman Sjafirial Agustus mengatakan dalam kunjungan kerja Wapres RI kali ini diterjunkan sebanyak 842 personel gabungan TNI dan Polri.

Ia lantas menyampaikan terima kasih kepada personel yang terlibat dalam pengamanan VVIP baik secara langsung maupun tidak langsung. “Terima kasih kepada semua atas dedikasinya dalam melaksanakan tugas pengamanan VVIP sehingga dapat berjalan lancar, aman dan terkendali,” pungkasnya.

Red

PELUNCURAN BUKU terbaru Bamsoet, Rabu 17 Januari 2024 Pukul 13.00 – 16.00 WIB di Parle Senayan Cafe & Rest Senayan Park (SPARK).

“UNDANGAN ELEKTRONIK”

Jakarta, – KABAR EKSPRES II PELUNCURAN BUKU terbaru Bamsoet, Rabu 17 Januari 2024 Pukul 13.00 – 16.00 WIB di Parle Senayan Cafe & Rest Senayan Park (SPARK).

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo, kembali merilis buku terbaru ke-32 berjudul ‘Konstitusi Butuh Pintu Darurat: Urgensi Memulihkan Wewenang Subjektif Superlatif MPR RI’.

Dalam buku ini, Bamsoet mengulas tentang UUD NRI 1945 pasca reformasi tanpa pintu darurat jika terjadi _dispute_ atau kebuntuan konstitusi dan kebuntuan politik.

Bamsoet mengingatkan pentingnya Indonesia memiliki pintu darurat dalam UUD 1945 dan protokol kedaruratan ketika terjadi kekosongan kekuasaan akibat pemilu tidak dapat diselesaikan secara tepat waktu akibat terjadinya ‘kerusuhan’ atau sangketa hukum yang berkepanjangan.

Dalam pandangan Bamsoet, sangat penting bagi MPR memiliki kembali wewenang subjektif superlatif. Dengan wewenang ini, MPR RI memiliki kuasa membuat, menerbitkan dan memberlakukan Ketetapan (Tap) MPR yang bersifat mengikat _(regeling)_. Tap MPR yang bersifat mengikat itu menjadi solusi manakala negara-bangsa dihadapkan pada berbagai kebuntuan, seperti kebuntuan konstitusi, kebuntuan politik, dan bahkan kebuntuan hukum.

Lebih jauh lagi menurut Bamsoet, ternyata kita sampai saat ini belum memiliki ketentuan hukum yang mengatur tentang tata cara pengisian jabatan publik yang disebabkan hasil pemilu tidak tepat waktu. Yakni, sebelum 1 Oktober untuk Pileg (DPR dan DPD), dan 20 Oktober untuk Pilpres.

Di masa sebelum perubahan Undang-Undang Dasar 1945, MPR masih dapat menetapkan berbagai Ketetapan yang bersifat pengaturan atau regeling untuk melengkapi kevakuman pengaturan di dalam konstitusi.

jika sekiranya terjadi keadaan-keadaan yang membuat kesinambungan kepemimpinan bangsa dan negara terhenti, baik karena pelaksanaan pemilu yang tidak selesai maupun adanya bencana alam, adanya pandemi, adanya pemberontakan dan kerusuhan atau krisis keuangan, maka keadaan-keadaan demikian mungkin saja dapat diatasi oleh presiden dan wakil presiden dengan menyatakan negara dalam keadaan bahaya, sebagaimana diatur dalam pasal 12 Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

PELUNCURAN BUKU terbaru Bamsoet, Rabu 17 Januari 2024 Pukul 13.00 – 16.00 WIB
di Parle Senayan Cafe & Rest Senayan Park (SPARK).

Namun bagaimana jika sekiranya terjadi situasi di mana presiden dan wakil presiden, berikut _triumvirat_ yakni menteri dalam negeri, menteri luar negeri dan menteri pertahanan beserta jajaran yang lain lumpuh, atau berhalangan tetap secara serentak? Dengan demikian, situasi keadaan bahaya itu sama sekali tidak dapat diatasi oleh organ-organ konstitusional yang ada.

“Atau bagaimana jika keadaan darurat negara menyebabkan pelaksanaan Pemilu tidak dapat diselesaikan tepat pada waktunya, sesuai perintah konstitusi? Maka secara hukum, tentunya tidak ada presiden dan atau wakil presiden yang terpilih sebagai produk Pemilu. Dalam keadaan demikian, timbul pertanyaan, siapa yang memiliki kewajiban atau kewenangan hukum untuk mengatasi keadaan-keadaan bahaya tersebut?,” tanya Bamsoet.

Idealnya UUD 1945 harus dapat memberikan jalan keluar secara konstitusional untuk mengatasi kebuntuan ketatanegaraan atau _”constitutional deadlock”_. Jika situasi seperti itu benar-benar terjadi, maka prinsip kedaulatan rakyatlah yang harus dikedepankan untuk mengatasi keadaan keadaan bahaya tersebut.

“Sebagai representasi dari prinsip kedaulatan rakyat, maka seharusnya MPR kembali memiliki kewenangan subyektif superlatif. Sehingga dengan kewenangan tersebut dapat mengambil keputusan atau penetapan-penetapan yang bersifat _regeling_ guna mengatasi dampak dari suatu keadaan _kahar fiskal_ maupun _kahar politik_ yang tidak dapat diantisipasi dan tidak bisa dikendalikan secara wajar,” tegas Bamsoet.

Red

Patroli Sinergitas ‘Blue Sky Patrol’ Polres Bengkulu Utara Amankan Kamtibmas Menuju Pemilu 2024

Bengkulu Utara – KABAR EKSPRES II Dalam upaya menciptakan kondisi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif menjelang Pemilu 2024, Polres Bengkulu Utara menggelar kegiatan patroli gabungan 3 pilar, melibatkan TNI, Polri, dan Satpol PP.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh oleh Kapolres Bengkulu Utara AKBP Lambe Patabang Birana, S.I.K., M.H.

Patroli dimulai pada Sabtu (13/1/24) pukul 22.00 WIB hingga selesai.

Kapolres Bengkulu Utara AKBP Lambe Patabang Birana, S.I.K., M.H. menyatakan bahwa kegiatan patroli ini akan dilaksanakan secara rutin untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Bengkulu Utara.

” Sasaran patroli mencakup aktivitas masyarakat pengguna jalan, arus lalu lintas, serta antisipasi terhadap tindak kriminal, balap liar, dan sambang objek vital,” Ucap Lambe

Personil patroli memberikan pesan-pesan Kamtibmas kepada warga dan memberikan himbauan kepada anak-anak yang berpotensi melakukan balap liar.

Sinergitas TNI, Polri, dan Satpol PP dalam Patroli “Blue Sky Patrol” Polres Bengkulu Utara Mewujudkan Kamtibmas Kondusif Menuju Pemilu 2024

Selain patroli di tempat keramaian, kegiatan juga mencakup pemantauan dan kunjungan ke Objek Vital seperti Kantor Penyelenggara Pemilu, Bawaslu, dan Gudang Logistik KPU Kabupaten Bengkulu Utara.

Langkah-langkah ini diambil untuk memastikan keamanan dan kelancaran proses Pemilu 2024 di wilayah hukum Kota Bengkulu Utara.

Reporter: Basirudin

3 Wartawan Diusir Sekretaris PUPR, FJP Beri Dukungan Moral Terhadap Wartawan Yang Diusir

MEDAN – KABAR EKSPRES II Tindakan arogansi dan ucapan rasis terhadap insan pers terjadi di ruang lingkup Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat  (PUPR).

Salah satu Oknum Security dari Dinas PUPR dengan arogan mengusir 3 wartawan yang hendak mencari informasi untuk dapat diberitakan kepada masyarakat. Tidak saja arogansi pengusiran bahkan juga terdengar ucapan rasis terhadap insan pers yang sedang duduk di kantin dinas tersebut.

Hal tersebut menjadi sorotan dari Sekretaris Forum Jurnalis Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (FJP) Selamat Purba. Selamat Purba sangat menyayangkan sikap arogansi dari Security yang mengusir 3 rekan jurnalis.

“10 Januari kemaren, Kita mendapat informasi dari rekan jurnalis kita, yang saat bertugas di dinas PUPR mereka mendapat tindakan arogansi dari satpam, mereka diusir. jadi kita sangat menyayangkan sikap arogansi satpam ini, yang katanya disuruh oleh sekretaris dinas PUPR. Tidak hanya di usir, 3 rekan jurnalis tadi juga mendapatkan bahasa rasis yang katanya risih jika ada wartawan”, jelas Selamat Purba saat mendatangi dinas PUPR

Bang Purba sapaan akrab Selamat Purba menjelaskan lebih lanjut, setelah mendapat informasi ia dan rekan-rekan jurnalis dari FJP lainny mendatangi Dinas PUPR yang beralamat di jalan Sakti Lubis untuk meminta penjelasan tindakan arogansi terhadap 3 wartawan yang diusir.

3 Wartawan Diusir Sekretaris PUPR, FJP Beri Dukungan Moral Terhadap Wartawan Yang Diusir

Ia juga menyebutkan kedatangan dirinya dan pengurus FJP lainnya, juga memberikan semangat serta dukungan moral kepada 3 wartawan yang diusir, dan diketahui bernama Wilson Chaniago, Jasrial Husin, dan Safrial Sikumbang merupakan pengurus FJP juga.

“Kedatangan kita FJP kemari, ingin meminta penjelasan terhadap tindakan arogansi ini, selain itu kita juga memberikan dukungan moral kepada rekan kita Wilson Chaniago, Jasrial Husin, dan Safrial Sikumbang yang diusir. Mereka rekan kita dan pengurus FJP juga”, terang bang Purba.

Jasrial Husin salah satu wartawan yang diusir mengatakan dirinya dan 2 rekan wartawan lain bernama Wilson Chaniago, Safrial Sikumbang masuk ke Dinas PUPR dan duduk di kantin, tiba-tiba diusir seorang satpam.

“Pada Rabu tanggal 10 Januari 2024 kemaren, kami masuk ke Dinas PUPR dan duduk di kantin. seorang satpam mendatangi kami dan menyuruh kami keluar, lalu kami taya kenapa kami disuruh keluar bang, dijawab satpam itu ia diperintahkan oleh sekretaris untuk menyuruh kami keluar”, terang Jasrial Husin yang merupakan bendahara FJP Jum’at (12/1/2024).

Saat didatangi pengurus FJP, oknum satpam dan sekretaris yang dikatahui bernama Aldun tidak berada di tempat, sehingga akhirnya membubarkan diri dan datang kembali Keesokan harinya.

Sementara itu menurut menurut informasi yang didapat dari Selamat Purba, bahwa Sekretaris Dinas PUPR menjelaskan bahwa pihaknya ingin menjalankan prosedur sesuai Standard Operating Procedure (SOP) yaitu setiap tamu harus mengikuti SOP dengan melapor ke pos Security.

“Jadi kata sekretaris di Dinas PUPR yang bernama Aldun kepada kami, pihak mereka ingin agar para tamu mengikuti SOP untuk melapor dulu ke pos satpam memberikan keterangan yang jelas, mau jumpai siapa, tujuan apa tidak boleh asal masuk merayap keruangan. Selain itu juga perkataan rasis dan tidak bersahabat juga dikatakan oleh Aldun bahwa wartawan tidak boleh lama-lama duduk dikantin,karena pegawai disitu juga mau duduk, Aldun mengaku risih jika ada wartawan di kantin”, jelas Selamat Purba.

Bang Purba sangat menyayangkan sikap dan pernyataan dari Sekretaris Aldun, menurutnya media itu sahabatnya semua dinas, setiap jurnalis itu mitra kerjanya pemerintah.

“Saya sangat menyayangkan kan pernyataan sekretaris Aldun, seharusnya ia tau bahwa media itu sahabatnya mereka, wartawan itu mitranya mereka, mereka harus bersinergi dengan wartawan begitu juga sebaliknya wartawan juga bersinergi dengan mereka, kok mereka risih dengan wartawan”, tutup Selamat Purba.

Reporter: Rizky/Tim