Berita terkini Budaya Daerah Keamanan Kesehatan Nasional News Populer Olaraga Opini Peristiwa PMI Politik Polri Populer Religi Sosial Sumatera Teknologi TNI

Provinsi Terima Usulan Pengajuan Dana Hibah Rumah Ibadah 170 Proposal

Bengkulu, KABAR EKSPRES II Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Provinsi Bengkulu, Ferry Ernez Parera, telah menerima ratusan usulan pengajuan dana hibah untuk rumah ibadah, dari kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu melalui aplikasi Sipanggar Baja.

Dikatakannya, ratusan usulan pengajuan hibah bantuan rumah ibadah tersebut berdasarkan data akhir yang masuk di aplikasi khusus pengajuan dana hibah milik Pemerintah Provinsi Bengkulu tersebut.

”Pada penutupan pendaftaran usulan hibah melalui aplikasi Sipanggar Baja yang ditangani biro Pamkesra ada masuk sekitar 170an proposal,” ungkap Ferry.

Setelah dilakukan survey dan verifikasi nantinya akan dilakukan pembahasan lebih lanjut kepada pihak terkait, terutama kepada TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) sebelum disampaikan kepada Gubernur untuk disetujui.

Provinsi Terima Usulan Pengajuan Dana Hibah Rumah Ibadah 170 Proposal

“untuk sementara jumlahnya tidak bisa bertambah lagi karena sudah tutup (pengusulan),” jelansya.

Ferry menyebut pihaknya saat ini belum bisa memastikan secara detail terkait dengan alokasi jumlah dan anggaran yang ada. Hal ini lantaran pihaknya haris terlebih dahulu melakukan survey lapangan untuk melihat kesesuaian usulan yang disampaikan di proposal pengusul.

“Dari pengajuan yang disampaikan masyarakat kita akan lihat dulu kondisinya. Dan inilah fungsinya verifikasi, validasi dan survei lapangan untuk melihat kebutuhannya berapa. Mungkin yang diusulkan besar tapi kondisinya mungkin bisa ditangani dengan anggaran yang kecil, atau ada hal-hal yang lainnya,” ungkapnya.

Penyaluran hibah juga akan disesuaikan dengan kondisi keuangan kita, sehingga yang diusulkan itu tidak juga akan disetujui dan diakomodir semuanya.

Reporter : Team Kabar Ekpress Bengkulu

Anda mungkin juga suka...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *