Bangsa Indonesia saat ini sedang menghadapi gejala kemunduran demokrasi yang semakin nyata di bawah pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Situasi politik nasional menunjukkan kecenderungan kuat menuju praktik negara otoritarian dan militeristik yang merupakan copy paste dari watak rezim Orde Baru.
Dalam teori politik modern, negara otoritarian ditandai oleh beberapa indikator utama: pembatasan kebebasan sipil, pengendalian ruang ekspresi publik, dominasi pendekatan keamanan dalam menghadapi kritik, serta pembangunan kultus kekuasaan yang anti terhadap perbedaan pendapat. Sementara negara militeristik ditandai dengan menguatnya cara pandang kekuasaan yang menempatkan rakyat sekadar objek stabilitas, bukan subjek demokrasi.
Kami memandang bahwa pembubaran dan pelarangan kegiatan nonton bareng film dokumenter PESTA BABI merupakan alarm serius bagi demokrasi Indonesia. Pelarangan ruang diskusi kebudayaan dan ekspresi kritis merupakan praktik klasik rezim otoriter yang takut terhadap narasi alternatif di luar propaganda kekuasaan.
Negara demokrasi seharusnya menjawab kritik dengan argumentasi, bukan dengan intimidasi maupun pembungkaman.
Di sisi lain, pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut “orang desa tidak memakai dollar” dalam merespons melemahnya nilai rupiah menunjukkan cara pandang elitis dan anti empati terhadap penderitaan rakyat kecil. Pernyataan tersebut tidak hanya menyederhanakan persoalan ekonomi nasional, tetapi juga menunjukkan adanya kecenderungan penguasa untuk menormalisasi krisis dan memutus hubungan antara kebijakan makro ekonomi dengan dampaknya terhadap kehidupan rakyat sehari-hari.
Padahal dalam realitas ekonomi politik, turunnya nilai rupiah akan berdampak langsung terhadap kenaikan harga kebutuhan pokok, pupuk, BBM, biaya produksi pertanian, obat-obatan, hingga biaya pendidikan.
Rakyat desa justru menjadi kelompok yang paling rentan terkena dampak pelemahan ekonomi nasional.
ISRI Kota Yogyakarta menilai bahwa situasi ini semakin memperlihatkan watak kekuasaan yang anti kritik, populistik semu, dan cenderung menggunakan pendekatan kekuatan dibanding dialog demokratis. Fenomena tersebut mengingatkan publik pada praktik-praktik Orde Baru yang menjadikan stabilitas politik sebagai alasan untuk membungkam kebebasan sipil.
Atas dasar itu, kami menyatakan sikap:
1. Mengecam segala bentuk pembubaran, pelarangan, maupun intimidasi terhadap ruang diskusi publik, kebudayaan, dan kebebasan berekspresi warga negara.
2. Mendesak pemerintah menghentikan pendekatan represif dalam menghadapi kritik masyarakat sipil.
3. Mengingatkan bahwa demokrasi tidak boleh dikorbankan atas nama stabilitas politik dan kekuasaan.
4. Mengajak kalangan mahasiswa, intelektual, aktivis rakyat, dan masyarakat sipil untuk memperkuat gerakan demokrasi guna mencegah kembalinya praktik otoritarianisme gaya baru di Indonesia.
5. Menegaskan bahwa tugas kaum intelektual rakyat adalah menjaga akal sehat publik dan keberanian moral untuk mengkritik kekuasaan yang menyimpang dari cita-cita reformasi.
Yogyakarta, 16 Mei 2026
Hormat kami,
Antonius Fokki Ardiyanto, S.IP
Ketua ISRI Kota Yogyakarta
Warta: Krisna Triwanto

