Jakarta, – KABAR EKSPRES II Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan video yang beredar di media sosial yang menyebut ketidaknetralan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam pemilu 2024 adalah informasi yang menyesatkan atau hoax. Dalam video tersebut dinyatakan bahwa Kapolri memerintahkan Dirbinmas Polda jajaran tanpa Surat Telegram Rahasia (STR) dan hanya melalui telepon ke para Kapolda. Kapolri disebut memerintahkan untuk mengerahkan fungsi Binmas Polri sebagai instrumen pemenangan Pemilu. Sistem door to door sistem oleh Bhabinkamtibmas tidak dapat digunakan lagi dan …









