Berita terkini Budaya Daerah Internasional Jakarta Keamanan Kesehatan Kriminal Nasional News Populer Opini Peristiwa PMI Politik Polri Populer Religi Sosial Teknologi TNI

Pertemuan Jaksa Agung dan Menteri Keuangan RI Bahas Adanya Dugaan Korupsi dalam Pembiayaan Ekspor Nasional oleh LPEI

Jakarta, – KABAR EKSPRES II Bertempat di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima kunjungan Menteri Keuangan RI Sri Mulyani beserta jajaran, yang membahas terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi/fraud dalam pemberian fasilitas kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Senin, (18/3/2024).

Jaksa Agung menyampaikan bahwa kredit ini terdiri dari beberapa tahapan (Batch), dengan Batch 1 yang terdiri dari 4 perusahaan terindikasi fraud dengan total sebesar Rp2,504 triliun, perusahaan tersebut antara lain:
PT RII sebesar Rp1,8 triliun.
PT SMS sebesar Rp216 miliar.
PT SPV sebesar Rp144 miliar.
PT PRS sebesar Rp305 miliar.
“Terhadap perusahaan tersebut, akan diserahkan kepada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) untuk ditindaklanjuti pada proses penyidikan,” ujar Jaksa Agung.

Kemudian, Jaksa Agung menambahkan bahwa akan ada Batch 2 yang terdiri dari 6 perusahaan yang terindikasi fraud senilai Rp3 triliun dan 85 miliar masih dalam proses pemeriksaan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI dan akan diserahkan kepada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM DATUN) dalam rangka recovery asset.

Pertemuan Jaksa Agung dan Menteri Keuangan RI Bahas Adanya Dugaan Korupsi dalam Pembiayaan Ekspor Nasional oleh LPEI

Jaksa Agung mengingatkan kepada perusahaan-perusahaan debitur Batch 2 agar segera menindaklanjuti kesepakatan dengan JAM DATUN, BPKP, dan Inspektorat Kementerian Keuangan, agar nantinya tidak berlanjut kepada proses pidana.

Untuk diketahui, laporan kredit LPEI ini terdeteksi pada tahun 2019 dan sampai saat ini para debitur perusahaan tersebut statusnya belum ditentukan. Perusahaan-perusahaan debitur tersebut bergerak pada bidang kelapa sawit, batu bara, perkapalan dan nikel.

Menteri Keuangan menyampaikan bahwa kunjungan kali ini merupakan bentuk sinergi Kementerian Keuangan dan Kejaksaan Agung dalam penegakan hukum terkait dengan keuangan negara. Hal ini serupa dengan penanganan perkara dalam Satgas BLBI.

Kemudian, Menteri Keuangan juga mengatakan bahwa LPEI akan terus melakukan penelitian terhadap kredit-kredit bermasalah. Selain itu, LPEI juga akan terus bekerja sama dengan JAM DATUN, BPKP RI, dan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan dalam satu Tim Terpadu.

“Negara tetap mendukung LPEI melaksanakan perannya meningkatkan ekspor Indonesia dengan menerapkan tata kelola yang baik, zero tolerance terhadap segala bentuk pelanggaran hukum agar peran strategisnya berjalan optimal sesuai mandat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2009” imbuh Menteri Keuangan.

Reporter: Casroni
Jakarta 18 Maret 2024
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

 

Anda mungkin juga suka...

Berita terkini Daerah DIY Yogyakarta

KPK Kawal Program Makan Bergizi Gratis di Yogyakarta, Cegah Celah Korupsi Sejak Dini YOGYAKARTA Kabarekpres.co.id/Pemerintah terus mematangkan implementasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) di seluruh Indonesia. Namun, di balik misi mulia meningkatkan kualitas sumber daya manusia tersebut, terdapat potensi risiko besar terkait tata kelola dan integritas,tutur KRISNA TRIWANTO S.H., Ketua Panitia Diskusi Publik Nasional,juga selaku Ketua DPW ARIES DIY,yang akan diselenggarakan Sabtu,7 Februari 2026 sampe j 14.00 wib,digedung DPRD DIY. Menyikapi hal ini, sebuah forum diskusi publik bertajuk “Sosialisasi, Edukasi, dan Diskusi Publik: Tantangan serta Pencegahan Korupsi dalam Program Makan Bergizi Gratis” digelar di Yogyakarta pada Sabtu (7/2/2026). Hadir sebagai narasumber utama, Jhonson Widwan Ginting, S.T., M.M., perwakilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI,dan narasumber lainya,keterangan Ketum ALIANSI RAKYAT INDONESIA EMA ( ARIES) Identifikasi Hambatan dan Gangguan Dalam paparannya, Jhonson Ridwan Ginting menyoroti bahwa proyek berskala nasional dengan anggaran besar selalu menjadi magnet bagi praktik maladminstrasi maupun korupsi. Ia memetakan empat klaster masalah yang harus diwaspadai: Hambatan Logistik: Distribusi pangan di wilayah geografis yang sulit yang berpotensi menyebabkan pembengkakan biaya tak terduga. Gangguan Data: Akurasi data penerima manfaat (siswa) yang seringkali tumpang tindih atau tidak diperbarui (update). Tantangan Kualitas: Standar gizi yang tidak seragam akibat permainan dalam pemilihan vendor atau penyedia jasa boga. Ancaman Korupsi: Adanya potensi kickback (setoran) dalam penunjukan vendor lokal serta pemotongan jatah volume makanan di lapangan. “Program ini adalah investasi masa depan bangsa. Jangan sampai anggaran yang seharusnya lari ke piring anak sekolah, justru belok ke kantong oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujar Jhonson di hadapan para peserta diskusi. Strategi Pencegahan dan Solusi KPK menekankan bahwa pencegahan korupsi tidak bisa dilakukan sendiri, melainkan harus melibatkan ekosistem pengawasan yang ketat. Beberapa solusi strategis yang ditawarkan dalam diskusi tersebut meliputi:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *