PALEMBANG,- KABAR EKSPRES II Sejumlah massa yang mengatasnamakan Ormas Gerakan Tuntutan Rakyat (GTR) Sumatera Selatan geruduk kantor Walikota Palembang, Senin (21/01/2024). Gerakan massa ini berawal dari laporan dugaan pungutan liar (Pungli) terhadap setiap mobil pengangkutan tanah yang lewat di wilayah Kelurahan Bukit Baru Kecamatan Ilir Barat 1 (satu) dan adanya oknum yang mengambil nota di mobil angkutan tanah. Dalam orasinya, Renaldi Davinci selalu koordinator aksi dari Ormas Gerakan Tuntutan Rakyat (GTR) Sumsel menyampaikan agar pihak Pemerintah Kota Palembang bersama Aparat …









