Berita terkini Budaya Daerah Keamanan Kesehatan Nasional News Populer Olaraga Opini Peristiwa PMI Politik Polri Populer Religi Sosial Sumatera Teknologi TNI

Rapat paripurna pendapat umum fraksi Husin Sembiring terdapat 3 pembahas pokok

Bengkulu, – KABAR EKSPRES II DPRD Provinsi Bengkulu menggelar Rapat Paripurna pendapat umum fraksi atas usulan raperda perubahan kedua Perda Nomor 8 tahun 2016 yang di laksanakan pada hari senin tanggal 13 Mei 2024 bertempat di gedung paripurna DPRD Provinsi Bengkulu,

Dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Bengkulu ini terdapat 3 pembahas
Pembahasan perda No 08 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Provinsi Bengkulu yang di hadirin Asisten III Sekda Provinsi Bengkulu Nandar Munadi
“Husin Sembiring anggota Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu fraksi hanura mengatakan rapat paripurna ini yang pertama membahas Perda No 08 tahun 2016 tentang susunan perangkat daerah Provinsi Bengkulu yang kedua pembahas raperda fasilitas pendidikan dan pondok pesantren, yang ketiga pembahasan Raperda fasilitas disabilitas Provinsi bengkulu” Jelas husin

Rapat paripurna pendapat umum fraksi Husin Sembiring terdapat 3 pembahas pokok

Dengan adanya perda fasilitas pondok pesantren di provinsi bengkulu maka kehadiran pemerintah provinsi bengkulu melalui dinas pendidikan dan kebudayaan provinsi bengkulu akan mendorong Moderenisasi, memasyarakatkan dunia pendidikan pondok pesantren yang ada dan tumbuh di provinsi bengkulu

“Lanjutnya husin DPRD Provinsi Bengkulu menargetkan Raperda inisiatif ini dapat dilakukan uji publik segera dan akan dibahas untuk disahkan menjadi perda pada periode masa persidangan kedua ini” tutup Ketua BAPEMPERDA DPRD Provinsi bengkulu.

Reporter : Team Kabar Ekpress Bengkulu

Anda mungkin juga suka...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *