Terima Audiensi Pemkot Tidore Kepulauan, Kepala BSKDN Bicara Upaya Peningkatan Pengelolaan Keuangan Daerah secara Optimal

Jakarta – KABAR EKSPRES II Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo bicara mengenai pentingnya pemerintah daerah meningkatkan pengelolaan keuangan daerahnya masing-masing secara optimal. Tidak terkecuali bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Tidore Kepulauan Provinsi Maluku Utara yang perlu terus meningkatkan upayanya untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik. Dalam hal ini, Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) yang diinisiasi BSKDN merupakan salah satu instrumen yang dapat mengukur kualitas pengelolaan keuangan daerah.

“Kami sangat mengapresiasi upaya Pemerintah Kota Tidore Kepulauan melakukan audiensi untuk mendalami IPKD yang coba meningkatkan pengelolaan keuangannya menjadi lebih baik. Sehingga bisa menghasilkan indeks yang menggambarkan kondisi sesuai dengan fakta yang ada di lapangan,” ungkap Yusharto saat menerima audiensi Pemkot Tidore Kepulauan di Ruang Video Conference BSKDN pada Senin, 15 Januari 2024.

Dia melanjutkan, untuk mendapat gambaran pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efesien, transparan dan akuntabel, Pemkot Tidore Kepulauan perlu meningkatkan kontribusinya dalam penginputan data IPKD sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Pengukuran IPKD menjadi penting bagi daerah untuk mengetahui keadaan pengelolaan keuangan di wilayahnya, laporkan data yang diminta sesuai ketentuan,” jelasnya.

Untuk memudahkan daerah dalam mengakses aplikasi IPKD, Yusharto mengatakan, pihaknya telah membagi penginputan data ke dalam 11 regional. Setiap regional diberi waktu 1 minggu untuk melakukan penginputan data.

Terima Audiensi Pemkot Tidore Kepulauan, Kepala BSKDN Bicara Upaya Peningkatan Pengelolaan Keuangan Daerah secara Optimal

Kendati telah membagi penginputan ke dalam 11 regional, Yusharto mengatakan masih ada daerah yang tidak menginput data IPKD. Kota Tidore Kepulauan menjadi salah satu daerah yang tidak menginput data IPKD pada tahun 2023 tersebut. “Kami memahami, setiap daerah kondisinya beda-beda jadi kita berpikir untuk terjadi simplifikasi dengan adanya aplikasi, ini yang akan kita lakukan terus, bagaimana aplikasi mudah bekerja berdasarkan prinsip dasar, bagaimana membentuk database jangan ada yang kelewat,” tambahnya.

Menurutnya, ke depan konsolidasi dengan pemerintah provinsi harus terus dilakukan guna membangun pemahaman yang utuh terkait penginputan data IPKD di tingkat kabupaten dan kota. Dengan demikian, pengukuran IPKD di tingkat kabupaten dan kota akan semakin membaik.

“Semoga Tidore Kepulauan dapat menjadi lebih baik lagi, dan kita juga akan membuat surat edaran ke provinsi untuk memastikan langkah-langkah yang harus dilakukan dan melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah terkait batas waktu (penginputan) berikut tusi dari provinsi selaku pembina kabupaten kota itu apa saja, harus diperhatikan,” pungkasnya.

Red

1. Evaluasi Kinerja Pj Gubernur Sumsel, Kemendagri Berikan Apresiasi

Jakarta. – KABAR EKSPRES II Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) melalui Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomisi Tohir yang diwakilkan kepada Staf Khusus Mendagri Kastorius Sinaga mengapresiasi kinerja Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan Agus Fatoni. Apresiasi ini diberikan setelah paparan Fatoni atas Capaian Kinerja 106 Indikator dan 10 Program Prioritas dari Provinsi Sumatera Selatan pada periode Triwulan I sejak 2 Oktober 2023 hingga 2 Januari 2024 di Kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (4/1/2024).

“Kami mengapresiasi kepada kinerja Pak Gub di beberapa indikator secara nasional yang dibutuhkan sangat baik, yaitu stunting, kemiskinan ekstrem, penanganan inflasi dan lainnya,” ucap Kastorius.

Sebagai informasi, terdapat 10 indikator prioritas Pemprov Sumsel, di antaranya kesehatan, stunting, layanan publik, kemiskinan ekstrem, inflasi, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), penyerapan anggaran, perizinan, kegiatan unggulan dan pengangguran.

Senada dengan Kastorius, Inspektur III Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Elfin Ilyas mengapresiasi kinerja dari Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan. Terutama terkait penanganan inflasi di Provinsi Sumsel yang cukup rendah.

“Pak Pj Gubernur Sumsel kami apresiasi inflasinya cukup rendah, cukup baik 3,17 persen. Ini pasti disupport juga oleh kota yang terpilih untuk mengukurnya ini kan ada dua Palembang dan Lubuk Linggau itu lah yang masuk dalam pencacahan untuk mengetahui perilaku perubahan harga,” kata Elfin.

Selain itu, apresiasi juga datang dari Inspektur IV Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Arsan Latif. Dia mengaku sangat bangga atas capaian serta prestasi dari Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan.

“Kami bangga pak, kami apresiasi terhadap banyaknya prestasi dan kinerja Pak Gubernur yang kami baca dari laporan ini data dan informasinya lengkap, langkah-langkahnya juga konkret,” ujar Arsan.

1. Evaluasi Kinerja Pj Gubernur Sumsel, Kemendagri Berikan Apresiasi

Apresiasi lainnya juga diucapkan oleh Inspektur II Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Ucok Abdul Rauf Damenta. Dia mengapresiasi kinerja tim Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan yang telah menyelesaikan hasil evaluasi RJPBD Tahun 2005-2025 dengan tepat waktu.

Dalam kesempatan yang sama, Tim Evaluator Inspektorat Jenderal Kemendagri Dimyati sangat mengapresiasi kinerja dari Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan Agus Fatoni. Menurutnya, laporan kinerja yang disampaikan pada triwulan I sangatlah membanggakan.

“Pak Pj Gub Sumsel kami apresiasi terhadap laporan yang disampaikan triwulan I saja sudah segini pak apalagi triwulan II,” ucap Dimyati.

Selain itu dari aspek lain seperti bidang persampahan menurut Tim Evaluator Inspektur Jenderal Kemendagri Aswan menilai apa yang telah dilakukan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan sudah baik. Aswan secara pribadi juga mengapresiasi kinerja dari Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan Agus Fatoni.

“Jadi Pak Gubernur ini merupakan Bapak Inovasi, Pak kami banyak belajar dari dia. Saya fokus di persampahan, jadi untuk skala provinsi itu sudah cukup. Saya terima kasih, saya apresiasi pak gubernur sudah banyak regulasi mengenai pengurangan persampahan, kebijakan persampahan, regulasi dan lain sebagainya. Sekali lagi saya apresiasi pak gubernur ini luar biasa untuk triwulan I ini,” kata Aswan.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Tim Evaluator Inspektur Jenderal Kemendagri Heri yang menyoroti pelayanan publik yang ada di Provinsi Sumatera Selatan. Menurutnya, pelayanan publik di wilayah ini hampir sudah dilengkapi semuanya.

Terakhir, apresiasi juga datang dari Tim Evaluator Inspektur Jenderal Kemendagri Wira. Menurutnya, dari segi kepatuhan melaksanakan kebijakan dinilai hampir 100 apabila kebijakan mandatory spending mendapat angka sempurna. Dari beberapa prestasi ini bisa dikatakan sudah sangat memuaskan.

“Saya dari aspek kepatuhan melaksanakan kebijakan pemerintah, ini sebetulnya nilainya hampir 100,” ujar Wira.

Dalam kesempatan yang sama, Penjabat (Pj) Gubernur Agus Fatoni menyampaikan terima kasih atas apresiasi dan masukan yang diberikan oleh Tim Evaluator Inspektur Jenderal Kemendagri. Fatoni berkomitmen akan menindaklanjuti segala masukan yang diberikan oleh Tim Evaluator Inspektur Jenderal Kemendagri.

“Kami sudah mencatat semua masukan dan perlu ditindaklanjuti. Ini sengaja kami membawa hadir kepala OPD, Bupati dan Walikota agar langsung mendengar ini gunanya biar tidak ada miss dalam informasi biar segera ditimdaklanjuti baik itu laporan maupun untuk kinerja. Ini akan kami tindaklanjuti segera,” ucap Fatoni.

Kemudian, terkait penanganan kemiskinan ekstrem dan stunting Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan akan lebih intens lagi dalam penanganannya. Saat ini, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan telah memiliki program orang tua asuh bagi anak yang menderita stunting atau termasuk dalam kategori kurang mampu.

Sementara itu, terkait penanganan inflasi saat ini Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan telah memilki program pasar murah yang dilakukan di seluruh Kabupaten/Kota se-Sumsel. Kegiatan ini akan berlangsung pada hari Selasa, Kamis dan Jumat setiap minggunya.

“Jadi ini respon dari kami pak tidak ada yang terlewat, kami berterima kasih banyak. Pertemuan semacam ini penting sebenernya, kalaupun untuk setiap bulan kami siap. Bukan apa untuk mengingatkan pak, itu penting, kami secara rutin juga melakukan anev pak. Meskipun tidak secara formal kami mohon bapak bisa beri arahan bimbingan kepada kami,” tutup Fatoni.

Red

Uji Sidang Promosi Doktor Ilmu Hukum UNPAD, Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Perlunya Perlindungan Hak Intelektual Pendidikan

JAKARTA – KABAR EKSPRES II Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Ketua Dewan Pembina Perhimpunan Alumni Doktor Ilmu Hukum Universitas Padjajaran (UNPAD) Bambang Soesatyo mendukung perlu adanya Perlindungan Hak Intelektual Pendidikan (PHIP). PHIP diharapkan mampu melindungi hak cipta dalam perpustakaan perguruan tinggi.

“Konsep PHIP bertujuan untuk menjaga hak cipta dalam perpustakaan perguruan tinggi dengan menemukan titik keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan moral pencipta serta kebutuhan pendidikan masyarakat. PHIP juga menegaskan perlunya keterlibatan aktif pemerintah dalam menciptakan kerangka hukum yang mendukung perlindungan hak dasar pencipta,” ujar Bamsoet usai menjadi penguji/oponen ahli Sidang Promosi Doktor Mahasiswa Ilmu Hukum UNPAD Devit Achmad Gustiyawan, secara virtual dari Jakarta, Senin (15/1/2024).

Turut hadir para penguji lainnya Ketua Sidang Dr. Idris, Sekretaris Sidang Prof. Huala Adolf, Ketua Tim Promotor Prof. Ahmad M. Ramli, Anggota Promotor Dr. Rika Ratna Permata dan Miranda Risang, Oponen Ahli Prof. Eddy Damian, Dr. Justisiari P. Kusumah, Dr. Tasya Safiranita serta Representasi Guru Besar Prof. Sinta Dewi.

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, Devit Achmad Gustiyawan dalam disertasinya mengambil tema tentang “Urgensi Pengaturan Penggandaan Karya Tulis Ilmiah Di Perguruan Tinggi Yang Tidak Bertentangan Dengan Prinsip Penggunaan Yang Wajar (Fair Use) yang diatur dalam UU No.28/2014 tentang Hak Cipta”. Konsep PHIP secara etimologis mencakup perlindungan terhadap hak intelektual pencipta tanpa batasan dalam menerapkan prinsip kewajaran dalam konteks pendidikan.

Uji Sidang Promosi Doktor Ilmu Hukum UNPAD, Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Perlunya Perlindungan Hak Intelektual Pendidikan

“Dalam hal ini, penggandaan karya tulis dalam lingkungan pendidikan hanya dibolehkan jika tidak melebihi 25 persen dari jumlah karya asli dengan tetap memperhatikan identitas pencipta pada setiap halaman atau bagian karya tulis ilmiah. Negara pun memiliki tanggung jawab memberikan perlindungan kepada para pencipta jika penggandaan karya tulis yang dilakukan oleh individu, organisasi, atau badan hukum memberikan manfaat ekonomi bagi bangsa,” kata Bamsoet.

Dosen Tetap Pascasarjana Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur dan Dosen Pascasarjana Universitas Pertahanan RI (UNHAN) ini menambahkan, selain konsep PHIP, penelitian ini juga menghasilkan temuan lain berupa Economic Growth Stimulus Theory yang dapat diaplikasikan sebagai landasan teoritis pada penggandaan karya tulis ilmiah di perpustakaan perguruan tinggi Indonesia selama memenuhi syarat dan standar perlindungan hak cipta.

“Serta prinsip penggunaan yang wajar juga dapat digunakan untuk mengatur penggandaan karya tulis ilmiah di perpustakaan perguruan tinggi di Indonesia dengan syarat adanya sistem perlindungan dan kesadaran hukum masyarakat,” pungkas Bamsoet.

Red

TNI dan Kejaksaan Agung RI Sinergikan Penegakan Hukum Koneksitas

Jakarta, – KABAR EKSPRES II Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, M.Sc,. melaksanakan kunjungan kerja ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia dalam rangka membangun sinergitas dan kerja sama untuk saling menguatkan antar Lembaga dan Instansi terutama dalam penegakan hukum terkait koneksitas, bertempat di Jalan Sultan Hasanuddin No. 1 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (15/1/2024).

Dalam kunjungan perdananya Panglima TNI mengucapkan terima kasih atas penerimaan yang sangat hangat dalam silaturahmi rombongan Mabes TNI. Panglima TNI didampingi oleh Kasum TNI, Asintel, Asops, Aslog, Aspers, Akomlek, Kapuspen TNI, Kababinkum, Danpuspom TNI, dan Dandenma Mabes TNI serta Spri.

Panglima TNI mengatakan bahwa, kerja sama antara TNI dengan Kejaksaan Agung RI sudah ada dan belangsung dengan baik khususnya terkait penegakan hukum terkait koneksitas. “Pak Jaksa Agung. Kita sudah ada kerjasama antara TNI dengan Kejaksaan Agung itu per 6 April 2023 tentang kerjasama dalam pemanfaatan sumber daya manusia, dan peningkatan profesionalisme di bidang penegakan hukum, khususnya tentang koneksitas,” ujarnya.

TNI dan Kejaksaan Agung RI Sinergikan Penegakan Hukum Koneksitas

Panglima TNI juga mengapresiasi kinerja penanganan perkara koneksitas di Jampidmil (Jaksa Agung Muda Pidana Militer) yang sudah bekerja dengan baik. “Ke depan, akan terus menjalin kerja sama yang lebih spesifik dan kita komunikasikan antara TNI dengan Kejaksaan Agung khususnya dalam perkara lain yang ditangani TNI,” harapnya.

Sementara itu, Jaksa Agung RI Prof. Dr. H. Burhanuddin, SH., M.M., menyambut baik kedatangan Panglima TNI berserta rombongan. Dilanjutkan dengan memperkenalkan stafnya yang hadir mendampingi pertemuan itu. “Kedatangan bapak sebenarnya sudah kami tunggu-tunggu karena banyak persoalan-persoalan yang kita rencanakan untuk kita bicarakan terutama dengan penegakan hukum. Karena kami ada tugas di dalam pelaksanaan untuk koneksitas dan tentunya ini perlu kesinergian di antara kita,” kata Prof. Burhanudin.

Terkait banyak aset dan lahan TNI  yang banyak dikuasai oknum masyarakat, Jaksa Agung berkomitmen akan membantu, dan apapun bentuknya. “Masih ditempati atau tidak, jangankan ada di MoU, tidak pun akan kami bantu, karena itu sudah kewajiban kami,” pungkas Jaksa Agung.

Autentikasi : Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi

Red

Korem 064/MY Siagakan 842 Personel Gabungan Selama Kunjungan Wapres Di Tanara

Banten, – KABAR EKSPRES II Sejumlah agenda dalam kunjungan Kerja Wakil Presiden RI K.H. Ma’ruf Amin yang didampingi Ibu Hj. Wury Ma’ruf Amin beserta rombongan di Ponpes Al Nawawi Tanara Kabupaten Serang selama tiga hari mendapat pengawalan ketat dari Satgas Pam VVIP demi keamanan, kelancaran dan ketertiban pelaksanaannya.

Diantaranya Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin meluncurkan Tanara Clean Up di Taman Batu Qur’an, Masjid Syech Nawawi Tanara, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, Banten

Satuan Tugas Pengamanan Wilayah (Satgaspamwil) Korem 064/MY yang dipimpin langsung Danrem 064/MY Brigjen TNI Fierman Sjafirial Agustus menerjunkan sejumlah 842 personel gabungan TNI, Polri dan Unsur Pengamanan dari Pemkab Serang melaksanakan pengamanan secara melekat, berlapis, bertanggung jawab dan konsisten sehingga kegiatan Kunjungan Kerja (Kunker) Wakil Presiden RI berjalan sesuai rencana, tertib, aman dan lancar. Senin (15/01/2024)

Danrem 064/MY, mengucapkan terima kasih kepada semua satuan baik dari TNI, Polri maupun unsur Pemda yang telah bersinergi dalam pengamanan VVIP Kunjungan Kerja Wakil Presiden RI selama di Ponpes Al Nawawi Tanara Kabupaten Serang.

Korem 064/MY Siagakan 842 Personel Gabungan Selama Kunjungan Wapres Di Tanara

Demikian pula, Danrem sangat mengapresiasi dukungan masyarakat dan komponen lainnya yang telah mendukung terwujudnya kondusifitas wilayah demi kelancaran tugas pengamanan tersebut.

Suksesnya kegiatan tersebut juga, tidak terlepas dari dukungan dari Forkopimda Kabupaten Serang maupun Propinsi Banten, serta solidnya koordinasi para Dansat di lapangan baik dari Unsur TNI maupun Polri.

Red

Polsek Siak Hulu berhasil Menangkap Pelaku Pengedar Narkoba, Berikut kronologinya

KAMPAR – KABAR EKSPRES II Polsek Siak Hulu berhasil menangkap pria berinisial FJ alias F (50) tersangka tindak pidana pengedar narkoba jenis shabu seberat 3,73 gram.

Tersangka ditangkap, di Jalan Tembusu VI Blok C27, Desa Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kampar, Riau, Sabtu (13/1/2024), sekira pukul 22.00 WIB.

Kapolsek Siak Hulu AKP Asdisyah Mursyid SH mengatakan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang aktifitas tersangka menjual sabu dirumahnya Jalan Tembusu VI Blok C27.

Berbekal dari informasi tersebut, Polsek Siak Hulu menindak lanjuti dan berhasil menangkap tersangka beserta barang bukti.

“Saat penggeledahan badan ditemukan 12 Paket narkotika disaku celana belakang tersangka, disaksikan oleh Ketua RW, tersangka dan barang bukti di bawa ke Polsek Siak Hulu untuk penyidikan lebih lanjut,” kata Asdisyah.

Polsek Siak Hulu berhasil Menangkap Pelaku Pengedar Narkoba

Asdisyah menyebutkan, dari hasil pemeriksaan tes urine tersangka positif menggunakan narkotika jenis shabu.

“Dalam kasus ini, tersangka dijerat dengan tindak pidana narkotika jenis shabu Pasal 114 ayat ( 1 ) Jo Pasal 112 Ayat (1)Undang-undang RI No. 35,” jelas Asdisyah.

Selain itu, barang bukti (BB) yang diamankan,12 Paket Narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan plastik bening, empat lembar plastik bening, unit Handpohine Merk Xiaomi 11 T Warna hitam, satu buah kaleng rokok merk Gudang Garam Surya, satu buah sendok shabu dan satu buah mancis.

Red

Taufiq R Abdullah: Manfaatkan Teknologi Digital Untuk Tingkatkan Kewirausahaan

Purbalingga – KABAR EKSPRES II Komisi I DPR RI Fraksi PKB, Taufiq R Abdullah menggelar seminar workshop sosialisasi literasi digital wirausaha dengan tajuk membangun semangat wirausaha menuju kemandirian bangsa.

“Karena sekarang larinya era digital, literasi digital sangat diperlukan. Perkembangan teknologi yang tidak bisa kita hindari dan seluruh masyarakat mesti beradaptasi dan memanfaatkan perkembangan digital saat ini untuk meningkatkan kualitas hidupnya”. Ucap Taufiq R Abdullah, Komisi I DPR RI Fraksi PKB, dalam sambutannya. Purbalingga. Senin Pagi. 15/1/2024.

Lanjut Taufiq mengatakan, persoalannya adalah bagaimana peserta memahami seluk beluk digital itu sendiri dan pada sisi mana peserta bisa mengambil peran itu memang memerlukan penjelasan-penjelasan yang lengkap.

“Sosialisasi yang sekarang ini fokusnya atau lebih spesifiknya adalah kepada bagaimana memanfaatkan teknologi digital itu untuk meningkatkan kewirausahaan para peserta”. Imbuhnya.

Ia berpesan, para peserta menjadi kreatifitas dan terinspirasi oleh materi-materi yang kami sampaikan, sehingga nanti akan banyak kreasi-kreasi dari peserta, bukan saja bagaimana peserta memproduksi barang, akan tetapi peserta berwirausaha pada sisi yang memungkinkan mereka berperan.

Komisi I DPR RI FPKB Taufiq R Abdullah Gelar Workshop Literasi Digital Wirausaha

“Di era digital ini sangat luar biasa, apakah peserta mau memposisikan diri sebagai reseller atau justru sebagai memproduksi barang. Jadi nanti mudah-mudahan secara umum masyarakat Purbalingga akan menjadi masyarakat yang maju secara ekonomi dan memiliki attitude yang baik dalam menghadapi setiap perubahan”. Harapnya.

Sementara itu, Koordinator bidang organisasi PCNU Purbalingga, Ustadzah Ika Hariyanti, saat ditemui awak media,menuturkan, terkait sosialisasi literasi digital ini, kami membahas apa itu wirausaha, mengapa harus berwirausaha, bagaimana langkah-langkah kongkrit, dan langka awal apa yang harus di tempuh untuk mengawali wirausaha.

“Harapannya apa yang sudah disampaikan pada seminar workshop pagi hari ini bisa diserap dengan baik dan bisa di aplikasikan, akan muncul wirausahawan baru, teman-teman yang mau berusaha, berupa, dan berbisnis bisa memanfaatkan teknologi dengan baik serta sukses menjadi pribadi yang mandiri, kuat secara ekonomi, finansial, akidah, dan memperkuat kehidupan bangsa”. Pungkasnya.

Untuk diketahui, Kegiatan ini diselenggarakan di gedung PM Collaboration dan diisi pemateri dari pegiat literasi digital,Gun Gun Siswadi dan Koordinator bidang organisasi PCNU Purbalingga, Ustadzah Ika Hariyanti, dengan diikuti ratusan Fatayat Nahdlatul Ulama Kecamatan.

Red

Polsek Kembangan Jakarta Barat berhasil mengamankan pelaku pencuri tas

Jakarta Barat – KABAR EKSPRES II Polsek Kembangan Jakarta Barat berhasil mengamankan pelaku pencurian tas berisi handphone milik seorang pekerja bangunan yang sedang merenovasi rumah di Jalan Haji Saaba, Meruya Selatan,

Pelaku berinisial MS ditangkap setelah korban memergokinya saat hendak kabur dengan barang curiannya.

Kapolsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Billy Gustiano Barman, mengungkapkan bahwa MS masuk ke rumah yang sedang direnovasi, mengambil tas milik korban, namun tertangkap tangan saat keluar rumah.

” Pelaku inisial MS yang masuk ke dalam rumah yang sedang direnovasi. Pelaku tersebut masuk ke rumah kemudian mengambil tes yang digantung oleh korban,” ungkap Billy Gustiano pada Minggu (14/1/2024).

“Pada saat keluar rumah pelaku tersebut atas nama inisial MS tertangkap tangan oleh korban saat membawa tas miliknya. Pada saat itu langsung ditarik bajunya oleh korban,” sambungnya.

Polsek Kembangan Jakarta Barat berhasil mengamankan pelaku pencuri tas

Setelah dilakukan penyelidikan dibawah pimpinan kanit reskrim akp Ganda Sibarani terdapat pelaku lainnya

” Pelaku lainnya berinisial YA saat ini masih dalam pengejaran polisi,” terangnya

MS akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

Red/Humas Polres Metro Jakarta Barat

Amankan Kunjungan KH Ma’ruf Amin, Danrem 064/MY: Terima Kasih atas Dedikasi dan Loyalitas yang Diberikan

Serang, Banten. – KABAR EKSPRES II Wakil Presiden Republik Indonesia (Wapres RI) KH Ma’ruf Amin melaksanakan kunjungan kerja dan meresmikan gerakan Tanara Clean Up di Kawasan Masjid Agung Tanara, Kabupaten Serang, Provinsi Banten pada Minggu (14/1/2024).

Dalam gerakan Tanara Clean Up tersebut dilaksanakan berbagai kegiatan mulai dari edukasi pemilahan sampah, peninjauan intalasi pengolah air, peninjauan MCK, penanaman pohon, susur Sungai Cidurian, pengobatan gratis, hingga penyerahan bantuan sosial.

KH Ma’ruf Amin mengungkapkan Tanara Clean Up yang merupakan gerakan kolaboratif Universitas An-Nawawi Al Bantani dengan berbagai pihak bertujuan untuk melestarikan lingkungan dan mengedukasi masyarakat tentang pengelolaan sampah di pedesaan, agar dapat bernilai ekonomis dan bermanfaat.

“Hari ini melalui program Tanara Clean Up, masyarakat diajak untuk ikut membersihkan sungai, untuk bisa mempelajari pengelolaan sampah agar bernilai ekonomis, sungai lebih bersih dan indah serta penanaman pohon serentak seluruh Indonesia,” katanya.

Amankan Kunjungan KH Ma’ruf Amin, Danrem 064/MY: Terima Kasih atas Dedikasi dan Loyalitas yang Diberikan

Lebih lanjut, Wapres RI menuturkan akan dilakukan juga pembangunan ekoriparian di sempadan di wilayah itu untuk dapat mengendalikan pencemaran air khususnya dari limbah domestik dan sampah.

“Hal ini sebagai bagian untuk menyiapkan Tanara kelak menjadi pusat edukasi lingkungan dan ekowisata. Selain itu program ekoriparian diharapkan dapat mengubah pola pikir masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan serta akan memberikan nilai tambah bagi masyarakat melalui aktivitas ekonomi yang tumbuh di sekitarnya,” jelas Wapres RI.

Sementara itu, di tempat terpisah, Komandan Korem (Danrem) 064/Maulana Yusuf, Brigjen TNI Fierman Sjafirial Agustus mengatakan dalam kunjungan kerja Wapres RI kali ini diterjunkan sebanyak 842 personel gabungan TNI dan Polri.

Ia lantas menyampaikan terima kasih kepada personel yang terlibat dalam pengamanan VVIP baik secara langsung maupun tidak langsung. “Terima kasih kepada semua atas dedikasinya dalam melaksanakan tugas pengamanan VVIP sehingga dapat berjalan lancar, aman dan terkendali,” pungkasnya.

Red

PELUNCURAN BUKU terbaru Bamsoet, Rabu 17 Januari 2024 Pukul 13.00 – 16.00 WIB di Parle Senayan Cafe & Rest Senayan Park (SPARK).

“UNDANGAN ELEKTRONIK”

Jakarta, – KABAR EKSPRES II PELUNCURAN BUKU terbaru Bamsoet, Rabu 17 Januari 2024 Pukul 13.00 – 16.00 WIB di Parle Senayan Cafe & Rest Senayan Park (SPARK).

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo, kembali merilis buku terbaru ke-32 berjudul ‘Konstitusi Butuh Pintu Darurat: Urgensi Memulihkan Wewenang Subjektif Superlatif MPR RI’.

Dalam buku ini, Bamsoet mengulas tentang UUD NRI 1945 pasca reformasi tanpa pintu darurat jika terjadi _dispute_ atau kebuntuan konstitusi dan kebuntuan politik.

Bamsoet mengingatkan pentingnya Indonesia memiliki pintu darurat dalam UUD 1945 dan protokol kedaruratan ketika terjadi kekosongan kekuasaan akibat pemilu tidak dapat diselesaikan secara tepat waktu akibat terjadinya ‘kerusuhan’ atau sangketa hukum yang berkepanjangan.

Dalam pandangan Bamsoet, sangat penting bagi MPR memiliki kembali wewenang subjektif superlatif. Dengan wewenang ini, MPR RI memiliki kuasa membuat, menerbitkan dan memberlakukan Ketetapan (Tap) MPR yang bersifat mengikat _(regeling)_. Tap MPR yang bersifat mengikat itu menjadi solusi manakala negara-bangsa dihadapkan pada berbagai kebuntuan, seperti kebuntuan konstitusi, kebuntuan politik, dan bahkan kebuntuan hukum.

Lebih jauh lagi menurut Bamsoet, ternyata kita sampai saat ini belum memiliki ketentuan hukum yang mengatur tentang tata cara pengisian jabatan publik yang disebabkan hasil pemilu tidak tepat waktu. Yakni, sebelum 1 Oktober untuk Pileg (DPR dan DPD), dan 20 Oktober untuk Pilpres.

Di masa sebelum perubahan Undang-Undang Dasar 1945, MPR masih dapat menetapkan berbagai Ketetapan yang bersifat pengaturan atau regeling untuk melengkapi kevakuman pengaturan di dalam konstitusi.

jika sekiranya terjadi keadaan-keadaan yang membuat kesinambungan kepemimpinan bangsa dan negara terhenti, baik karena pelaksanaan pemilu yang tidak selesai maupun adanya bencana alam, adanya pandemi, adanya pemberontakan dan kerusuhan atau krisis keuangan, maka keadaan-keadaan demikian mungkin saja dapat diatasi oleh presiden dan wakil presiden dengan menyatakan negara dalam keadaan bahaya, sebagaimana diatur dalam pasal 12 Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

PELUNCURAN BUKU terbaru Bamsoet, Rabu 17 Januari 2024 Pukul 13.00 – 16.00 WIB
di Parle Senayan Cafe & Rest Senayan Park (SPARK).

Namun bagaimana jika sekiranya terjadi situasi di mana presiden dan wakil presiden, berikut _triumvirat_ yakni menteri dalam negeri, menteri luar negeri dan menteri pertahanan beserta jajaran yang lain lumpuh, atau berhalangan tetap secara serentak? Dengan demikian, situasi keadaan bahaya itu sama sekali tidak dapat diatasi oleh organ-organ konstitusional yang ada.

“Atau bagaimana jika keadaan darurat negara menyebabkan pelaksanaan Pemilu tidak dapat diselesaikan tepat pada waktunya, sesuai perintah konstitusi? Maka secara hukum, tentunya tidak ada presiden dan atau wakil presiden yang terpilih sebagai produk Pemilu. Dalam keadaan demikian, timbul pertanyaan, siapa yang memiliki kewajiban atau kewenangan hukum untuk mengatasi keadaan-keadaan bahaya tersebut?,” tanya Bamsoet.

Idealnya UUD 1945 harus dapat memberikan jalan keluar secara konstitusional untuk mengatasi kebuntuan ketatanegaraan atau _”constitutional deadlock”_. Jika situasi seperti itu benar-benar terjadi, maka prinsip kedaulatan rakyatlah yang harus dikedepankan untuk mengatasi keadaan keadaan bahaya tersebut.

“Sebagai representasi dari prinsip kedaulatan rakyat, maka seharusnya MPR kembali memiliki kewenangan subyektif superlatif. Sehingga dengan kewenangan tersebut dapat mengambil keputusan atau penetapan-penetapan yang bersifat _regeling_ guna mengatasi dampak dari suatu keadaan _kahar fiskal_ maupun _kahar politik_ yang tidak dapat diantisipasi dan tidak bisa dikendalikan secara wajar,” tegas Bamsoet.

Red