Pemerintah Desa Bulusari menggelar pemungutan suara langsung untuk memilih anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) antar waktu (PAW) di pendopo desa setempat pada Senin, 10 Januari 2025. Pemilihan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan tiga anggota BPD yang sebelumnya mengundurkan diri beberapa waktu lalu.
Pemilihan tersebut diikuti oleh enam calon anggota BPD yang terdiri atas empat perwakilan dari Dusun Bulusari dan dua perwakilan dari Dusun Alur Bulu. Mereka bersaing memperebutkan tiga kursi kosong untuk melanjutkan masa jabatan BPD yang tersisa.
Hasil Pemilihan
Proses pemungutan suara berjalan lancar dan transparan, dihadiri oleh masyarakat setempat, perangkat desa, dan panitia penyelenggara. Setelah penghitungan suara, berikut hasil akhir pemilihan:
1. **Perwakilan Dusun Alubulu:
– [ Ahmad Fanani ]: 13 Suara
– [ Ika Fatmawati ]: 6 Suara
– [ Ardhiana Saputra ]: 27 Suara
– [ M.Aufi Misbakhul Munir ]: 10 Suara
Jumlah suara sah : 56
Tidak sah : 0
Jumlah suara tidak terpakai : 10
Jumlah seluruh : 66
2. Perwakilan Dusun Bulusari:
– [ Alam Pandu Muhammad Mulyono ]:
29 Suara
– [ Ari Susanto ]: 30 Suara
Jumlah suara sah : 59
Tidak sah : 0
Jumlah suara tidak terpakai : 10
Jumlah seluruh : 59
Dengan hasil ini, tiga calon dengan perolehan suara tertinggi akan ditetapkan sebagai anggota BPD antar waktu (PAW) untuk mengisi kekosongan yang ada. Pemerintah Desa Bulusari mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dalam proses ini dan berharap anggota BPD yang terpilih dapat menjalankan tugasnya dengan baik untuk memajukan desa.
Kepala Desa Bulusari Kukuh Prastowo menyampaikan, “Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam proses pemilihan ini. Semoga anggota BPD yang terpilih dapat menjadi penghubung yang baik antara masyarakat dan pemerintah desa.”
Dengan terpilihnya anggota BPD baru ini, diharapkan roda pemerintahan Desa Bulusari semakin solid dalam melayani masyarakat dan mewujudkan program pembangunan desa yang lebih baik.
Reporter : Edi.S