Brebes,- KABAR EKSPRES II Sebagian masyarakat Desa Kaligangsa kulon Kecamatan Brebes, Kabupaten Brebes. mengeluhkan adanya kendaraan mobil siaga yang seharusnya diperuntukan sebagaimana mestinya,
Tetapi dikala warga sedang membutuhkan mobil tersebut, kendaraannya tidak standby di lokasi, sehingga warga merasa kecewa bagi warganya yang membutuhkan pada saat Urgent, diduga kendaraan tersebut selalu di dipergunakan untuk kepentingan pribadi salah satu Pihak dari Pemdes. (18/05/2024).
Warga Kaligangsa kulon berinisial “lM” menuturkan, ketika ada warga akan menggunakan mobil siaga desanya, warga merasa kecewa berat, karena mobilnya tidak standby di tempat, dan ketika pihak kelurahan dihubungi pun tidak ada satupun yang mengetahui keberadaan mobil tersebut.
Padahal warga saat itu sangat butuh, dan akhirnya warga tersebut meminjam kepada warga yang mempunyai mobil maupun becak, agar bisa menghantar keluarganya kerumah sakit atau klinik maupun Puskesmas terdekat”. terangnya.

Didalam penjelasan pada bab 1. paragraf 4. pasal 31, sebagaimana yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor : 43. tahun 2016, bahwa kendaraan atau mobil siaga merupakan suatu alat transportasi yang dapat digunakan untuk mengantar warganya yang membutuhkan pertolongan dan perawatan dengan segera ke tempat pelayanan kesehatan dan gawat darurat baik untuk mengantar warga atau pasien sakit, ibu hamil dan komplikasi, ibu bersalin serta untuk warga yang mengalami masalah kegawatdaruratan kesehatan.
Reza seorang aktivis Brebes mengatakan, Jelas dengan begitu adanya berarti pihak pemdes mempersulit warganya, sungguh sangat menyalahi aturan, dikarenakan mobil siaga kerap digunakan kepentingan pribadi, yang seharusnya diperuntukan untuk warganya yang sedang membutuhkan sarana tersebut, untuk menghantar orang sedang sakit dan warga yang mau melahirkan, dan kepentingan lainnya yang begitu urgent di desa nya.
Demi kepentingan umum yang di anggarkan oleh Dana Desa “DD” dengan tujuan untuk membantu masyarakat yang tidak mampu, sehingga warga merasa terbantu dengan adanya kendaraan tersebut.
Maka sebagian warga Kaligangsa kulon menduga, bahwa mobil siaga tersebut dipergunakan untuk kepentingan keluarga atau pribadi serta kelompoknya sendiri.
Karena kendaraan tersebut dalam keseharian nya jarang standby ditempat, padahal pembelian kendaraan siaga menggunakan “DD” Dana Desa dari pemerintah pusat”. Ujar Reza.
Jika mengacu pada aturan pengadaan mobil siaga desa itu sudah jelas, diperuntukkan untuk menunjang pencapaian standar pelayanan bidang kesehatan dan membantu masyarakat atau warga apabila suatu waktu warga membutuhkan pertolongan untuk segera diantar ke tempat pelayanan kesehatan dengan segera misalnya Puskesmas atau rumah sakit.
Warga berharap, mobil siaga itu harus stanby di tempat sehingga ketika warga dalam keadaan darurat bisa langsung menggunakan nya, padahal notabenenya mobil itu merujuk Kepada untuk kepentingan masyarakat masyarakat itu sendiri, terapi realitanya berbeda, seakan mobil miliknya pribadi.
Seharusnya mengingat, sebagaimana yang telah diatur dalam Permenkes Nomor 43 Tahun 2016.
Lebih lanjut ( Reza ) berharap pihak kecamatan memberikan teguran sebagai pembina sekaligus pengawas desa (BPD) sebagai pengawas kinerja Pemdes dapat bekerja dengan sebaik-baiknya dan sesuai dengan fungsinya, harapnya pihak kecamatan dan BPD harus bisa melakukan pembinaan dan pengawasan bagaimanapun mestinya.
“Karena aset desa salah satunya mobil siaga yang harus di jaga di rawat dan dipertanggung jawabkan.”
Hingga berita ini diturunkan, karena dari pihak Pemdes baik Kades serta Sekdes, tidak bisa ditemui oleh awak media yang bertujuan mengklarifikasi karena adanya aduan dari masyarakatnya.
Namun awak media berusaha menghubungi via whatsapp maupun telepon tidak terhubung sampai berita ini di turunkan”. Ungkapnya.
Reporter : S. TIRTO. A. BD.