Berita terkini Budaya Daerah Nasional News Populer Olaraga Peristiwa PMI Politik Polri Populer Religi Sosial Sumatera Teknologi

PERBUATAN YANG TIDAK MENYENANGKAN AKIBAT TERJADI CEKCOK SERTA PENGANIAYAAN RINGAN

Ogan Ilir, – KABAR EKSPRES II Terkait adanya laporan dan pengaduan masyarakat LP/ 02-B / I/ 2024 / YANDUAN,TGL 29 JANUARI 2024 Tentang kesalahpahaman yang terjadi pada hari Minggu tanggal 28 Januari 2024 sekira pukul 08.30 wib dijalan komplek perumahan pegagan III kelurahan timbangan kec Indralaya utara

kabupaten Ogan Ilir, yang

mengakibatkan terjadinya cekcok dan perbuatan yang tidak menyenangkan serta penganiayaan ringan terhadap pelapor ( A A ) oleh oknum polisi di Ogan Ilir yang berinisial (Aipda SM,) hari ini

Jumat tanggal 02 Januari 2024 Polres Ogan Ilir telah menerima laporan pengaduan
tersebut Dan melalui unit SIE propam polres Ogan Ilir telah melakukan pemeriksaan dan mengambil berita acara pemeriksaan terhadap pelapor atau korban dan

PERBUATAN YANG TIDAK MENYENANGKAN AKIBAT TERJADI CEKCOK SERTA PENGANIAYAAN RINGAN

beberapa saksi hal ini untuk menindaklanjuti atas laporan pengaduan tersebut Dan disampaikan oleh kasie propam AKP SUHARTONO Untuk

Laporan pengaduan tersebut sedang didalami oleh sie propam dan akan segerah dilakukan proses sesuai dengan peraturan yang berlaku dan apabila memang benar adanya

pelanggaran yang dilakukan oleh terlapor maka secara tegas akan dijatuhkan sangsi atau hukuman terhadap pelaku ( Aipda SM )

Reporter: Hendrik

Anda mungkin juga suka...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *